triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Fasilitasi Administrasi Kepala Daerah dan DPRD Tahun 2025 di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (13/11/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., serta menghadirkan narasumber dari Direktorat Fasilitasi Administrasi Kepala Daerah dan DPRD, Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kegiatan ini diikuti sejumlah instansi, termasuk Sekretariat DPRD Provinsi Kalbar, Biro Pemerintahan Setda Provinsi, dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota. Forum tersebut digelar untuk memastikan tata administrasi pemerintahan daerah berjalan sesuai regulasi dan bebas dari kekeliruan interpretasi.
Dalam arahannya, Harisson menekankan bahwa urusan administrasi pemerintahan yang melibatkan Kepala Daerah dan DPRD semakin kompleks. Berbagai hal seperti pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, pemberian kompensasi bagi pejabat yang berhenti sebelum masa jabatan berakhir, hingga proses PAW anggota DPRD memerlukan perhatian dan ketepatan prosedur.
“Banyak urusan administratif yang berkaitan dengan aspek hukum dan dinamika politik. Perbedaan pemahaman terhadap regulasi sering terjadi. Karena itu, kita perlu kesamaan persepsi agar setiap proses memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Harisson menegaskan bahwa Pemprov Kalbar akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan setiap prosedur berjalan transparan dan akuntabel. Ia juga meminta aparatur memperbarui pemahaman terhadap aturan terbaru agar pelaksanaan teknis tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Rakor ini menjadi ruang untuk mencari solusi sekaligus memperkuat pedoman pelaksanaan tugas administrasi di masa mendatang,” tambahnya.
Sebagai narasumber, Kemendagri menghadirkan Yasoaro Zai, S.Sos., M.M., dan Santo Yugo Priyono, S.IP., yang menyampaikan pemaparan mengenai penyelarasan tata administrasi Kepala Daerah dan DPRD sesuai ketentuan yang berlaku.




