triggernetmedia.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa seluruh rumah sakit dan puskesmas dilarang menolak pasien dalam kondisi apa pun, termasuk pasien dengan gangguan jiwa. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Kamis (6/11/2025).
Menurut Nihayatul, pelayanan kesehatan jiwa merupakan bagian penting dari kebijakan nasional, sejalan dengan program pemeriksaan kesehatan gratis yang kini juga mencakup pemeriksaan kesehatan jiwa sebagai salah satu prioritas Presiden.
“Haram hukumnya bagi rumah sakit dan puskesmas menolak pasien, termasuk pasien dengan gangguan jiwa. Mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IX juga menyoroti sejumlah kendala teknis yang dihadapi fasilitas kesehatan, terutama terkait klaim layanan kesehatan jiwa ke BPJS Kesehatan. Nihayatul menilai, masih banyak layanan yang tidak dapat diklaim, padahal rumah sakit dan puskesmas telah memberikan pelayanan kepada pasien.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Komisi IX meminta agar BPJS melakukan pendampingan langsung kepada rumah sakit dan puskesmas agar tidak ada layanan kesehatan yang terhambat,” ujarnya.
Selain kendala klaim, Nihayatul juga menekankan pentingnya peningkatan fasilitas dan tenaga kesehatan jiwa di setiap rumah sakit dan puskesmas. Ia menilai kebutuhan pelayanan kejiwaan semakin tinggi, sehingga pemerintah daerah perlu memperkuat ketersediaan dokter spesialis jiwa dan ruang rawat inap khusus pasien jiwa.
Kasus Depresi di Kalangan Remaja Meningkat
Dalam dialog bersama Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, dan Direktur RSUD SSMA, Eva Nurfarihah, Komisi IX menerima laporan mengenai hasil pemeriksaan kesehatan gratis di sejumlah sekolah. Berdasarkan data, terdapat lebih dari 600 siswa SMA di Pontianak yang mengalami depresi.
“Angka ini cukup tinggi dan menjadi peringatan bagi kita semua. Banyak remaja yang mengalami tekanan mental akibat tuntutan akademik, masalah keluarga, hingga pengaruh media sosial. Ini harus segera mendapat perhatian,” kata Nihayatul.
Komisi IX DPR RI juga mendorong penyediaan alat deteksi dini gangguan jiwa di seluruh puskesmas, agar upaya pencegahan dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Pemkot Pontianak Siap Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi IX DPR RI terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk memperkuat layanan kesehatan jiwa dengan menambah tenaga psikiater dan membuka klinik khusus di RSUD SSMA.
“Insya Allah kami akan menambah tenaga psikiater agar layanan kesehatan jiwa di RSUD SSMA semakin optimal. Harapannya, masyarakat Pontianak tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit di luar kota,” ujarnya.
Bahasan juga menyoroti kendala dalam proses klaim BPJS yang dinilai masih rumit dan belum sepenuhnya menutupi biaya pelayanan.
“Kami menyambut baik arahan Komisi IX agar BPJS melakukan pendampingan langsung. Harapannya, kebijakan yang diterapkan benar-benar membantu masyarakat dan rumah sakit daerah,” tambahnya.
RSUD SSMA Tangani Ratusan Pasien Gangguan Jiwa
Sementara itu, Direktur RSUD SSMA Eva Nurfarihah menyampaikan bahwa sejak Februari 2025 pihaknya telah memiliki dokter spesialis kejiwaan dan membuka layanan poliklinik jiwa. Namun, fasilitas ruang perawatan khusus pasien gangguan jiwa masih terbatas.
“Kami sudah memiliki psikiater dan membuka poliklinik jiwa, tetapi belum tersedia ruang perawatan khusus. Sejak layanan dibuka, pasien meningkat signifikan hingga mencapai sekitar 600 orang,” jelasnya.
Dari data RSUD SSMA, gangguan yang paling banyak ditemui adalah depresi dan kecemasan, dengan rata-rata 124 pasien per bulan. Eva menambahkan, peningkatan jumlah pasien juga menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan jiwa semakin membaik.
“Sebelumnya hanya sekitar 30 pasien per tahun, kini meningkat pesat. Artinya masyarakat mulai terbuka mencari pertolongan. Kami berharap dukungan dari pemerintah pusat agar pelayanan ini bisa lebih maksimal,” pungkasnya.




