triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Pernyataan ini disampaikan usai penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2025 antara Pemkot Pontianak dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Edi, kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat integritas dan transparansi di lingkungan birokrasi Pemkot Pontianak.
“Kami ingin membangun sistem pemerintahan yang berlandaskan integritas dan akuntabilitas. Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga membutuhkan komitmen, sistem yang kuat, dan budaya kerja yang jujur,” ujarnya usai penandatanganan di Kantor Wali Kota, Selasa (28/10/2025).
Edi menambahkan, kolaborasi dengan BPKP Kalbar menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas lembaga, sehingga tercipta pemerintahan yang berdaya saing dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
“Upaya ini tidak hanya bertujuan memenuhi target administratif, tetapi juga membentuk karakter aparatur yang antikorupsi dan berintegritas tinggi,” tambahnya.
Rencana aksi kolaboratif tersebut disusun berdasarkan hasil Workshop Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang diselenggarakan Deputi Bidang Investigasi BPKP pada 24–26 September 2025. Evaluasi workshop tersebut mengidentifikasi sejumlah area tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian di lingkungan Pemkot Pontianak yang perlu diperkuat.
 
			




 
                                    
                 
                                    
                 
                                    
                 
                                    
                 
                                    
                 
                                    
                