triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.
Penyidikan yang dimulai sejak 9 Agustus 2025 ini mengungkap berbagai praktik penyalahgunaan kuota yang merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.
Jual Beli Kuota Petugas
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut ada dugaan jual beli kuota yang semestinya diperuntukkan bagi petugas kesehatan, pengawas, dan staf administrasi haji.
Kuota tersebut justru dialihkan kepada calon jemaah umum dengan imbalan uang.
“Praktik ini tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga mengurangi kapasitas pelayanan di lapangan,” ujar Budi.
Travel Ilegal Ikut Bermain
KPK menemukan adanya travel haji tidak terdaftar yang mampu memberangkatkan jemaah melalui cara membeli kuota dari biro resmi penyelenggara haji khusus (PIHK).
Modus ini membuka jalan bagi calon jemaah yang ingin berangkat tanpa antrean panjang dengan membayar lebih mahal.
Kerugian Negara Besar
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, potensi kerugian negara dari penyalahgunaan kuota ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Hingga kini, KPK telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari berbagai pihak yang diduga terlibat.
“Pengembalian dana ini tidak menghentikan proses hukum. Kami akan menindak semua pihak yang terbukti terlibat,” tegasnya.
Modus Pelunasan Mepet
Modus lain yang diungkap adalah penetapan waktu pelunasan yang dibuat mepet, agar sisa kuota dapat dijual kepada calon jemaah lain.
Dengan menambah biaya sekitar Rp100 juta, calon haji bisa berangkat tanpa antrean, dikenal dengan sebutan “haji plus tanpa antre”.
KPK juga tengah mendalami dugaan manipulasi sistem, setelah ditemukan jemaah yang baru mendaftar pada 2024 sudah bisa berangkat haji di tahun yang sama.
KPK Tegaskan Transparansi Haji
KPK menegaskan akan menindak tegas pelaku jual beli kuota, baik dari pihak biro, pejabat Kemenag, maupun pihak swasta.
“Penyelenggaraan haji menyangkut ibadah umat. Harus bersih, transparan, dan berintegritas,” tutup Setyo.