triggernetmedia.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak bekerja sama dengan Universitas Tanjungpura (Untan) menggelar layanan Jemput Bola Pendaftaran Penduduk Nonpermanen (Jemput Permen) di Ruang Prof. Sjamsudin Djahmat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untan.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 8–9 Oktober 2025, dan disambut antusias oleh mahasiswa pendatang dari luar Kota Pontianak.
Program ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Disdukcapil Pontianak dan Untan yang telah ditandatangani pada 1 September 2025. Tujuannya untuk memfasilitasi mahasiswa luar daerah agar tercatat sebagai penduduk nonpermanen, sehingga data kependudukan di Kota Pontianak menjadi lebih akurat.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, mengatakan bahwa layanan jemput bola ini memberikan kemudahan bagi mahasiswa untuk melakukan pendaftaran tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
“Kami mendatangi kampus secara langsung agar mahasiswa yang bukan warga asli Pontianak tetap bisa terdata secara resmi sebagai penduduk nonpermanen,” ujar Erma usai menyerahkan dokumen kependudukan secara simbolis kepada sejumlah mahasiswa.
Ia menjelaskan, sekitar 30 persen mahasiswa Untan berasal dari luar daerah, sehingga pendataan nonpermanen menjadi penting agar mereka masuk dalam sistem kependudukan Kota Pontianak.
“Dengan status nonpermanen, mahasiswa tetap terdaftar di sistem kami dan bisa mengakses berbagai layanan publik, termasuk BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Hingga kini, sebanyak 908 penduduk nonpermanen telah terdaftar di Kota Pontianak. Melalui program ini, Disdukcapil berharap dapat meningkatkan cakupan pendataan sekaligus memperkuat basis data pembangunan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Ferdita, menambahkan bahwa Jemput Permen merupakan bagian dari inovasinya dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I PPSDM Regional Bandung 2025.
“Kami ingin mendekatkan layanan ke masyarakat. Mahasiswa tidak perlu datang ke kantor, cukup kami yang hadir ke kampus untuk memberikan pelayanan,” katanya.
Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 75 mahasiswa FEB telah mendaftar, dan jumlah ini diperkirakan meningkat pada hari kedua.
Ferdita menjelaskan, pendaftaran cukup dengan melampirkan fotokopi Kartu Keluarga atau KTP dari daerah asal, serta mengisi formulir F1-15 yang disediakan petugas.
Data dari pihak universitas menunjukkan sekitar 30 persen dari total mahasiswa Untan berstatus penduduk nonpermanen, atau sekitar 10.000 orang. Disdukcapil menargetkan setidaknya 50 persen di antaranya dapat terdata melalui program ini.
Selain kampus, Disdukcapil juga akan memperluas program Jemput Permen ke asrama, tempat kerja, dan perguruan tinggi lainnya di Pontianak.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan data kependudukan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan,” tutup Ferdita.