triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring munculnya sembilan titik api di beberapa wilayah. Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM., MH., menyampaikan laporan tersebut dalam rapat koordinasi penanganan Karhutla bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Senin (28/7/2025).
Rapat virtual yang dipimpin Menteri LHK Raja Juli Antoni dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto itu diikuti oleh sejumlah kepala daerah dari provinsi rawan kebakaran, termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Dalam paparannya, Gubernur Norsan menegaskan bahwa Kalbar telah berada dalam status siaga darurat asap sejak 17 April hingga 31 Oktober 2025. Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan, termasuk patroli gabungan serta operasi modifikasi cuaca (OMC) yang dilakukan sepanjang Juli.
“Dari sebelumnya 112 titik api, kini tersisa sembilan titik yang sedang kami tangani. Wilayah yang terverifikasi antara lain Sambas, Sintang, dan Kubu Raya,” kata Norsan dari Ruang Data Analytic Room, Pontianak.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk mencegah kebakaran yang lebih luas. Gubernur juga melaporkan bahwa hingga saat ini, total luas lahan terbakar mencapai 1.149 hektare, namun sebagian besar api telah berhasil dikendalikan.
“Kami berharap hujan segera turun agar titik-titik api bisa padam secara alami,” ujar Norsan.
Kepala BNPB, Letjen Suharyanto, menegaskan bahwa Kalimantan Barat menjadi salah satu provinsi prioritas penanganan karhutla, bersama Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Namun, Kalbar dinilai cukup aktif dan responsif dalam mitigasi bencana dibanding provinsi lain yang belum menetapkan status darurat.
Dalam rakor tersebut, juga dibahas rencana koordinasi lanjutan antara Kementerian LHK dan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk memperkuat strategi lapangan dan langkah teknis di wilayah-wilayah terdampak.
Selain penanggulangan langsung, Gubernur Norsan juga menyampaikan bahwa pihaknya melakukan langkah hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran. Hingga kini, tiga perusahaan telah disegel.
“Upaya penegakan hukum juga terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

