Senin, 9 Maret 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Menteri LH Sebut Kerusakan Alam Akibat Pertambangan Nikel PT GAG Tidak Terlalu Serius

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
9 Juni 2025
in Nasional
0
Menteri LH Sebut Kerusakan Alam Akibat Pertambangan Nikel PT GAG Tidak Terlalu Serius

Karikatur eksploitasi Kepulauan Raja Empat, Papua Barat untuk tambang nikel. [FakartunXSuara.com]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengemukakan bahwa aktivitas PT GAG Nikel (GN) di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat tidak membuat kerusakan alam yang terlalu besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Hanif kepada wartawan saat media briefing di Hotel Pullman Jakarta, Minggu 8 Juni 2025.

Related posts

Bea Cukai–BNN Bongkar Laboratorium Narkotika di Bali, Dua WN Rusia Ditangkap

Bea Cukai–BNN Bongkar Laboratorium Narkotika di Bali, Dua WN Rusia Ditangkap

8 Maret 2026
Jusuf Kalla Ingatkan Pemerintah Evaluasi Keanggotaan Indonesia di BOP

Jusuf Kalla Ingatkan Pemerintah Evaluasi Keanggotaan Indonesia di BOP

8 Maret 2026

“Kelihatannya pelaksanaan kegiatan tambang nikel di PT GN ini relatif memenuhi kaidah-kaidah tata lingkungan. Artinya, bahwa tingkat pencemaran yang nampak oleh mata itu hampir tidak tidak terlalu serius,” kata Hanif.

Lebih lanjut, Hanif mengatakan bahwa ada 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan kontrak karya penambangan di kawasan hutan lindung hingga izin berakhir.

Bila mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Hanif mengatakan bahwa kegiatan pertambangan pola terbuka dilarang dilakukan di kawasan hutan lindung.

“Jadi hutan lindung itu tidak boleh dilakukan (tambang nikel) pola terbuka,” katanya.

Tetapi kemudian relaksasi diberikan dalam UU Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2004.

“PT GN ini secara status berada di kawasan hutan lindung. Nanti secara teknis tentu Bapak Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni) akan memberikan penjelasan kepada kita,” ujarnya.

Namun, ia mengatakan bahwa hal tersebut harus dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Lantaran itu, ia mengatakan bakal segera ke lokasi setelah penanganan polusi udara di Jakarta selesai ditangani.

Meski begitu, ia tidak menyampaikan secara spesifik akan menyambangi pertambangan nikel di Raja Ampat.

“Memang ada kegiatan lain yang harus kami tangani, terutama di Jakarta dengan kualitas udaranya yang kami agak prihatin sehingga beberapa hal harus kami tangani dulu di Jakarta.”

“Kemudian, kami akan ke sana (Raja Ampat) dalam waktu yang sangat segera,” ucap dia.

Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat luas area penambangan yang dikuasai PT GN di Pulau Gag mencapai 6.030 hektare.

Adapun, luas bukaan tambang yang dipantau oleh citra satelit dan drone adalah 187,87 hektare.

Menteri Hanif menegaskan kembali bahwa proses penambangan yang dilakukan anak perusahaan Antam itu sudah taat aturan berlaku.

Walau ada peluang pelanggaran, ia kemudian menekankan bahwa hal tersebut hanya berada di level minor.

“Secara umum, semua pulau ini dikelilingi oleh koral. Koral sebagai suatu habitat yang memang harus kita jaga benar keberadaannya, demikian sangat pentingnya buat kehidupan kita semua, terutama yang bermuara nanti di laut,” tambahnya.

Meski begitu, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup menekankan bahwa seluruh urusan teknis telah dipenuhi oleh PT GAG Nikel tersebut.

Urusan teknis tersebut meliputi izin usaha pertambangan (IUP) sampai persetujuan pinjam pakai lahan.

PT GN juga mengantongi hak spesial dari negara, yakni menjadi bagian dari 13 perusahaan yang boleh mengeruk hasil alam di kawasan hutan lindung.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pariwisata Raja Ampat.

Menurut Bahlil, pencabutan izin operasional sementara ini, untuk dilakukan verifikasi yang akan dilakukan oleh Tim Kementerian ESDM.

“Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpang siuran maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen minerba untuk status daripada IUP PT GAG, kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis 5 Juni 2025.

Bahlil menuturkan, sebenarnya ada lima IUP yang ada di wilayah Raja Ampat.

Hanya saja, cuma satu perusahaan yaitu PT GAG Nikel yang masih beroperasi, di mana IUP dimulai pada tahun 2017.

Selain itu, operasional tambang nikel itu telah dilakukan sejak tahun 2017. Maka dari itu, Bahlil akan memeriksa secara langsung aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut.

“Sekarang dengan kondisi seperti ini kita harus cross-check. Karena di beberapa media yang saya baca ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Panemo. Panemo itu pulau prawisatanya Raja Ampat. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Panemo dengan PT Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 kilometer sampai dengan 40 kilometer,” ucap dia.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # hutan lindung# kementerian lingkungan hidupHanif Faisol NurofiqMenteri LHpulau gagtambang nikel
Previous Post

Bahlil Lahadalia Diserang soal Polemik Nikel di Raja Ampat, Golkar : Salah Sasaran

Next Post

Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ultimatum Menteri Kabinet Prabowo: Jangan Bikin Gaduh!

Next Post
Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ultimatum Menteri Kabinet Prabowo: Jangan Bikin Gaduh!

Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat, DPR Ultimatum Menteri Kabinet Prabowo: Jangan Bikin Gaduh!

Wali Kota Pontianak Ajak ASN dan Masyarakat Teladani Budaya Membayar Zakat

Wali Kota Pontianak Ajak ASN dan Masyarakat Teladani Budaya Membayar Zakat

9 Maret 2026
229 Meriam Karbit Siap Meriahkan Tradisi Menyambut Idulfitri di Pontianak

229 Meriam Karbit Siap Meriahkan Tradisi Menyambut Idulfitri di Pontianak

9 Maret 2026
DKUMP Pontianak Latih UMKM Kelola Arus Kas dan Laporan Keuangan Digital

DKUMP Pontianak Latih UMKM Kelola Arus Kas dan Laporan Keuangan Digital

9 Maret 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Wali Kota Pontianak Ajak ASN dan Masyarakat Teladani Budaya Membayar Zakat
  • 229 Meriam Karbit Siap Meriahkan Tradisi Menyambut Idulfitri di Pontianak
  • DKUMP Pontianak Latih UMKM Kelola Arus Kas dan Laporan Keuangan Digital

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Wali Kota Pontianak Ajak ASN dan Masyarakat Teladani Budaya Membayar Zakat

Wali Kota Pontianak Ajak ASN dan Masyarakat Teladani Budaya Membayar Zakat

9 Maret 2026
229 Meriam Karbit Siap Meriahkan Tradisi Menyambut Idulfitri di Pontianak

229 Meriam Karbit Siap Meriahkan Tradisi Menyambut Idulfitri di Pontianak

9 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600