Jumat, 31 Oktober 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Ulah Harvey Moeis dkk Rusak 170 Ribu Hektare Hutan Bikin Kerugian Lingkungan Tembus Rp270 T Lebih

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
31 Desember 2024
in Ekonomi, lingkungan, Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Ulah Harvey Moeis dkk Rusak 170 Ribu Hektare Hutan Bikin Kerugian Lingkungan Tembus Rp270 T Lebih

Sidang putusan majelis hakim terkait kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan kerugian lingkungan akibat kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022 mencapai Rp271 triliun.

Hakim anggota Fahzal Hendri menyebutkan kerugian lingkungan hidup tersebut disebabkan oleh kegiatan penambangan yang dilakukan secara melawan hukum.

Related posts

Bupati Kapuas Hulu Dorong Petani Sawit Adaptif dan Inovatif

Bupati Kapuas Hulu Dorong Petani Sawit Adaptif dan Inovatif

31 Oktober 2025
Pemkot Pontianak Serahkan 40 Sertifikat Halal untuk UMKM, Dorong Peningkatan Daya Saing Produk Lokal

Pemkot Pontianak Serahkan 40 Sertifikat Halal untuk UMKM, Dorong Peningkatan Daya Saing Produk Lokal

31 Oktober 2025

“Kerugian lingkungan pada non kawasan hutan dan kawasan hutan dengan total luas area lebih dari 170 ribu hektare sebesar Rp271 triliun lebih,” kata Hakim dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12).

“Kerugian lingkungan pada non kawasan hutan dan kawasan hutan dengan total luas area lebih dari 170 ribu hektare sebesar Rp271 triliun lebih,” kata Hakim dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/12/2024).

Sementara berdasarkan jenisnya, total kerugian lingkungan itu meliputi biaya kerugian lingkungan atau ekologi sebesar Rp183,7 triliun, biaya kerugian ekologi lingkungan sebesar Rp75,4 triliun, serta biaya pemulihan lingkungan sebesar Rp11,8 triliun.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Helena Lim usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Adapun secara total, Majelis Hakim menyatakan kasus korupsi timah merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Angka kerugian lingkungan tersebut dibacakan dalam sidang putusan kasus korupsi timah terhadap terdakwa Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, serta Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) MB Gunawan.

Helena divonis pidana penjara selama lima tahun, pidana denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta subsider satu tahun penjara.

Sementara Mochtar dan Emil masing-masing divonis pidana penjara selama delapan tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan.

MB Gunawan divonis pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta pidana denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan. Sebelumnya, hakim juga telah menjatuhkan vonis terhadap sejumlah terdakwa lain dalam kasus timah. Salah satunya adalah suami Dewi Sandra, Harvey Moeis.

Dalam sidang putusan, hakim menjatuhkan vonis 6,5 penjara kepada Harvey Moeis. Vonis itu terbilang ringan dari jaksa penuntut umum yang menuntut 12 tahun penjara.

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # kasus timah# kasus timah harvey moeiskerugian negara kasus timahLingkunganvonis harvey moeis
Previous Post

Komisi II Bersurat ke Pimpinan DPR, Kebut Omnibus Law Politik

Next Post

Pemkot Pontianak Berlakukan Aturan Operasional Kendaraan Angkutan Selama Tahun Baru

Next Post
Pemkot Pontianak Berlakukan Aturan Operasional Kendaraan Angkutan Selama Tahun Baru

Pemkot Pontianak Berlakukan Aturan Operasional Kendaraan Angkutan Selama Tahun Baru

Bupati Kapuas Hulu Dorong Petani Sawit Adaptif dan Inovatif

Bupati Kapuas Hulu Dorong Petani Sawit Adaptif dan Inovatif

31 Oktober 2025
Pemkot Pontianak Serahkan 40 Sertifikat Halal untuk UMKM, Dorong Peningkatan Daya Saing Produk Lokal

Pemkot Pontianak Serahkan 40 Sertifikat Halal untuk UMKM, Dorong Peningkatan Daya Saing Produk Lokal

31 Oktober 2025
Perbakin Kalbar Kirim Empat Atlet Muda ke POPNAS 2025

Perbakin Kalbar Kirim Empat Atlet Muda ke POPNAS 2025

31 Oktober 2025

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Bupati Kapuas Hulu Dorong Petani Sawit Adaptif dan Inovatif
  • Pemkot Pontianak Serahkan 40 Sertifikat Halal untuk UMKM, Dorong Peningkatan Daya Saing Produk Lokal
  • Perbakin Kalbar Kirim Empat Atlet Muda ke POPNAS 2025

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Bupati Kapuas Hulu Dorong Petani Sawit Adaptif dan Inovatif

Bupati Kapuas Hulu Dorong Petani Sawit Adaptif dan Inovatif

31 Oktober 2025
Pemkot Pontianak Serahkan 40 Sertifikat Halal untuk UMKM, Dorong Peningkatan Daya Saing Produk Lokal

Pemkot Pontianak Serahkan 40 Sertifikat Halal untuk UMKM, Dorong Peningkatan Daya Saing Produk Lokal

31 Oktober 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600