Jumat, 22 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Headline

Kejari Ketapang Kembalikan Rp. 3 Milyar Lebih Kerugian Negara Terpidana Tipikor Agus Firdaus

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
27 Oktober 2022
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Kejari Ketapang Kembalikan Rp. 3 Milyar Lebih Kerugian Negara Terpidana Tipikor Agus Firdaus

Kajari Ketapang, Alamsyah.

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kejaksaan Negeri Ketapang telah mengembalikan kerugian uang negara senilai Rp. 3. 054.274.344, sebagai pengurangan kerugian keuangan PT BRI Tbk dari perkara tindak pidana korupsi yang menjadi tanggung jawab terpidana atas nama Agus Firdaus.

Menurut Kajari Ketapang, Alamsyah melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ketapang M. Bayu Segara, uang tersebut dikembalikan ke PT BRI Tbk Cabang Ketapang setelah terpidana atas nama Agus Firdaus di eksekusi oleh pihak Jaksa di Rutan Pontianak.

Related posts

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026
Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026

“Yang bersangkutan menjalani pidana pokok selama 7 tahun penjara dan wajib mengembalikan denda 400 juta rupiah,” ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ketapang M. Bayu Segara lewat  siaran pers melalui surel. Senin (24/10/2022).

Kejari Ketapang kembalikan kerugian negara senilai Rp. 3 milyar lebih dari terpidana tipikor Agus Firdaus.

“Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarakan makan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Adapaun kerugian yang dialami PT BRI, Tbk atas tindak pidana korupsi yang dilakukan terpidana Agus Firdaus adalah perintah pembayaran uang pengganti sebesar Rp. 3.073.822.193,” jelasnya lagi.

Masih kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ketapang M. Bayu Segar, dalam putusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Pontianak Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2022/PN.PTK pada tanggal 15 Agustus 2022, Terpidana Agus Firdaus terbukti Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang kitab undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) , Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini, yang telah incraht pada tanggal 05 September 2022 dan telah dieksekusi pada tanggal 30 September 2022.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # kejari ketapang kembalikan uang tipikor terpidana agus firdaus# Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ketapang# M. Bayu SegaraKejari KetapangTipikor
Previous Post

Wali Kota Pontianak Sebut Menteri Nadiem Visioner Gagas Kurikulum Merdeka

Next Post

Bupati Sis Pimpin Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Next Post
Bupati Sis Pimpin Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Bupati Sis Pimpin Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026
Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026
Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

22 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat
  • Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025
  • Forum SIKADA Bahas Inflasi, UMKM, hingga Investasi di Kalbar

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

RSUD SSMA Edukasi Pencegahan Radang Sendi melalui Pola Hidup Sehat

22 Mei 2026
Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

Kalbar Peringkat Keempat Nasional dalam Indeks Demokrasi Indonesia 2025

22 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600