Sabtu, 1 November 2025
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Jurnalisme Publik Artikel

Miqat Jamaah Haji Indonesia Gelombang I dan Gelombang II

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
21 Juni 2022
in Artikel, Headline, Internasional, Kesra, Sorotan
0
Miqat Jamaah Haji Indonesia Gelombang I dan Gelombang II

Miqat untuk jamaah haji Indonesia - Jemaah Haji. (Credit: Media Center Haji 2022)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Bagi jamaah haji sebelum melaksanakan ibadah haji 2022, terlebih dahulu mengetahui miqat atau tempat dimulainya para jamaah haji untuk berihram sekaligus memulai niat. Lantas bagaimana miqat untuk jamaah haji Indonesia?

Dilansir dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan suara.com, miqat dibedakan atas dua macam yakni miqat Zamani atau batas waktu, dan miqat Makani atau batas letak tanah, peta atau letak geografis. Berikut ini penjelasan miqat untuk jamaah haji Indonesia.

Related posts

Pemprov Kalbar Siap Sempurnakan Tata Kelola Aset Daerah, Tindaklanjuti Rekomendasi Itjen Kemendagri

Pemprov Kalbar Siap Sempurnakan Tata Kelola Aset Daerah, Tindaklanjuti Rekomendasi Itjen Kemendagri

31 Oktober 2025
Wali Kota Pontianak Tinjau Korban Kebakaran, Pastikan Bantuan Cepat dan Tepat Sasaran

Wali Kota Pontianak Tinjau Korban Kebakaran, Pastikan Bantuan Cepat dan Tepat Sasaran

31 Oktober 2025

Jamaah haji Indonesia ada dua gelombang keberangkatan dan memiliki waktu yang berbeda-beda. Gelombang pertama tiba di Madinah lalu mereka berangkat menuju Mekkah. Sementara untuk gelombang kedua dari Indonesia langsung menuju ke Mekkah.

Miqat yang dilaksanakan gelombang haji pertama dan kedua memiliki perbedaan. Berikut ini dua miqat untuk jamaah haji Indonesia.

1. Zulhulaifah (Bir Ali) di Madinah (Gelombang I)

Gelombang pertama haji Indonesia adalah jamaah menuju Madinah terlebih dahulu. Miqat di Madinah adalah miqat penduduk Madinah atau Zulhulaifah (Bir Ali) yang berlokasi 11 kilometer dari Masjid Nabawi, Madinah.

Rasulullah SAW telah menetapkan tempat-tempat miqat sebagaimana dalam hadist yang berbunyi sebagai berikut.

“Miqat-miqat tersebut adalah untuk penduduknya dan orang-orang selain penduduknya yang datang melaluinya, dari orang-orang yang hendak berhaji atau berumrah” (HR. Bukhari & Muslim).

Ketika sampai di Bir Ali, jamaah akan turun sesuai urutan bis dan diarahkan ke pintu bagi masing-masing jamaah haji laki-laki dan perempuan untuk berwudhu. Mereka akan melaksanakan shalat sunnah dua rakaat.

Selain itu, jamaah dipastikan sudah mengenakan pakaian ihram, memastikan seluruh jamah tidak melanggar larangan ihram dengan menanyakan tidak pakai wangi-wangian, memakai peci maupun penutup kepala bagi jamaah laki-laki serta dipastikan jamaah sudah berniat.

2. Gelombang II

Gelombang kedua haji Indonesia yang terbang langsung menuju Mekkah yakni di dalam pesawat. Sesaat sebelum pesawat berada di posisi dengan Qarnul Manazil atau Yalamlam, awak pesawat akan mengumumkan setengah hingga satu jam dan meminta para jamaah haji untuk bersiap-siap untuk berihram.

Miqat di atas pesawat dipilih paling sejajar dengan daerah tersebut sebagaimana dengan arahan ulama. Dilansir dari muslim.or.id, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan mengenai miqat.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menjelaskan, “Maka ini dalil bahwa jika manusia sudah sejajar dengan miqat, baik dengan jalan darat, laut atau udara maka wajib berihram ketika sejajar dengan miqat.” (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il syaikh Al-‘Utsaimin, 21/331).

Jika pun tidak sempat dilakukan di dalam pesawat maka miqat untuk jamaah haji Indonesia dapat dilakukan di asrama haji embarkasi.

Itulah penjelasan seputar miqat untuk jamaah haji Indonesia untuk gelombang I dan gelombang II. Semoga informasi ini bermanfaat untuk orang yang berangkat haji 2022!

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # bir ali# haji 2022# Ibadah Haji 2022# Ihram# miqat# miqat untuk jamaah haji Indonesia# Zulhulaifah
Previous Post

Politik Identitas Jadi Perbincangan Jelang Pemilu 2024

Next Post

Usai Lempar Jumrah Aqobah, Jamaah Haji Bisa Naik Bus ke Masjidil Haram Untuk Tawaf Ifadah Lebih Awal

Next Post
Usai Lempar Jumrah Aqobah, Jamaah Haji Bisa Naik Bus ke Masjidil Haram Untuk Tawaf Ifadah Lebih Awal

Usai Lempar Jumrah Aqobah, Jamaah Haji Bisa Naik Bus ke Masjidil Haram Untuk Tawaf Ifadah Lebih Awal

Pemprov Kalbar Siap Sempurnakan Tata Kelola Aset Daerah, Tindaklanjuti Rekomendasi Itjen Kemendagri

Pemprov Kalbar Siap Sempurnakan Tata Kelola Aset Daerah, Tindaklanjuti Rekomendasi Itjen Kemendagri

31 Oktober 2025
Wali Kota Pontianak Tinjau Korban Kebakaran, Pastikan Bantuan Cepat dan Tepat Sasaran

Wali Kota Pontianak Tinjau Korban Kebakaran, Pastikan Bantuan Cepat dan Tepat Sasaran

31 Oktober 2025
Bupati Kapuas Hulu Dorong Petani Sawit Adaptif dan Inovatif

Bupati Kapuas Hulu Dorong Petani Sawit Adaptif dan Inovatif

31 Oktober 2025

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemprov Kalbar Siap Sempurnakan Tata Kelola Aset Daerah, Tindaklanjuti Rekomendasi Itjen Kemendagri
  • Wali Kota Pontianak Tinjau Korban Kebakaran, Pastikan Bantuan Cepat dan Tepat Sasaran
  • Bupati Kapuas Hulu Dorong Petani Sawit Adaptif dan Inovatif

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemprov Kalbar Siap Sempurnakan Tata Kelola Aset Daerah, Tindaklanjuti Rekomendasi Itjen Kemendagri

Pemprov Kalbar Siap Sempurnakan Tata Kelola Aset Daerah, Tindaklanjuti Rekomendasi Itjen Kemendagri

31 Oktober 2025
Wali Kota Pontianak Tinjau Korban Kebakaran, Pastikan Bantuan Cepat dan Tepat Sasaran

Wali Kota Pontianak Tinjau Korban Kebakaran, Pastikan Bantuan Cepat dan Tepat Sasaran

31 Oktober 2025
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600