triggernetmedia.com – Senior HR Manager WHW, Ananda Handoko Hokky menyatakan sejak awal pandemi Covid-19, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) menerapkan sistim PSKK (Pengurangan Sebagian Kegiatan Karyawan) pada 21 Maret 2020 – 15 Juli 2020.
“Karyawan diberikan pilihan oleh manajemen perusahaan untuk memilih apakah tinggal di site dan atau keluar site (at home). Bagi karyawan yang memilih at home diminta untuk mengisi surat pernyataan at home secara sukarela. Salah satu isi dari Panin Bank Building Lantai 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1, Jakarta Pusat 10270 Telp. (021) – 7251344 Fax (021) – 72789885,” jelasnya dalam press release yang diterima triggernetmedia.com via elektronik massage, Kamis (13/1/2022).
Senior HR Manager WHW, Ananda Handoko Hokky menyebut, surat pernyataan tersebut adalah 40% dari gaji mereka yang memilih keluar site (status at home) diberikan rata ke seluruh karyawan ke karyawan yang status on site. Disamping itu pula, setiap karyawan yang tetap tinggal di dalam perusahaan selama periode PSKK mendapatkan tambahan insentif masing-masing sebesar 15%.
“Kemudian pada Desember 2020, manajemen memberikan reward sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh karyawan yang memilih on site selama masa PSKK. Mulai 7 Januari 2022 perusahaan masih menerapkan pola PMNN (Persiapan Menuju New Normal) dan akan melihat perkembangan status tersebut hingga Februari 2022,” jelasnya lagi.
Bagi karyawan lokal Kabupaten Ketapang, sambung Ananda Handoko Hokky, dizinkan pulang pergi dengan kembali bekerja esok hari dengan tetap menjalani protokol kesehatan ketat.
“Dengan sistem PMNN maka pola diterapkan 15:6 atau menerapkan jadwal kerja 15 hari kerja dan 6 hari istirahat dan pada hari ke-7 dilakukan PCR dan dihitung sebagai hari kerja,” tandasnya.
Sementara itu, PLT Ketua PK Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) untuk PT WHW AR, Adi Suhardi menyatakan terkait pemberitaan di media sosial yang dimuat oleh Rajawali News, dengan merujuk pada link https://rajawalinews.online/2022/01/08/sungguh-kejam-pt-whw-kriminalisasi-1-847-buruh-potong-gaji-dan kecek-bengek/ yang dipublikasikan pada 8 Januari 2022 tidak benar.
“Pemberitaan tersebut tidak benar, tidak bersumber dari sumber yang resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenaran isi daripada berita tersebut,” tegas Adi Suhadi, Kamis (13/1/2022).
Adi Suhadi mengaku sampai saat ini dirinya tidak pernah menginstruksikan kepada siapapun untuk memberikan sebuah informasi apapun terkait dengan kondisi yang sedang terjadi di internal PT WHW AR.
“Sehingga dengan ini saya sampaikan kembali secara tegas bahwasanya apa yang ditulis di pemberitaan Rajawali News tidaklah benar, terutama terkait pemberitaan yang mengatakan bahwa perusahaan melakukan pemotongan gaji kepada 1.847karyawan,” ujarnya.
Adi Suhadi menyatakan, tidak pernah sekalipun perusahaan PT WHW AR terlambat dalam melakukan pembayaran gaji karyawan, apalagi sampai melakukan pemotongan gaji terhadap karyawan.
“Saya tidak pernah menghubungi dan memberikan informasi apapun kepada pihak media manapun terkait isi pemberitaan yang telah dikeluarkan oleh pihak Media Rajawali News,” tegasnya.



