triggernetmedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2020 mengungkapkan, dilihat dari persentase penduduk miskin Nasional sebesar 10,19 persen, Kalbar sebesar 7,24 persen, dan Kayong Utara 9,56 persen.
“Hal ni menunjukkan Kayong Utara lebih tinggi persentasenya dari provinsi dan di bawah nasional,” ungkapnya secara virtual di Ruang Audiovisual Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (30/3/2021).
Norsan menyebut, perbandingan Nasional, Kalbar dan Kabupaten Kayong Utara, pada angka tingkat kemiskinan Kayong Utara masih tinggi di atas Kalbar, walaupun masih di bawah nasional.
“Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dapat memacu untuk menurunkan angka kemiskinan,” harapnya.
Norsan memaparkan, IPM Kalbar meningkat sebesar 0,01 menjadi 67,66 persen, namun masih berada di bawah rata-rata nasional sebesar 71,90 persen, sedangkan Kabupaten Kayong Utara sebesar 62,68 persen. Angka ini membuat Kayong Utara masih di bawah angka provinsi dan nasional.
“Untuk menentukan berhasilnya tidak suatu daerah dalam menjalankan roda organisasi IPM merupakan suatu ukuran. Jadi tingkat pendidikan harus ditingkatkan, pertumbuhan ekonomi Kayong Utara harus dipacu. Kemudian sarana kesehatan harus dibangun, supaya IPM dapat meningkat di Kayong Utara,” ujarnya.
Norsan juga menyoroti angka stunting yang ada di Kayong Utara sebesar 26 persen, sedangkan Provinsi Kalbar sebesar 22 persen.
“Kayong Utara angka stunting atau angka kematian ibu melahirkan cukup tinggi, persentasenya di atas Kalbar. Ini juga harus menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara,” ujarnya.
Pada tahun 2022 Pemprov Kalbar menargetkan penurunan angka kemiskinan Kalbar 7,21-7,23 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,53-4,29 persen.
“Target penurunan angka kemiskinan di Kayong Utara sebesar 9,3 persen. Untuk target tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,7 persen dengan capaian 2020 telah mencapai target 2022,” jelas H. Ria Norsan.
Dia menambahkan IPM Kalbar di tahun 2022 diharapkan mencapai 70,29 persen, namun target Kayong Utara masih 64,29 persen, dikarenakan IPM Kayong Utara terendah se-Kalbar.
“Penetapan target tersebut diharapkan untuk dilakukan penyesuaian terhadap dampak pandemi Covid-19, karena target yang ditetapkan masih terlampau jauh dari capaian 2020. Untuk itu, perencanaan pembangunan, kita harus bersinergi dengan Pemerintah Pusat dalam membantu pemulihan ekonomi nasional,” katanya.
Lebih lanjut, Norsan mengingatkan perencanaan harus menggunakan data yang solid dan valid, agar hasil yang dicapai akan baik.
“Bagaimana kita bisa mengukir suatu perencanaan dengan baik, apabila data yang digunakan tidak solid ataupun valid,” katanya memungkas. (*)




