triggernetmedia.com – Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) membagikan 1.000 masker gratis kepada masyarakat di pusat keramaian pasar tradisional Kecamatan Delta Pawan. Pembagian masker dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap tanggal 9 Februari.
“Makna HPN bagi AJK sendiri tentu tidak hanya sekedar sebuah perayaan seremonial. Namun lebih kepada sebuah refleksi diri dan profesi,” kata Ketua AJK, Theo Bernadhi, Selasa (9/2/2021) di Ketapang.
“Aksi nyata kawan-kawan AJK dengan membagikan 1.000 masker untuk para pedagang dan juga pembeli di dua pasar tradisional yakni di Pasar H Sani dan Pasar Melati merupakan bagian dari representasi dari tugas dan tanggungjawab jurnalis sebagai akselerator agen perubahan yang mendorong masyarakat untuk tetpa disiplin prokes di maa pandemi saat ini, ” ujarnya menambahkan.
Menurut Theo, refleksi diri di momen HPN ini tentu harus membuat insan pers khususnya yang tergabung dalam AJK untuk dapat memotivasi diri agar dapat terus meningkatkan kualitas diri. Terlebih ditengah pandemi dan perkembangan zaman yang saat ini membuat semakin banyak pihak yang mengklaim diri sebagai Jurnalis namun tidak mencerminkan sesuatu yang seharusnya.
“Tantangan nyatanya bagaimana insan pers yang sesungguhnya dapat meningkatkan kualitas diri dan menjalankan profesi sesuai kode etik agar menjadi pembeda antara para pengklaim dan insan pers yang memang menjalankan profesi, ini sebuah keharusnya jangan sampai jurnalis sendiri memcerminkan sesuatu yang tidak selayaknya,” tegasnya.
Theo berharap momentum peringatan HPN ini menjadi refleksi bagi para pihak terkait, khususnya yang ada di Ketapang baik Pemerintah, pihak swasta maupun instansi vertikal yang memang seharusnya bersinergi terhadap pers dalam penyampaian informasi untuk tidak alergi terhadap keberadaan para jurnalis.
“Jangan ada lagi pejabat enggan menemui atau mengintimidasi wartawan, harus bisa saling terbuka untuk sebuah informasi yang layak disampaikan ke publik tentunya melalui pembuatan produk jurnalistik sesuai kode etik. Jika ada oknum wartawan tidak menjalankan kode etik dan merugikan pihak-pihak maka silahkan tempuh jalur yang ada baik ke dewan pers atau proses lainnya selama sesuai aturan,” tandasnya.
Jhon I Ariz



