triggernetmedia.com – Aktivitas balap liar masih marak terjadi disejumlah ruas jalan di Kota Ketapang. Jalan R Suprapto jadi salah satiu pusat aksi balap liar. Hal ini menimbulkan keresahan masyarakat. Sebab, aktivitas balap liar dinilai tidak hanya membahayakan para remaja yang melakukan balapan liar tetapi juga masyarakat pengguna jalan.
Marina (19) tahun, warga Ketapang, mengaku resah akan aksi balap liar yang kerap dilakukan sejumlah remaja di Ketapang. Bahkan dirinya sangat khawatir ketika harus melintasi jalan yang kerap menjadi rute balap liar itu.
“Mereka sering balapannya malam, jadi kalau pas kita melintas jadi takut keserempet karena mereka bawa motornya ugal-ugalan. Saya juga pernah melihat kecelakaan disekitar Jembatan Pawan 5 akibat dari aksi balap liar,” ungkap Marina.
Warga lainnya, Andi (37) tahun, mengaku, ia kadang meski mengalah untuk memutar arah kendaraan jika melihat ada aksi balap liar.
“Mereka biasa balap di R Suprapto tepatnya depan hotel Aston, biasanya di Jalan Merdeka,” ujarnya.
Sebagai pengguna jalan, warga Ketapang ini berharap pihak terkait baik Pemerintah Daerah melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan juga Polres Ketapang melalui Satlantas Polres Ketapang untuk memberikan sanksi tegas kepada para pembalap liar ini.
“Imbauan dan pendekatan persuasif mungkin sudah sering, jadi bisa dilakukan tindakan tegas baik di tilang atau bahkan di pidana tipiring kalau bisa,” harapnya.
Kasat Lantas Polres ketapang AKP Andika Desky mengaku pihaknya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dengan melibatkan pemerintah daerah untuk mengurangi balap liar di kalangan remaja, namun diakui kurang maksimal di terapkan di tingkat masyarakat.
“Kalau untuk balap liar ini kompleks ya, kita sudah beberapa kali melakukan kegiatan yang bersifat sosialisasi dengan pemerintah daerah, khususnya dinas pendidikan dan dinas sosial, dalam rangka memberikan edukasi untuk mengurangi aksi balap liar, namun tampaknya kurang maksimal karena tidak begitu di terapkan oleh masyarakat, yang kerap membebaskan anak di usia dini mengendarai kendaraan di luar rumah,” ungkapnya.
Andika menjelaskan, bahwa sebagian besar pelaku balap liar adalah pelajar, yang modusnya melakukan balap liar dengan tujuan perjudian.
“Temuan kita sebagian pelaku balap liar pelajar, bahkan ada yang balapan untuk taruhan uang,” katanya.
Andika menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku aksi balapan liar.
“Kami tidak akan segan memberikan tindakan hukum jika para pelaku balapan liar itu tertangkap, apalagi sudah terjadi kecelakaan terhadap pengguna jalan lain, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku, agar ada efek jera pada mereka dan orang tuanya,” tegasnya.
Jhon I Ariz



