banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Faisal Basri Kritik Pemerintah Hanya Selamatkan BUMN Saat Pandemi

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri. (Suara.com/Achmad Fauzi)
banner 120x600

triggernetmedia.com – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri mengritik kebijakan pemerintah yang hanya menyelamatkan BUMN-BUMN yang kritis saat pandemi virus Corona atau Covid-19.

Namun Faisal menilai, pemerintah membiarkan perusahaan swasta kesakitan dihantam pandemi virus Corona-19.

“Misalnya semua airline terdampak Garuda Lion terdampak. Tapi yang dibantu abis-abisan Garuda, Lion dibiarkan. Kan bayar pajaknya sama? Dalam UU tidak ada yang bedakan antara BUMN yang harus disehatkan dulu apa swasta disehatkan dulu,” ujar Faisal dalam sebuah diskusi secara virtual, Selasa (28/7/2020).

Selain itu, lanjut Faisal, dalam program restrukturisasi kredit hanya Bank Negara saja yang berperan. Padahal, terangnya, banyak bank-bank yang berperan dalam menyelematkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Padahal jauh lebih keren, lebih mampu BTPN dan BTPN Syariah ngurusin produktif KUR. Apa karena dia dimiliki Jepang? Lantas dicampakan dalam upaya ini. Mereka masuk segmen yang di bawah BRI. BRI pun engga mau masuk. Ini asing masuk untuk membantu,” jelas dia.

Dalam hal ini, Faisal menyarankan ke pemerintah untuk bisa memanfaatkan potensi-potensi tanpa melihat BUMN atau swasta.

“Nah ayo jadi kita himpun seluruh kekuatan yang kita miliki tidak peduli siapa. Nah yang engga bener kita jewer satu-satu. Ini kuncinya menurut saya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Pemerintah mengucurkan dana sekitar Rp 641,17 triliun ke BUMN. Dana tersebut diberikan dalam tiga skema, pertama lewat pencairan utang pemerintah sebesar Rp 108,48 triliun, kedua lewat skema Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 25,27 triliun, dan ketiga lewat dana talangan dengan total Rp 19,65 triliun.

Total, sedikitnya ada 12 BUMN yang dibantu oleh pemerintah. BUMN tersebut terdiri dari PT PLN, Hutama Karya, Perum Bulog, Garuda Indonesia, Kereta Api Indonesia, Bahana, PTPN, PNM, Krakatau Steel, Perumnas, PT Pertamina dan ITDC.

Selain itu, pemerintah secara resmi telah menerbitkan beleid yang mengatur mekanisme penempatan uang negara pada dana bank umum, khususnya bank anggota Himbara dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN), yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/PMK.05/2020.

Pada tahap awal ini pemerintah menyiapkan sedikitnya Rp 30 triliun dana yang akan ditempatkan pemerintah dalam bank anggota Himbara tersebut.

Sumber : Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *