Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Sat Reskrim Polres Ketapang Tangkap Pelaku Utama dan Penadah Curanmor

ariz by ariz
2 Maret 2020
in Headline, Ketapang, Kilas Kalbar, Sospolhukam
0
Sat Reskrim Polres Ketapang Tangkap Pelaku Utama dan Penadah Curanmor

Jajaran Sat Reskrim Polres Ketapang barhasil mengungkap kasus curanmor.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardiyanto menyatakan, jajarannya telah berhasil mengungkap kasus curanmor, dan menangkap 2 orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor dan penadah hasil pencurian.

Dikatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindaklanjut penyelidikan jajaran Polres Ketapang atas kasus curanmor yang dilaporkan Fenny Juniato (25) Karyawan Swasta, warga Jalan Matan No. 04 RT 11 RW 04 Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, dengan laporan Polisi Nomor : LP/73-B/II/Res.1.8/2020/Kalbar/SPKT tanggal 26 Februari 2020.

“Tersangka AD (39) merupakan pelaku utama. Pria yang bekerja sebagai tukang bangunan ini merupakan warga Kampung Bunga, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Sementara AR (25) si penadah  merupakan mekanik sepeda motor, AR ternyata warga Sepakat II Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang,” jelas AKP Eko Mardiyanto.

Tersangka AD (39) merupakan pelaku utama curanmor. Pria yang bekerja sebagai tukang bangunan ini merupakan warga Kampung Bunga, Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

Menurut AKP Eko Mardiyanto, kasus curanmor bermula pada Minggu (23/2/2020) sekira pukul 18.30 WIB di teras rumah kediaman pelapor telah kecurian satu unit sepeda motor merek Honda jenis Revo Absolute. Berdasarkan keterangan pelapor, sebelumnya telah memarkirkan sepeda motornya sekira pukul 18.00 WIB di teras rumah, dengan kunci sepeda motor masih tertinggal di kontak sepeda motor.

Kemudian, sambungnya, ketika pelapor akan menggunakan sepeda motor sekira pukul 18.30 WIB ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian tersebut pelapor mengaku mengalami kerugian Rp. 6 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ketapang.

AR (25) si penadah hasil kejahatan AD merupakan mekanik sepeda motor, AR ternyata warga Sepakat II Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang.

Polisi, lanjut AKP Eko Mardiyanto, langsung melakukan penyelidikan. Berselang tiga hari kemudian, Rabu (26/2/2020) sekira pukul 04.00 WIB petugas berhasil menangkap AD (39) di Jalan Sisingamaraja, Ketapang.

“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku AD melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Karena dinilai membahayakan, anggota terpaksa mengeluarkan tembakan tegas dan terukur ,” ujarnya.

kekinian, pelaku dan barang bukti (BB) telah diamankan di Polres Ketapang. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mengembangkan sejumlah kasus curanmor yang diduga melibatkan aksi kedua pelaku tindak pidana tersebut pada sejumlah TKP di Kabupaten Ketapang.

Berdasarkan catatan Kepolisian Polres Ketapang, pelaku utama AD (39), dan AR (25) penadah hasil curanmor ternyata merupakan residivis. Penyidik juga telah memeriksa 2 orang saksi terkait kasus curanmor tersebut.

“AD (29) disangkakan penyidik dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam 7 tahun penjara. Sedangkan AR (25) disangkakan penyidik dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil curian, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardiyanto.

Jhon I Ariz

About Author

ariz

See author's posts

Tags: AKP Rko MardiyantoCuranmorPelaku curanmor Ketapang ditembak PolisiPolres KetapangSat Reskrim Polres Ketapang
Previous Post

KPU Bengkayang Minta 85 PPK Bekerja Profesional

Next Post

Pemkot Pontianak Minta OPD Hingga Kelurahan Optimalkan Fungsi Humas

ariz

ariz

Next Post
Pemkot Pontianak Minta OPD Hingga Kelurahan Optimalkan Fungsi Humas

Pemkot Pontianak Minta OPD Hingga Kelurahan Optimalkan Fungsi Humas

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Karhutla di Kobar Meluas, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Kobar Meluas, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

9 Agustus 2026
Kabut Asap Mulai Berdampak, Pemkot Pontianak Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kabut Asap Mulai Berdampak, Pemkot Pontianak Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

9 Agustus 2026
Operasi Intelijen Tiga Bulan, Aparat Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Operasi Intelijen Tiga Bulan, Aparat Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Batam

9 Agustus 2026
Lomba 17 Agustus Bergeser ke Esports, Tradisi Beradaptasi di Era Digital

Lomba 17 Agustus Bergeser ke Esports, Tradisi Beradaptasi di Era Digital

9 Agustus 2026

Recent News

Karhutla di Kobar Meluas, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Karhutla di Kobar Meluas, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api

9 Agustus 2026
Kabut Asap Mulai Berdampak, Pemkot Pontianak Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kabut Asap Mulai Berdampak, Pemkot Pontianak Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

9 Agustus 2026
Operasi Intelijen Tiga Bulan, Aparat Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Batam

Operasi Intelijen Tiga Bulan, Aparat Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Batam

9 Agustus 2026
Lomba 17 Agustus Bergeser ke Esports, Tradisi Beradaptasi di Era Digital

Lomba 17 Agustus Bergeser ke Esports, Tradisi Beradaptasi di Era Digital

9 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development