banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

195 Miras Ilegal Asal Malaysia Dimusnahkan Polres Bengkayang

banner 120x600

BENGKAYANG (triggernetmedia.com) – Sebanyak 195 botol miras ilegal asal Malaysia dimusnahkan Polres Bengkayang. Padahal barang ilegal itu merupakan hasil operasi cipta kondisi jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

“ini merupakan hasil cipta kondisi, selain mengamankan miras ilegal pabrikan kita juga mengamankan minuman tradisional jenis arak. Miras hasil cipta kondisi ini senilai 1,3 Miliyar Rupiah,” kata Kapolres
AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Jumat (21/12).

Miras ilegal asal Malaysia, ungkap Kapolres merupakan hasil cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru, yang juga merupakan
hasil kinerja komitmen bersama Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, serta seluruh lapisan masyarakat yang sepakat telah menangkal miras illegal agar tidak masuk dan beredar di Bengkayang.

“jadi bisa dibayangkan jika miras ini beredar di Bengkayang yang berdampak bagi kesehatan. Kita sepakat untuk menolak miras ilegal beredar di Bengkayang, termasuk narkoba”, ujar Kapolres.

Pewarta : Doe
Editor : Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *