banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Warga Landak Patuhi SE Bupati Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru COVID-19

Warga taatt Surat Edaran Nomor 400/665/Bag-Kesra/2020 tentang pedoman tatanan normal baru masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Gelar resepsi dengan mematuhi SE tersebut.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Landak telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/665/Bag-Kesra/2020 tentang pedoman tatanan normal baru masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bagi pemilik tempat, penyelenggara dan tamu resepsi pernikahan pada masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Landak.

Dalam mendukung Surat Edaran tersebut masyarakat Kabupaten Landak juga mengikuti anjuran yang sudah dikeluarkan termasuk dalam pelaksanaan resepsi pernikahan dengan menggunakan standar protokol kesehatan COVID-19 seperti membatasi tamu undangan sebanyak 100 orang, menyediakan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu (termogun) dan menjaga jarak.

Pasangan yang melakukan resepsi pernikahan di Kabupaten Landak, diantaranya adalah pasangan Epipanius dan Sumanti yang melangsungkan pernikahan pada Sabtu, 14 (11/2020) di Dusun Leban, Desa Nyanyum, Kecamatan Kuala Behe yang harus melangsungkan pernikahan di masa Pandemi COVID-19, sehingga melaksanakan pernikahan secara protokol kesehatan, dan yang menariknya lagi mereka menggunakan nasi kotak sebagai media makanan yang mereka sajikan untuk para tamu yang diundang agar dibawa pulang.

Selain itu, ada juga pasangan Loris dan Yunita yang juga melangsungkan pernikahan di Dusun Paku Raya, Desa Paku Raya, Kecamatan Kuala Behe yang juga menyajikan nasi kotak untuk para tamu undangan agar dapat dibawa pulang.

Memasuki tatanan hidup normal baru atau New Normal di Kabupaten Landak itu, Camat Kuala Behe Richy mengatakan bahwa pihak kecamatan juga melakukan monitoring bersama Gugus Tugas COVID-19 Kecamtan Kuala Behe pada acara pernikahan agar kegiatan resepsi tersebut sesuai dengan Surat Edaran dari Bupati Landak dan mengikuti Protokol Kesehatan.

“Untuk kemarin saja ada 5 acara pernikahan yang ada di Kecamatan Kuala Behe baik terjadi pada hari sabtu maupun hari minggu, dan Kita melakukan monitoring kepada mereka yang melangsungkan pernikahan pada H-1 acara serta pada hari H acara,” jelasnya Senin (16/11/2020) via phone selular.

“Sebelumnya mereka yang melangsungkan pernikahan harus mendapatkan Surat Keterangan Rekomendasi Nikah dari Kecamatan dengan mematuhi seluruh aturan yang ada sesuai dengan Surat Edaran Bupati Landak. Selain itu, mereka memberikan nasi kotak kepada para tamu undangan untuk dapat dibawa pulang,” ujar Richy menambahkan.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mengikuti Surat Edaran Bupati Landak terkait bagi pemilik tempat, penyelenggara dan tamu resepsi pernikahan pada masa Pandemi COVID-19 serta tetap melaksanakan Protokol Kesehtan.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarkat yang ikut mendukung pencegahan dan penularan COVID-19 dengan mengikuti protokol kesehatan dan Surat Edaran Bupati sehingga mereka yang melangsungkan pernikahan dapat berjalan sesuai rencana,” ucap Karolin.

“Terkait dangan tersedianya nasi kotak tersebut, ini merupakan inisiatif yang bagus. Saya harap masyarakat yang lain dapat mencontoh hal tersebut ketika melakukan kegiatan-kegiatan guna terhindar dari kegiatan mengumpulkan orang banyak,” timpal Karolin memungkas.

Dek I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *