banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Wagub Kalbar Hadiri Musrembang RKPD Kubu Raya 2021

Musrembang RKPD Kubu Raya 2021, Senin 9/3/2020.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Wakil Gubernur (Wagub) Kalbar H Ria Norsan mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses penyusuan RKPD Kabupaten Tahun 2021 yang sekaligus merupakan pelaksanaan dari amanat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta beberapa peraturan Pelaksanaannya.

“Pemerintah Daerah, berkewajiban untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berfungsi sebagai landasan yuridis dan operasional tahunan dalam penyelenggaraan pembangunan yang kita kenal dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” ungkap H Ria Norsan, Senin (9/3/2020) saat membuka Musrenbang RKPD Kabuaten Kubu Raya di Qubu Resort.

Menurutnya, dokumen RKPD yang disusun selain untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, juga bertujuan untuk menjadi dokumen yang berisikan langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan aktual di daerah, mengakomodir berbagai harapan masyarakat, yang lebih terpenting lagi adalah sebagai penjabaran operasional dari visi pembangunan lima tahunan Kepala Daerah.

“Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan perencanaan pembangunan Provinsi dan Nasional,” jelasnya.

Pada Tahun 2019 lalu, ungkap Ria Norsan, penduduk miskin kita sebesar 1.28 persen lebih kecil dari rata-rata nasional sebesar 9.22 persen. Kemudian tingkat pengangguran terbuka Kalbar sebesar 4.45 persen meningkat dibanding tahun sebelumnya, namun tetap lebih kecil dibandingkan dengan rata-rata Nasional yang berada pada angka 5.28 persen.

Sedangkan IPM Kalbar meningkat sebesar 1.39 persen menjadi 67,68 persen namun masih berada dibawah rata-rata Nasional sebesar 71.92 persen.

Walaupun penduduk miskin dan pengangguran Kalbar relatif kecil, sayangnya pertumbuhan ekonomi Kalbar mengalami perlambatan sebesar 0.07 persen dan hanya tumbuh sebesar 8.00 persen lebih rendah dibandingkan capaian nasional sebesar 8.02.

“Kondisi ini, jika dibandingkan dengan Kabupaten Kubu Raya. Maka capaian empat indikator makro Kabupaten Kubu Raya, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5.82, IPM Kubu Raya naik menjadi 67,76 dan penduduk miskin hanya 4,14 persen relatif lebih baik daripada capaian rata-rata Provinsi, hanya satu indikator makro saja yang berkinerja ‘Merah’ dibanding rata-rata provinsi, yaitu tingkat pengangguran terbuka Kubu Raya sebesar 5,62 persen lebih banyak daripada rata-rata provinsi sebesar 4.45 persen,” ujar Norsan.

Ria Norsan juga memaparkan tentang pencapaian visi dan misi pembangunan Kalimantan Barat dalam RPJMD Tahun 2018-2023 terhadap 4 (empat) indikator makro pembangunan, yakni Peningkatan IPM, Peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), Penurunan Prosentase Jumlah Penduduk Miskin, Penurunan Presentasi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

“Perlu mendapatkan perhatian secara khusus dari kita bersama dalam pencapaian target yang telah di tetapkan.
Target IPM Kalbar pada tahun 2021 kita harapkan sudah mencapai 67,65. Khusus Kubu Raya belum memiliki target, maka dalam RKPD 2021 diharapkan dapat mentargetkan lebih besar dari Provinsi,” jelasnya.

Sedangkan untuk target Laju Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan Barat di tahun 2021 paling tidak dapat tumbuh sekitar 5,62 persen dan untuk Kubu Raya sudah mentargetkan sebesar 6,78 persen.

Pemerintah Provinsi Kalbar, sambungnya, juga mentargetkan penurunan angka kemiskinan Kalbar menjadi 5.99 persen dan Kubu Raya lebih baik dari Provinsi yaitu 3,68 persen.

“Sesuatu yang patut diberikan apresiasi,” katanya.

Lebih lanjut, Ria Norsan memaparkan bahwa target tingkat pengangguran terbuka Kalimantan Barat sebesar 3,47 persen, lebih optimis dibandingkan dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk Kalbar sebesar 3,1 persen.

Sedangkan Kabupaten Kubu Raya sudah mentargetkan sebesar 3,49 persen.

Ia menyebut, khusus percepatan Tingkat Kemandirian Desa melalui Indek Desa Membangun (IDM) dengan kondisi Desa Mandiri di Kalbar saat ini yang sudah mencapai sebanyak 87 Desa, 14 Desanya berada di Kabupaten Kubu Raya.

“Maka diharapkan memang kedepannya Kabupaten Kubu Raya bisa mencapai lebih dari yang ditargetkan saat ini, apalagi saat ini hanya tinggal satu desa yang berstatus Sangat Tertinggal di Kabupaten Kubu Raya, yaitu Desa Tanjung Beringin.

Ini dikarenakan faktor kondisi status wilayah Desanya yang berada dalam Kawasan Hutan Lindung, Hutan Produksi Terbatas, dan Hutan Produksi, karena aturan tidak memungkinkan dapat melakukan pembangunan dengan dana Pemda,” jelas Norsan.

“Hal ini sudah Pemprov lakukan terobosan dengan konsep pembangunan berbasis kewilayahan salah satu konkritnya dengan menggunakan program pendanaan DBH SDA DR yang dikelola oleh UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di setiap Kabupaten,” jelasnya lagi.

Masih kata Ria Norsan, Penetapan target tersebut akan menghadapi tantangan yang besar, tentunya akan dapat dicapai apabila semua pihak saling bergandeng tangan bersama-sama dari seluruh komponen daerah, merapatkan barisan untuk bekerja lebih giat dan lebih serius lagi dengan menetapkan fokus-fokus program dan kegiatan yang secara signifikan berpengaruh langsung terhadap pencapaian target, belanja daerah diharapkan dapat lebih besar kepada masyarakat penerima manfaat ketimbang dihabiskan untuk biaya operasional penyelenggaraan Pemda.

“Saya menginginkan adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk senantiasa melakukan sinkronisasi dan sinergitas terhadap program pembangunan yang telah disusun sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri atau masing-masing. Saya menyadari bahwa era otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kemandirian untuk mengurus rumah tangganya sendiri, namun itu bukan alasan bagi para Bupati/Wali kita untuk tidak melakukan koordinasi perencanaan pembangunan kepada Provinsi,” pungkasnya.

Humas

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *