<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tukin Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/tukin/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/tukin/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Sat, 17 Jun 2023 07:04:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>tukin Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/tukin/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Negara Rugi Puluhan Miliar</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2023/06/17/korupsi-tukin-kementerian-esdm-negara-rugi-puluhan-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Jun 2023 07:00:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[menteri keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Sri Mulyani]]></category>
		<category><![CDATA[tukin]]></category>
		<category><![CDATA[tunjangan kinerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=95697</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menanggapi dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sri Mulyani menegaskan, pengelolaan tukin yang telah dialokasikan seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Tanggung jawab ini mencakup perencanaan pengajuan tukin ke Kementerian Keuangan serta tata kelola anggaran. Eks pejabat Bank Dunia itu menyebut, jika anggaran telah dialokasikan, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/06/17/korupsi-tukin-kementerian-esdm-negara-rugi-puluhan-miliar/">Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Negara Rugi Puluhan Miliar</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong><a href="https://www.suara.com/tag/menteri-keuangan">Menteri Keuangan</a>, <a href="https://www.suara.com/tag/sri-mulyani">Sri Mulyani</a> Indrawati menanggapi dugaan <a href="https://www.suara.com/tag/korupsi">korupsi</a> <a href="https://www.suara.com/tag/tunjangan-kinerja">tunjangan kinerja</a> (<a href="https://www.suara.com/tag/tukin">tukin</a>) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).</p>
<p>Sri Mulyani menegaskan, pengelolaan tukin yang telah dialokasikan seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Tanggung jawab ini mencakup perencanaan pengajuan tukin ke Kementerian Keuangan serta tata kelola anggaran.</p>
<p>Eks pejabat Bank Dunia itu menyebut, jika anggaran telah dialokasikan, tanggung jawab menjaga tata kelola berada pada K/L yang didasarkan pada data yang akurat mengenai jumlah pegawai, kelompok, atau golongan mereka, serta besaran tukin yang seharusnya diterima. Tanggung jawab untuk menjaga tata kelola tersebut ada pada K/L terkait.</p>
<p>Hal itu didukung pernyataan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, yang mengatakan bahwa saat anggaran K/L melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah ditetapkan, maka tanggung jawab berada di masing-masing K/L. Menurutnya, K/L bertanggung jawab untuk memastikan pencairan anggaran sesuai ketentuan dan memenuhi risiko yang terkait.</p>
<p>Menurut Isa, pihaknya memang melakukan penilaian terkait kewajaran anggaran, namun tidak sampai detail dalam hal berapa jumlah yang diterima oleh individu tertentu.</p>
<p>Sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM dilakukan dengan modus penggelembungan anggaran.</p>
<p>Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan kepada 10 orang di Kementerian ESDM sebesar Rp 1.399.928.153, namun meningkat menjadi Rp 29.003.205.373 atau sekitar Rp29 miliar.</p>
<p>KPK menduga bahwa dalam proses pengajuan anggaran tukin, para pelaku tidak menyertakan data dan dokumen pendukung. Mereka juga memanipulasi daftar rekapitulasi pembayaran dan daftar nominatif, serta menyisipkan nominal tertentu secara acak kepada 10 orang. Selain itu, pelaku juga melakukan pembayaran tukin ganda atau lebih kepada 10 orang yang telah ditentukan sebelumnya.</p>
<p>Dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan bahwa seharusnya tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1.399.928.153, namun ternyata dibayarkan sebesar Rp 29.003.205.373.</p>
<p>“Sehingga dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1.399.928.153 namun dibayarkan sebesar Rp 29.003.205.373,” kata Firli,pada Kamis (15/6/2023) lalu. Melansir <em>suara.com</em>.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/06/17/korupsi-tukin-kementerian-esdm-negara-rugi-puluhan-miliar/">Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Negara Rugi Puluhan Miliar</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akhiri Mogok, Besok Seluruh Poli Pelayanan RSUD Ketapang Buka Kembali</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/08/25/akhiri-mogok-besok-seluruh-poli-pelayanan-rsud-ketapang-buka-kembali/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Aug 2021 19:39:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Agoesdjam]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[tukin]]></category>
		<category><![CDATA[tunjangan kinerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=54940</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Setelah mendapat titik temu dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang difasilitasi DPRD, akhirnya para dokter spesialis di RSUD Agoesdjam memutuskan akan membuka kembali poli pelayanan mulai besok, Rabu (25/08/2021). Kepastian itu disampaikan beberapa dokter spesialis usai melakukan rapat dengar pendapat bersama dengan Pemda pada Selasa (24/08/2021) siang. Satu di antara dokter spesialis yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/08/25/akhiri-mogok-besok-seluruh-poli-pelayanan-rsud-ketapang-buka-kembali/">Akhiri Mogok, Besok Seluruh Poli Pelayanan RSUD Ketapang Buka Kembali</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Setelah mendapat titik temu dalam audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang difasilitasi DPRD, akhirnya para dokter spesialis di RSUD Agoesdjam memutuskan akan membuka kembali poli pelayanan mulai besok, Rabu (25/08/2021).</p>
<p>Kepastian itu disampaikan beberapa dokter spesialis usai melakukan rapat dengar pendapat bersama dengan Pemda pada Selasa (24/08/2021) siang.</p>
<p>Satu di antara dokter spesialis yang sempat menghentikan pelayanan, dr Muin mengaku jika pihaknya tetap melayani selama memang ada kasus-kasus emergency yang terjadi.</p>
<p>“Jadi kami hanya tutup poli saja, tapi kalau yang sifatnya emergency tetap kami layani,” kata Muin usai rapat di DPRD.</p>
<p>Muin menyatakan, mulai besok 16 poli akan buka kembali seperti biasa. Sebab sudah ada ketegasan dan keputusan dari hasil rapat yang dianggap para dokter ada gambaran dan solusi.</p>
<p>Sementara dr Eva turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Ketapang. Dia juga memastikan kalau pada Rabu (25/08/2021) pelayanan rawat jalan buka seperti biasa.</p>
<p> </p>
<p>Sumber : <a href="https://jurnalis.co.id/2021/08/24/akhiri-mogok-besok-seluruh-poli-pelayanan-rsud-ketapang-buka-kembali/"><em>Jurnalis.co.id</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/08/25/akhiri-mogok-besok-seluruh-poli-pelayanan-rsud-ketapang-buka-kembali/">Akhiri Mogok, Besok Seluruh Poli Pelayanan RSUD Ketapang Buka Kembali</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Audiensi ke DPRD Ketapang, Para Dokter RSUD Agoesdjam Tuntut Kejelasan Tukin</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/08/25/audiensi-ke-dprd-ketapang-para-dokter-rsud-agoesdjam-tuntut-kejelasan-tukin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Aug 2021 19:35:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementaria]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Agoesdjam]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[tnjangan kinerja]]></category>
		<category><![CDATA[tukin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=54937</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Selasa (24/08/2021). Audiansi digelar sebagai tindak lanjut kejelasan tunjangan kinerja (Tukin) dokter poli pelayanan RSUD Ketapang. Sebelumnya, akibat belum jelasnya Tukin untuk para dokter spesialis tersebut, 13 poli pelayanan di RSUD Agoesdjam tutup. Bahkan aksi mogok telah berlanjut [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/08/25/audiensi-ke-dprd-ketapang-para-dokter-rsud-agoesdjam-tuntut-kejelasan-tukin/">Audiensi ke DPRD Ketapang, Para Dokter RSUD Agoesdjam Tuntut Kejelasan Tukin</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam melakukan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, Selasa (24/08/2021). Audiansi digelar sebagai tindak lanjut kejelasan tunjangan kinerja (Tukin) dokter poli pelayanan RSUD Ketapang.</p>
<p>Sebelumnya, akibat belum jelasnya Tukin untuk para dokter spesialis tersebut, 13 poli pelayanan di RSUD Agoesdjam tutup. Bahkan aksi mogok telah berlanjut hingga Selasa (24/08/2021).</p>
<p>Pada kesempatan rapat dengar pendapat itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Ketapang M Febriadi dan dihadiri Komisi II dan III DPRD. Sementara dari Pemda dihadiri Pj Sekda Suherman dan Asisten III Setda Heronimus Tanam.</p>
<p>Pj Sekda Ketapang, Suherman mengatakan, tidak dibayarkannya tunjangan kinerja karena tidak ada legal standing. Bahkan, untuk menganggarkannya juga tidak bisa.</p>
<p>“Kenapa tidak dibayarkan dari Januari, karena tidak ada legal standing untuk menganggarkan dalam APBD. Jadi, itu alasan utama tidak dibayarkan,” kata Suherman dalam rapat.</p>
<p>Saat ini, lanjut Suherman, Pemkab Ketapang akan melakukan konsultasi dengan BPKP untuk membahas apakah tunjangan kinerja ini boleh dibayarkan atau tidak.</p>
<p>“Kami sedang konsultasi dengan BPKP. Mereka minta untuk berkonsultasi secara langsung tanpa virtual. Sekarang masih menunggu jadwal dari BPKP. Ini bukan perkara boleh atau tidaknya, tapi jangan sampai ada pembayaran ganda,” tuturnya.</p>
<p>Suherman megungkapkan, jika nanti BPKP tidak mempermasalahkan pembayaran, maka Pemkab Ketapang akan segera mengundangkan Peraturan Bupati sebagai payung hukumnya.</p>
<p>“Kalau perbup sudah diundangkan, maka pembayaran hanya bisa dilakukan triwulan keempat. Artinya, dari Januari hingga Agustus tidak bisa dibayarkan,” ungkapnya.</p>
<p>Sementara Asisten III Setda Ketapang, Heronimus Tanam menyebut pemasalahan ini sebenarnya sudah lama dirapatkan oleh Pemkab Ketapang. Pemerintah sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan pembahasan, namun belum menemukan titik temu.</p>
<p>“Dalam keputusan rapat 30 Maret 2021, kita akan cek lagi Kabupaten lain yang menerapkan keputusan ini. Apakah ada atau tidak,” sebut Tanam.</p>
<p>Ia mengaku, dirinya sudah memerintahkan kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan studi banding ke RSUD dr Soedarso Pontianak. Tujuannya mengetahui apakah di rumah sakit tersebut dokternya mendapatkan tukin atau tidak.</p>
<p>“Saat ini kita tinggal menunggu hasil konsultasi dengan BPKP Kalimantan Barat. Jika tidak ada masalah, maka bisa dilanjutkan,” tambahnya.</p>
<p>Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Agoesdjam, Herman Basuki menuturkan, pihaknya melakukan audiensi ke DPRD guna mencari kejelasan terkait Tukin yang belum dibayarkan mulai Januari sampai Agustus 2021.</p>
<p>“Audiensi ini untuk mendapatkan kejelasan terkait nasib pembayaran tukin dari Januari hingga Agustus,” ucapnya.</p>
<p>Salah satu dokter yang ikut audiensi, Feria Kowira meminta kepada Pemkab dan DPRD Ketapang agar melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020.</p>
<p>“Kami kesini memohon untuk merevisi Perbup 53, khususnya pasal 16 huruf L. Karena kami juga Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Ketapang,” tukasnya.</p>
<p> </p>
<p>Sumber : <a href="https://jurnalis.co.id/2021/08/24/tuntut-kejelasan-tukin-para-dokter-rsud-ketapang-audiensi-ke-dprd/"><em>Jurnalis.co.id</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/08/25/audiensi-ke-dprd-ketapang-para-dokter-rsud-agoesdjam-tuntut-kejelasan-tukin/">Audiensi ke DPRD Ketapang, Para Dokter RSUD Agoesdjam Tuntut Kejelasan Tukin</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Harisson: Apapun Alasannya Nakes Tidak Boleh Mogok Kerja</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/08/24/harisson-apapun-alasannya-nakes-tidak-boleh-mogok-kerja/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Aug 2021 23:01:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinkes Prov. Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[dokter mogok kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Harisson]]></category>
		<category><![CDATA[Kadinkes Prov Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Agoesdjam]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[tukin]]></category>
		<category><![CDATA[tunjangan kinerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=54789</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson menyesalkan sikap sejumlah dokter spesialis poli pelayanan di RSUD Agusdjam Ketapang yang melakukan aksi mogok kerja pada Senin (23/8/2021). Menurutnya, apapun alasannya dokter tidak boleh mogok kerja. Harisson mengatakan dokter atau Tenaga Kesehatan (Nakes) tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongan. [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/08/24/harisson-apapun-alasannya-nakes-tidak-boleh-mogok-kerja/">Harisson: Apapun Alasannya Nakes Tidak Boleh Mogok Kerja</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson menyesalkan sikap sejumlah dokter spesialis poli pelayanan di RSUD Agusdjam Ketapang yang melakukan aksi mogok kerja pada Senin (23/8/2021). Menurutnya, apapun alasannya dokter tidak boleh mogok kerja.</p>
<p>Harisson mengatakan dokter atau Tenaga Kesehatan (Nakes) tidak boleh memalingkan perhatiannya sedikitpun dari pasien yang sedang membutuhkan pertolongan. Setiap detik adalah waktu yang sangat berharga dalam upaya penyelamatan dan kesembuhan pasien. Karenanya dokter harus selalu ada guna membantu.</p>
<p>“Apalagi sekarang ini kita masih berada pada masa gawat darurat atau pandemi Covid-19. Untuk itu, pelayanan dokter dalam hal ini spesialis sangat diperlukan,” kata Harisson, seperti dinukil dari laman <a href="https://jurnalis.co.id/2021/08/23/sikapi-tukin-nakes-ketapang-harisson-apapun-alasannya-tidak-boleh-mogok-kerja/"><em>Jurnalis.co.id</em></a>, Selasa (24/8/2021).</p>
<p>Ia mengingatkan, harusnya para dokter selalu ingat sumpah yang pernah diucapkan. Antara lain bahwa akan membaktikan hidup guna kepentingan perikemanusiaan.</p>
<p>“Kemudian senantiasa mengutamakan kesehatan pasien, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Adapun mengenai permasalahan yang menyangkut belum dipenuhinya hak dokter atau Nakes berupa tunjangan kinerja (Tukin) agar dibicarakan sebaik-baiknya dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang.</p>
<p>“Pemda Katapang pun tolong fokus pada upaya pelayanan masyarakat. Harusnya setiap permasalahan yang berhubungan langsung ke pelayanan masyarakat segera ditangani dan diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Apalagi ini berhubungan dengan orang sakit,” lugasnya.</p>
<p>Mestinya, tambah dia, hak-hak dokter atau Nakes hendaknya segera dipenuhi. Terlebih pelayanan masyarakat merupakan tanggung jawab Pemda.</p>
<p>“Tidak mungkin Pemda meminta orang bekerja melayani masyarakat yang sebenarnya tanggung jawabnya, tetapi tidak membayar atau memenuhi hak-hak yang sudah dijanjikan kepada mereka,” tambah Harisson.</p>
<p> </p>
<p>Sumber : <a href="https://jurnalis.co.id/2021/08/23/sikapi-tukin-nakes-ketapang-harisson-apapun-alasannya-tidak-boleh-mogok-kerja/"><em>Jurnalis.co.id</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/08/24/harisson-apapun-alasannya-nakes-tidak-boleh-mogok-kerja/">Harisson: Apapun Alasannya Nakes Tidak Boleh Mogok Kerja</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belum Ada Kepastian Tukin, 13 Poli Pelayanan RSUD Ketapang Tutup</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/08/24/belum-ada-kepastian-tukin-13-poli-pelayanan-rsud-ketapang-tutup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Aug 2021 22:55:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementaria]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[dokter mogok kerja]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Agoesdjam]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[tukin]]></category>
		<category><![CDATA[tunjangan kinerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=54786</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Sebanyak 13 pelayanan poli dari 16 poli pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang tutup, pada Senin (23/8/3031) tutup. Penutupan tersebut diketahui karena sejumlah dokter spesialis melakukan mogok kerja, sebab tidak mendapatkan penjelasan mengenai pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) sejak Januari – Agustus 2021. Plt Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang, dr Herman membenarkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/08/24/belum-ada-kepastian-tukin-13-poli-pelayanan-rsud-ketapang-tutup/">Belum Ada Kepastian Tukin, 13 Poli Pelayanan RSUD Ketapang Tutup</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Sebanyak 13 pelayanan poli dari 16 poli pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang tutup, pada Senin (23/8/3031) tutup. Penutupan tersebut diketahui karena sejumlah dokter spesialis melakukan mogok kerja, sebab tidak mendapatkan penjelasan mengenai pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) sejak Januari – Agustus 2021.</p>
<p>Plt Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang, dr Herman membenarkan adanya penghentian sementara pelayanan poli rawat jalan di rumah sakit Agoesdjam. Menurutnya ada sekitar 13 poli menghentikan pelayanan mulai dari 23 Agustus 2021.</p>
<p>“Penyebab penghentian pelayanan intinya para dokter spesialis meminta kepastian pembayaran Tukin mereka yang dari Januari sampai Agustus belum ada kepastian pembayaran,” kata Herman, seperti dinukil ari laman <a href="https://jurnalis.co.id/2021/08/23/belum-ada-kepastian-tukin-13-poli-pelayanan-rsud-ketapang-tutup/"><em>Jurnalis.co.id</em></a>.</p>
<p>Herman menjelaskan, kepastian terkait persoalan Tukin yang belum mereka terima, dan sudah dirapatkan antara managemen rumah sakit, perwakilan dokter spesialis dengan Pemda. Saat itu dihadiri Pj Sekda, Asisten III dan Kabag Organisasi.</p>
<p>“Hasil rapat kalau persoalan Tukin ini masih akan dikonsultasikan ke BPK Provinsi Kalbar. Kenapa kesana, agar tidak ada keraguan ini duplikasi anggaran atau tidak. Jadi masih ada peluang, kita akan berjuang terus apalagi dana insyaallah stanbay, cuma perlu kepastian soal payung hukumnya saja,” jelasnya.</p>
<p>Dia menambahkan, persoalan Tukin tidak dapat dikeluarkan karena adanya Peraturan Bupati (Perbub) nomor 53 tahun 2020. Dimana di pasal 16 huruf L tertulis bahwa ‘Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak diberikan, apabila ASN yang bersangkutan pegawai pada instansi yang mengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)’.</p>
<p>“Harapannya dari hasil rapat kami ini agar huruf L itu dapat dihapus. Supaya teman-teman dapat keluar Tukin nya,” tambahnya.</p>
<p>Ia mengaku, dirinya juga sudah mencari informasi ke rumah sakit di Kabupaten lain, bahwasanya untuk Tukin dan Jasa dibayarkan lewat dana BLUD. Sedangkan jika memang pembayaran lewat dana BLUD, pendapatan selama Covid di RSUD sangat menurun sekali.</p>
<p>Saat disinggung sampai kapan aksi penghentian layanan poli berlangsung, dia belum mengetahui apakah pemberhentian layanan akan terus atau tidak. Soal sanksi, kata dia, belum mengetahui hal tersebut.</p>
<p>“Sanksinya sampai sekarang belum ada. Untuk penghentian ini hanya poli, sedangkan pelayanan IGD tetap buka. Kalau rawat inap nanti dokter umum yang ada akan kordinasikan dengan dokter spesialis terkait kondisi pasien. Yang jelas kita juga akan rapatkan lagi sesama para dokter spesialis,” tutupnya.</p>
<p> </p>
<p>Sumber : <a href="https://jurnalis.co.id/2021/08/23/belum-ada-kepastian-tukin-13-poli-pelayanan-rsud-ketapang-tutup/"><em>Jurnalis.co.id</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/08/24/belum-ada-kepastian-tukin-13-poli-pelayanan-rsud-ketapang-tutup/">Belum Ada Kepastian Tukin, 13 Poli Pelayanan RSUD Ketapang Tutup</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gegara Tukin, Dokter di RSUD Ketapang Mogok dan Korbankan Masyarakat</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/08/24/gegara-tukin-dokter-di-rsud-ketapang-mogok-dan-korbankan-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Aug 2021 22:48:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[dokter mogok kerja]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Agoesdjam]]></category>
		<category><![CDATA[RSUD Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[tukin]]></category>
		<category><![CDATA[tunjangan kinerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=54783</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang Rustami menilai sikap dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam yang melakukan mogok kerja pada Senin (23/8/2021) sangat disayangkannya. Sikap tersebut tidak selayaknya dilakukan mengingat bertentangan dengan sumpah dokter dan merugikan masyarakat. “Harusnya mementingkan kepentingan masyarakat. Kalau mereka mogok dan tidak masuk kerja, yang menerima dampaknya masyarakat. Hanya karena [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/08/24/gegara-tukin-dokter-di-rsud-ketapang-mogok-dan-korbankan-masyarakat/">Gegara Tukin, Dokter di RSUD Ketapang Mogok dan Korbankan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang Rustami menilai sikap dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam yang melakukan mogok kerja pada Senin (23/8/2021) sangat disayangkannya. Sikap tersebut tidak selayaknya dilakukan mengingat bertentangan dengan sumpah dokter dan merugikan masyarakat.</p>
<p>“Harusnya mementingkan kepentingan masyarakat. Kalau mereka mogok dan tidak masuk kerja, yang menerima dampaknya masyarakat. Hanya karena tidak mendapatkan tunjangan, tapi masyarakat jadi korban,” kata Rustami, seperti dinukul laman <a href="https://jurnalis.co.id/2021/08/23/hanya-gara-gara-tukin-dokter-rsud-ketapang-korbankan-masyarakat/"><em>Jurnalis.co.id</em></a>, Selasa (24/8/2021).</p>
<p>Menurut Rustami, masyarakat yang datang untuk berobat ke rumah sakit rata-rata masyarakat kurang mampu yang menggunakan BPJS. Sedangkan orang yang mempunyai uang, biasanya datang ke tempat dokter praktek.</p>
<p>“Dokter mogok kerja di rumah sakit, saya rasa kurang bijak. Kasihan juga masyarakat,” cetusnya.</p>
<p>Rustami mengungkapkan, permasalahan yang dihadapi para dokter ini sedang dibahas oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang. Dia menyebut, yang menjadi ketakutan pemerintah mengapa Tukin belum dibayarkan sampai sekarang mungkin karena takut pembayarannya dobel. Sehingga dalam membahasnya sangat berhati-hati.</p>
<p>Perlu diketahui juga, sambung dia, yang belum mendapatkan tunjangan bukan hanya dokter di RSUD Ketapang. Puskesmas juga belum dapat. Tapi pihaknya sudah menyampaikan kepada Puskesmas bahwa jangan hanya gara-gara belum mendapatkan hak, masyarakat terabaikan.</p>
<p>“Itu yang saya tegaskan kepada seluruh Puskesmas. Tapi kalau rumah sakit, itu bukan ranah saya. Tapi sebagai pihak pengawas, saya menyayangkan. Mereka di rumah sakit tidak hanya mendapatkan uang tunjangan itu saja, ada juga uang lainnya yang didapat,” lanjutnya.</p>
<p>Rustami menjelaskan, dalam aturan pemberian insentif, namanya tunjangan kinerja, itu yang harus diberikan. Tapi ada aturan-aturan lain yang pemerintah perhatikan, salah satunya dobel pembayaran.</p>
<p>“Saya pikir kurang bijaksana mogok kerja itu. Jangan ada lagi mogok kerja. Apalagi mereka yang mogok kerja di rumah sakit ini pasti mereka masih membuka pelayanan di tempat praktek masing-masing,” tuturnya.</p>
<p>“Jelas masyarakat kecil yang dirugikan. Secara etik profesi itu tidak boleh. Berarti sumpah kedokterannya belum benar. Kecuali gaji tak dibayar. Kalau tunjangan kinerja, itu bukan hak. Itu reward. Itupun kalau pemerintah ada uangnya, kalau tidak ada, tidak bisa juga,” timpal Rustami.</p>
<p> </p>
<p>Sumber : <a href="https://jurnalis.co.id/2021/08/23/hanya-gara-gara-tukin-dokter-rsud-ketapang-korbankan-masyarakat/"><em>Jurnalis.co.id</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/08/24/gegara-tukin-dokter-di-rsud-ketapang-mogok-dan-korbankan-masyarakat/">Gegara Tukin, Dokter di RSUD Ketapang Mogok dan Korbankan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tunjangan ASN di Daerah yang Belum Lakukan Reformasi Birokrasi Ditunda</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2020/06/22/tunjangan-asn-di-daerah-yang-belum-lakukan-reformasi-birokrasi-ditunda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2020 11:29:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Video]]></category>
		<category><![CDATA[Menpan RB]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Tjahjo Kumolo]]></category>
		<category><![CDATA[tukin]]></category>
		<category><![CDATA[tunjangan kinerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://triggernetmedia.com/?p=20166</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya melakukan penundaan tunjangan kinerja bagi kementerian atau lembaga daerah yang belum menyelesaikan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi di lingkungan kementerian atau lembaga sebenernya sudah diterapkan mulai tahun lalu. Tjahjo menerangkan hingga saat ini proses reformasi birokrasi kementerian atau lembaga di seluruh Indonesia sudah mencapai 60 persen. Ia tentu mengapresiasi [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/06/22/tunjangan-asn-di-daerah-yang-belum-lakukan-reformasi-birokrasi-ditunda/">Tunjangan ASN di Daerah yang Belum Lakukan Reformasi Birokrasi Ditunda</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan <a href="https://www.suara.com/tag/reformasi-birokrasi">Reformasi Birokrasi</a> (MenpanRB) <a href="https://www.suara.com/tag/tjahjo-kumolo">Tjahjo Kumolo</a> mengatakan pihaknya melakukan penundaan <a href="https://www.suara.com/tag/tunjangan-kinerja">tunjangan kinerja</a> bagi kementerian atau lembaga daerah yang belum menyelesaikan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi di lingkungan kementerian atau lembaga sebenernya sudah diterapkan mulai tahun lalu.</p>
<p>Tjahjo menerangkan hingga saat ini proses reformasi birokrasi kementerian atau lembaga di seluruh Indonesia sudah mencapai 60 persen. Ia tentu mengapresiasi pada kementerian atau lembaga yang sudah melakukan reformasi birokrasi di lingkungannya masing-masing.</p>
<p>“Daerah yang reformasi birokrasinya belum, nah, maaf kami akan tunda dulu tunjangan kinerjanya,” kata Tjahjo dalam webinar “Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru”, Senin (22/6/2020).</p>
<p>Ketegasan tersebut tentu dilakukan demi mewujudkan reformasi birokrasi dapat terlaksana dengan target selesai di akhir 2020.</p>
<p>Penyederhaan birokrasi tersebut dikatakan Tjahjo sudah termasuk ke dalam visi misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rencana pembangunan lima tahun ke depan.</p>
<p class="baca-juga-new">Baca Juga:<a title="Kepala Bappenas Sedih Penanganan Covid-19 Jauh dari Harapan" href="https://www.suara.com/bisnis/2020/06/22/161956/kepala-bappenas-sedih-penanganan-covid-19-jauh-dari-harapan">Kepala Bappenas Sedih Penanganan Covid-19 Jauh dari Harapan</a></p>
<p>Tjahjo mengungkapkan sudah ada 70 kementerian atau lembaga yang selesai maupun sedang dalam proses. Sedangkan ada 27 kementerian atau lembaga dengan rincian 11 kementerian dan 16 LNPK yang belum sama sekali mengajukan usulan penyederhanaan organisasinya.</p>
<p>“Sesuai dengan target yang telah ditetapkan, kita akan selesaikan proses penyederhanaan birokrasi ini pada bulan Desember 2020,” pungkasnya.</p>
<p><iframe title="Video of the Week: Vanessa Angel Diamankan Kasus Narkoba, Angbeen Rishi Polisikan Ibu Kandung" frameborder="0" width="500" height="281" src="https://geo.dailymotion.com/player.html?video=x7sux1a&" allowfullscreen allow="autoplay; fullscreen; picture-in-picture; web-share"></iframe></p>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2020/06/22/181501/tunjangan-asn-di-daerah-yang-belum-lakukan-reformasi-birokrasi-ditunda"><em>Suara.com</em></a></p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/06/22/tunjangan-asn-di-daerah-yang-belum-lakukan-reformasi-birokrasi-ditunda/">Tunjangan ASN di Daerah yang Belum Lakukan Reformasi Birokrasi Ditunda</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
