<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tersangka Korupsi PT Asabri Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/tersangka-korupsi-pt-asabri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/tersangka-korupsi-pt-asabri/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Fri, 21 May 2021 05:41:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>Tersangka Korupsi PT Asabri Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/tersangka-korupsi-pt-asabri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Asabri, Kejagung Sita 297,2 Hektare Tanah Milik Benny Tjokro di NTT</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/05/21/kasus-asabri-kejagung-sita-2972-hektare-tanah-milik-benny-tjokro-di-ntt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 May 2021 05:41:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[Benny Tjokrosaputro]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Korupsi PT Asabri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=44044</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menyita aset tanah seluas 297,2 hektare di Sumbawa Besar milik Benny Tjokrosaputro, tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asabri. “Kali ini penyitaan aset milik tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik dan atau yang terkait tersangka BTS berupa 151 bidang [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/21/kasus-asabri-kejagung-sita-2972-hektare-tanah-milik-benny-tjokro-di-ntt/">Kasus Asabri, Kejagung Sita 297,2 Hektare Tanah Milik Benny Tjokro di NTT</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus <a href="https://www.suara.com/tag/kejaksaan-agung">Kejaksaan Agung</a> (<a href="https://www.suara.com/tag/jampidsus-kejagung">Jampidsus Kejagung</a>) menyita aset tanah seluas 297,2 hektare di Sumbawa Besar milik <a href="https://www.suara.com/tag/benny-tjokrosaputro">Benny Tjokrosaputro</a>, tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT <a href="https://www.suara.com/tag/asabri">Asabri</a>.</p>
<p>“Kali ini penyitaan aset milik tersangka yang berhasil disita dalam perkara tersebut yakni aset-aset milik dan atau yang terkait tersangka BTS berupa 151 bidang tanah dengan luas sekitar 2.972.066 meter persegi (m2) yang terletak di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).</p>
<p>Leonard menyebutkan, penyitaan 151 bidang tanah tersebut telah mendapatkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Nomor: 194 / Pen.Pid / 2021 / PN.Sbw tanggal 18 Mei 2021, yang pada pokoknya memberikan izin kepada Penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan / atau bangunan di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.</p>
<p>“Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya,” kata Leonard.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyebutkan tanah tersebut berupa tanah kosong dimiliki Benny bersama adiknya Teddy Tjokrosaputro diproyeksikan untuk perumahan.</p>
<p>“Nilainya masih ditaksir sekitar Rp30 miliar sementara dari harga ini,” kata Febrie.</p>
<p>Hari ini, Jampidsus Kejagung bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menerima laporan resmi hasil audit kerugian negara dalam kasus Asabri.</p>
<p>Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro alias BTS adalah satu dari sembilan tersangka kasus megakorupsi di PT Asabri dengan kerugian negara sebesar Rp22 triliun.</p>
<p>Selain Benny Tjockro, delapan tersangka lainnya, yakni Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016 Mayjen Purn. Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen Purn. Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono.</p>
<p>Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.</p>
<p>Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.</p>
<p>Selain itu, <a href="https://www.suara.com/tag/kejaksaan-agung">Kejaksaan Agung</a> telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni <a href="https://www.suara.com/tag/benny-tjokrosaputro">Benny Tjokrosaputro</a>, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.</p>
<p> </p>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2021/05/21/123012/kasus-asabri-kejagung-sita-2972-hektare-tanah-milik-benny-tjokro-di-ntt?page=all"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/21/kasus-asabri-kejagung-sita-2972-hektare-tanah-milik-benny-tjokro-di-ntt/">Kasus Asabri, Kejagung Sita 297,2 Hektare Tanah Milik Benny Tjokro di NTT</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung: Aset Sitaan 9 Tersangka Kasus Asabri Capai Rp10,5 Triliun</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/04/15/kejagung-aset-sitaan-9-tersangka-kasus-asabri-capai-rp105-triliun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Apr 2021 11:42:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[aset 9 tersangka asabri Rp10 triliun lebih]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi PT Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Korupsi PT Asabri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=40889</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan nilai sementara aset sitaan dari 9 tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri bertambah dari Rp7 triliun menjadi Rp10,5 triliun. “Sekarang sudah Rp10,5 triliun,” kata Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis. Menurut Febrie, nilai tersebut masih taksiran [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/04/15/kejagung-aset-sitaan-9-tersangka-kasus-asabri-capai-rp105-triliun/">Kejagung: Aset Sitaan 9 Tersangka Kasus Asabri Capai Rp10,5 Triliun</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan nilai sementara aset sitaan dari 9 tersangka kasus dugaan korupsi PT <a href="https://www.suara.com/tag/asabri">Asabri</a> bertambah dari Rp7 triliun menjadi Rp10,5 triliun.</p>
<p>“Sekarang sudah Rp10,5 triliun,” kata Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.</p>
<p>Menurut Febrie, nilai tersebut masih taksiran sementara dari aset para tersangka dugaan korupsi PT Asabri, baik berupa tambang, tanah, bangunan, perhiasan, cek, kapal hingga kendaraan mewah.</p>
<p>Dalam kasus ini, penyidik <a href="https://www.suara.com/tag/kejagung">Kejagung</a> menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.</p>
<p>Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).</p>
<p>Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode 2011 sampai Maret 2016, Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri; Dirut PT Asabri periode Maret 2016 Juli 2020, Letjen Purn Sonny Widjaja; Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 Juni 2014, Bachtiar Effendi; serta Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019, Hari Setiono.</p>
<p>Berikutnya, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012Januari 2017 Ilham W. Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.</p>
<p>Untuk Benny maupun Heru juga tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.</p>
<p>Selain itu, Kejaksaan Agung telah menyematkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap tiga tersangka, yakni Benny Tjockrosaputro, Heru Hidayat, dan Jimmy Sutopo.</p>
<div><center></p>
<div id="div-ad-read_body_1" class="widget-ads3" data-ad-type="desktop_read_body_1" data-google-query-id="CJnTjpyVgPACFfgotwAdlEkLFg"></div>
<p></center></div>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2021/04/15/175038/kejagung-aset-sitaan-9-tersangka-kasus-asabri-capai-rp105-triliun"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/04/15/kejagung-aset-sitaan-9-tersangka-kasus-asabri-capai-rp105-triliun/">Kejagung: Aset Sitaan 9 Tersangka Kasus Asabri Capai Rp10,5 Triliun</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Sita 36 Lukisan Berlapis Emas di Apartemen Jimmy Sutopo</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/03/04/kejagung-sita-36-lukisan-berlapis-emas-di-apartemen-jimmy-sutopo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Mar 2021 12:31:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[36 lukisan berlapis emas di apartemen tersangka Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[Jimmy Sutopo]]></category>
		<category><![CDATA[Jimmy Sutopo Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Mega Korupsi PT Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung sita 36 lukisan berlapis emas kasus asabri]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Korupsi PT Asabri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=37066</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Tim jaksa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menemukan sebanyak 36 lukisan diduga berlapis emas dari apartemen Jimmy Sutopo (JS), salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, 36 lukisan diduga berlapis emas itu ditemukan dari hasil penggeledahan mereka ke sejumlah [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/03/04/kejagung-sita-36-lukisan-berlapis-emas-di-apartemen-jimmy-sutopo/">Kejagung Sita 36 Lukisan Berlapis Emas di Apartemen Jimmy Sutopo</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Tim jaksa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menemukan sebanyak 36 lukisan diduga berlapis emas dari apartemen <a href="https://www.suara.com/tag/jimmy-sutopo">Jimmy Sutopo</a> (JS), salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan, 36 lukisan diduga berlapis emas itu ditemukan dari hasil penggeledahan mereka ke sejumlah aset PT Asabri, Kamis (4/3/2021).</p>
<p>“Salah satu hasil penggeledahan terhadap aset Apartemen Raffles di lantai 36 D ditemukan lukisan yang diduga berlapis emas sebanyak 36 buah yang diduga merupakan hasil dari kejahatan tindak pidana pencucian uang dengan pridicate crime tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka JS,” kata Simanjuntak seperti dilaporkan <em>Antara,</em> Kamis.</p>
<p>Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, merupakan satu dari sembilan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Asabri.</p>
<p>Simanjuntak mengungkapkan, penggeledahan itu untuk menemukan barang bukti terkait tindak pidana korupsi PT Asabri. Pengeledahan dilakukan di beberapa tempat milik JS, tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di PT Asabri yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 23 triliun.</p>
<p>Beberapa tempat yang sempat dilakukan penggeledahan dalam perkara atas nama tersangka JS antara lain, penggeledahan terhadap save deposit box atas nama Christopher Pandu Winata dengan nomor SDB : B808, yang berada di Kantor Cabang Mangkuluhur PT Bank KEB Hana Indonesia, di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 1-3, Jakarta.</p>
<p>Penggeledahan berikutnya di Apartement Raffles Residences Lantai 36 D, dengan alamat Jalan Prof Dr Satrio Kavling 3-5, Kuningan, Jakarta Selatan.</p>
<p>Selanjutnya penggeledahan tempat di Gandaria 8 Office Tower Lantai 9 yang beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 10, Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12240.</p>
<p>Lokasi penggeledahan terakhir di PT. Bumiputera Sekuritas selaku anak perusahaan AJB Bumiputera 1912, yang beralamat di Wisma Bumiputera Lantai 17, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 75, Jakarta Selatan.</p>
<p>“Selanjutnya terhadap apartemen dan barang berharga didalamnya dilakukan penyegelan dan akan dilakukan penilaian harga lukisan tersebut oleh kurator dan akan dilanjutkan dengan penyitaan baik terhadap apartemen maupun lukisan tersebut,” kata Simanjuntak.</p>
<p>Selain itu, Tim penyidik Jampidsus Kejagung sempat pula menggeledah di Apartemen Ambassador Residences Lantai 6 H d/a Jalan Denpasar Raya Kavling 5, Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam perkara atas nama tesangka Benny Tjokrosaputro.</p>
<p>Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.</p>
<p> </p>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2021/03/04/184505/geledah-apartemen-jimmy-sutopo-kejagung-sita-36-lukisan-berlapis-emas?page=all"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/03/04/kejagung-sita-36-lukisan-berlapis-emas-di-apartemen-jimmy-sutopo/">Kejagung Sita 36 Lukisan Berlapis Emas di Apartemen Jimmy Sutopo</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MAKI Desak Kejagung Usut Tan Kian di Kasus Asabri</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/02/15/maki-desak-kejagung-usut-tan-kian-di-kasus-asabri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Feb 2021 06:38:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Boyamin Saiman]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Mega Korupsi PT Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Skandal Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[tan kian]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Korupsi PT Asabri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=35258</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Kejaksaan Agung berani menelisik dugaan keterlibatan Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti Tan Kian dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri. “Semoga berani,” kata Boyamin melalui siaran pers, Jakarta, Senin. Dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Tan Kian pernah diperiksa sebagai saksi untuk [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/02/15/maki-desak-kejagung-usut-tan-kian-di-kasus-asabri/">MAKI Desak Kejagung Usut Tan Kian di Kasus Asabri</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) <a href="https://www.suara.com/tag/boyamin-saiman">Boyamin Saiman</a> mendesak Kejaksaan Agung berani menelisik dugaan keterlibatan Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti <a href="https://www.suara.com/tag/tan-kian">Tan Kian</a> dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.</p>
<p>“Semoga berani,” kata Boyamin melalui siaran pers, Jakarta, Senin.</p>
<div></div>
<p>Dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Tan Kian pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Benny Tjokrosaputro. Statusnya pun hanya sebagai saksi dalam kasus Jiwasraya.</p>
<p>Boyamin optimistis <a href="https://www.suara.com/tag/kejagung">Kejagung</a> bisa membuktikan dugaan keterlibatan pengusaha properti itu dalam kasus korupsi Asabri.</p>
<p> </p>
<p>“Ini hal yang berbeda, mungkin dalam (kasus) Jiwasraya kurang cukup bukti. Semoga dalam kasus Asabri, Kejagung mampu menemukan bukti jika memang ada keterkaitannya,” kata Boyamin.</p>
<p>Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung saat ini sedang menelusuri dugaan aliran dana dari salah satu tersangka korupsi Asabri, Benny Tjokrosaputro kepada Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, Tan Kian.</p>
<p>Tan Kian pun dimintai keterangan sebagai saksi pada Rabu 10 Februari 2021.</p>
<p> </p>
<p>“Sedang kami teliti apakah termasuk pencucian uang atau tidak,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.</p>
<p>Tan Kian dan Benny Tjokro diketahui pernah bekerja sama dalam membangun sejumlah properti di beberapa wilayah di Indonesia.</p>
<p> </p>
<p>Sebelumnya, Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).</p>
<p> </p>
<p>Delapan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 – Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 – Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 – 2014 dan 2015 – 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 – Januari 2017 Ilham W. Siregar, dan Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.</p>
<p>Kemudian Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.</p>
<p> </p>
<p>Sejauh ini, jaksa penyidik telah menyita aset milik tersangka Heru Hidayat berupa satu mobil Ferrari, sebuah kapal LNG Aquarius dan dokumen kepemilikan kapal. Selain itu juga disita aset tersangka Benny Tjokrosaputro berupa tanah di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.</p>
<p>Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.</p>
<p> </p>
<p>Sumber :<a href="https://www.suara.com/news/2021/02/15/125332/desak-kejagung-usut-tan-kian-di-kasus-asabri-boyamin-maki-semoga-berani?page=all"><em> Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/02/15/maki-desak-kejagung-usut-tan-kian-di-kasus-asabri/">MAKI Desak Kejagung Usut Tan Kian di Kasus Asabri</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Tersangka Siap Bantu Penyidik Bongkar Mega Korupsi PT Asabri</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/02/03/dua-tersangka-siap-bantu-penyidik-bongkar-mega-korupsi-pt-asabri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Feb 2021 13:32:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Korupsi PT Asabri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=33801</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernewtmedia.com – Hari Setianto alias HS dan Bachtiar Effendi alias BE menyatakan siap membantu penyidik Kejaksaan Agung RI untuk membongkar kasus mega korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Keduanya merupakan mantan Direktur PT Asabri yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukum Hari dan Bachtiar, Handika Honggowongso, mengatakan ketersediaan kliennya membantu penyidik guna mengembalikan kerugian negara akibat kasus [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/02/03/dua-tersangka-siap-bantu-penyidik-bongkar-mega-korupsi-pt-asabri/">Dua Tersangka Siap Bantu Penyidik Bongkar Mega Korupsi PT Asabri</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernewtmedia.com – </strong>Hari Setianto alias HS dan Bachtiar Effendi alias BE menyatakan siap membantu penyidik <a href="https://www.suara.com/tag/kejaksaan-agung">Kejaksaan Agung</a> RI untuk membongkar kasus mega korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Keduanya merupakan mantan Direktur <a href="https://www.suara.com/tag/pt-asabri">PT Asabri</a> yang telah ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Kuasa hukum Hari dan Bachtiar, Handika Honggowongso, mengatakan ketersediaan kliennya membantu penyidik guna mengembalikan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Asabri yang ditaksir mencapai Rp23 triliun lebih.</p>
<p> </p>
<p>“Klien saya siap untuk bekerja sama guna membongkar habis segala patgulipat yang terjadi dalam investasi Asabri agar semua aset hasil investasi dari uang Asabri bisa kembali. Soal benar dan salah perbuatan klien saya, biarlah nanti Pengadilan yang menentukan,” kata Handika di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).</p>
<p>Meski begitu, Handika mempertanyakan metode penghitungan yang digunakan penyidik dalam menjumlahkan angka potensi kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Asabri. Pasalnya, kata dia, angka Rp23 triliun lebih itu terbilang fantastis.</p>
<p class="baca-juga-new">
<p>“Jumlah itu sangat fantastis, merupakan kerugian terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia. Jadi kami pertanyakan Bagaimana metode atau cara menghitungnya?,” ujarnya.</p>
<p>Di sisi lain, Handika menyampaikan bahwa penyidik harus melihat seluruh aspek dalam menaksir jumlah potensi kerugian negara dalam kasus ini. Seperti, kata dia, melihat beberapa aset PT Asabri berupa saham, reksadana ataupun properti.</p>
<p>“Jika betul itu adalah kerugian riel, bukan potensi lost, maka fungsi pengawasan mulai tahun 2012-2018 oleh Auditor, Komisaris PT Asabri, Menhan, Meneg BUMN dan OJK tidak dijalankan atau dijalankan tapi gagal total atau memang ada skenario membobol Asabri secara masif dan total?,” katanya.</p>
<div></div>
<p>Lebih lanjut, Handika pun mengimbau kepada semua pihak yang kekinian menguasai hasil investasi PT Asabri segera menyerahkan hasil tindakan korupsinya ke penyidik.</p>
<p>“Jadi ingat, itu dari uang para anggota TNI dan Polri yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.</p>
<p> </p>
<p>Sumber :<a href="https://www.suara.com/news/2021/02/03/202527/dua-tersangka-siap-bantu-penyidik-bongkar-mega-korupsi-pt-asabri"><em> Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/02/03/dua-tersangka-siap-bantu-penyidik-bongkar-mega-korupsi-pt-asabri/">Dua Tersangka Siap Bantu Penyidik Bongkar Mega Korupsi PT Asabri</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Korupsi PT Asabri, Mahfud MD Jamin Negara Penuhi Hak Para Prajurit</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/02/02/kasus-korupsi-pt-asabri-mahfud-md-jamin-negara-penuhi-hak-para-prajurit/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Feb 2021 10:10:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Pensiun]]></category>
		<category><![CDATA[Mahfud MD]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Korupsi PT Asabri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=33589</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com –Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin dana pensiun bagi prajurit TNI dan Polri di PT Asabari tidak akan terganggu dengan kasus dugaan korupsi senilai Rp 22 triliun. Mahfud memastikan pengusutan kasus tetap berjalan dan dana jaminan bagi prajurit tetap ada.   Mahfud mengungkapkan kalau dirinya sudah memastikan kepada pihak Kejaksaan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/02/02/kasus-korupsi-pt-asabri-mahfud-md-jamin-negara-penuhi-hak-para-prajurit/">Kasus Korupsi PT Asabri, Mahfud MD Jamin Negara Penuhi Hak Para Prajurit</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong>Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin <a href="https://www.suara.com/tag/dana-pensiun">dana pensiun</a> bagi prajurit TNI dan Polri di PT Asabari tidak akan terganggu dengan kasus dugaan korupsi senilai Rp 22 triliun.</p>
<p>Mahfud memastikan pengusutan kasus tetap berjalan dan dana jaminan bagi prajurit tetap ada.</p>
<p> </p>
<p>Mahfud mengungkapkan kalau dirinya sudah memastikan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) kalau uang untuk dana pensiun prajurit tidak hilang. Ia menyebut negara menjaminkan dananya tetap ada bagi prajurit.</p>
<p>“Saya memastikan tadi ke Kejagung, bahwa prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apapun,” ungkap Mahfud dalam konferensi persnya yang disiarkan daring, Selasa (2/2/2021).</p>
<p class="baca-juga-new">
<p>“Korupsinya akan terus diadili, tetapi jaminan kesejahteraan prajurit yang dijanjikan dengan berdirinya yayasan itu dijamin oleh pemerintah agar tidak hilang,” sambungnya.</p>
<p>Mantan Ketua MK itu menuturkan kalau Kejagung bakal menyita beberapa aset terkait kasus korupsi <a href="https://www.suara.com/tag/pt-asabri">PT Asabri</a> dalam waktu dekat. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk bisa ikut mengawal dan mempercayakan Kejagung yang menangani kasus tersebut.</p>
<p>“Kejagung sedang mengupayakan itu semua, nanti kalau misal dari aset-aset yang dikumpul misalnya masih belum sepadan kurang sedikit banyak akan dibicarakan.”</p>
<p> </p>
<p>Sebelumnya Kejagung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) senilai Rp22 triliun.</p>
<p>Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).</p>
<p> </p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan dua diantaranya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.</p>
<p>“Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” kata Eben saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).</p>
<p>Selanjutnya enam tersangka lainnya ialah berinisial BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; BT dan HH.</p>
<p>Delapan tersangka tersebut pun kekinian telah ditahan selama 20 haru ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI. Mereka tampak digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung RI warna merah muda.</p>
<p>Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyebut ada tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.</p>
<p> </p>
<p>“Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah tujuh calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangka-nya,” ujar Burhanuddin dalam raker dengan Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (26/1).</p>
<p> </p>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2021/02/02/170609/kasus-korupsi-pt-asabri-mahfud-md-jamin-negara-penuhi-hak-para-prajurit"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/02/02/kasus-korupsi-pt-asabri-mahfud-md-jamin-negara-penuhi-hak-para-prajurit/">Kasus Korupsi PT Asabri, Mahfud MD Jamin Negara Penuhi Hak Para Prajurit</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/02/01/kejagung-tetapkan-8-tersangka-kasus-korupsi-pt-asabri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Feb 2021 13:21:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Korupsi PT Asabri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=33431</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) senilai Rp22 triliun. Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/02/01/kejagung-tetapkan-8-tersangka-kasus-korupsi-pt-asabri/">Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong><a href="https://www.suara.com/tag/kejaksaan-agung">Kejaksaan Agung</a> menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) senilai Rp22 triliun. Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan dua diantaranya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Dirut <a href="https://www.suara.com/tag/pt-asabri">PT Asabri</a>, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.</p>
<div></div>
<p>“Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” kata Eben saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).</p>
<p>Selanjutnya enam tersangka lainnya ialah berinisial BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; BT dan HH.</p>
<p class="baca-juga-new">
<p>Delapan tersangka tersebut pun kekinian telah ditahan selama 20 haru ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI. Mereka tampak digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung RI warna merah muda.</p>
<p>Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyebut ada tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.</p>
<p>“Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah tujuh calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangka-nya,” ujar Burhanuddin dalam raker dengan Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (26/1).</p>
<div></div>
<p>Dalam perjalanan kasus ini, tim penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) PT Asabri pada Kamis 14 Januari 2021.</p>
<p>Penanganan kasus Asabri ini juga tidak lepas dari permintaan dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretariat Negara Pratikno.</p>
<p> </p>
<p>Pemerintah juga mengutus Menteri BUMN Erick Thohir pada Selasa 22 Desember 2020 untuk bertemu dengan Jaksa Agung.</p>
<p>Ketika itu, Erick Thohir meminta jaksa penyidik untuk menyelidiki dugaan korupsi di perusahaan plat merah itu.</p>
<p>Permintaan itu berkaitan dengan dua orang tersangka kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya yang diduga juga terlibat dalam perkara di PT Asabri.</p>
<p> </p>
<p>Sumber :<a href="https://www.suara.com/news/2021/02/01/195620/kejagung-tetapkan-8-tersangka-kasus-korupsi-pt-asabri"><em> Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/02/01/kejagung-tetapkan-8-tersangka-kasus-korupsi-pt-asabri/">Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi PT Asabri</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
