<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title># Supratman Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/supratman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/supratman/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Thu, 17 Apr 2025 10:13:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title># Supratman Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/supratman/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Presiden Prabowo Sudah Teken UU TNI Sebelum Lebaran</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/04/17/presiden-prabowo-sudah-teken-uu-tni-sebelum-lebaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 17 Apr 2025 10:13:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Supratman]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Teken UU TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=123218</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan Undang-Undang TNI sudah diteken Presiden Prabowo Subianto. Prasetyo berujar penandatangan tersebut dilakukan kepala negara sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah. “Sudah, sudah. Sebelum Lebaran, tanggal 27 atau 28,” kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/4/2025). Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan mengapa Presiden Prabowo Subianto belum juga [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/04/17/presiden-prabowo-sudah-teken-uu-tni-sebelum-lebaran/">Presiden Prabowo Sudah Teken UU TNI Sebelum Lebaran</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan Undang-Undang TNI sudah diteken Presiden <a href="https://www.suara.com/tag/prabowo-subianto">Prabowo Subianto</a>.</p>
<p>Prasetyo berujar penandatangan tersebut dilakukan kepala negara sebelum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 hijriah.</p>
<p>“Sudah, sudah. Sebelum Lebaran, tanggal 27 atau 28,” kata Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/4/2025).</p>
<p>Sebelumnya, Menteri Hukum <a href="https://www.suara.com/tag/supratman">Supratman</a> Andi Agtas mengungkapkan alasan mengapa Presiden Prabowo Subianto belum juga meneken Undang-Undang TNI yang telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).</p>
<p>Menurut Supratman, ada banyak undang-undang yang bakal ditandayangan presiden sehingga tidak hanya UU TNI.</p>
<p>“Kan bukan hanya satu, itu kan banyak undang-undang semua yang mau ditandatangani peesiden, itu kan banyak ya. Bukan hanya satu, jadi ya tentu berdasarkan, nanti ditanyakan ke Sekneg ya,” ujar Supratman di kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/4/2025).</p>
<p>Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, presiden memiliki waktu paling lama 30 hari untuk menandatangani UU TNI terhitung sejak RUU tersebut disahkan DPR pada Kamis, 20 Maret 2025.</p>
<p>Kendati demikian, UU TNI tetap sah dan wajib diundangkan walau setelah 30 hari Prabowo tidak juga meneken UU tersebut, sebagaimana Pasal 73 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan</p>
<figure class="image"><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/12/27/59014-menteri-hukum-menkum-supratman-andi-agtas-suaracomdea.jpg" alt="Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Dea)" width="653" height="366" /><figcaption>Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Dea)</figcaption></figure>
<p>Terkait hal tersebut, Supratman menanggapi pertanyaan apakah artinya UU TNI berlaku otomatis meski Prabowo tidak menandatangani. Menanggapi itu, Supratman menegaskan bukan berarti otomatis.</p>
<p>“Ya, nggak ada apa-apa otomatis. Nggak lah pasti,” kata Supratman.</p>
<p><a href="https://www.suara.com/tag/supratman">Supratman</a> tetap berkeyakinan Prabowo akan menekan UU TNI. Trtapi untuk kapan waktunya, ia mengaku tidak tahu.</p>
<p>“Semua pasti prosesnya normal karena itu tinggal menunggu waktu, apalagi jadwal beliau kan kita tidak tahu,” kata Supratman.</p>
<p><strong>Sudah di Meja Presiden</strong></p>
<p>Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelmnya memastikan Presiden ke-8 RI <a href="https://www.suara.com/tag/prabowo-subianto">Prabowo Subianto</a> akan menekan Undang-Undang TNI atau UU TNI yang belum lama direvisi dan disahkan oleh DPR RI.</p>
<p>Prasetyo menerangkan kekinian aturan tersebut sudah berada di meja presiden Prabowo. Prasetyo menegaskan tidak ada masalah terkait UU TNI meski hasil revisinya banyak dipersoalakan masyarakat, terutama dari kalangan koalisi masyarakat sipil hingga mahasiswa.</p>
<p>“Sudah. Nggak ada masalah,” kata Prasetyo di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).</p>
<p>Prasetyo menegaskan UU TNI kekinian tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo untuk segera diundangkan.</p>
<p>“Tinggal diundangkan saja,” kata Prasetyo.</p>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang TNI dan disahkan menjadi Undang-Undang. Hal itu dilakukan meski sejumlah penolakan terjadi dari berbagai kalangan.</p>
<figure class="image"><img decoding="async" src="https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/27/93335-aksi-tolak-uu-tni-demo-tolak-uu-tni-di-dpr.jpg" alt="Pihak Kepolisian memukul mundur massa aksi demo menolak UU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]" width="653" height="366" /><figcaption>Pihak Kepolisian memukul mundur massa aksi demo menolak UU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]</figcaption></figure>
<p>Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna lewat pengambilan keputusan tingkat II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/04/17/presiden-prabowo-sudah-teken-uu-tni-sebelum-lebaran/">Presiden Prabowo Sudah Teken UU TNI Sebelum Lebaran</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PDIP Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2024/11/25/pemerintah-ditamtamg-terbitkan-perppu-soal-perampasan-aset/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Nov 2024 17:33:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Aria Bima]]></category>
		<category><![CDATA[# Menteri Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[# Perampasan aset]]></category>
		<category><![CDATA[# Supratman]]></category>
		<category><![CDATA[Parpol]]></category>
		<category><![CDATA[PDI Perjuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Perppu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=118593</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima, menantang pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) soal perampasan aset jika dinilai mendesak. Hal itu merespon pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang mengaku bakal melobi para Ketua Umum Parpol dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. “Kenapa (bakal melobi) ketua umum parpol kalau memang dilihat urgent, turunkan Perppu aja,” kata Aria di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/11/25/pemerintah-ditamtamg-terbitkan-perppu-soal-perampasan-aset/">PDIP Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Politisi <a href="https://www.suara.com/tag/pdi-perjuangan">PDI Perjuangan</a> (PDIP) <a href="https://www.suara.com/tag/aria-bima">Aria Bima</a>, menantang pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (<a href="https://www.suara.com/tag/perppu">Perppu</a>) soal <a href="https://www.suara.com/tag/perampasan-aset">perampasan aset</a> jika dinilai mendesak.</p>
<p>Hal itu merespon pernyataan <a href="https://www.suara.com/tag/menteri-hukum">Menteri Hukum</a> <a href="https://www.suara.com/tag/supratman">Supratman</a> Andi Agtas yang mengaku bakal melobi para Ketua Umum <a href="https://www.suara.com/tag/parpol">Parpol</a> dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.</p>
<p>“Kenapa (bakal melobi) ketua umum parpol kalau memang dilihat urgent, turunkan Perppu aja,” kata Aria di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/11).</p>
<p>Wakil Ketua Komisi II DPR ini juga memastikan, pihaknya bakal segera membahas RUU Perampasan Aset yang telah masuk kedalam Prolegnas jangka menengah.</p>
<p>Dalam pembahasn RUU Perampasan Aset, lanjut Aria, tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pasalnya, pihak penegak hukum juga harus siap dalam melaksanakan perampasan jika UU tersebut disahkan.</p>
<p>“Aparat hukumnya siap enggak? Jadi melihatnya lebih holistik. Tapi kalau pemerintah keburu segera akan mengeluarkan, turunkan Perppu,” jelasnya.</p>
<p>“Jangan jadi polemik kayak gini. Pak Jokowi bisa turunkan Perppu kok dulu. Pak Prabowo bisa. Kita hanya, kita tidak bisa tidak kalau Perppu harus setuju dan tidak setuju,” imbuhnya.</p>
<p>Aria mengklaim PDIP secara prinsip setuju RUU Perampasan Aset untuk disahkan menjadi Undang-undang. Meski demikian, Aria menilai pembahasan RUU itu harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan banyak pihak.</p>
<p>“Supaya tidak terjadi tumpang tindih dengan undang-undang yang lain, saya kira kalangan akademisi, kalangan penggiat hukum perlu membahas, memberikan masukan kita di DPR itu lebih banyak,” pungkasnya.</p>
<p>Supratman, sebelumnya mengaku bakal melobi para ketua umum parpol dan DPR untuk memuluskan proses pembahasan RUU Perampasan Aset.</p>
<p>Hal itu, lantaran nasib RUU Perampasan Aset yang tak termasuk kedalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025.</p>
<p>“Karena itu sekarang kami lagi melakukan upaya dialog (soal RUU Perampasan Aset) bersama dengan Parlemen, dengan Ketua-ketua Umum Partai Politik,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (20/11) lalu.</p>
<p>Supratman menjelaskan upaya lobi itu dibutuhkan untuk memastikan RUU Perampasan Aset akan langsung dibahas ketika Presiden Prabowo mengirim surat presiden (surpres).</p>
<p>Terlebih, kata dia, terdapat preseden Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah mengirim surpres terkait perampasan namun diabaikan oleh DPR.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p> </p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/11/25/pemerintah-ditamtamg-terbitkan-perppu-soal-perampasan-aset/">PDIP Tantang Pemerintah Terbitkan Perppu Soal Perampasan Aset</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum Bareng Komisi XIII DPR RI</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2024/11/05/supratman-bahas-fokus-kerja-kementerian-hukum-bareng-komisi-iii-dpr-ri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Nov 2024 00:19:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# AHU]]></category>
		<category><![CDATA[# Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum]]></category>
		<category><![CDATA[# Menkum]]></category>
		<category><![CDATA[# raker]]></category>
		<category><![CDATA[# Supratman]]></category>
		<category><![CDATA[CPNS]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR RI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=118281</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Menteri Hukum, Supratman, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Senin (4/11). Ini merupakan rapat perdana Menteri Hukum bersama DPR sejak dibentuknya Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam raker ini, Supratman dan anggota Komisi XIII membahas fokus kerja Kementerian Hukum pasca pemisahan Kementerian Hukum dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/11/05/supratman-bahas-fokus-kerja-kementerian-hukum-bareng-komisi-iii-dpr-ri/">Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum Bareng Komisi XIII DPR RI</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Menteri Hukum, Supratman, menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Senin (4/11). Ini merupakan rapat perdana Menteri Hukum bersama DPR sejak dibentuknya Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>Dalam raker ini, Supratman dan anggota Komisi XIII membahas fokus kerja Kementerian Hukum pasca pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian.</p>
<p>Supratman menyampaikan, bahwa saat ini Kemenkumham sedang berada dalam masa transisi pasca pemisahan menjadi tiga kementerian. Tim transisi Kemenkumham menargetkan penyelesaian kelembagaan pada Juni tahun 2025.</p>
<p>Selain itu, pihaknya saat ini tengah fokus membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Upaya ini dimulai sejak perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga pembangunan sistem merit sebagai dasar pengembangan karir pegawai yang adil dan sesuai kompetensi.</p>
<p>“Memastikan rekrutmen CPNS yang saat ini sedang berlangsung dengan lancar, karena merupakan bagian awal penentuan kualitas SDM. Kualitas SDM menentukan keberhasilan organisasi,” ujar Supratman di ruang rapat Gedung Nusantara II DPR RI.</p>
<p>Di bidang regulasi, lanjut Supratman, Kementerian Hukum fokus melakukan reviu terhadap seluruh peraturan perundang-undangan agar selaras mendukung Indonesia Emas 2045.</p>
<p>“Kementerian Hukum melakukan reviu terhadap seluruh Undang-undang, peraturan pemerintah, agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi, supaya satu langkah menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, Anggota Komisi XIII, Al Muzzammil Yusuf, meminta Kementerian Hukum memperhatikan aspek meaningful participation dalam pembentukan Undang-Undang. Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini mengingatkan bahwa partisipasi publik dalam pembentukan produk hukum telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi.</p>
<p>Di samping itu, anggota komisi XIII, Ali Mazi, menginginkan peningkatan fungsi pembinaan hukum nasional. Menurutnya, pembinaan hukum nasional memberikan dampak positif sejak tahun 1990-an.</p>
<p>Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, turut menyampaikan pandangan dalam raker ini. Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengharapkan penempatan pegawai-pegawai yang berintegritas dan memiliki pengetahuan luas pada setiap satuan kerja Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI).</p>
<p>“Kami menitipkan orang-orang yang kredibel, berintegritas, dan memiliki kedalaman pengetahuan. Jika orang tidak mempunyai integritas maka akan menimbulkan persoalan besar,” pinta Yasonna.</p>
<p>Menanggapi masukan dari anggota Komisi XIII DPR, Supratman memastikan bahwa Kementerian Hukum akan meneruskan kinerja baik yang telah diwariskan oleh menteri-menteri sebelumnya. Sebagai contoh, penyatuan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia.</p>
<p>Ia menjelaskan, tim Kementerian Hukum sedang menyiapkan naskah akademik untuk menambahkan prodi baru, diantaranya terkait peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, bahkan Hak Asasi Manusia.</p>
<p>“Semua yang baik pasti kami lanjutkan, termasuk keberadaan Politeknik Pengayoman Indonesia. Kementerian PANRB sudah menyetujui agar Politeknik berada dalam satu atap di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. BPSDM sedang menyiapkan naskah akademik untuk menyiapkan prodi yang baru,” jelasnya. (*)</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/11/05/supratman-bahas-fokus-kerja-kementerian-hukum-bareng-komisi-iii-dpr-ri/">Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum Bareng Komisi XIII DPR RI</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
