<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sidang praperadilan rizieq shihab Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/sidang-praperadilan-rizieq-shihab/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/sidang-praperadilan-rizieq-shihab/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Mar 2021 03:29:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>sidang praperadilan rizieq shihab Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/sidang-praperadilan-rizieq-shihab/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Digugat Habib Rizieq, Polri Hari Ini Beberkan Bukti-bukti ke Sidang</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/03/09/digugat-habib-rizieq-polri-hari-ini-beberkan-bukti-bukti-ke-sidang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Mar 2021 03:29:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[habib rizieq shihab]]></category>
		<category><![CDATA[rizieq gugat lagi polisi]]></category>
		<category><![CDATA[rizieq gugat polisi ke pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[rizieq gugat polisi soal penahanan kasus prokes covid]]></category>
		<category><![CDATA[sidang praperadilan rizieq shihab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=37507</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2022) hari ini. Rencananya, sidang akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno mengatakan, sidang hari ini beragendakan pembuktian dari pihak termohon, yakni Bareskrim Polri Cq Polda Metro Jaya. Selanjutnya sidang akan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/03/09/digugat-habib-rizieq-polri-hari-ini-beberkan-bukti-bukti-ke-sidang/">Digugat Habib Rizieq, Polri Hari Ini Beberkan Bukti-bukti ke Sidang</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh eks pentolan FPI, <a href="https://www.suara.com/tag/habib-rizieq-shihab">Habib Rizieq Shihab</a> kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2022) hari ini. Rencananya, sidang akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.</p>
<p>Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno mengatakan, sidang hari ini beragendakan pembuktian dari pihak termohon, yakni Bareskrim Polri Cq Polda Metro Jaya. Selanjutnya sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari pihak pemohon.</p>
<p>“Hari ini agenda sidang yaitu bukti surat dari pemohon dan termohon. Kemudian dilanjutkan keterangan saksi dari pemohon,” kata Suharno, Selasa.</p>
<p><strong>Dalil Kubu Rizieq</strong></p>
<p>Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyatakan jika penyidik Polda Metro Jaya tidak mempunyai dua alat bukti yang sah dalam menangkap dan menahan kliennya atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.</p>
<p>Demikian hal itu diungkapkan dalam sidang gugatan praperadilan yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021) kemarin.</p>
<p>Mereka menilai, tindakan kepolisian tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 77 KUHAP jo Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Artinya, dalam menetapkan seseorang menjai tersangka, harus ada dua alat bukti yang sah.</p>
<p>“Bahwa termohon telah menetapkan Pemohon sebagai tersangka dan bahkan termohon menerbitkan surat perintah penangkapan dan surat penahanan atas diri pemohon, padahal termohon tidak ada/tidak memiliki dua alat bukti yang sah untuk menetapkan Pemohon sebagai tersangka,” kata salah satu tim kuasa hukum eks pentolan FPI tersebut.</p>
<p>Kubu Rizieq melanjutkan, kepolisian selaku pihak termohon belum pernah melakukan penyitaan terhadap alat bukti. Bahkan, upaya pemanggilan terhadap Rizieq — hingga pemeriksaan saksi — belum pernah dilakukan.</p>
<p>Dalam surat permohonan, kubu Rizieq juga menyoroti soal dua surat perintah penyidikan yang dinilai begitu janggal. Pertama, surat perintah penyidikan dengan nomor SP.sidik/4604/XI/2020/Ditreskrimum. Tanggal 26 November 2020 dan Surat perintah penyidikan kedua dengan nomor SP.sidik/4735/XII/2020/Ditreskrimum. Tanggal 9 Desember 2020.</p>
<p>“Surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/2502/XII/2020 Ditreskrimum. Tanggal 12 Desember 2020 atas diri pemohon adalah tidak sah karena mengandung cacat hukum dan tidak sesuai dengan hukum administrasi yang di atur dalam KUHAP dan juga melanggar peraturan Kepala Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana,” jelasnya.</p>
<p><strong>Jawaban Polisi</strong></p>
<p>Kepolisian selaku pihak termohon membantah seluruh dalil yang disampaikan oleh kubu Rizieq. Bahkan, kepolisian menyebut empat alat bukti untuk menetapkan Rizieq sebagai tersangka — sekaligus menahan — dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.</p>
<p>Dengan demikian, kepolisian menyatakan jika dalil yang disampaikan oleh kubu Rizieq sangat keliru. Bahkan, dalil yang menyatakan jika kepolisian tidak mempunyai dua alat bukti sangat tidak berdasar pada hukum.</p>
<p>“Dalil-dalil pemohon yang sangat keliru dan tidak berdasarkan hukum. Bahwa penetapan tersangka terhadap pemohon sudah berdasarkan empat alat bukti yang sah,” kata salah satu tim kuasa hukum Polda Metro Jaya di ruang sidang utama.</p>
<p>Kubu termohon menjelaskan, alat bukti yang dijadikan dasar untuk menahan Rizieq mencakup keterangan para saksi, dokumen, keterangan ahli hingga petunjuk yang ada. Kata mereka, bukti tersebut juga diperkuat dengan pertimbangan hakim pada praperadilan yang diajukan oleh Rizieq sebelumnya.</p>
<p>“Yang menyatakan bahwa dari alat bukti yang disampaikan oleh penyidik dapat membuktikan bahwa setelah pemohon ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 9 Desember 2020 telah memitna keterangan dari beberapa orang dari FPI untuk keseimbangan pemeriksaan,” sambungnya.</p>
<p>Kepolisian turut memberkan alasan dalam melakukan penahanan terhadap Rizieq. Hal itu dilakukan lantaran Rizieq tidak kooperatif pada saat menjalani pemeriksaan.</p>
<p>“Pemohon tidak kooepratif dan tidak datang tanpa alasan yang patut setelah dipanggil dua kali untuk diperiksa sebagai saksi. Sampai termohon harus memberikan ultimatum kepada pemohon untuk menyerahkan diri atau kalau tidak akan dilakukan upaya paksa penangkapan,” pungkas mereka.</p>
<div id="dailymotion-widget" class="dailymotion-widget">
<div class="dailymotion-cpe cpe-ff51a"></div>
</div>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2021/03/09/100731/digugat-habib-rizieq-pihak-polri-hari-ini-beberkan-bukti-bukti-ke-sidang?page=all"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/03/09/digugat-habib-rizieq-polri-hari-ini-beberkan-bukti-bukti-ke-sidang/">Digugat Habib Rizieq, Polri Hari Ini Beberkan Bukti-bukti ke Sidang</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gugatan Praperadilan Ditolak, Hakim: Penetapan Tersangka Rizieq Sah!</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/01/12/gugatan-praperadilan-ditolak-hakim-penetapan-tersangka-rizieq-sah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Jan 2021 09:50:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[gugatan praperadilan rizieq ditolak hakim]]></category>
		<category><![CDATA[hakim tolak praperadilan rizieq shihab]]></category>
		<category><![CDATA[rizieq gugat polisi ke pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[sidang praperadilan rizieq shihab]]></category>
		<category><![CDATA[sidang putusan praperadilan rizieq shihab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=30611</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Hakim tunggal Akhmad Sahyuti menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan Rizieq Shihab berkaitan dengan status tersangka dan penahanan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Dia menilai, penetapan status tersangka terhadap Rizieq sudah sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk itu, seluruh permohonan yang diajukan kubu Rizieq ditolak seluruhnya. Demikian hal itu disampaikan dalam sidang putusan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/01/12/gugatan-praperadilan-ditolak-hakim-penetapan-tersangka-rizieq-sah/">Gugatan Praperadilan Ditolak, Hakim: Penetapan Tersangka Rizieq Sah!</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Hakim tunggal Akhmad Sahyuti menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan Rizieq Shihab berkaitan dengan status tersangka dan penahanan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Dia menilai, penetapan status tersangka terhadap Rizieq sudah sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.</p>
<p>Untuk itu, seluruh permohonan yang diajukan kubu Rizieq ditolak seluruhnya. Demikian hal itu disampaikan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021) hari ini.</p>
<p> </p>
<p>“Mengadili, menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya,” ungkap Sahyuti di ruang sidang utama.</p>
<p>Dalam pertimbangannya, Sahyuti menyampaikan jika penyidikan yang dilakukan polisi telah sah. Bahkan, sebelum meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, juga telah melalui aturan yang berlaku.</p>
<p> </p>
<p>“Menimbang bahwa dari alat bukti saksi dan para ahli serta barang bukti di atas maka hakim berpendapat penetapan tersangka (Rizieq) telah didukung dengan alat bukti yang sah,” sambungnya.</p>
<p> </p>
<p>Dikatakan Sahyuti, penyidik kepolisian pun telah memperoleh bukti-bukti dan menerima keterangan dari sejumlah ahli. Oleh sebab itu, polisi menyatakan bahwa acara hajatan anak Rizieq sekaligus Maulid Nabi di Petamburan adalah melanggar protokol kesehatan Covid-19.</p>
<p>“Berdasarkan hasil interview saksi-saksi bahwa terhadap laporan informasi merupakan suatu pidana melawan hukum, atau dengan tulisan menghasut, melawan kekuasaan umum, agar supaya jangan mau menuruti peraturan UU, atau tidak mematuhi pelanggaran kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan masalah kedaruratan kesehatan masyarakat. Maka apa yang diajukan permohonan pemohon tidak beralasan, maka ditolak,” jelas Sahyuti.</p>
<p> </p>
<p><strong>Dalih Gugat Polisi</strong></p>
<p>Melalui kuasa hukumnya, Rizieq menyampaikan alasan terkait permohonan praperadilan tersebut. Dalam hal ini, pihak tergugat atau termohon adalah Kepala Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolri.</p>
<p> </p>
<p>Dalam sidang perdana pada Senin (4/1/2021) pekan lalu, tim kuasa hukum Rizieq menyampaikan jika kliennya dugaan pelanggaran protokol kesehatan kala itu sedang punya hajat. Sang putri, Syarifah Najwa Shihab menikah dengan Habib Irfan Alaydrus.</p>
<p>Dalam hajatan itu, pihak keluarga Rizieq mengkalim membuat undangan dalam jumlah terbatas. Setidaknya, hanya 17 undangan saja yang disebar.</p>
<p>“Terkait Pernikahan tersebut, pemohon dan keluarga hanya membuat undangan terbatas, dan yang terkirim hanyalah 17 undangan,” ungkap Kamil Pasha.</p>
<p>Kamil Pasha melanjutkan, Rizieq saat itu juga diundang oleh pihak DPP FPI yang membuat acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Tak hanya itu, hajatan pernikahan anak Rizieq juga diklaim mendapat restu dari Wali Kota Jakarta Pusat.</p>
<p>Pasha melanjutkan, tamu undangan yang hadir dalam hajatan tersebut ternyata banyak. Alasan Rizieq baru tiba di Tanah Air dari Arab Saudi menjadi salah satunya.</p>
<div></div>
<p>Atas hal tersebut, pihak panitia penyelenggara tetap meminta kepada<br />
umat yang terlanjur hadir untuk menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, memakai<br />
masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.</p>
<p>Bahkan, pihak DPP FPI mengkalim telah membagikan masker gratis pada umat yang hadir. Selain itu, hand sanitizer hingga tempat mencuci tangan juga telah disediakan — dan dibantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.</p>
<p> </p>
<p>Sumber : Suara.com</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/01/12/gugatan-praperadilan-ditolak-hakim-penetapan-tersangka-rizieq-sah/">Gugatan Praperadilan Ditolak, Hakim: Penetapan Tersangka Rizieq Sah!</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Baraccuda dan 900 Aparat Jaga Sidang Putusan Praperadilan Rizieq</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/01/12/baraccuda-dan-900-aparat-jaga-sidang-putusan-praperadilan-rizieq/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Jan 2021 06:48:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Video]]></category>
		<category><![CDATA[pengamanan sidang praperadilan rizieq shihab]]></category>
		<category><![CDATA[rizieq gugat polisi ke pengadilan]]></category>
		<category><![CDATA[sidang praperadilan rizieq shihab]]></category>
		<category><![CDATA[sidang putusan praperadilan rizieq shihab]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=30597</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Nasib Rizieq Shihab dalam gugatan praperadilan yang dia ajukan akan ditentukan hari ini, Selasa (12/1/2021). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan gugatan tersebut pada pukul 14.00 WIB. Pengamanan pun telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Sebanyak 900 personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya persidangan.   Terpantau lalu lintas di sekitar lokasi, tepatnya di Jalan Ampera Raya, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/01/12/baraccuda-dan-900-aparat-jaga-sidang-putusan-praperadilan-rizieq/">Baraccuda dan 900 Aparat Jaga Sidang Putusan Praperadilan Rizieq</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Nasib Rizieq Shihab dalam gugatan praperadilan yang dia ajukan akan ditentukan hari ini, Selasa (12/1/2021). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan gugatan tersebut pada pukul 14.00 WIB.</p>
<p>Pengamanan pun telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Sebanyak 900 personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya persidangan.</p>
<p> </p>
<p>Terpantau lalu lintas di sekitar lokasi, tepatnya di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan dijaga oleh polisi lalu lintas. Tak hanya itu, kendaraan taktis barracuda dan Brimob bersiaga di halaman parkir pengadilan.</p>
<p>Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP pun sempat menggelar apel pengamanan di lokasi. Diharapkan, pengamanan bisa dijalankan agar sidang berjalan aman.</p>
<p class="baca-juga-new">
<p>“Agenda hari ini adalah putusan, jadi saya harap rekan-rekan melaksanakan sesuai tugas yang dibagikan,” kata Kabag Ops Polres Jakarta Selatan, AKBP Dedy Supriadi di lokasi.</p>
<p>Humas PN Jaksel, Suharno sebelumnya menyatakan, tidak ada persiapan khusus terkait sidang putusan praperadilan Rizieq. Kata dia, sidang akan berlangsung seperti hari-hari sebelumnya.</p>
<p>“Sidang peaperadilan HRS Selasa besok putusannya. Tak ada yang khusus, normal saja, termasuk sidang lainnya pun yah tetap jalan,” kata Suharno saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021) kemarin.</p>
<p> </p>
<p>Suharno melanjutkan, terkait pengamanan sidang esok hari telah diantisipasi oleh pihak kepolisian. Pasalnya, selama rangkaian sidang berlangsung, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah meminta kepolisian membantu pengamanan.</p>
<p>Sebanyak 900 personel polisi akan mengawal sidang pembacaan putusan tersebut. Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Adriansyah, Senin (11/1/2021).</p>
<p><iframe title="Kawal Sidang Putusan PHPU, 47 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan" frameborder="0" width="500" height="281" src="https://geo.dailymotion.com/player.html?video=x7bs30f&" allowfullscreen allow="autoplay; fullscreen; picture-in-picture; web-share"></iframe></p>
<p>“Personel 900 orang, dibantu juga dari Polda Metro Jaya,” paparnya.</p>
<p> </p>
<p>Azis mengatakan pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pengamanan maksimal seperti yang telah dilakukan sejak awal persidangan praperadilan Habib Rizieq Shihab dimulai.</p>
<p>Menurut dia, pihaknya akan tetap menggali informasi dan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun pada saat sidang digelar. “Pada intinya kita tetap fokus pandemi jangan sampai menyebar dalam kegiatan apapun, besok diharapkan jangan sampai ada kerumunan,” kata Azis.</p>
<div></div>
<p>Pada momen persidangan praperadilan Habib Rizieq ini, Azis mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku dan mengikuti proses sidang yang ada.</p>
<p>“Ikuti jalur konstitusi yang ada, kita sama-sama memiliki tanggungjawab untuk menekan penyebaran Covid-19, maka hindari berkerumun,” kata Azis.</p>
<p> </p>
<p>Sumber :<a href="https://www.suara.com/news/2021/01/12/130154/900-aparat-jaga-sidang-putusan-praperadilan-rizieq-baraccuda-disiagakan?page=all"><em> Suara.com</em></a></p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/01/12/baraccuda-dan-900-aparat-jaga-sidang-putusan-praperadilan-rizieq/">Baraccuda dan 900 Aparat Jaga Sidang Putusan Praperadilan Rizieq</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
