<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Raperda Kota Pontianak Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/raperda-kota-pontianak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/raperda-kota-pontianak/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Jun 2025 06:17:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>Raperda Kota Pontianak Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/raperda-kota-pontianak/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Anggaran Dibedah di Paripurna, Ini Respons Pemkot Pontianak soal Sorotan DPRD</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/06/24/anggaran-dibedah-di-paripurna-ini-respons-pemkot-pontianak-soal-sorotan-dprd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Jun 2025 06:17:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementaria]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Anggaran pembangunan Kota Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[APBD Kota Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Bahasan Wakil Wali Kota Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Ketimpangan wilayah Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanggungjawaban APBD 2024 Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak Utara pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda Kota Pontianak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=124480</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com, Pontianak – DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyatakan apresiasi atas kelancaran rapat serta masukan konstruktif dari DPRD. Ia menyebut seluruh masukan fraksi-fraksi selaras dengan arah pembangunan yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/06/24/anggaran-dibedah-di-paripurna-ini-respons-pemkot-pontianak-soal-sorotan-dprd/">Anggaran Dibedah di Paripurna, Ini Respons Pemkot Pontianak soal Sorotan DPRD</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com, Pontianak – </strong>DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.</p>
<p data-start="632" data-end="885">Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyatakan apresiasi atas kelancaran rapat serta masukan konstruktif dari DPRD. Ia menyebut seluruh masukan fraksi-fraksi selaras dengan arah pembangunan yang sedang dan akan terus dijalankan.</p>
<p data-start="887" data-end="1109">“Alhamdulillah, proses pandangan umum fraksi berjalan baik. Apa yang disampaikan merupakan catatan penting dan akan menjadi perhatian kami ke depan,” ujar Bahasan usai Rapat Paripurna di DPRD Pontianak, Selasa (24/6/2025).</p>
<p data-start="1111" data-end="1406">Bahasan menegaskan komitmen Pemkot dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta peningkatan kualitas pendidikan dan infrastruktur. Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi untuk mendongkrak potensi sektor usaha seperti hotel, restoran, dan kafe.</p>
<p data-start="1408" data-end="1592">Terkait kritik dari salah satu fraksi soal ketimpangan pembangunan, khususnya di wilayah Pontianak Utara, Bahasan membantah anggapan bahwa kecamatan tersebut kurang mendapat perhatian.</p>
<p data-start="1594" data-end="1748">“Pontianak Utara tidak dianaktirikan. Justru beberapa tahun terakhir, alokasi anggarannya termasuk yang paling tinggi dibanding kecamatan lain,” tegasnya.</p>
<p data-start="1750" data-end="1890">Ia menambahkan bahwa Pemkot selalu merujuk pada kebutuhan dan skala prioritas pembangunan di tiap wilayah dalam menyusun kebijakan anggaran.</p>
<p data-start="1892" data-end="2030">“Distribusi anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Kami pastikan pembangunan merata dan berkeadilan,” pungkas Bahasan.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/06/24/anggaran-dibedah-di-paripurna-ini-respons-pemkot-pontianak-soal-sorotan-dprd/">Anggaran Dibedah di Paripurna, Ini Respons Pemkot Pontianak soal Sorotan DPRD</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Pontianak Kembali Usulkan 4 Raperda ke DPRD</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2020/03/03/pemkot-pontianak-kembali-usulkan-4-raperda-ke-dprd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2020 09:34:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Bahasan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kota Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda Kota Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Pontianak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://triggernetmedia.com/?p=15851</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak kepada pihak legislatif. “Keempat raperda tersebut diantaranya tentang Kepariwisataan, Tambahan Setoran Modal Pemkot Pontianak kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Rencana Pembangunan Industri Kota Pontianak Tahun 2019-2039 dan Rukun Tetangga dan Rukun Warga,” kata Wakil Wali Kota [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/03/03/pemkot-pontianak-kembali-usulkan-4-raperda-ke-dprd/">Pemkot Pontianak Kembali Usulkan 4 Raperda ke DPRD</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak kepada pihak legislatif.</p>
<p>“Keempat raperda tersebut diantaranya tentang Kepariwisataan, Tambahan Setoran Modal Pemkot Pontianak kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Rencana Pembangunan Industri Kota Pontianak Tahun 2019-2039 dan Rukun Tetangga dan Rukun Warga,” kata Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, usai menyampaikan penjelasan empat raperda dimaksud di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota PontianakSelasa (3/2/2020).</p>
<p>Penyampaian keempat Raperda ini, sambung Bahasan, merupakan tindaklanjut dari program pembentukan Perda Kota Pontianak yang telah disusun bersama oleh Badan Pembentukan Perda dan Tim Pembentukan Perda Kota Pontianak.</p>
<p>“Mudah-mudahan empat Raperda yang diusulkan ini dapat segera dibahas sesuai mekanisme dan segera menjadi Perda Kota Pontianak,” katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, Bahasan menjelaskan, terkait Raperda Kepariwisataan, perlu dilakukan pengelolaan sumber daya dan potensi kepariwisataan secara lebih terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab.</p>
<p>Menurutnya, dalam pengelolaan sumber daya dan potensi kepariwisataan yang berkelanjutan diperlukan kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang pemerintah daerah.</p>
<p>Sementara untuk Raperda Tambahan Setoran Modal Pemkot Pontianak kepada Bank Kalbar, dijelaskannya Bahasan, bahwa maksud dilakukan tambahan setoran modal tersebut untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan dimaksud dalam upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan kepemilikan saham serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.</p>
<p>“Sehingga perlu menetapkan Perda tentang tambahan setoran modal Pemkot Pontianak kepada Bank Kalbar. Jumlah penyertaan modal untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp10 miliar,” jelas Bahasan.</p>
<p>Kemudian, lanjutbahasan, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pontianak tahun 2019-2039, bertujuan untuk memudahkan iklim investasi yang lebih bersahabat bagi semua pihak khususnya di daerah Kota Pontianak. Hal ini sejalan dengan karakteristik Kota Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa.</p>
<p>Sedangkan Raperda tentang RT dan RW, yakni bertujuan sebagai pedoman dan landasan hukum bagi RT dan RW dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.</p>
<p>“Selain itu juga untuk meningkatkan peran serta masyarakat kelurahan dalam pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta memelihara nilai-nilai gotong royong, kerukunan dan kekeluargaan serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Jim i Ariz</strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/03/03/pemkot-pontianak-kembali-usulkan-4-raperda-ke-dprd/">Pemkot Pontianak Kembali Usulkan 4 Raperda ke DPRD</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>2020, Pemkot Pontianak Usulkan 31 Raperda</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2019/11/28/2020-pemkot-pontianak-usulkan-31-raperda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Nov 2019 10:39:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Bahasan]]></category>
		<category><![CDATA[Eksekutif]]></category>
		<category><![CDATA[Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Kota Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda Kota Pontianak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://triggernetmedia.com/?p=11208</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2019/11/28/2020-pemkot-pontianak-usulkan-31-raperda/">2020, Pemkot Pontianak Usulkan 31 Raperda</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11).</p>
<p>Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis.</p>
<p>Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.</p>
<p>“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.</p>
<p>Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.</p>
<p>“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.</p>
<p>Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.</p>
<p>“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.</p>
<p>Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas.</p>
<p>Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.</p>
<p>“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.</p>
<p>Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini.</p>
<p>Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.</p>
<p>Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari.</p>
<p>“Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Jim I Ariz</strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2019/11/28/2020-pemkot-pontianak-usulkan-31-raperda/">2020, Pemkot Pontianak Usulkan 31 Raperda</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
