<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PT. Asabri Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/pt-asabri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/pt-asabri/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Jul 2026 17:59:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>PT. Asabri Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/pt-asabri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/22/status-cekal-febrie-adriansyah-masih-aktif-selama-20-hari/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 17:59:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Cekal ke luar negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Don Ritto]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Hendarsam Marantoko]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kortastipidkor]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi PT ASABRI]]></category>
		<category><![CDATA[Pencekalan]]></category>
		<category><![CDATA[polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=135038</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memastikan status pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih berlaku selama 20 hari sejak diterbitkan. Meski penanganan perkaranya kini telah beralih ke Kejaksaan Agung, pencekalan tersebut belum dicabut. Hendarsam menjelaskan, pencegahan yang diajukan Polda Metro Jaya tetap berlaku sesuai ketentuan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/22/status-cekal-febrie-adriansyah-masih-aktif-selama-20-hari/">Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko memastikan status pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih berlaku selama 20 hari sejak diterbitkan. Meski penanganan perkaranya kini telah beralih ke Kejaksaan Agung, pencekalan tersebut belum dicabut.</p>
<p data-start="682" data-end="906">Hendarsam menjelaskan, pencegahan yang diajukan Polda Metro Jaya tetap berlaku sesuai ketentuan hukum acara. Setelah masa berlaku berakhir, Imigrasi akan menunggu apakah Kejaksaan Agung mengajukan permohonan pencekalan baru.</p>
<blockquote data-start="908" data-end="1131">
<p data-start="910" data-end="1131">“Sesuai dengan hukum acara masih berlaku yang lama sampai 20 hari. Setelah itu kami tinggal menunggu permintaan dari penyidik Kejaksaan, apakah akan dicekal lagi atau tidak,” kata Hendarsam di Jakarta, Selasa (21/7/2026).</p>
</blockquote>
<p data-start="1133" data-end="1339">Pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie Adriansyah dan Don Ritto dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.</p>
<p data-start="1341" data-end="1517">Keduanya dicegah bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024.</p>
<p data-start="1519" data-end="1691">Hendarsam menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi hanya menjalankan kewenangan administratif berdasarkan permintaan aparat penegak hukum maupun kementerian yang berwenang.</p>
<blockquote data-start="1693" data-end="1824">
<p data-start="1695" data-end="1824">“Jika ada permintaan pencekalan dari aparat penegak hukum atau kementerian terkait, maka kami wajib menindaklanjutinya,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="1826" data-end="1913">Ia memastikan hingga saat ini status pencegahan terhadap Febrie Adriansyah masih aktif.</p>
<p data-start="1915" data-end="2096">Sementara itu, Kejaksaan Agung telah memeriksa Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri pada Jumat (17/7/2026).</p>
<p data-start="2098" data-end="2445">Berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan Polri, Febrie saat ini baru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri. Adapun dua perkara lain, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara dan dugaan korupsi serta TPPU dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, hingga kini belum menetapkan tersangka.</p>
<p data-start="2447" data-end="2668">Kejaksaan Agung menyatakan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta berkoordinasi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/22/status-cekal-febrie-adriansyah-masih-aktif-selama-20-hari/">Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Aktif Selama 20 Hari</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/17/hotman-paris-resmi-jadi-kuasa-hukum-eks-jampidsus-febrie-adriansyah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jul 2026 07:42:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[eks Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[hotman paris]]></category>
		<category><![CDATA[Hotman Paris Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Hotman Paris kuasa hukum]]></category>
		<category><![CDATA[hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kortastipidkor Polri]]></category>
		<category><![CDATA[kuasa hukum Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[pengacara Hotman Paris]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Batu Bara PLTU]]></category>
		<category><![CDATA[penggeledahan Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[PT Krakatau Steel]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134877</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya dalam perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Hotman Paris saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/7/2026). “Resmi surat kuasa pagi ini,” kata Hotman. Hotman juga membenarkan bahwa kedatangannya ke [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/17/hotman-paris-resmi-jadi-kuasa-hukum-eks-jampidsus-febrie-adriansyah/">Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) <strong data-start="57" data-end="78">Febrie Adriansyah</strong> resmi menunjuk pengacara <strong data-start="104" data-end="128">Hotman Paris Hutapea</strong> sebagai kuasa hukumnya dalam perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani aparat penegak hukum.</p>
<p data-start="226" data-end="330">Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Hotman Paris saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/7/2026).</p>
<blockquote data-start="332" data-end="376">
<p data-start="334" data-end="376">“Resmi surat kuasa pagi ini,” kata Hotman.</p>
</blockquote>
<p data-start="378" data-end="504">Hotman juga membenarkan bahwa kedatangannya ke Gedung Kejaksaan Agung pada Jumat pagi bertujuan mendampingi Febrie Adriansyah.</p>
<blockquote data-start="506" data-end="555">
<p data-start="508" data-end="555">“Iya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.</p>
</blockquote>
<p data-start="557" data-end="694">Meski demikian, Hotman belum bersedia menjelaskan lebih jauh mengenai strategi pembelaan maupun substansi perkara yang menjerat kliennya.</p>
<p data-start="696" data-end="922">Sebelumnya, Hotman sempat terlihat memasuki kawasan Gedung Bundar Kejaksaan Agung menggunakan mobil Lexus berpelat nomor <strong data-start="817" data-end="830">B 666 HOT</strong>. Berbeda dengan tamu pada umumnya, ia diperbolehkan turun langsung di area basement gedung.</p>
<p data-start="924" data-end="1067">Saat dicegat awak media, Hotman sempat mengisyaratkan bahwa dirinya akan menjadi kuasa hukum Febrie, meski saat itu belum memberikan kepastian.</p>
<blockquote data-start="1069" data-end="1097">
<p data-start="1071" data-end="1097">“Hampir, hampir,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p data-start="1099" data-end="1190">Ia juga mengaku berencana bertemu dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).</p>
<blockquote data-start="1192" data-end="1234">
<p data-start="1194" data-end="1234">“(Mau ketemu) Jampidsus nanti,” katanya.</p>
</blockquote>
<p data-start="1236" data-end="1539">Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus tersebut meliputi dugaan gratifikasi di PT Asabri, pengadaan batu bara untuk PLTU di sejumlah wilayah, serta perkara yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.</p>
<p data-start="1541" data-end="1838">Penetapan tersangka dilakukan setelah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Cafe de’Clan dan sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat.</p>
<p data-start="1840" data-end="2013" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta emas batangan dengan total berat mencapai <strong data-start="1997" data-end="2012">74 kilogram</strong>.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/17/hotman-paris-resmi-jadi-kuasa-hukum-eks-jampidsus-febrie-adriansyah/">Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/14/kejagung-bentuk-tim-penyidik-khusus-tangani-kasus-febrie-adriansyah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 19:00:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Kapuspenkum]]></category>
		<category><![CDATA[Anang Supriatna]]></category>
		<category><![CDATA[Batu Bara PLTU]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR]]></category>
		<category><![CDATA[konflik kepentingan]]></category>
		<category><![CDATA[Kortastipidkor Polri]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Krakatau Steel]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[Supervisi KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Penyidik Khusus]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134700</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung akan membentuk tim penyidik khusus untuk menangani penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pembentukan tim khusus dilakukan untuk menjaga independensi dan objektivitas penyidikan mengingat Febrie [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/14/kejagung-bentuk-tim-penyidik-khusus-tangani-kasus-febrie-adriansyah/">Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kejaksaan Agung akan membentuk tim penyidik khusus untuk menangani penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.</p>
<p data-start="340" data-end="597">Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pembentukan tim khusus dilakukan untuk menjaga independensi dan objektivitas penyidikan mengingat Febrie pernah menduduki jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.</p>
<p data-start="599" data-end="754">“Nanti penyidik di Kejaksaan Agung akan membentuk penyidik khusus,” kata Anang dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).</p>
<p data-start="756" data-end="936">Menurut Anang, tim tersebut akan diisi oleh penyidik yang dipilih secara khusus agar tidak memiliki kedekatan emosional maupun potensi konflik kepentingan dengan Febrie Adriansyah.</p>
<p data-start="938" data-end="1114">“Plt Jampidsus akan membentuk tim penyidik yang terdiri dari orang-orang tertentu sehingga dapat meminimalisasi potensi conflict of interest dengan yang bersangkutan,” ujarnya.</p>
<p data-start="1116" data-end="1362">Anang menambahkan, dalam penanganan perkara tersebut Kejaksaan Agung juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui mekanisme supervisi. Selain itu, proses penyidikan juga akan berada dalam pengawasan Komisi III DPR RI.</p>
<p data-start="1364" data-end="1520">Ia menegaskan Kejaksaan Agung akan menjalankan proses hukum secara terbuka, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah.</p>
<p data-start="1522" data-end="1639">“Kami akan terbuka, tetapi tetap memegang prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” katanya.</p>
<p data-start="1641" data-end="2024">Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara PT Asabri, pengadaan batu bara untuk PLTU, dan PT Krakatau Steel.</p>
<p data-start="2026" data-end="2185">Setelah tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus, Febrie ditetapkan sebagai tersangka. Hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/14/kejagung-bentuk-tim-penyidik-khusus-tangani-kasus-febrie-adriansyah/">Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Buka Peluang Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/14/kpk-buka-peluang-supervisi-penanganan-kasus-dugaan-korupsi-eks-jampidsus-febrie-adriansyah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 18:52:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Prasetyo]]></category>
		<category><![CDATA[Don Ritto]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Koordinasi KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kortastipidkor Polri]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[Supervisi KPK]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<category><![CDATA[UU KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134697</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan supervisi terhadap penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Namun, langkah tersebut masih menunggu perkembangan proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kewenangan koordinasi dan supervisi terhadap aparat penegak hukum lain [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/14/kpk-buka-peluang-supervisi-penanganan-kasus-dugaan-korupsi-eks-jampidsus-febrie-adriansyah/">KPK Buka Peluang Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan supervisi terhadap penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Namun, langkah tersebut masih menunggu perkembangan proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Agung.</p>
<p data-start="426" data-end="605">Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kewenangan koordinasi dan supervisi terhadap aparat penegak hukum lain diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.</p>
<p data-start="607" data-end="869">“Memang salah satu tugas KPK adalah melakukan koordinasi ataupun supervisi kepada instansi lain yang mempunyai kewenangan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk juga pelayanan publik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/7/2026).</p>
<p data-start="871" data-end="995">Menurut Budi, kemungkinan KPK melakukan supervisi tetap terbuka. Namun, pelaksanaannya harus melalui mekanisme yang berlaku.</p>
<p data-start="997" data-end="1204">“Artinya semua itu terbuka kemungkinan. Tentu ada mekanisme-mekanismenya. Untuk tahap awal ini kami masih terus memantau perkembangannya dan nanti akan kami lihat seperti apa perkembangan ke depan,” ujarnya.</p>
<p data-start="1206" data-end="1507">Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Kejaksaan Agung. Pelimpahan dilakukan setelah penyidik menetapkan Febrie Adriansyah dan pengusaha Don Ritto sebagai tersangka.</p>
<p data-start="1509" data-end="1701">Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari sinergi penegakan hukum.</p>
<p data-start="1703" data-end="1880">Dalam perkara tersebut, Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan dijerat dengan Undang-Undang TPPU.</p>
<p data-start="1882" data-end="2229">Sementara itu, Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri serta sejumlah perkara korupsi lain yang melibatkan penyelenggara negara. Ia dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang TPPU.</p>
<p data-start="2231" data-end="2435">Penyidik telah menahan Don Ritto sejak 10 Juli 2026 di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Adapun proses hukum terhadap Febrie Adriansyah masih berlanjut setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/14/kpk-buka-peluang-supervisi-penanganan-kasus-dugaan-korupsi-eks-jampidsus-febrie-adriansyah/">KPK Buka Peluang Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi III DPR Soroti Belum Ditahannya Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meski Berstatus Tersangka</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/13/komisi-iii-dpr-soroti-belum-ditahannya-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-meski-berstatus-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 11:45:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementaria]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# habiburokhman]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus batu bara PLTU]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Kortastipidkor Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Krakatau Steel]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Panja Komisi III]]></category>
		<category><![CDATA[Pencekalan]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134694</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Komisi III DPR RI menyoroti belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk memastikan apakah penyidik telah melakukan penahanan maupun langkah hukum [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/13/komisi-iii-dpr-soroti-belum-ditahannya-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-meski-berstatus-tersangka/">Komisi III DPR Soroti Belum Ditahannya Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meski Berstatus Tersangka</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Komisi III DPR RI menyoroti belum ditahannya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi.</p>
<div class="qMYqUG_convSearchResultHighlightRoot">
<div class="" data-turn-id-container="request-6a4fbf2c-4918-83ec-a6c6-ba90f8366de3-4" data-is-intersecting="true">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none has-data-writing-block:pointer-events-none [&:has([data-writing-block])>*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-6a4fbf2c-4918-83ec-a6c6-ba90f8366de3-4" data-turn-id-container="request-6a4fbf2c-4918-83ec-a6c6-ba90f8366de3-4" data-testid="conversation-turn-220" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" data-conversation-screenshot-content="">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&]:mt-1" dir="auto" tabindex="0" data-message-author-role="assistant" data-message-id="7bff7701-813c-4464-8ce3-0f3f7f3c0701" data-message-model-slug="gpt-5-5" data-turn-start-message="true">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert wrap-break-word w-full light markdown-new-styling">
<p data-start="315" data-end="555">Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk memastikan apakah penyidik telah melakukan penahanan maupun langkah hukum lainnya terhadap Febrie.</p>
<p data-start="557" data-end="799">“Kami belum tahu apakah sudah ditahan atau belum. Nanti setelah rapat Panja kami akan berkoordinasi dan mengecek apakah yang bersangkutan sudah ditahan atau belum,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).</p>
<p data-start="801" data-end="983">Menurut Habiburokhman, penahanan merupakan langkah yang lazim dipertimbangkan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, terutama setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p data-start="985" data-end="1109">“Kalau memang belum ditahan, dalam perkara tindak pidana korupsi penahanan memang menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.</p>
<p data-start="1111" data-end="1318">Selain status penahanan, Komisi III juga akan meminta informasi mengenai langkah-langkah penyidikan lain yang telah dilakukan, seperti pencegahan ke luar negeri, penggeledahan, maupun tindakan hukum lainnya.</p>
<p data-start="1320" data-end="1468">“Kami juga akan mengecek apakah sudah dilakukan pencekalan, bagaimana perkembangan penggeledahan, dan langkah-langkah penyidikan lainnya,” kata dia.</p>
<p data-start="1470" data-end="1664">Febrie Adriansyah diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi yang mencakup tiga perkara, yakni pengadaan batu bara untuk PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.</p>
<p data-start="1666" data-end="1884">Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerima pelimpahan penanganan tiga perkara tersebut dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sebagai bagian dari sinergi penegakan hukum antara kedua institusi.</p>
<p data-start="1886" data-end="2143" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Habiburokhman mengatakan penetapan tersangka dalam perkara tersebut telah menjadi perhatian publik. Menurut dia, masyarakat berhak memperoleh kepastian mengenai perkembangan proses hukum, termasuk tindak lanjut terhadap para tersangka yang telah ditetapkan.</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
<div class="z-0 flex min-h-[46px] justify-start"></div>
<div class="mt-3 w-full empty:hidden">
<div class="text-center"></div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
</div>
<div class="pointer-events-none -mt-px h-px translate-y-(--scroll-root-safe-area-inset-bottom)" aria-hidden="true"></div>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/13/komisi-iii-dpr-soroti-belum-ditahannya-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-meski-berstatus-tersangka/">Komisi III DPR Soroti Belum Ditahannya Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meski Berstatus Tersangka</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Dalami Temuan 74 Kilogram Emas di Rumah Febrie Adriansyah</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/13/kejagung-dalami-temuan-74-kilogram-emas-di-rumah-febrie-adriansyah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 11:39:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Kapuspenkum]]></category>
		<category><![CDATA[Anang Supriatna]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Batu Bara PLTU]]></category>
		<category><![CDATA[Ditreskrimsus Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Emas 74 kilogram]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kortastipidkor Polri]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Krakatau Steel]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134691</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung menyatakan masih mendalami temuan 74 kilogram emas batangan dan uang senilai sekitar Rp476 miliar yang ditemukan penyidik Polri saat menggeledah rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kepemilikan harta [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/13/kejagung-dalami-temuan-74-kilogram-emas-di-rumah-febrie-adriansyah/">Kejagung Dalami Temuan 74 Kilogram Emas di Rumah Febrie Adriansyah</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kejaksaan Agung menyatakan masih mendalami temuan 74 kilogram emas batangan dan uang senilai sekitar Rp476 miliar yang ditemukan penyidik Polri saat menggeledah rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.</p>
<p data-start="379" data-end="560">Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kepemilikan harta yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.</p>
<p data-start="562" data-end="670">“Kami tidak tahu, kalau saya pribadi tidak tahu,” kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026).</p>
<p data-start="672" data-end="927">Menurut Anang, Kejaksaan Agung baru mengetahui adanya temuan tersebut setelah proses penggeledahan dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.</p>
<p data-start="929" data-end="1139">Ia menegaskan, Kejaksaan Agung belum ingin berspekulasi mengenai asal-usul maupun kepemilikan emas dan uang yang ditemukan penyidik. Seluruh informasi, kata dia, akan dipastikan melalui pendalaman lebih lanjut.</p>
<p data-start="1141" data-end="1274">“Nanti akan kami dalami setelah seluruh kelengkapan kami terima. Kami tidak bisa berspekulasi. Untuk saat ini terlalu dini,” ujarnya.</p>
<p data-start="1276" data-end="1496">Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara PT Asabri, pengadaan batu bara untuk PLTU, dan PT Krakatau Steel.</p>
<p data-start="1498" data-end="1673">Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai dan valuta asing senilai sekitar Rp476 miliar, serta sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya.</p>
<p data-start="1675" data-end="1849">Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengakui rumah yang digeledah penyidik merupakan miliknya. Namun, ia membantah emas dan uang yang ditemukan di dalam brankas merupakan miliknya.</p>
<p data-start="1851" data-end="2092">Febrie kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Dalam perkembangan penyidikan, Polri menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU. Hingga kini, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Febrie.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/13/kejagung-dalami-temuan-74-kilogram-emas-di-rumah-febrie-adriansyah/">Kejagung Dalami Temuan 74 Kilogram Emas di Rumah Febrie Adriansyah</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polri dan Kejaksaan Tetap Solid di Tengah Sorotan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/13/polri-dan-kejaksaan-tetap-solid-di-tengah-sorotan-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 11:34:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Jaksa Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Koordinasi penegak hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kortastipidkor Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Listyo Sigit Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Batu Bara PLTU]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[PT Jiwasraya]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi Polri dan Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[ST Burhanuddin]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134688</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di tengah perhatian publik terhadap hubungan kedua institusi setelah berkembangnya penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dalam keterangannya, Sigit menegaskan hubungan Polri dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/13/polri-dan-kejaksaan-tetap-solid-di-tengah-sorotan-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah/">Polri dan Kejaksaan Tetap Solid di Tengah Sorotan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di tengah perhatian publik terhadap hubungan kedua institusi setelah berkembangnya penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.</p>
<p data-start="463" data-end="658">Dalam keterangannya, Sigit menegaskan hubungan Polri dan Kejaksaan Agung tetap berjalan baik. Ia memastikan tidak ada persoalan yang dapat mengganggu sinergi kedua lembaga penegak hukum tersebut.</p>
<p data-start="660" data-end="775">“Kami sepakat menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini,” kata Sigit.</p>
<p data-start="777" data-end="1009">Menurut dia, koordinasi antara Polri dan Kejaksaan akan terus diperkuat hingga ke tingkat daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pengamanan berbagai program pemerintah sekaligus menjaga efektivitas penegakan hukum.</p>
<p data-start="1011" data-end="1203">“Kami akan terus menjaga silaturahmi. Kesepakatan ini juga akan ditindaklanjuti di tingkat provinsi maupun kabupaten karena masih banyak agenda pemerintah yang harus dikawal bersama,” ujarnya.</p>
<p data-start="1205" data-end="1307">Sigit menegaskan soliditas antarlembaga menjadi modal penting dalam menjalankan tugas penegakan hukum.</p>
<p data-start="1309" data-end="1401">“Yang jelas, tidak pernah ada persoalan antara institusi Kepolisian dan Kejaksaan,” katanya.</p>
<p data-start="1403" data-end="1636">Jaksa Agung ST Burhanuddin juga membantah anggapan adanya rivalitas antara Kejaksaan Agung dan Polri. Menurut dia, hubungan kedua pimpinan lembaga telah terjalin baik sejak lama dan terus dijaga dalam pelaksanaan tugas masing-masing.</p>
<p data-start="1638" data-end="1808">“Jangan berpikir kami ini rival atau saling berhadapan. Tidak. Kami sudah saling mengenal sejak lama. Saya menjadi Jaksa Agung, beliau menjadi Kapolri,” ujar Burhanuddin.</p>
<p data-start="1810" data-end="2193">Sorotan terhadap hubungan kedua institusi menguat setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sejumlah perkara, antara lain dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, PT Asabri dan PT Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.</p>
<p data-start="2195" data-end="2549" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Dalam perkembangan perkara tersebut, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri setelah sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya. Meski demikian, Polri dan Kejaksaan Agung menegaskan penanganan perkara tidak memengaruhi hubungan kelembagaan dan koordinasi antaraparat penegak hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/13/polri-dan-kejaksaan-tetap-solid-di-tengah-sorotan-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah/">Polri dan Kejaksaan Tetap Solid di Tengah Sorotan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/11/komisi-iii-dpr-bentuk-panja-awasi-penyidikan-kasus-febrie-adriansyah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jul 2026 11:23:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Kortastipidkor Polri]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Panja DPR]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan DPR]]></category>
		<category><![CDATA[PT Jiwasraya]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Asabri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134623</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Langkah itu diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi III DPR yang dipimpin Ketua Komisi III Habiburokhman [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/11/komisi-iii-dpr-bentuk-panja-awasi-penyidikan-kasus-febrie-adriansyah/">Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Komisi III DPR RI membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Langkah itu diambil untuk memastikan proses penyidikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.</p>
<p data-start="749" data-end="906">Keputusan tersebut diambil dalam rapat Komisi III DPR yang dipimpin Ketua Komisi III Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).</p>
<p data-start="908" data-end="1066">Habiburokhman mengatakan seluruh fraksi di Komisi III menyepakati pembentukan Panja sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap proses penegakan hukum.</p>
<p data-start="1068" data-end="1234">“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas atau panja,” kata Habiburokhman.</p>
<p data-start="1236" data-end="1411">Menurut dia, Panja akan mengawasi seluruh tahapan penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga kemungkinan penetapan tersangka baru.</p>
<p data-start="1413" data-end="1569">Ia menegaskan pengawasan tersebut bertujuan memastikan penyidikan berlangsung secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.</p>
<p data-start="1571" data-end="1690">“Panja akan bekerja secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga,” ujarnya.</p>
<p data-start="1692" data-end="1798">Komisi III juga ingin memastikan koordinasi antaraparat penegak hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum.</p>
<p data-start="1800" data-end="1977">“Komisi III DPR RI terus berkomitmen memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga tetap kokoh dan berada di jalur yang benar,” kata Habiburokhman.</p>
<p data-start="1979" data-end="2099">Perhatian DPR terhadap perkara ini muncul setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.</p>
<p data-start="2101" data-end="2340">Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses penyidikan yang dilakukan Polri.</p>
<p data-start="2342" data-end="2481">Meski demikian, Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.</p>
<p data-start="2483" data-end="2604">Sebelumnya, Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik merupakan rumah pribadinya.</p>
<p data-start="2606" data-end="2918">Dalam penggeledahan tersebut, penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai Rp100 juta, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, serta 14.083.800 dolar Singapura. Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat komunikasi untuk kepentingan penyidikan.</p>
<p data-start="2920" data-end="3150">Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara, perkara PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/11/komisi-iii-dpr-bentuk-panja-awasi-penyidikan-kasus-febrie-adriansyah/">Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/11/polri-tetapkan-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-sebagai-tersangka-tppu-dan-korupsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jul 2026 11:17:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Febrie Adriansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Irjen Totok Suharyanto]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kortastipidkor Polri]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[penetapan tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134620</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu tersangka adalah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA). Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/11/polri-tetapkan-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-sebagai-tersangka-tppu-dan-korupsi/">Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu tersangka adalah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), <strong data-start="746" data-end="772">Febrie Adriansyah (FA)</strong>.</p>
<p data-start="775" data-end="916">Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.</p>
<p data-start="918" data-end="1067">“Berdasarkan hasil gelar perkara, kami telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” kata Totok dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).</p>
<p data-start="1069" data-end="1242">Selain Febrie, penyidik juga menetapkan tersangka berinisial <strong data-start="1130" data-end="1136">DR</strong>. Menurut Totok, DR diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.</p>
<p data-start="1244" data-end="1451">DR dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c KUHP.</p>
<p data-start="1453" data-end="1614">Sementara itu, Febrie diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan/atau TPPU terkait penanganan perkara PT Asabri maupun dugaan tindak pidana korupsi lainnya.</p>
<p data-start="1616" data-end="1850">“Saudara FA ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara pada perkara PT Asabri,” ujar Totok.</p>
<p data-start="1852" data-end="2067">Ia menambahkan, penyidik menjerat Febrie dengan ketentuan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU atau ketentuan Pasal 607 KUHP.</p>
<p data-start="2069" data-end="2269">Dalam penyidikan perkara tersebut, Polri telah memeriksa 15 saksi dan dua ahli. Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk melengkapi alat bukti sebelum menetapkan kedua tersangka.</p>
<p data-start="2271" data-end="2407">“Proses penyidikan telah dilakukan melalui pemeriksaan terhadap 15 saksi, dua ahli, serta penggeledahan di beberapa lokasi,” kata Totok.</p>
<p data-start="2409" data-end="2585">Terhadap tersangka DR, penyidik telah melakukan penahanan sejak 10 Juli 2026. Saat ini yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan.</p>
<p data-start="2587" data-end="2772">Dalam kesempatan yang sama, Totok menyampaikan Polri dan Kejaksaan Agung telah menyepakati pelimpahan penyidikan tiga perkara kepada Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergi antarlembaga.</p>
<p data-start="2774" data-end="2964">“Kami telah sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penyidikan tiga perkara yang ditangani Polri dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung dalam rangka memperkuat sinergi penanganan perkara,” ujarnya.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/11/polri-tetapkan-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-sebagai-tersangka-tppu-dan-korupsi/">Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU dan Korupsi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/09/dugaan-korupsi-bumn-dan-tppu-polisi-geledah-12-kafe/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 01:09:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Suap]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Hasil Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[batu bara PLN]]></category>
		<category><![CDATA[BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kafe de'Clan Signature]]></category>
		<category><![CDATA[Koin Money Changer]]></category>
		<category><![CDATA[Kombes Pol Budi Hermanto]]></category>
		<category><![CDATA[Kortastipidkor Polri]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[penggeledahan]]></category>
		<category><![CDATA[penyidikan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[polda metro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[PT CBS]]></category>
		<category><![CDATA[PT Jiwasraya]]></category>
		<category><![CDATA[PT KNI]]></category>
		<category><![CDATA[PT PLN]]></category>
		<category><![CDATA[PT. Asabri]]></category>
		<category><![CDATA[TPPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134503</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya terkait penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan sejumlah perkara di badan usaha milik negara (BUMN). Penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari kantor perusahaan, rumah [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/09/dugaan-korupsi-bumn-dan-tppu-polisi-geledah-12-kafe/">Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya terkait penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan sejumlah perkara di badan usaha milik negara (BUMN).</p>
<p data-start="462" data-end="649">Penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari kantor perusahaan, rumah pribadi, kafe, hingga money changer yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.</p>
<p data-start="651" data-end="799">Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti.</p>
<p data-start="801" data-end="923">“Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (9/7/2026).</p>
<p data-start="925" data-end="1089">Hingga Rabu malam, penyidik telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer.</p>
<p data-start="1091" data-end="1521">Sementara itu, penggeledahan juga dilakukan di 10 lokasi lainnya, yaitu kantor PT CBS di Cengkareng Timur, kantor pusat PT CBS di Penjaringan, kantor PT KNI di Petojo Selatan, rumah berinisial MN di Serpong Utara, rumah TK di Mega Kuningan, kantor Grup DMG/CP di Kuningan, kantor PT PML di Karet Kuningan, rumah DR di Gandaria Selatan, apartemen milik MILDK di Pacific Place, serta sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.</p>
<p data-start="1523" data-end="1813">Menurut Budi, rangkaian penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pasokan batu bara PT PLN (Persero), dugaan korupsi PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.</p>
<p data-start="1815" data-end="1972">Selain dugaan korupsi, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.</p>
<p data-start="1974" data-end="2200">“Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi yang saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan,” ujar Budi.</p>
<p data-start="2202" data-end="2405">Ia menambahkan, pengusutan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari tindak pidana.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/09/dugaan-korupsi-bumn-dan-tppu-polisi-geledah-12-kafe/">Dugaan Korupsi BUMN dan TPPU, Polisi Geledah 12 Kafe</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
