<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perkosaan Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/perkosaan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/perkosaan/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 Apr 2022 22:48:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>Perkosaan Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/perkosaan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Ada Pasal Pemerkosaan dan Aborsi Dalam RUU TPKS, Ini Kata Menteri PPPA</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2022/04/09/tak-ada-pasal-pemerkosaan-dan-aborsi-dalam-ruu-tpks-ini-kata-menteri-pppa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Apr 2022 22:48:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Menteri PPPA]]></category>
		<category><![CDATA[aborsi]]></category>
		<category><![CDATA[bintang puspayoga]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[Perkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[RUU TPKS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=75530</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah disetujui pada pembahasan tingkat 1 dan akan dibawa ke rapat paripurna. Namun, RUU TPKS tersebut menjadi sorotan karena tidak mengatur pasal tentang pemerkosaan dan aborsi. Terkait hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memastikan bahwa pemerintah akan memperjuangkan pasal tentang pemerkosaan dan aborsi. Pemerintah, kata Bintang, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/04/09/tak-ada-pasal-pemerkosaan-dan-aborsi-dalam-ruu-tpks-ini-kata-menteri-pppa/">Tak Ada Pasal Pemerkosaan dan Aborsi Dalam RUU TPKS, Ini Kata Menteri PPPA</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (<a href="https://www.suara.com/tag/ruu-tpks">RUU TPKS</a>) telah disetujui pada pembahasan tingkat 1 dan akan dibawa ke rapat paripurna.</p>
<p>Namun, RUU TPKS tersebut menjadi sorotan karena tidak mengatur pasal tentang <a href="https://www.suara.com/tag/pemerkosaan">pemerkosaan</a> dan <a href="https://www.suara.com/tag/aborsi">aborsi</a>.</p>
<p>Terkait hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) <a href="https://www.suara.com/tag/bintang-puspayoga">Bintang Puspayoga</a> memastikan bahwa pemerintah akan memperjuangkan pasal tentang pemerkosaan dan aborsi.</p>
<p>Pemerintah, kata Bintang, menyadari pentingnya pengaturan pasal tentang pemerkosaan dan pemaksaan aborsi sebagai bentuk kekerasan seksual.</p>
<p>“Kami menyadari pentingnya pengaturan <a href="https://www.suara.com/tag/perkosaan">perkosaan</a> dan pemaksaan aborsi sebagai bentuk kekerasan seksual. Oleh sebab itu sekali lagi kami tegaskan, pemerintah akan memperjuangkan pengaturan kedua bentuk kekerasan seksual tersebut, tentunya yang nantinya diatur dalam rancangan KUHP,” ujar Bintang dalam Media Talk secara virtual, melansir <a href="https://www.suara.com/news/2022/04/08/232519/tak-ada-pasal-pemerkosaan-dan-aborsi-dalam-ruu-tpks-ini-kata-menteri-pppa?page=all"><em>suara.com</em></a>, Jumat (8/4/2022).</p>
<p>Selain itu, Bintang mengatakan pemerintah tak akan mengabaikan korban-korban kekerasan seksual tersebut.</p>
<p>Sebab, kata dia, RUU TPKS sudah menjamin kepastian layanan hukum dan acara terhadap korban kasus perkosaan, sebagaimana korban TPKS lainnya.</p>
<p>“Meski secara hukum pidana tidak diatur dalam RUU TPKS, tapi yakinlah kami, tentunya kita semua akan kawal, dan pada saat pembahasan sudah disampaikan Wamenkumham, bahwa sesuai jadwal, bulan Juni sudah akan dibawa ke tahap pembicaraan tingkat II, yang nanti akan disahkan menjadi undang-undang,” katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak akan mengatur tentang pidana pemerkosaan dan aborsi.</p>
<div id="dailymotion-widget" class="dailymotion-widget">
<div class="dm-player dm-processed dm-show-player">
<div class="dm-player-wrapper dm-thumbnail-placeholder">
<div id="dm-player-317" class="dailymotion-player-root dailymotion-player-x4ujk"></div>
</div>
</div>
</div>
<p>Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya mengatakan, pihaknya sepakat jika RUU TPKS tak mengatur pemerkosaan dan aborsi karena akan diatur dalam RKUHP dan Undang-Undang Kesehatan.</p>
<p>“Kami sepakat supaya tidak tumpang-tindih pengaturan normanya. Tidak lazim satu norma diatur di dalam dua undang-undang. Maka, kami ikut apa yang menjadi pemikiran Pemerintah dalam hal ini,” kata Willy Aditya, Minggu (3/4/2022).</p>
<p>Adapun pemikiran Pemerintah yang menjadi rujukan dari Willy adalah pernyataan dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej yang mengatakan, bahwa tindak pidana <a href="https://www.suara.com/tag/pemerkosaan">pemerkosaan</a> akan diatur di dalam RKUHP untuk menghindari tumpang-tindih antara peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Willy menyebutkan, <a href="https://www.suara.com/tag/ruu-tpks">RUU TPKS</a> tidak akan mengatur tentang pidana pemerkosaan, karena pidana tersebut akan diatur di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).</p>
<p>Lebih lanjut, RUU TPKS juga tidak akan mengatur tentang tindak <a href="https://www.suara.com/tag/aborsi">aborsi</a>, karena sudah diatur dengan jelas di dalam Undang-Undang Kesehatan.</p>
<p>“Korban pemerkosaan tetap diperbolehkan untuk aborsi di dalam UU Kesehatan. Terkait tindakan aborsi, nanti sepenuhnya merujuk pada UU Kesehatan saja,” tandasnya.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/04/09/tak-ada-pasal-pemerkosaan-dan-aborsi-dalam-ruu-tpks-ini-kata-menteri-pppa/">Tak Ada Pasal Pemerkosaan dan Aborsi Dalam RUU TPKS, Ini Kata Menteri PPPA</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gadis ABG Diperkosa, Modus Pelaku Ritual Usir Setan Pakai Ayat Suci</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2020/07/29/gadis-abg-diperkosa-modus-pelaku-ritual-usir-setan-pakai-ayat-suci/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2020 03:58:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Video]]></category>
		<category><![CDATA[Gadis ABG]]></category>
		<category><![CDATA[gadis korban perkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[kasus perkosaan]]></category>
		<category><![CDATA[Perkosaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://triggernetmedia.com/?p=21381</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Seorang gadis berusia 17 tahun di Tapanuli Selatan, Sumut menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial YSS. Pelaku melakukan aksi pencabulan dengan modus menyuruh korban membaca ayat Alquran. Awalnya YSS mendatangi rumah korban untuk mengobati abang remaja itu yang sedang sakit, Sabtu (11/7/2020). Di situ, pelaku mengatakan kepada korban, ‘Kau juga ada setanmu, mau [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/07/29/gadis-abg-diperkosa-modus-pelaku-ritual-usir-setan-pakai-ayat-suci/">Gadis ABG Diperkosa, Modus Pelaku Ritual Usir Setan Pakai Ayat Suci</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Seorang gadis berusia 17 tahun di Tapanuli Selatan, Sumut menjadi korban pencabulan oleh pria berinisial YSS. Pelaku melakukan aksi pencabulan dengan modus menyuruh korban membaca ayat Alquran.</p>
<p>Awalnya YSS mendatangi rumah korban untuk mengobati abang remaja itu yang sedang sakit, Sabtu (11/7/2020).</p>
<p>Di situ, pelaku mengatakan kepada korban, ‘Kau juga ada setanmu, mau kau diobati’.</p>
<p>Korban yang merasa ketakutan menuruti perintah pelaku untuk menjalani pengobatan. YSS lalu meminta korban membaca Alquran.</p>
<p>“Adapun cara pelaku mengobati korban dengan menyuruh membaca Alquran sebanyak 30 lembar. Pelaku lalu menyuruh korban masuk ke dalam kamar,” Kapolres Tapsel, AKBP Roman S Elhaj, Selasa (29/7/2020).</p>
<p>Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku masuk ke kamar untuk menjumpai korban. Di dalam kamar itu pelaku melakukan totok kepada korban.</p>
<p>“Pelaku menyuruh korban untuk tidur di atas tempat tidur. Ia lalu mengangkat rok dan celana korban sampai terlepas, lalu melakukan persetubuhan,” ujarnya.</p>
<p>Ia mengatakan, aksi pelaku diduga dilakukan pada Sabtu (25/7/2020). Mosudnya mendatangi rumah korban untuk melakukan ritual pengobatan abang korban.</p>
<p>Pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada anggota keluarga.</p>
<p>“Pelaku mengancam korban dengan kata-kata ‘tidak boleh di bilang kepada siapa-siapa kalau kau bilang kecelakaan mamamu sama ayahmu,” kata dia.</p>
<p><iframe title="Sadis! 3 Pelaku Bacok dan Perkosa Bergilir Gadis Baduy saat Sekarat" frameborder="0" width="500" height="281" src="https://geo.dailymotion.com/player.html?video=x7k60ae&" allowfullscreen allow="autoplay; fullscreen; picture-in-picture; web-share"></iframe></p>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2020/07/29/104925/gadis-abg-diperkosa-modus-pelaku-ritual-usir-setan-pakai-ayat-suci"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/07/29/gadis-abg-diperkosa-modus-pelaku-ritual-usir-setan-pakai-ayat-suci/">Gadis ABG Diperkosa, Modus Pelaku Ritual Usir Setan Pakai Ayat Suci</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
