<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pencegahan penyebaran covid-19 Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/pencegahan-penyebaran-covid-19/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/pencegahan-penyebaran-covid-19/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 Jan 2021 16:49:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-32x32.png</url>
	<title>pencegahan penyebaran covid-19 Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/pencegahan-penyebaran-covid-19/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19, Pemkab Ketapang Larang Perayaan Cap Go Meh</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/01/21/31906/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Jan 2021 14:04:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Lipsus]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[larangan perayaan cap go meh]]></category>
		<category><![CDATA[Martin Rantan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan penyebaran covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Covid-19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=31906</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Ketapang menyatakan melarang perayaan Cap Go Meh (CGM) tahun 2021 ini. Larangan tersebut dalam rangka memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19. Bupati Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pelarangan perayaan Cap Go Meh (CGM) tersebut telah diterbitkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang nomor 360/0026/BPBD/2021 dan ditandatangani dirinya selaku Kepala Daerah pada 18 [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/01/21/31906/">Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19, Pemkab Ketapang Larang Perayaan Cap Go Meh</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Pemerintah Kabupaten Ketapang menyatakan melarang perayaan Cap Go Meh (CGM) tahun 2021 ini. Larangan tersebut dalam rangka memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19.</p>
<p>Bupati Ketapang, Martin Rantan menegaskan, pelarangan perayaan Cap Go Meh (CGM) tersebut telah diterbitkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Ketapang nomor 360/0026/BPBD/2021 dan ditandatangani dirinya selaku Kepala Daerah pada 18 Januari 2021.</p>
<p>“Surat edaran ini merujuk pada surat edaran gubernur kalimantan barat nomor 443.1/0111 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan cap go meh untuk pengendalian penyebaran covid-19 di dalimantan barat,” jelasnya, Kamis (21/1/2021) di Ketapang.</p>
<p>“Setiap orang, kelompok masyarakat, pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau pemegang tanggung jawab tempat dan fasilitas umum dilarang melaksanakan aktivitas perayaan cap go meh tahun 2021 seperti pawai naga, tatung dan sejenisnya yang mengundang keramaian, kecuali aktivitas ritual keagamaan. Demikian isi poin ke 9 surat edaran tersebut,” jelasnya lagi.</p>
<p>Surat edaran tersebut, sambung Bupati Martin Rantan, mulai efektif berlaku sejak 9 Januari hingga 28 Februari 2021 mendatang.</p>
<p>“Kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah serta pihak yang terkait agar dapat mengkoordinasikan, mengkomunikasikan dan mensosialisasikan surat edaran tersebut untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin dan penuh tanggungjawab serta mengoptimalkan posko satgas covid-19 tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa dan RT,” ujarnya.</p>
<p>Ia menambahkan, guna memastikan Surat Edaran (SE) dilaksanakan maka akan dilakukan operasi penegakan.</p>
<p>“Operasi penegakan dipimpin oleh satuan polisi pamong praja, kepolisian, TNI, BPBD dan satgas covid-19,” pungkasnya.</p>
<p> </p>
<p><strong>Jhon I Ariz</strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/01/21/31906/">Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19, Pemkab Ketapang Larang Perayaan Cap Go Meh</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sadar Bahaya COVID-19, Pemuda Kecamatan Menjalin Lakukan Penyemprotan Disinfektan</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2020/11/12/sadar-bahaya-covid-19-pemuda-kecamatan-menjalin-lakukan-penyemprotan-disinfektan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Nov 2020 02:53:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Landak]]></category>
		<category><![CDATA[Lipsus]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Landak]]></category>
		<category><![CDATA[disinfektan]]></category>
		<category><![CDATA[Karolin Margret Natasa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Landak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Menjalin]]></category>
		<category><![CDATA[pencegahan penyebaran covid-19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://triggernetmedia.com/?p=25950</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kecamatan Menjalin merupakan satu-satunya kecamatan yang berada di Zona Merah untuk wilayah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, sehingga membuat penanganan terhadap COVID-19 sangat diperlukan dari semua pihkak, tidak terkecuali kesadaran dari masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Untuk melakukan pencegahan secara dini, Pemuda Kecamatan Menjalin berinisiatif melakukan penyemprotan disinfektan dengan dihadiri Kapolsek, Koramil, Kepala Puskesmas [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/11/12/sadar-bahaya-covid-19-pemuda-kecamatan-menjalin-lakukan-penyemprotan-disinfektan/">Sadar Bahaya COVID-19, Pemuda Kecamatan Menjalin Lakukan Penyemprotan Disinfektan</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Kecamatan Menjalin merupakan satu-satunya kecamatan yang berada di Zona Merah untuk wilayah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, sehingga membuat penanganan terhadap COVID-19 sangat diperlukan dari semua pihkak, tidak terkecuali kesadaran dari masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan.</p>
<p>Untuk melakukan pencegahan secara dini, Pemuda Kecamatan Menjalin berinisiatif melakukan penyemprotan disinfektan dengan dihadiri Kapolsek, Koramil, Kepala Puskesmas Kecamatan Menjalin, Staf Kecamatan Menjalin serta Staf Desa Sepahat, kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 dan sekaligus sosialisasi berulang kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, Rabu (11/11/20/2020).</p>
<p>Ketua Koordinator Pemuda Kecamatan Menjalin, Kimpi mengungkapkan, untuk saat ini kesadaran masyarakat khususnya masyarakat Menjalin untuk menerapkan protokol kesehatan masih sangat kurang.</p>
<p>“Sosialisasi ini tetap akan terus kita lakukan sampai masyarakat sadar akan protokol kesehatan guna mendukung pengawasan rutin operasi yustisi, mengingat Kecamatan Menjalin masuk dalam zona merah di kabupaten Landak,” kata Kimpi.</p>
<p>Selain kegiatan penyemprotan disinfektan, sambung dia, pemberlakuan jam malam juga diberlakukan di wilayah Kecamatan Menjalin, khususnya warung dan cafe.</p>
<p>“Pengawasan ini rutin dilakukan setiap malam oleh anggota Polsek dan Anggota Koramil Kecamatan Menjalin sampai satu minggu kedepan,” ujarnya.</p>
<p>Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Pemuda Kecamatan Menjalin yang turut berpartisipasi serta berjuang melawan COVID-19 di Kecamatan Menjalin.</p>
<p>“Saya sangat senang para pemuda disana, aktif dan mau melakukan kegiatan yang berdampak besar dalam penanganan dan pencegahan COVID-19 di Kecamatan Menjalin. Penyemprotan disinfektan menjadi salah satu upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, semoga mereka juga terus berjuang mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat,” ucap Karoli di Ngabang, Kamis (11/11/2020).</p>
<p>Bupati Karolin mengingatkan agar semua pihak harus benar-benar sadar akan bahaya dari COVID-19 ini agar tidak ada lagi korban yang terkena COVID-19, dan yang terpenting pemerintah terus berupaya memberikan yang terbaik untuk penanganan COVID-19 kepada masyarakat.</p>
<p>“Saya ingatkan bahaw COVID-19 ini masih ada dan belum ada obatnya, untuk itu kita harus benar-benar sadar akan bahaya dari COVID-19 ini. Terapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penularan virus ini,” pungkas Karolin.</p>
<p><strong>Dek I Ariz</strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/11/12/sadar-bahaya-covid-19-pemuda-kecamatan-menjalin-lakukan-penyemprotan-disinfektan/">Sadar Bahaya COVID-19, Pemuda Kecamatan Menjalin Lakukan Penyemprotan Disinfektan</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
