<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#PemerintahanDesa Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/pemerintahandesa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/pemerintahandesa/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 Dec 2023 10:58:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>#PemerintahanDesa Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/pemerintahandesa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Samuel, Pimpin Pelantikan Enam Kepala Desa Antar Waktu: Bangun Kepatuhan Hukum dan Transparansi Keuangan Desa</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2023/12/08/samuel-pimpin-pelantikan-enam-kepala-desa-antar-waktu-bangun-kepatuhan-hukum-dan-transparansi-keuangan-desa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Dec 2023 10:58:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Comunity]]></category>
		<category><![CDATA[Landak]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<category><![CDATA[#KabupatenLandak]]></category>
		<category><![CDATA[#KepemimpinanBerbasisHukum]]></category>
		<category><![CDATA[#PartisipasiMasyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[#PelantikanKepalaDesa]]></category>
		<category><![CDATA[#PemerintahanDesa]]></category>
		<category><![CDATA[#PengelolaanDanaDesa]]></category>
		<category><![CDATA[#TransparansiKeuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=104463</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pj. Bupati Landak, Samuel, melantik enam Kepala Desa Pergantian Antar Waktu yang diselenggarakan di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Jumat (8/12). Pelantikan tersebut menandai tahap akhir dari proses pemilihan yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa melalui Musyawarah Mufakat. Samuel menjelaskan bahwa pelantikan ini memberikan kepastian hukum atas hasil pilihan keterwakilan masyarakat yang berlangsung dengan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/12/08/samuel-pimpin-pelantikan-enam-kepala-desa-antar-waktu-bangun-kepatuhan-hukum-dan-transparansi-keuangan-desa/">Samuel, Pimpin Pelantikan Enam Kepala Desa Antar Waktu: Bangun Kepatuhan Hukum dan Transparansi Keuangan Desa</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Pj. Bupati Landak, Samuel, melantik enam Kepala Desa Pergantian Antar Waktu yang diselenggarakan di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Jumat (8/12). Pelantikan tersebut menandai tahap akhir dari proses pemilihan yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa melalui Musyawarah Mufakat.</p>
<p>Samuel menjelaskan bahwa pelantikan ini memberikan kepastian hukum atas hasil pilihan keterwakilan masyarakat yang berlangsung dengan aman dan terkendali. Dia menegaskan peran Bupati dalam mengesahkan pilihan masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.</p>
<p>“Pemilihan Kepala Desa harus mengedepankan azas kepatutan dalam melaksanakan tugas-tugas pembangunan dan mematuhi peraturan yang berlaku,” ungkap Samuel.</p>
<p>Dia juga menyoroti pentingnya musyawarah mufakat dalam menentukan kebijakan desa yang strategis untuk memastikan partisipasi semua elemen masyarakat.</p>
<p>Samuel menekankan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa serta pentingnya laporan realisasi keuangan yang tepat waktu.</p>
<p>“Dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa, diperlukan peningkatan kemampuan personal secara berkala dan berkelanjutan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pesannya.</p>
<p>Samuel juga menekankan perlunya hubungan baik antara Kepala Desa dengan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Kecamatan, serta pemerintahan di atasnya.</p>
<p>Dia mendorong Kepala Desa untuk selalu berkoordinasi dengan Camat dalam setiap kegiatan kemasyarakatan di tingkat desa.</p>
<p>Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Landak, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Landak, Kepala OPD Kabupaten Landak, Kepala Cabang Bank Kalbar Ngabang, Camat Mempawah Hulu, Camat Menjalin, Camat Manyuke, dan Camat Sengah Temila, se</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/12/08/samuel-pimpin-pelantikan-enam-kepala-desa-antar-waktu-bangun-kepatuhan-hukum-dan-transparansi-keuangan-desa/">Samuel, Pimpin Pelantikan Enam Kepala Desa Antar Waktu: Bangun Kepatuhan Hukum dan Transparansi Keuangan Desa</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Kalbar Canangkan Misi Menghapus Status Desa Tertinggal</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2023/11/16/pemprov-kalbar-canangkan-misi-menghapus-status-desa-tertinggal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Nov 2023 15:02:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Comunity]]></category>
		<category><![CDATA[Education]]></category>
		<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia Membangun]]></category>
		<category><![CDATA[Kabar Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
		<category><![CDATA[#DanaDesa]]></category>
		<category><![CDATA[#DesaMandiri]]></category>
		<category><![CDATA[#KalimantanBarat]]></category>
		<category><![CDATA[#KesejahteraanDesa]]></category>
		<category><![CDATA[#PemberdayaanMasyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[#PemerintahanDesa]]></category>
		<category><![CDATA[#PengembanganDesa]]></category>
		<category><![CDATA[#PengentasanDesaTertinggal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=103111</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menggelar rapat fasilitasi yang bertujuan untuk mengentaskan status Desa Tertinggal. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, secara resmi membuka acara tersebut dengan menjelaskan pentingnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Salah satu tujuan dibuatnya Undang-Undang Desa adalah untuk mewujudkan pemerintahan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/11/16/pemprov-kalbar-canangkan-misi-menghapus-status-desa-tertinggal/">Pemprov Kalbar Canangkan Misi Menghapus Status Desa Tertinggal</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menggelar rapat fasilitasi yang bertujuan untuk mengentaskan status Desa Tertinggal.</p>
<p>Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, secara resmi membuka acara tersebut dengan menjelaskan pentingnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.</p>
<p>“Salah satu tujuan dibuatnya Undang-Undang Desa adalah untuk mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif serta bertanggung jawab dan juga untuk mendorong munculnya partisipasi masyarakat guna mengembangkan potensi dan aset desa untuk tujuan mewujudkan kesejahteraan bersama,” jelas Pj. Sekda di Hotel Maestro Pontianak, Kamis (16/11).</p>
<p>Dalam konteks ini, Bari menyebutkan pentingnya dana desa sebagai kebijakan yang mendukung implementasi Undang-Undang Desa.</p>
<p>Dana ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di desa, seperti kemiskinan, stunting, serta pengembangan potensi desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan pelayanan publik.</p>
<p>Harapannya, Provinsi Kalimantan Barat dapat meniadakan status Desa Tertinggal sepenuhnya.</p>
<p>Meski pencapaian ini tidak mudah, Provinsi telah membuat kemajuan signifikan dengan pertumbuhan dari satu Desa Mandiri pada tahun 2018 menjadi 877 Desa Mandiri pada tahun 2023.</p>
<p>Bari menekankan perlunya perhatian bersama untuk mengentaskan status Desa Tertinggal yang masih tersisa di Kalimantan Barat.</p>
<p>“Ini kemajuan yang luar biasa, yang dulu hanya 1 Desa Mandiri sekarang sudah menjadi 877 Desa Mandiri. Jadi keberhasilan program-program desa untuk kemajuan desa yang dibuat oleh Gubernur telah berhasil,” tutupnya.</p>
<p>Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalbar, Hendra Bachtiar, beserta stafnya, serta Kepala Desa dan Camat dari Kabupaten Landak, Mempawah, dan Kubu Raya.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/11/16/pemprov-kalbar-canangkan-misi-menghapus-status-desa-tertinggal/">Pemprov Kalbar Canangkan Misi Menghapus Status Desa Tertinggal</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Dorong Desa Sadar Hukum untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2023/08/16/gubernur-dorong-desa-sadar-hukum-untuk-tingkatkan-kesejahteraan-masyarakat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Aug 2023 04:17:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Comunity]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[#AksesKeadilan]]></category>
		<category><![CDATA[#DemokrasiDanRegulasi]]></category>
		<category><![CDATA[#DesaSadarHukum]]></category>
		<category><![CDATA[#HarmoniMasyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[#ImplementasiHukum]]></category>
		<category><![CDATA[#KalimantanBarat]]></category>
		<category><![CDATA[#KesepakatanBersama]]></category>
		<category><![CDATA[#MasyarakatDesa]]></category>
		<category><![CDATA[#PemberdayaanDesa]]></category>
		<category><![CDATA[#PemerintahanDesa]]></category>
		<category><![CDATA[#PeningkatanKesejahteraan]]></category>
		<category><![CDATA[#TANJAKKalbar]]></category>
		<category><![CDATA[#TataKelolaPemerintahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=98289</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menghadiri acara Penetapan Desa Sadar Hukum dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Komunitas Penyuluhan Anti Korupsi Khatulistiwa (TANJAK) Kalbar, Selasa (15/8). Menurut amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, desa diakui sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/08/16/gubernur-dorong-desa-sadar-hukum-untuk-tingkatkan-kesejahteraan-masyarakat/">Gubernur Dorong Desa Sadar Hukum untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex-1 overflow-hidden">
<div class="react-scroll-to-bottom--css-zhqhb-79elbk h-full dark:bg-gray-800">
<div class="react-scroll-to-bottom--css-zhqhb-1n7m0yu">
<div class="flex flex-col text-sm dark:bg-gray-800">
<div class="group w-full text-token-text-primary border-b border-black/10 dark:border-gray-900/50 bg-gray-50 dark:bg-[#444654]">
<div class="flex p-4 gap-4 text-base md:gap-6 md:max-w-2xl lg:max-w-[38rem] xl:max-w-3xl md:py-6 lg:px-0 m-auto">
<div class="relative flex w-[calc(100%-50px)] flex-col gap-1 md:gap-3 lg:w-[calc(100%-115px)]">
<div class="flex flex-grow flex-col gap-3">
<div class="min-h-[20px] flex flex-col items-start gap-3 overflow-x-auto whitespace-pre-wrap break-words">
<div class="markdown prose w-full break-words dark:prose-invert light">
<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, menghadiri acara Penetapan Desa Sadar Hukum dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Komunitas Penyuluhan Anti Korupsi Khatulistiwa (TANJAK) Kalbar, Selasa (15/8).</p>
<p>Menurut amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, desa diakui sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang untuk mengatur serta mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.</p>
<p>Sutarmidji menyatakan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kebijakan pembangunan dan pemberdayaan desa.</p>
<p>Gubernur menjelaskan bahwa Desa Sadar Hukum adalah capaian penting yang membutuhkan pemahaman dan penerapan hukum yang baik.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-98291" src="https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/A.-20230815091208_IMG_2506.jpg" alt="" width="800" height="393" srcset="https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/A.-20230815091208_IMG_2506.jpg 800w, https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/A.-20230815091208_IMG_2506-768x377.jpg 768w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></p>
<p>Desa yang mencapai status ini telah melewati empat dimensi, yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan, dan demokrasi serta regulasi.</p>
<p>“Nah, kalau ini sudah dilakukan dengan baik maka akan ada tertib hukum. Jadi di daerah itu akan tertib hukum, tertib aturan, saya yakin tata kelola pemerintahan yang ada di Desa akan jauh lebih baik”, jelasnya.</p>
<p>Hal ini akan membawa dampak positif berupa tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan tertib hukum di daerah.</p>
<p>“Saya berharap hubungan antara masyarakat dengan Kepala Desa itu bisa berjalan dengan harmonis, sehingga implementasi terhadap program-program yang dibuat itu bisa berjalan dengan koridor yang benar,” ujar orang nomor satu di Kalbar tersebut.</p>
<p>Acara ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat dan tokoh penting, termasuk Direktur Jejaring Pendidikan Anti Korupsi KPK RI, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, serta kepala desa dari berbagai daerah di Kalimantan Barat.</p>
<p>Sejumlah kepala desa dari 14 kabupaten/kota mendapatkan penghargaan atas pencapaian Desa Sadar Hukum, menunjukkan komitmen untuk mengikuti aturan dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.</p>
<p>Dalam penutupan acara, Sutarmidji menyampaikan harapannya bahwa kesepakatan bersama antara Pemprov Kalbar dan TANJAK Kalimantan Barat akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan Kalimantan Barat yang lebih baik, maju, dan sejahtera bagi generasi mendatang.</p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/08/16/gubernur-dorong-desa-sadar-hukum-untuk-tingkatkan-kesejahteraan-masyarakat/">Gubernur Dorong Desa Sadar Hukum untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
