<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kontroversi RUU TNI Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/kontroversi-ruu-tni/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/kontroversi-ruu-tni/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Mar 2025 01:43:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.7</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>Kontroversi RUU TNI Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/kontroversi-ruu-tni/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bahas RUU TNI Dijaga Rantis, Gerakan Nurani Bangsa: Apa Jaminan Dwifungsi ABRI Tidak Kembali?</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/03/19/bahas-ruu-tni-dijaga-rantis-gerakan-nurani-bangsa-apa-jaminan-dwifungsi-abri-tidak-kembali/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Mar 2025 01:43:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Gerakan Nurani Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[# ruu tni]]></category>
		<category><![CDATA[Bahas RUU TNI di hotel]]></category>
		<category><![CDATA[Koalisi Sipil Geruduk Rapat Tertutup RUU TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Kontroversi RUU TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=122664</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Gerakan Nurani Bangsa mempertanyakan jaminan pemerintah bahwa Revisi Undang-undang (RUU) TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi militer atau ABRI seperti masa Orde Baru. Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Gerakan Nurani Bangsa Pdt Darwin Darmawan merespons pernyataan Menko Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan yang menyebut bahwa RUU TNI tidak akan mengembalikan Dwifungsi ABRI. Menurut Darwin, dari cara-cara RUU TNI [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/03/19/bahas-ruu-tni-dijaga-rantis-gerakan-nurani-bangsa-apa-jaminan-dwifungsi-abri-tidak-kembali/">Bahas RUU TNI Dijaga Rantis, Gerakan Nurani Bangsa: Apa Jaminan Dwifungsi ABRI Tidak Kembali?</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong><a href="https://www.suara.com/tag/gerakan-nurani-bangsa">Gerakan Nurani Bangsa</a> mempertanyakan jaminan pemerintah bahwa Revisi Undang-undang (RUU) TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi militer atau ABRI seperti masa Orde Baru.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Anggota Gerakan Nurani Bangsa Pdt Darwin Darmawan merespons pernyataan Menko Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan yang menyebut bahwa <a href="https://www.suara.com/tag/ruu-tni">RUU TNI</a> tidak akan mengembalikan Dwifungsi ABRI.</p>
<p>Menurut Darwin, dari cara-cara RUU TNI dibahas diam-diam di hotel mewah dengan penjagaan militer yang dilengkapi kendaraan taktis (rantis) yang biasa digunakan dalam medan tempur sudah menunjukan legitimasi berlebihan.</p>
<p>“Kita dengar rapat di Hotel Fairmont itu katanya dijaga rantis Koopssus. Ini sedang membuat undang-undang untuk negara dan betul-betul sedang dikritisi oleh rakyat, lalu ada rantis,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/3/2025).</p>
<p>Ia mengemukakan bahwa hal tersebut sudah bisa dibayangkan bila kemudian cara-cara tersebut terjadi di ruang publik.</p>
<p>“Rekan-rekan bisa membayangkan logikanya kan? Belum legitimasi terlibat dalam ruang publik yang lebih luas saja itu sudah jalan,”</p>
<p>“Lalu, apa jaminannya (RUU TNI tidak mengembalikan dwifungsi ABRI),” katanya.</p>
<p>Lantaran itu, Darwin meminta pemerintah memberikan jawaban terkait kekhawatiran masyarakat soal rencana revisi tersebur. Karena jika tidak, menurutnya, lebih baik RUU TNI dibatalkan.</p>
<p>Dia menegaskan bahwa tuntutan itu bukan berarti menilai negatif pemerintahan saat ini.</p>
<p>“Kita sama sekali tidak negatif terhadap pemerintah dan pengelola negara yang sudah dipilih rakyat. Tetapi kita punya tanggung jawab untuk memastikan kita bagian dari pengelola negara yang ingin negara ini dikelola secara demokratis,” ujarnya.</p>
<p><strong>Bahaya TNI Aktif Duduki Jabatan Sipil</strong></p>
<p>Sebelumnya, Pengurus <a href="https://www.suara.com/tag/gerakan-nurani-bangsa">Gerakan Nurani Bangsa</a> Alissa Wahid menyoroti sederet bahaya apabila Anggota aktif TNI makin banyak yang menduduki jabatan sipil.</p>
<p>Dia mengatakan bahwa nantinya rakyat yang akan paling menderita, akibat Dwifungsi TNI.</p>
<p>“Kalau tentara aktif kemudian harus bertugas di lembaga-lembaga sipil, aktif berarti masih punya jalur kepada angkatan bersenjata, orang yang memiliki senjata, masih ada jalur koordinasi, jalur komando,” kata Alissa saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/3/2025).</p>
<p>“Betapa berbahayanya, ketika nanti rakyat tidak berkendak yang sama dengan penguasa,” ujarnya.</p>
<p>Tindakan tidak wajar TNI yang menggunakan senjata kepada masyarakat sipil sebenarnya telah terjadi saat ini.</p>
<p>Pengurus Jaringan Gusdurian ini juga mengungkapkan bahwa organisasi itu banyak sekali mendampingi warga terdampak langsung proyek strategis nasional (PSN) yang pengamanannya dijaga langsung oleh TNI.</p>
<p>“Mereka berhadapan dengan yang memegang senjata. Ini dalam kondisi mereka tidak punya wewemang. Kalau diberikan akses ini, maka kehadiran mereka jadi legal,” katanya.</p>
<p>Dia mengenang masa keitka Dwifungsi ABRI berlaku selama 32 tahun pada masa Pemerintahan Orde Baru berkuasa.</p>
<p>Menurut Alissa, selama itu masyarakat sipil terus berjuang mewujudkan supremasi hukum dan supremasi sipil, bukan supremasi senjata.</p>
<p>Lantaran itu, ia berharap jangan ada lagi Dwifungsi TNI yang bakal menyebabkan rakyat kesusahan.</p>
<p>“Jangan sampai kita menegasikan pengalaman 32 tahun itu dan berikan ruang. Ruang itu tidak akan dipakai sekarang, tapi pintunya sudah dibuka, itu yang berbahaya,” katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Budi Gunawan menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai proses pembahasan Revisi Undang-undang TNI.</p>
<p>Ia menekankan bahwa revisi UU TNI tidak dimaksudkan untuk mengembalikan Dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.</p>
<p>“Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada Dwifungsi militer seperti masa lalu. Jadi, tegasnya seperti itu, jangan khawatir akan hal itu,” kata Budi di Jakarta, pada Senin (17/3/2025) malam.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/03/19/bahas-ruu-tni-dijaga-rantis-gerakan-nurani-bangsa-apa-jaminan-dwifungsi-abri-tidak-kembali/">Bahas RUU TNI Dijaga Rantis, Gerakan Nurani Bangsa: Apa Jaminan Dwifungsi ABRI Tidak Kembali?</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapuspen TNI Buka Suara Soal Kontroversi RUU TNI</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/03/17/kapuspen-tni-buka-suara-soal-kontroversi-ruu-tni/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Mar 2025 03:01:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# revisi UU TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Kontroversi RUU TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Mayjen TNI Hariyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Netralitas TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=122602</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, menjelaskan mekanisme dan kriteria penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) bakal diatur dengan ketat. Hal itu nantinya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Hariyanto mengatakan penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/03/17/kapuspen-tni-buka-suara-soal-kontroversi-ruu-tni/">Kapuspen TNI Buka Suara Soal Kontroversi RUU TNI</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, <a href="https://www.suara.com/tag/mayjen-tni-hariyanto">Mayjen TNI Hariyanto</a>, menjelaskan mekanisme dan kriteria penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) bakal diatur dengan ketat.</p>
<p>Hal itu nantinya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).</p>
<p>Hariyanto mengatakan penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip <a href="https://www.suara.com/tag/netralitas-tni">netralitas TNI</a>.</p>
<p>“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” kata Hariyanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (16/3/2025).</p>
<p>Lebih lanjut, Hariyanto menyebut rumusan perubahan dalam RUU TNI menyangkut perpanjangan batas usia pensiun prajurit juga didasarkan atas meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia.</p>
<p>Dia mengatakan aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI.</p>
<p>“Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” ujarnya.</p>
<p>Dia menuturkan bahwa RUU TNI bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain maupun dalam menghadapi ancaman militer dan nonmiliter.</p>
<p>Ia kemudian menganggap RUU TNI menjadi langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara dan meningkatkan profesionalisme prajurit.</p>
<p>“<a href="https://www.suara.com/tag/revisi-uu-tni">Revisi UU TNI</a> adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ucapnya.</p>
<p>Dia pun menegaskan bahwa <a href="https://www.suara.com/tag/revisi-uu-tni">revisi UU TNI</a> menjunjung tinggi supremasi sipil, sebagaimana pernyataan yang disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat rapat bersama Komisi I DPR, Jakarta, Kamis (13/3).</p>
<p>Menurutnya TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil, serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya.</p>
<p>Dia mengajak pula masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah terkait pembahasan RUU TNI.</p>
<p>“TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” kata dia.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/03/17/kapuspen-tni-buka-suara-soal-kontroversi-ruu-tni/">Kapuspen TNI Buka Suara Soal Kontroversi RUU TNI</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
