<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KKP Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/kkp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/kkp/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 May 2025 03:04:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>KKP Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/kkp/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>2 Kapal Asing Berbendera Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/05/30/2-kapal-asing-berbendera-malaysia-ditangkap-kkp-di-selat-malaka-tapi-isinya-abk-wni/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 May 2025 03:04:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Maritim]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Illegal Fishing]]></category>
		<category><![CDATA[kapal asing]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<category><![CDATA[Penangkapan Ikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=124009</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali meringkus dua kapal asing yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Adapun kedua kapan asing tersebut berbendera Malaysia yang diduga kuat tengah melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di perairan teritorial Indonesia yakni Selat Malaka. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, penangkapan kapal asing tersebut dilakukan oleh [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/05/30/2-kapal-asing-berbendera-malaysia-ditangkap-kkp-di-selat-malaka-tapi-isinya-abk-wni/">2 Kapal Asing Berbendera Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kementerian Kelautan dan Perikanan (<a href="https://www.suara.com/tag/kkp">KKP</a>) kembali meringkus dua <a href="https://www.suara.com/tag/kapal-asing">kapal asing</a> yang melakukan <a href="https://www.suara.com/tag/penangkapan-ikan">penangkapan ikan</a> di perairan Indonesia.</p>
<p>Adapun kedua kapan asing tersebut berbendera Malaysia yang diduga kuat tengah melakukan kegiatan <a href="https://www.suara.com/tag/penangkapan-ikan">penangkapan ikan</a> secara ilegal (<a href="https://www.suara.com/tag/illegal-fishing">illegal fishing</a>) di perairan teritorial Indonesia yakni Selat Malaka.</p>
<p>Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan, penangkapan <a href="https://www.suara.com/tag/kapal-asing">kapal asing</a> tersebut dilakukan oleh KP Hiu 16, di bawah kendali Stasiun PSDKP Belawan.</p>
<p>“Benar kami telah menangkap dua kapal ikan ilegal, berbendera Malaysia,” kata pria yang karib disapa Ipunk itu, keterangan tertulisnya, Kamis (29/5/2025).</p>
<p>Berdasarkan laporan yang diterima, lanjut Ipunk, kedua kapal tersebut ditangkap di perairan teritorial Indonesia, Selat Malaka.</p>
<p>Saat dilakukan pemeriksaan oleh KP Hiu 16, kedua kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia.</p>
<p>Kedua kapal juga menggunakan trawl yang masuk kategori alat tangkap yang dilarang beroperasi di WPPNRI, dan tentu sangat merugikan Indonesia.</p>
<p>“Kami hitung potensi kerugian negara dari aspek ekonomi yang dapat diselamatkan sebesar Rp19,9 miliar. Selain itu, ada yang menarik dari kasus ini, seluruh awak kapal Warga Negara Indonesia (WNI), sementara kapalnya berbendera Malaysia,” jelasnya.</p>
<p><strong>Tergiur Upah Tinggi</strong></p>
<p>Ipunk mengungkapkan, para WNI rela untuk bekerja di Kapal milik secara ilegal. Mereka rela melakukan ilegal fishing untuk Malaysia lantaran upah kerja yang tinggi.</p>
<p>“Informasi dari ABK mereka membayar kepada oknum sejumlah 1 sampai 2 juta rupiah untuk menyebrang dari Tanjung Balai Asahan ke Malaysia secara ilegal,” ucap Ipunk.</p>
<p>Sementara, untuk gaji di kapal Malaysia, sekelas ABK sekitar Rp5 juta per bulan dan Nakhoda Rp10 juta per bulan.</p>
<p>“Kedua kapal selanjutnya diproses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Stasiun PSDKP Belawan,” ucap Ipunk.</p>
<p>Penangkapan kedua kapal Malaysia ini menambah deretan kapal ikan asing (KIA) yang berhasil ditangkap oleh armada kapal pengawas <a href="https://www.suara.com/tag/kkp">KKP</a> sepanjang 2025.</p>
<p>Sejak Januari hingga Mei 2025, <a href="https://www.suara.com/tag/kkp">KKP</a> berhasil menangkap 13 KIA, yang terdiri 5 KIA Filipina, 3 KIA Malaysia, 4 Vietnam, dan 1 China.</p>
<p>Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya menjaga sumber daya perikanan di laut yuridiksi Indonesia. Penguatan patroli langsung dengan armada pengawas terus dilakukan, didukung oleh teknologi pemantauan berbasis satelit.</p>
<p><strong>Hibahkan Kapal Vietnam Hasil Tangkapan</strong></p>
<p>Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (<a href="https://www.suara.com/tag/kkp">KKP</a>) menghibahkan satu unit kapal perikanan asing hasil rampasan kasus ilegal fishing kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai bantuan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan nelayan.</p>
<p>Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Semuel Sandi Rundupadang di Batam, Selasa (27/5), mengatakan hibah tersebut merupakan kebijakan Menteri kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam penanganan lebih lanjut kapal perikanan asing yang melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.</p>
<p>“Kepri dapat satu kapal hibah dari <a href="https://www.suara.com/tag/kkp">KKP</a>,” kata Semuel.</p>
<p>Dia mengatakan kapal motor TG 94916 TS berasal dari Vietnam ditangkap oleh Kapal Pengawas Hiu 06 pada April 2017 saat mencuri ikan di laut Natuna Utara.</p>
<p>Spesifikasi kapal memiliki panjang 23,3 meter, lebar 6 meter, dalam 7,7 meter dan memiliki tonase kurang lebih 80 GT, memiliki nilai sebagai barang milik negara (BMN) Rp197,4 juta, diserahkan kepada Pemprov Kepri pada awal bulan Mei.</p>
<p>“Kapal tersebut hasil tangkapan 2017. Baru bisa dihibahkan setelah berkekuatan hukum tetap,” katanya.</p>
<p>Dia menjelaskan proses hibah kapal hasil rampasan kasus ilegal fishing tersebut dilakukan setelah putusan pengadilan dinyatakan incrah yang menyatakan kapal dirampas untuk negara.</p>
<p>Setelah ada putusan pengadilan tersebut, kata dia, barulah pihak Kejaksaan segera melakukan eksekusi, dengan melakukan hibah kepada <a href="https://www.suara.com/tag/kkp">KKP</a> untuk dimanfaatkan nelayan.</p>
<p>KKP sudah tidak lagi melakukan peledakan dan penenggelaman kapal <a href="https://www.suara.com/tag/penangkapan-ikan">penangkapan ikan</a> ilegal, tidak terlaporkan dan tidak sesuai aturan (IUUF) yang menimbulkan risiko lingkungan hidup di wilayah perairan.</p>
<p>Sebelumnya, Sabtu (24/5), Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan tindakan peledakan dan penenggelaman yang dilakukan KKP mendapat protes dari Greenpeace karena menimbulkan polusi di perairan.</p>
<p>Sehingga, Menteri Trenggono membuat keputusan kapal hasil rampasan tersebut sebaiknya dimanfaatkan kepada nelayan.</p>
<p>Kapal tersebut juga dihibahkan kepada nelayan kecil yang biasanya sehari melaut karena ukuran kapalnya yang kecil.</p>
<p>KKP mencatat selama periode 2025 ini ada 34 unit kapal ikan asing yang ditangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Terbagi atas 4 unit ada di Kepri, kemudian di Bitung, Laut Pasifik, dan di Arafura. Ketiga wilayah ini menjadi titik fokus pelaku pencurian ikan oleh kapal ikan asing di Indonesia.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/05/30/2-kapal-asing-berbendera-malaysia-ditangkap-kkp-di-selat-malaka-tapi-isinya-abk-wni/">2 Kapal Asing Berbendera Malaysia Ditangkap KKP di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Curi Ikan di Natuna Utara, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/04/18/diduga-curi-ikan-di-natuna-utara-2-kapal-berbendera-vietnam-berakhir-kayak-gini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Apr 2025 12:35:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Maritim]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[bakamla]]></category>
		<category><![CDATA[Kapal]]></category>
		<category><![CDATA[Kapal Ikan Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kapal pencuri ikan]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<category><![CDATA[Natuna Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=123237</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing) menggunakan alat tangkap terlarang di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Wakil Menteri KKP Laksamana Madya TNI Didit Herdiaawan hadir langsung mengecek keberadaan kapal ikan asing Vietnam yang berhasil ditangkap dan ditarik ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/04/18/diduga-curi-ikan-di-natuna-utara-2-kapal-berbendera-vietnam-berakhir-kayak-gini/">Diduga Curi Ikan di Natuna Utara, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kementerian Kelautan dan Perikanan (<a href="https://www.suara.com/tag/kkp">KKP</a>) menangkap dua <a href="https://www.suara.com/tag/kapal">kapal</a> ikan asing berbendera Vietnam diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing) menggunakan alat tangkap terlarang di Laut <a href="https://www.suara.com/tag/natuna-utara">Natuna Utara</a>, Kepulauan Riau.</p>
<p>Wakil Menteri KKP Laksamana Madya TNI Didit Herdiaawan hadir langsung mengecek keberadaan kapal ikan asing Vietnam yang berhasil ditangkap dan ditarik ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/4/2025).</p>
<p>Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan KKP bersinergi dengan instansi terkait dalam operasi penangkapan kapal ikan asing tersebut, salah satunya <a href="https://www.suara.com/tag/bakamla">Bakamla</a> RI.</p>
<p>“Penangkapan tersebut merupakan hasil sinergi KKP dengan instansi terkait dalam operasi terpadu Bakamla Patma Yudhistira/2025 dimana KKP mengerahkan KP Orca 03, serta operasi mandiri KKP menggunakan KP Orca 02,” katanya sebagaimana ditulis <em>Antara</em>, Jumat.</p>
<p>Adapun kapal ikan Vietnam ini diamankan pada Senin (14/4). Selain kapal, sebanyak 30 kru kapal termasuk nahkoda turut diamankan.</p>
<p>Ipunk (sapaan akrab Pung) menyebut keberhasilan mengamankan dua kapal ikan Vietnam juga menunjukkan respon cepat KKP dalam menindaklanjuti laporan masyarakat atas kegiatan illegal fishing di Laut Natuna Utara.</p>
<p>“Kami pastikan negara hadir dalam hal ini menjaga Laut Natuna Utara supaya bebas dari ilegal fishing,” katanya.</p>
<p>Dia menjelaskan, dua kapal ikan asing dengan nama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) ini terdeteksi oleh Kapal Pengawas Orca 03 yang dinakhodai oleh Mohammad Ma’ruf di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.</p>
<p>Kapal tersebut, kata dia, mengoperasikan alat tangkap trawl secara bersamaan oleh dua kapal (pain trawl) yang jelas dilarang pengunaannya di Indonesia.</p>
<p>“Trawl sangat dilarang karena daya rusak yang ditimbulkan luar biasa, ikan-ikan kecil ikut terjaring, merusak terumbu karang yang menyebabkan sumber daya ikan habis dan merusak ekologi. Karena ekologi sebagai panglima,” kata Ipunk.</p>
<p>Menurut Ipunk, pada saat penangkapan, kedua <a href="https://www.suara.com/tag/kapal">kapal</a> ikan Vietnam tersebut sempat berupaya kabur. KP Orca -3 langsung menurunkan satu unit Rigid Inflatable Boat (RIB) hingga kedua kapal berhasil diamankan.</p>
<p>Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua kapal, terdapat muatan ikan berbagai jenis sebanyak 4.500 kg, serta 30 kru kapal warga negara Vietnam.</p>
<p>“Kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp152,8 miliar,” katanya.</p>
<p>Nilai kerugian ini dihitung dari hasil tangkapan ikan, potensi kerusakan ekosistem laut serta valuasi penggunaan alat tangkap ilegal pair trawl.</p>
<p>Ipunk menambahkan, <a href="https://www.suara.com/tag/kkp">KKP</a> bersama <a href="https://www.suara.com/tag/bakamla">Bakamla</a> berkomitmen untuk menjaga perairan Indonesia dari masuknya kapal ikan asing, guna menjaga ekologi perairan tetap lestari.</p>
<p>Sementara itu, Deputi Bidang Operasi dan Latihan Bakamla Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz mengatakan Bakamla RI bersama instansi pemerintah terkait salah satunya PSDKP KKP melaksanakan patroli bersama menjaga keamanan laut.</p>
<p>Penangkapan kapal ikan asing Vietnam ini merupakan hasil patroli bersama yang dilaksanakan, setelah menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat dan pemerhati terkait aktivitas pencurian ikat di Laut <a href="https://www.suara.com/tag/natuna-utara">Natuna Utara</a>.</p>
<p>“Saat itu Bakamla menginformasikan untuk melaksanakan patroli dan pada saat itu ada Kapal Orca 3 yang ada di Laut Natuna Utara tanggal 14 April sekitar jam 12 lebih mendapati dua kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal,” kata Andi.</p>
<p>Untuk selanjutnya, kata Andi, para kru kapal ini akan menjalani proses penyidikan oleh KKP, termasuk kapalnya akan disita oleh negara.</p>
<p>Kedua kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 92 <em>juncto</em> Pasal 26 ayat (1), dan Pasal 85 <em>juncto</em> Pasal 9 ayat (1), jo pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dan telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.</p>
<p>Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa meski di tengah tantangan efisiensi anggaran, pihaknya memastikan bahwa kegiatan pengawasan tidak kendor. Hal ini dilakukan dengan memperkuat kerja sama antar aparat penegak hukum di laut, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam membantu pengawasan.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/04/18/diduga-curi-ikan-di-natuna-utara-2-kapal-berbendera-vietnam-berakhir-kayak-gini/">Diduga Curi Ikan di Natuna Utara, 2 Kapal Berbendera Vietnam Berakhir Kayak Gini</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KKP Diminta Usut Biang Keladi Pagar Laut Tangerang</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/01/21/kkp-diminta-usut-biang-keladi-pagar-laut-tangerang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2025 03:08:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Maritim]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# istana merdeka]]></category>
		<category><![CDATA[# reklamasi]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=120918</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan mengusut secara tuntas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Banten. Permintaan itu disampaikan Prabowo saat memanggil Trenggono dan Didit di Istana Merdeka, Jakarta, Senin kemarin. Kepada Prabowo, Trenggono menyampaikan pagar laut yang berada di pesisir [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/01/21/kkp-diminta-usut-biang-keladi-pagar-laut-tangerang/">KKP Diminta Usut Biang Keladi Pagar Laut Tangerang</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (<a href="https://www.suara.com/tag/kkp">KKP</a>) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan mengusut secara tuntas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Banten.</p>
<p>Permintaan itu disampaikan Prabowo saat memanggil Trenggono dan Didit di <a href="https://www.suara.com/tag/istana-merdeka">Istana Merdeka</a>, Jakarta, Senin kemarin.</p>
<p>Kepada Prabowo, Trenggono menyampaikan pagar laut yang berada di pesisir Tangerang tidak memiliki izin. Ia mengatakan pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL.</p>
<p>Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.</p>
<p>“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” kata Trenggono usai bertemu presiden.</p>
<p>Trenggono mengungkapkan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, ia menyampaikan bahwa Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan diusut secara tuntas.</p>
<p>“Tadi arahan bapak presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” kata Trenggono.</p>
<p><strong>Tujuan <a href="https://www.suara.com/tag/reklamasi">Reklamasi</a></strong></p>
<p>Terungkap tujuan pelaku melakukan pemagaran laut sepanjang 30 km di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten yang tak lain tak bukan ialah reklamasi.</p>
<p>Meski belum diketahui siapa dalang pemagaran laut, tujuan dari pagar laut itu sendiri sudah diungkapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta.</p>
<p>Mulanya, Trenggono menegaskan ditemukan adanya sertifikat untuk wilayah di dalam laut, sebagaimana disampaikan Kementerian ATR/BPN. Ia lantas menegaskan bahwa sertifikat di dasar laut tersebut tidak diperbolehkan.</p>
<figure class="image"><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/20/67537-tni-al-bongkar-pagar-laut.jpg" alt="Sejumlah Personel TNI dan nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)" width="653" height="366" /><figcaption>Sejumlah Personel TNI dan nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)</figcaption></figure>
<p>“Jadi itu sudah jelas ilegal juga,” kata Trenggono di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025).</p>
<p>Melalui temuan sertifikat bawah laut tersebut, Trenggono mengatakan bahwa proses pemagaran tersebut memang bertujuan untuk mendangkallam kedalaman laut.</p>
<p>“Artinya memang, ini kan dilakukan proses pemagaran itu tujuannya adalah agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut dia ketahan, sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami,” kata Trenggono.</p>
<p>Tak kira-kira, kenaikan permukaan air laut imbas pemagaran tersebut diperkirakan mencapai 30 ribu hektare.</p>
<p>“Jadi nanti kalau terjadi seperti itu akan terjadi daratan dan jumlahnya itu sangat besar, tadi saya laporkan kepada Bapak Presiden, dari 30 hektare itu kira-kira sekitar 30 ribuan hektare Kejadiannya. Kan itu sangat besar,” Trenggono.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/01/21/kkp-diminta-usut-biang-keladi-pagar-laut-tangerang/">KKP Diminta Usut Biang Keladi Pagar Laut Tangerang</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapal Maling Ikan Berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka DItangkap KKP</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2024/03/07/kapal-maling-ikan-berbendera-malaysia-di-perairan-selat-malaka-ditangkap-kkp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Mar 2024 22:07:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Maritim]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# kapal ikan]]></category>
		<category><![CDATA[# maling ikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kapal]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=107818</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal berbendera Malaysia yang tengah maling ikan. Kapal itu terjaring di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 perairan Selat Malaka. Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam pernyataannya di Jakarta menjelaskan, pihaknya melalui Pangkalan PSDKP Belawan menghentikan, memeriksa dan menahan (henrikhan) [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/03/07/kapal-maling-ikan-berbendera-malaysia-di-perairan-selat-malaka-ditangkap-kkp/">Kapal Maling Ikan Berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka DItangkap KKP</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap <a href="https://www.suara.com/tag/kapal">kapal</a> berbendera Malaysia yang tengah <a href="https://www.suara.com/tag/maling-ikan">maling ikan</a>. Kapal itu terjaring di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 perairan Selat Malaka.</p>
<p>Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam pernyataannya di Jakarta menjelaskan, pihaknya melalui Pangkalan PSDKP Belawan menghentikan, memeriksa dan menahan (henrikhan) satu unit kapal tersebut.</p>
<p>Kapal asing tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha penangkapan ikan yang sah dan menggunakan alat tangkap terlarang trawl (alat penangkapan ikan berupa jaring).</p>
<p>“Modus operandi yang mereka lakukan adalah melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perbatasan dan merangsek masuk ke wilayah Indonesia dengan menyimpan Bendera Malaysia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (6/3/2/2024).</p>
<p>Ipunk melanjutkan, kapal asal Malaysia tersebut tiba pada Minggu ekitar pukul 17.00 WIB di dermaga Satwas PSDKP Langsa, selanjutnya Tim PPNS Perikanan melakukan pelimpahan berkas perkara awak kapal dan barang bukti kasus tersebut dari Nakhoda KP. Hiu 16, Kapten Albert Essing, di kantor Satwas PSDKP Langsa, Stasiun PSDKP Belawan.</p>
<p>Dugaan pelanggaran KIA berbendera Malaysia tersebut melakukan kegiatan WPPNRI 571 tanpa izin yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia dan melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Pasal 98 jo Pasal 42 ayat (3) Sektor Kelautan Dan Perikanan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 85 Jo Pasal 9 UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp2 milliar.</p>
<p>“Kapal yang diamankan dengan nomor lambung KM. KF 5032 berjenis seakeeping 60 GT dengan jumlah ABK sebanyak 5 orang yang merupakan WNA berkebangasaan Myanmar. KIA tersebut di nakhodai oleh TS (41 tahun) juga asal Myanmar dengan muatan sebanyak 110 kg (ikan campur),” imbuh dia.</p>
<p>Pada kesempatan terpisah, Kepala Pangkalan Stasiun PSDKP Belawan Muhamad Syamsu Rokhman menjelaskan Malaysia Coast Guard di perbatasan melakukan kontak dengan KP Hiu 16 untuk memastikan posisi <a href="https://www.suara.com/tag/kapal-ikan">kapal ikan</a> mereka dan alasan dibawa.<br />
Setelah dilakukan pengecekan data secara bersama, pihak Malaysia Coast Guard akhirnya mengakui kesalahan kapal ikannya dan mempersilahkan untuk dibawa menuju Satwas PSDKP Langsa untuk diproses hukum lebih lanjut.</p>
<p>“Saat dilakukan henrikhan, ABK KM. KF 5032 sempat melakukan aksi perlawanan dan dua orang berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun aksi sigap Awak Kapal Pengawas (AKP) KP. HIU 16, para ABK yang menceburkan diri ke laut berhasil diamankan,” kata dia.</p>
<p>Sebagai informasi, dalam kurun waktu 2 pekan terakhir, <a href="https://www.suara.com/tag/kkp">KKP</a> telah menangkap 2 KIA berbendera Filipina dan Malaysia. Hal ini merupakan bentuk komitmen KKP melalui Ditjen PSDKP terus menjaga kedaulatan SDKP terutama dari para pencuri Ikan di wilayah perbatasan NKRI.</p>
<p><strong><em>Sumber:</em> Suara.com</strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/03/07/kapal-maling-ikan-berbendera-malaysia-di-perairan-selat-malaka-ditangkap-kkp/">Kapal Maling Ikan Berbendera Malaysia di Perairan Selat Malaka DItangkap KKP</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tambahan Kuota BBM Subsidi untuk Nelayan Belum Ada Kepastian</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2022/09/08/tambahan-kuota-bbm-subsidi-untuk-nelayan-belum-ada-kepastian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Sep 2022 05:13:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Maritim]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[# BBM Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<category><![CDATA[Nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertamina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=84153</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan PT Pertamina (Persero) guna mengupayakan agar nelayan bisa mendapatkan tambahan kuota BBM bersubsidi. “Jadi angkanya dulu kita minta tambah ke masing-masing lembaga penyalur BBM nelayan agar tidak terjadi penumpukan kapal di pelabuhan perikanan,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar dalam Rapat Dengar [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/09/08/tambahan-kuota-bbm-subsidi-untuk-nelayan-belum-ada-kepastian/">Tambahan Kuota BBM Subsidi untuk Nelayan Belum Ada Kepastian</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kementerian Kelautan dan Perikanan (<a href="https://www.suara.com/tag/kkp">KKP</a>) mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan PT <a href="https://www.suara.com/tag/pertamina">Pertamina</a> (Persero) guna mengupayakan agar <a href="https://www.suara.com/tag/nelayan">nelayan</a> bisa mendapatkan tambahan kuota BBM bersubsidi.</p>
<p>“Jadi angkanya dulu kita minta tambah ke masing-masing lembaga penyalur BBM nelayan agar tidak terjadi penumpukan kapal di pelabuhan perikanan,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Rabu lalu.</p>
<p>Meski demikian, Antam mengakui hingga saat ini memang belum ada kepastian tambahan kuota BBM bersubsidi untuk nelayan.</p>
<p>Berkaitan dengan tata kelola BBM nonsubsidi untuk nelayan, KKP telah berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) agar nelayan atau pelaku usaha bisa mendapat harga BBM non-subsidi dengan harga khusus.</p>
<p>“Yang pasti, kami sudah koordinasi untuk dapat harga BBM dan kuota yang bertambah untuk para nelayan,” kata dia. Dinukil dari <a href="https://www.suara.com/bisnis/2022/09/08/091416/kkp-belum-ada-kepastian-tambahan-kuota-bbm-subsidi-untuk-nelayan?page=all"><em>suara.com</em></a>.</p>
<p>Antam mengklaim, pemerintah mendorong pihak swasta dan koperasi untuk bisa membangun SPBU nelayan.</p>
<p>Pemerintah, lanjutnya, juga terus membangun sistem soal kepemilikan kapal perikanan sehingga proses penyaluran BBM bisa lebih cepat, lebih tepat sasaran dengan tahapan yang lebih sederhana dan mudah.</p>
<p>Antam mengatakan KKP juga berkomitmen untuk terus mengawal proses revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, dimana nelayan dengan kapal perikanan sampai dengan ukuran 30 GT adalah penerima BBM bersubsidi.</p>
<p>“Itu komitmen kami, jadi kalau ada yang mendapatkan atau membeli BBM bersubsidi di atas 30 GT, itu pengawas yang ada di stasiun-stasiun itu yang akan menindak. Karena besar kemungkinan dijual lagi,” ujar dia.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan pihaknya meminta KKP untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan bersama BUMN guna memperbaiki jalur distribusi BBM untuk koperasi nelayan.</p>
<p>“Khususnya di tujuh lokasi yang akan jadi pilot project Program Solar untuk Koperasi <a href="https://www.suara.com/tag/nelayan">Nelayan</a> seperti di Loknga (Aceh), Deli Serdang (Sumatera Utara), Indramayu (Jawa Barat), Pekalongan dan Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur) dan Lombok Timur (NTB),” pungkasnya.</p>
<p>Ia melanjutkan, Komisi IV meminta <a href="https://www.suara.com/tag/kkp">KKP</a> untuk menghitung ulang dan memastikan agar para nelayan mendapatkan bantuan kompensasi sebagai akibat dari kenaikan harga BBM.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/09/08/tambahan-kuota-bbm-subsidi-untuk-nelayan-belum-ada-kepastian/">Tambahan Kuota BBM Subsidi untuk Nelayan Belum Ada Kepastian</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KKP Tangkap Tiga Kapal Nelayan Berbendera Malaysia di Selat Malaka dan Ambalat</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/12/07/kkp-tangkap-tiga-kapal-nelayan-berbendera-malaysia-di-selat-malaka-dan-ambalat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Dec 2021 16:00:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Maritim]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Video]]></category>
		<category><![CDATA[# KKP Tangkap Tiga Kapal Nelayan Berbendera Malaysia di Selat Malaka dan Ambalat]]></category>
		<category><![CDATA[# Nelayan Asing]]></category>
		<category><![CDATA[# Nelayan Malaysia]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=66094</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia jelang penghujung tahun 2021. Dari ketiga kapal tersebut, satu kapal ditangkap di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka dan dua kapal di perairan WPPNRI 716 Laut Sulawesi sekitar perairan Ambalat. Penangkapan tersebut semakin menunjukkan komitmen Menteri [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/12/07/kkp-tangkap-tiga-kapal-nelayan-berbendera-malaysia-di-selat-malaka-dan-ambalat/">KKP Tangkap Tiga Kapal Nelayan Berbendera Malaysia di Selat Malaka dan Ambalat</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia jelang penghujung tahun 2021. Dari ketiga kapal tersebut, satu kapal ditangkap di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka dan dua kapal di perairan WPPNRI 716 Laut Sulawesi sekitar perairan Ambalat. Penangkapan tersebut semakin menunjukkan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan sebagai salah satu prinsip dasar penerapan ekonomi biru.</p>
<p>“Kami mengonfirmasi penangkapan tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia pada Sabtu (4/12/2021) dan Minggu (5/12/2021),” ujar Laksda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.</p>
<p>Adin menambahkan bahwa penangkapan tersebut memberikan sinyal yang jelas bahwa aparat di lapangan selalu sigap dan siap mengawal kebijakan ekonomi biru dengan memberantas praktik-praktik penangkapan ikan yang ilegal dan merusak. Lebih lanjut Adin juga menjelaskan bahwa dia telah menginstruksikan jajaran di lapangan untuk tetap waspada.</p>
<p>“Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kita untuk setiap saat menjaga laut Indonesia agar tetap lestari,” terang Adin.</p>
<div class="jeg_video_container jeg_video_content"><iframe title="Kementerian Kelautan dan Perikanan Amankan Tiga Kapal Nelayan Berbendera Malaysia" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/n_3oF4K25_A?start=4&feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></div>
<p>Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiga kapal ikan asing berbendera Malaysia ini berhasil dilakukan pada operasi yang dilaksanakan Kapal Pengawas Hiu 08 dan Kapal Pengawas Hiu 07.</p>
<p>Ketiga kapal ikan asing tersebut adalah KM.KHF 1746 (69,82 GT), SA-1882/5/F (4,30 GT), dan SA-3591/5/F (1 GT). Kapal tersebut mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl dan hand line. Ipunk menyampaikan bahwa saat ini satu kapal sudah berada di Stasiun PSDKP Belawan dan dua kapal lainnya diamankan di Satwas PSDKP Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>“Sudah kami ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan dan Satwas PSDKP Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ipunk.</p>
<p>Sebagai informasi, Menteri Trenggono memang sedang mendorong implementasi ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan. Untuk keberhasilan program tersebut Menteri Trenggono menyampaikan pentingnya peran pengawasan untuk menjaga keseimbangan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Menteri Trenggono juga menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk bertindak tegas, zero tolerance terhadap pelaku pelanggaran baik kapal ikan Indonesia maupun kapal ikan asing.</p>
<p>Penangkapan kapal ikan illegal fishing asal Malaysia tersebut menambah panjang daftar kapal yang ditangkap oleh KKP pada tahun 2021. Total sebanyak 156 kapal ikan telah ditangkap terdiri dari 105 kapal ikan Indonesia yang melakukan pelanggaran dan 51 kapal ikan asing yang melalukan pencurian ikan. Adapun kapal ikan asing yang ditangkap terdiri dari 25 kapal asal Vietnam, 20 kapal asal Malaysia dan 6 kapal asal Filipina. (Siaran Pers)</p>
<p> </p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/12/07/kkp-tangkap-tiga-kapal-nelayan-berbendera-malaysia-di-selat-malaka-dan-ambalat/">KKP Tangkap Tiga Kapal Nelayan Berbendera Malaysia di Selat Malaka dan Ambalat</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KKP Tangkap Kapal Pencurian Ikan Myanmar di Perairan Selat Malaka</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/07/30/kkp-tangkap-kapal-pencurian-ikan-myanmar-di-perairan-selat-malaka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jul 2021 19:42:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Maritim]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Kapal Myanmar]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<category><![CDATA[Perairan Selat Malaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=51877</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kementerian Kelautan Perikanan/KKP melalui Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Pangkalan Lampulo, Banda Aceh menangkap empat nelayan Myanmar beserta kapal tanpa bendera kebangsaan di perairan Selat Malaka. “Empat nelayan beserta kapal penangkap ikan mereka ditangkap karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka, wilayah Indonesia,” kata Kepala PSDKP Pangkalan Lampulo Banda Aceh Basri, Kamis [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/07/30/kkp-tangkap-kapal-pencurian-ikan-myanmar-di-perairan-selat-malaka/">KKP Tangkap Kapal Pencurian Ikan Myanmar di Perairan Selat Malaka</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kementerian Kelautan Perikanan/<a href="https://www.suara.com/tag/kkp">KKP</a> melalui Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Pangkalan Lampulo, <a href="https://www.suara.com/tag/banda-aceh">Banda Aceh</a> menangkap empat nelayan Myanmar beserta kapal tanpa bendera kebangsaan di <a href="https://www.suara.com/tag/perairan-selat-malaka">perairan Selat Malaka</a>.</p>
<p>“Empat nelayan beserta kapal penangkap ikan mereka ditangkap karena menangkap ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka, wilayah Indonesia,” kata Kepala PSDKP Pangkalan Lampulo Banda Aceh Basri, Kamis (29/7/2021).</p>
<p>Basri mengatakan penangkapan nelayan beserta kapalnya berlangsung pada Rabu (28/7) pukul 12.50 oleh kapal patroli KKP KP Hiu 2 dengan komandan Novry Sangian. Kapal dengan nama PKFB 1603 dengan bobot 34,86 gross ton (GT). Kapal saat ditangkap bendera bendera kebangsaan.</p>
<p>Dari pemeriksaan awal, kapal penangkap tersebut menggunakan alat tangkap trawl atau pukat harimau yang dilarang digunakan di perairan Indonesia, kata Basri.</p>
<p>Empat nelayan Myanmar yang merupakan anak buah kapal tersebut yakni Win Oo (32), nakhoda kapal, tidak memiliki paspor, Nay Min (27), anak buak kapal, memiliki paspor.</p>
<p>“Serta Kyaw Hiet (27), sebagai anak buak kapal, tidak memiliki paspor, dan Zaw Min (23), anak buah kapal, tidak memiliki paspor,” ujar Basri.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan kapal beserta awaknya, kata Basri, ditemukan pelanggaran yakni tidak memiliki dokumen perizinan sah dari Pemerintah Republik Indonesia.</p>
<p>“Kapal tersebut juga menggunakan trawl yang dilarang. Kemudian daftar kru tidak ada, menangkap ikan di perairan Selat Malaka landas kontinen Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia,” tutur Basri.</p>
<p>Serta alat pelacak mati yang mengindikasikan untuk menghilangkan jejak saat menangkap ikan di perairan Selat Malaka landas kontinen Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.</p>
<p>“Kini, kapal penangkap ikan beserta empat nelayan warna negara Myanmar tersebut dibawa ke Pos PDSKP Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.</p>
<p> </p>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2021/07/29/214358/kkp-tangkap-kapal-pencurian-ikan-myanmar-di-perairan-selat-malaka"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/07/30/kkp-tangkap-kapal-pencurian-ikan-myanmar-di-perairan-selat-malaka/">KKP Tangkap Kapal Pencurian Ikan Myanmar di Perairan Selat Malaka</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KKP Ungkap Modus-modus Penyelundupan Ekspor Benih Lobster</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/06/28/kkp-ungkap-modus-modus-penyelundupan-ekspor-benih-lobster/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Jun 2021 21:46:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Maritim]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[benih lobster]]></category>
		<category><![CDATA[ekspor benih lobster]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=48212</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal menutup akses bagi oknum yang masih melakukan ekspor benih bening lobster. Pasalnya, KKP saat ini telah melarang ekspor benih lobsters sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina mengatakan, saat [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/06/28/kkp-ungkap-modus-modus-penyelundupan-ekspor-benih-lobster/">KKP Ungkap Modus-modus Penyelundupan Ekspor Benih Lobster</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kementerian Kelautan dan Perikanan (<a href="https://www.suara.com/tag/kkp">KKP</a>) bakal menutup akses bagi oknum yang masih melakukan ekspor benih bening lobster. Pasalnya, KKP saat ini telah melarang ekspor benih lobsters sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021.</p>
<p>Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP, Rina mengatakan, saat ini pemerintah tengah mencari modus-modus baru dalam ekspor <a href="https://www.suara.com/tag/benih-lobster">benih lobster</a> tersebut.</p>
<p>Sejauh ini, dia mencatat ada sejumlah modus yang sering digunakan para pelaku di antaranya, menggunakan koper dan mencampur paket BBL dengan mainan atau baju anak-anak.</p>
<p>Kemudian ada juga yang pernah terungkap menggunakan modus dicampur dengan nener bandeng atau memanfaatkan jasa kargo barang menggunakan dokumen produk garmen.</p>
<p>“Kita akan terus memanfaatkan informasi intelijen, sekaligus memperketat pengawasan di bandara maupun pelabuhan, jadi jangan coba main-main,” ujar Rina dalam keterangannya, seperti dikuti di laman KKP.go.id, Minggu (27/6/2021).</p>
<p>Rina memastikan, sebagai bentuk penguatan sinergitas, BKIPM memberikan penghargaan terhadap aparat yang berhasil melakukan penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan, terutama penyelundupan BBL.</p>
<p>Seperti pada Februari 2021, 9 personel Polda Jambi diberikan penghargaan secara langsung oleh BKIPM.</p>
<p>“Kita pasti apresiasi, karena penjagaan atas sumber daya perairan kita merupakan tugas besar yang akan makin kuat jika kita lakukan secara kompak dan bersama,” sambungnya.</p>
<p>Sebelumya, sebanyak 63.950 ekor benur berhasil disita aparat di wilayah Tanjung Jabung Timur, Jambi. Benur-benur ini merupakan hasil operasi penangkapan yang dilakukan oleh Polres Tanjung Jabung Timur pada Minggu, 20 Juni 2021, malam.</p>
<p>Benur yang disita terdiri dari 62.400 ekor jenis pasir dan 577 ekor jenis mutiara serta stadia jurong jenis pasir atau benur yang mulai menghitam sebanyak 973 ekor.</p>
<div><center></p>
<div id="div-ad-read_body_1" class="widget-ads3" data-ad-type="desktop_read_body_1" data-google-query-id="CPj23azkuPECFQ6fSwUdb0kJqw"></div>
<p></center></div>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/bisnis/2021/06/27/114650/kkp-ungkap-modus-modus-penyelundupan-ekspor-benih-lobster"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/06/28/kkp-ungkap-modus-modus-penyelundupan-ekspor-benih-lobster/">KKP Ungkap Modus-modus Penyelundupan Ekspor Benih Lobster</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Tambah 30 Hari Penahanan Edhy Prabowo Bersama Tiga Tersangka Lain</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/01/22/kpk-tambah-30-hari-penahanan-edhy-prabowo-bersama-tiga-tersangka-lain/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Jan 2021 14:25:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Edhy Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[ekspor benih lobster]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=32036</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama tiga tersangka lainnya selama 30 hari kedepan. Selain Edhy ketiga tersangka lainnya yakni, Safri (SAF), eks Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK); dan Ainul Faqih (AF), Staf istri Edhy Prabowo.   Mereka telah dijerat lembaga antirasuah [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/01/22/kpk-tambah-30-hari-penahanan-edhy-prabowo-bersama-tiga-tersangka-lain/">KPK Tambah 30 Hari Penahanan Edhy Prabowo Bersama Tiga Tersangka Lain</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan eks Menteri Kelautan dan Perikanan <a href="https://www.suara.com/tag/edhy-prabowo">Edhy Prabowo</a> bersama tiga tersangka lainnya selama 30 hari kedepan.</p>
<p>Selain Edhy ketiga tersangka lainnya yakni, Safri (SAF), eks Stafsus Menteri <a href="https://www.suara.com/tag/kkp">KKP</a>; Siswadi (SWD), Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK); dan Ainul Faqih (AF), Staf istri Edhy Prabowo.</p>
<p> </p>
<p>Mereka telah dijerat lembaga antirasuah dalam kasus suap izin <a href="https://www.suara.com/tag/ekspor-benih-lobster">ekspor benih Lobster</a> di Kementerian KP tahun 2020.</p>
<p>“Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka masing-masing selama 30 hari berdasarkan penetapan pertama Ketua PN Jakarta Pusat, terhitung sejak 24 Januari sampai 22 Februari 2021 di Rutan Merah Putih KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).</p>
<p> </p>
<p>Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.</p>
<p>Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.</p>
<p>Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.</p>
<div></div>
<p>Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.</p>
<p>Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.</p>
<p class="baca-juga-new">
<p>Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.</p>
<p>Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi menteri KP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.</p>
<p> </p>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2021/01/22/194747/kpk-tambah-30-hari-penahanan-edhy-prabowo-bersama-tiga-tersangka-lain"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/01/22/kpk-tambah-30-hari-penahanan-edhy-prabowo-bersama-tiga-tersangka-lain/">KPK Tambah 30 Hari Penahanan Edhy Prabowo Bersama Tiga Tersangka Lain</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Blak-blakan Keponakan Prabowo Jawab Tudingan Kongkalikong Ekspor Lobster</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2020/07/13/blak-blakan-keponakan-prabowo-jawab-tudingan-kongkalikong-ekspor-lobster/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2020 16:06:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Maritim]]></category>
		<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Video]]></category>
		<category><![CDATA[benih lobster]]></category>
		<category><![CDATA[ekspor benih lobster]]></category>
		<category><![CDATA[ekspor lobster]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<category><![CDATA[rahayu saraswati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://triggernetmedia.com/?p=20850</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Dalam beberapa waktu belakangan, nama Partai Gerindra didentikan dengan polemik riuh kebijakan ekspor benih lobster yang akan dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo. Persoalan tersebut bermula adanya sejumlah perusahaan eksportir dalam daftar yang dimiliki petinggi Gerindra, termasuk PT Bima Sakti Mutiara (BSM). Hampir mayoritas saham PT Bima Sakti Mutiara dimiliki PT Arsari Pratama [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/07/13/blak-blakan-keponakan-prabowo-jawab-tudingan-kongkalikong-ekspor-lobster/">Blak-blakan Keponakan Prabowo Jawab Tudingan Kongkalikong Ekspor Lobster</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Dalam beberapa waktu belakangan, nama Partai Gerindra didentikan dengan polemik riuh kebijakan <a href="https://www.suara.com/tag/ekspor-benih-lobster">ekspor benih lobster</a> yang akan dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo.</p>
<p>Persoalan tersebut bermula adanya sejumlah perusahaan eksportir dalam daftar yang dimiliki petinggi Gerindra, termasuk PT Bima Sakti Mutiara (BSM).</p>
<p>Hampir mayoritas saham PT Bima Sakti Mutiara dimiliki PT Arsari Pratama yang komisarisnya tak lain adalah Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. Sedangkan direktur utamanya dijabat Anggota DPR dari Fraksi partai berlambang burung Garuda, yakni putri Hashim, <a href="https://www.suara.com/tag/rahayu-saraswati">Rahayu Saraswati</a> Djojohadikusumo atau Saras.</p>
<p>Dalam penjelasannya, Saras menyebut PT Bima Sakti Mutiara bukan perusahaan baru di dunia bahari. Sebab perusahaan tersebut sudah berdiri sejak 34 tahun yang lalu dan berfokus pada mutiara.</p>
<p>“Ini perusahaan yang sudah berkecimpung di dunia bahari itu sudah selama 34 tahun. Memang fokusnya selama ini adalah untuk mutiara,” kata Saras dalam diskusi yang disiarkan langsung melalui akun YouTube “Let’s Talk With Sara”, Senin (13/7/2020).</p>
<p>Saras menjelaskan, visi dan misi perusahaan yang disampaikan kepada <a href="https://www.suara.com/tag/kkp">KKP</a> saat mendaftar itu bukan fokus pada lobsternya saja. Akan tetapi juga kepada produk-produk baharinya.</p>
<p>Ia menyebut dengan istilah <em>sustainable aquaculture</em> atau budidaya perikanan berkelanjutan. Sehingga selain lobster, pihaknya juga fokus terhadap budidaya pakan bagi lobster yang mempengaruhi ekosistem. Kalau berlanjut, pihaknya juga akan melakukan penelitian untuk mengembangkan <em>ocean forest</em>.</p>
<p>“Bukan hanya istilah <em>farming</em> untuk produknya saja tapi juga dengan <em>seaweed</em> (rumput laut) dan juga dengan seafoodnya itu tadi karena untuk menjadi pakan, untuk lobsternya itu sendiri maupun menjaga ekosistem di mana kami melakukan <em>aqua culture farming</em> itu tadi,” jelasnya.</p>
<p>Dalam kesempatan yang sama, Saras sempat mengungkapkan kalau PT Bima Sakti Mutiara tengah dalam proses penggantian nama menjadi PT Bima Sakti Bahari karena memang ingin masuk ke dunia lobster. Proses itu sudah dilakukan sebelum keran ekspor <a href="https://www.suara.com/tag/benih-lobster">benih lobster</a> dibuka.</p>
<p><iframe title="Edhy Prabowo Ekspor Benih Lobster, Ini Kata Presiden Jokowi" frameborder="0" width="500" height="281" src="https://geo.dailymotion.com/player.html?video=x7parlm&" allowfullscreen allow="autoplay; fullscreen; picture-in-picture; web-share"></iframe></p>
<p>Sehingga ia menepis anggapan ‘bagi-bagi’ jatah yang dilakukan Edhy kepada kader Gerindra pemilik perusahaan ekspor.</p>
<p>“Mohon maaf, kalau misalkan ini penunjukkan langsung kalau penunjukkan,<em> yes</em>, mau dituduh bahwa ini ada sedikit permainan dan kita tidak kita punya kapasitas, silahkan berarti ada KKN,” ujarnya.</p>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2020/07/13/225155/blak-blakan-keponakan-prabowo-jawab-tudingan-kongkalikong-ekspor-lobster"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/07/13/blak-blakan-keponakan-prabowo-jawab-tudingan-kongkalikong-ekspor-lobster/">Blak-blakan Keponakan Prabowo Jawab Tudingan Kongkalikong Ekspor Lobster</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
