<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kemenag Kalbar Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/kemenag-kalbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/kemenag-kalbar/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Oct 2025 09:04:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>Kemenag Kalbar Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/kemenag-kalbar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Disdukcapil Pontianak Permudah Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/10/05/disdukcapil-pontianak-permudah-pencatatan-perkawinan-umat-khonghucu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Oct 2025 09:04:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Akta perkawinan umat Khonghucu]]></category>
		<category><![CDATA[Data kependudukan Kota Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Hak kependudukan umat Khonghucu]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaborasi Disdukcapil dan Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[MATAKIN Kalimantan Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan administrasi kependudukan inklusif]]></category>
		<category><![CDATA[Pencatatan perkawinan kolektif]]></category>
		<category><![CDATA[Undang-Undang Administrasi Kependudukan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=127614</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Upaya menghadirkan pelayanan kependudukan yang inklusif terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak. Bersama Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya, instansi ini memfasilitasi pencatatan dan penerbitan akta perkawinan bagi umat Khonghucu di Kalimantan Barat. Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Kalbar ini [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/10/05/disdukcapil-pontianak-permudah-pencatatan-perkawinan-umat-khonghucu/">Disdukcapil Pontianak Permudah Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Upaya menghadirkan pelayanan kependudukan yang inklusif terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak. Bersama Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya, instansi ini memfasilitasi pencatatan dan penerbitan akta perkawinan bagi umat Khonghucu di Kalimantan Barat.</p>
<p data-start="674" data-end="895">Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Barat dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Kalbar ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenag Kalbar, Sabtu (4/10/2025).</p>
<p data-start="897" data-end="1363">Sebanyak 15 pasangan umat Khonghucu dari Kota Pontianak mengikuti pencatatan perkawinan kolektif tersebut. Salah satunya, <strong data-start="1019" data-end="1043">Fui Thiam Tjhoi (66)</strong>, tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya.<br data-start="1084" data-end="1087" />“Akta perkawinan ini sangat penting bagi kami. Dengan pencatatan resmi dari pemerintah, status perkawinan kami jelas dan diakui secara hukum. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut agar semakin banyak pasangan Khonghucu memperoleh hak yang sama,” ungkapnya haru.</p>
<p data-start="1365" data-end="1795">Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, <strong data-start="1400" data-end="1416">Erma Suryani</strong>, menyampaikan bahwa pencatatan perkawinan merupakan bentuk perlindungan hukum sekaligus pemenuhan hak administrasi warga negara.<br data-start="1545" data-end="1548" />“Akta perkawinan tidak hanya menjadi bukti sahnya ikatan suami istri, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi anak, hak istri, serta kemudahan dalam berbagai layanan kependudukan seperti pencatatan kelahiran dan pengesahan anak,” jelas Erma.</p>
<p data-start="1797" data-end="2001">Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari <strong data-start="1854" data-end="1891">Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013</strong> tentang Administrasi Kependudukan yang menjamin kesetaraan layanan bagi semua warga tanpa membedakan agama.</p>
<p data-start="2003" data-end="2304">Sebelum pencatatan dilakukan, Majelis Agama Khonghucu (MAKIN) Kota Pontianak menyerahkan berkas pasangan kepada Disdukcapil untuk diverifikasi. Pengumuman dilakukan selama sepuluh hari kerja sebelum pasangan menerima dokumen resmi berupa <strong data-start="2241" data-end="2251">KTP-el</strong>, <strong data-start="2253" data-end="2276">Kartu Keluarga (KK)</strong>, dan <strong data-start="2282" data-end="2301">akta perkawinan</strong>.</p>
<p data-start="2306" data-end="2437">Selain layanan pencatatan perkawinan, Disdukcapil juga membuka pelayanan <strong data-start="2379" data-end="2397">akta kelahiran</strong> untuk masyarakat yang belum tercatat.</p>
<p data-start="2439" data-end="2712">Berdasarkan data Semester I Tahun 2025, jumlah penduduk Kota Pontianak mencapai <strong data-start="2519" data-end="2535">690.277 jiwa</strong>. Dari angka tersebut, <strong data-start="2558" data-end="2583">72,98 persen pasangan</strong> telah tercatat secara resmi, sementara <strong data-start="2623" data-end="2639">27,02 persen</strong> lainnya masih berstatus kawin namun belum memiliki dokumen perkawinan.</p>
<p data-start="2714" data-end="3014">Erma berharap kegiatan ini mampu memperluas cakupan pencatatan perkawinan di Kota Pontianak.<br data-start="2806" data-end="2809" />“Kolaborasi antara Disdukcapil, Kemenag, dan MATAKIN merupakan langkah nyata menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, setara, dan berkeadilan bagi seluruh umat beragama,” tutupnya.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/10/05/disdukcapil-pontianak-permudah-pencatatan-perkawinan-umat-khonghucu/">Disdukcapil Pontianak Permudah Pencatatan Perkawinan Umat Khonghucu</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenag dan Pemkot Realisasikan Pembangunan MAN 4 di Pontianak Timur</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/09/29/kemenag-dan-pemkot-realisasikan-pembangunan-man-4-di-pontianak-timur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Sep 2021 10:49:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Edi Rusdi Kamtono]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag dan Pemkot Realisasikan Pembangunan MAN 4 di Pontianak Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[MAN 4 Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Realisasikan Pembangunan MAN 4 di Pontianak Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Pontianak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=58511</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kota Pontianak bakal memiliki Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kecamatan Pontianak Timur. Rencana pembangunan MAN 4 berlokasi di Jalan Pemda Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur itu bahkan sudah dalam tahap pembangunan. Kekinian, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berkesempatan meletakkan batu pertama menandai dimulainya pembangunan sekolah tersebut. Ia berharap kehadiran fasilitas pendidikan ini [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/09/29/kemenag-dan-pemkot-realisasikan-pembangunan-man-4-di-pontianak-timur/">Kemenag dan Pemkot Realisasikan Pembangunan MAN 4 di Pontianak Timur</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Kota Pontianak bakal memiliki Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kecamatan Pontianak Timur. Rencana pembangunan MAN 4 berlokasi di Jalan Pemda Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur itu bahkan sudah dalam tahap pembangunan.</p>
<p>Kekinian, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berkesempatan meletakkan batu pertama menandai dimulainya pembangunan sekolah tersebut. Ia berharap kehadiran fasilitas pendidikan ini bisa menjangkau masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.</p>
<p>“Sarana pendidikan ini untuk warga Kecamatan Pontianak Timur sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi ke MAN 1 dan MAN 2,” ujarnya usai peletakan batu pertama pembangunan MAN 4, Rabu (29/9/2021).</p>
<p>Pembangunan MAN 4 ini didanai melalui anggaran Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak. Dengan adanya MAN 4 ini, masyarakat tidak perlu lagi ke pusat kota untuk mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah serupa.</p>
<p>“Semakin dekat fasilitas pendidikan kepada masyarakat maka akan semakin baik,” ujarnya.</p>
<p>Kepala Kemenag Provinsi Kalbar, Syahrul Yadi menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergisitas yang terjalin selama ini. Dirinya yakin kedepan jika soliditas ini ditingkatkan maka akan semakin baik.</p>
<p>“Saya berharap kepada yang dipercayakan untuk mengelola MAN 4 nantinya bisa serius dan sungguh-sungguh sehingga dapat menjadi contoh dan magnet bagi semua masyarakat,” katanya.</p>
<p> </p>
<p><strong><em>Pewarta : Dhesta</em></strong></p>
<p><strong><em>Editor : Ariz</em></strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/09/29/kemenag-dan-pemkot-realisasikan-pembangunan-man-4-di-pontianak-timur/">Kemenag dan Pemkot Realisasikan Pembangunan MAN 4 di Pontianak Timur</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tahun Ini Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia Ditiadakan</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2020/06/03/tahun-ini-penyelenggaraan-ibadah-haji-indonesia-ditiadakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2020 02:00:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kesra]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[ibadah haji ditiadakan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwansyah]]></category>
		<category><![CDATA[Sutarmidji]]></category>
		<category><![CDATA[tahun ini ibadah haji ditiadakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://triggernetmedia.com/?p=19685</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat menyatakan, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah resmi mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini ditiadakan. Hal itu disebabkan pandemi COVID-19 yang masih melanda dunia. “Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar tetap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dan itu juga kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Tentu tahun depan itu mungkin bisa lebih diprioritaskan,” [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/06/03/tahun-ini-penyelenggaraan-ibadah-haji-indonesia-ditiadakan/">Tahun Ini Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia Ditiadakan</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Gubernur Kalimantan Barat menyatakan, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah resmi mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini ditiadakan. Hal itu disebabkan pandemi COVID-19 yang masih melanda dunia.</p>
<p>“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar tetap mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dan itu juga kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Tentu tahun depan itu mungkin bisa lebih diprioritaskan,” ujar Sutarmidji di kantor Gubernur Kalbar, Selasa (2/6/2020).</p>
<p>Sutarmidji pun memastikan bagi calon jemaah haji yang telah membayar pasti terdata. Bisa saja ada kebijakan dapat menarik kembali atau menunggu hingga tahun depan.</p>
<p>“Bagi yang telah membayar pasti ada data, boleh menarik kembali tapi kalau saya pribadi biarkan saja itu niatnya haji. Dan rata-rata pasti sudah membayar dan lunas,” katanya.</p>
<p>Masyarakat diminta untuk tetap bersabar menghadapi situasi saat ini. Sutarmidji menilai kebijakan yang diambil Pemerintah Arab Saudi merupakan keputusan yang berat.</p>
<p>“Apalagi kaitannya dengan ibadah. Pasti keputusan yang diambil sangat berat termasuk pemerintah Indonesia jangan disalahkan. Kalau tahun ini tidak buka kita bagaimana mau memberangkatkan,” ucap dia.</p>
<p>“Apakah kita meragukan ulama dari Kairo Mesir. Jadi mungkin ini satu ketetapan Allah bahwa untuk tahun ini belum waktunya. Mudah-mudahan tahun depan kuota semakin banyak dan semua sehat bisa berangkat,” tandas Sutarmidji.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Ridwansyah juga menuturkan pelaksanaan pemberangkatan musim Haji tahun 2020 di tiadakan karena menghindari darurat Pandemi COVID-19.</p>
<p>Keputusan tersebut berdasarkan hasil konferensi pers bersama Menteri Agama pada Selasa (22//6/2020) yang membahas tentang pelaksanaan pemberangkatan musim Haji tahun 2020 ditiadakan karena menghindari darurat COVID-19.</p>
<p>“Kemenag Pusat juga telah menyampaikan pertimbangan sebagai mana disampaikan langsung oleh pak Menag pada Konperensi Pers,” ungkap dia.</p>
<p>Ridwansyah menyatakan pertimbangan lain yakni waktu persiapan penyelenggaraan haji juga tidak cukup akibat terkendala pandemi COVID-19 ini.</p>
<p>“Karena hanya tinggal 24 hari lagi yang tersedia sementara belum ada pemberitahuan dari pihak Arab Saudi. Selain itu, aspek resiko keamanan yang perlu di pertimbangkan terutama kesehatan jiwa seluruh jamaah Indonesia,” tandas Ridwansyah.</p>
<p><strong>Dhesta</strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/06/03/tahun-ini-penyelenggaraan-ibadah-haji-indonesia-ditiadakan/">Tahun Ini Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia Ditiadakan</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenag Kalbar Imbau Masyarakat Ikuti Panduan Kemenag RI Tata Laksana Ramadhan Tahun Ini</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2020/04/08/kemenag-kalbar-imbau-masyarakat-ikuti-panduan-kemenag-ri-tata-laksana-ramadhan-tahun-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2020 09:02:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[imbauan kemenag RI]]></category>
		<category><![CDATA[imbauan tata laksana ibadah ramadhan dan idul fitri]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi virus corona]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwansyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://triggernetmedia.com/?p=17958</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Barat (Kalbar) Ridwansyah menyatakan panduan dari Kemenag RI akan digunakan sebagai acuan tata laksana Ramadhan tahun ini. “Ini juga sejalan dengan apa yang disampaikan oleh NU dan Muhammadiyah sebagai ormas terbesar yang mendukung pelaksanaan daripada kondisi saat ini yang menghadapi kondisi darurat saat ini,” ujar [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/04/08/kemenag-kalbar-imbau-masyarakat-ikuti-panduan-kemenag-ri-tata-laksana-ramadhan-tahun-ini/">Kemenag Kalbar Imbau Masyarakat Ikuti Panduan Kemenag RI Tata Laksana Ramadhan Tahun Ini</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Barat (Kalbar) Ridwansyah menyatakan panduan dari Kemenag RI akan digunakan sebagai acuan tata laksana Ramadhan tahun ini.</p>
<p>“Ini juga sejalan dengan apa yang disampaikan oleh NU dan Muhammadiyah sebagai ormas terbesar yang mendukung pelaksanaan daripada kondisi saat ini yang menghadapi kondisi darurat saat ini,” ujar Ridwansyah di Pontianak, Rabu (8/4/2020).</p>
<p>Ridwansyah menjelakan, surat edaran itu pun telah disampaikan ke seluruh Kemenag Kabupaten dan Kota. Sehingga diharapkan dapat menyampaikan ke masyarakat.</p>
<p>Selain itu, kata dia, Kemenag Kalbar juga bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar untuk mengeluarkan Tausiyah terkait dengan tata pelaksanaan shalat di Masjid.</p>
<p>“Kita melihat kondisi masyarakat Kalbar juga termasuk daerah yang terpapar covid-19 ini akan menjadi acuan dalam rangka pedoman pembinaan kegiatan Ramadhan tahun ini,” katanya.</p>
<p>Untuk Shalat tarawih, Ridwansyah menuturkan sesuai pedoman ia menganjurkan kepada masyarakat untuk melaksanakan pyschal distancing. Sehingga ia menganjurkan pelaksanaan Shalat tarawih dan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang sebaiknya dilakukan dirumah saja.</p>
<p>“Kita mendorong indahnyasalat berjamaah dirumah yang harus kita bangun bersama.</p>
<p>Untuk Shalat Ied di Kalbar sendiri masih melihat kondisi kedepan. Jika kondisi terpantau aman maka bisa dilakukan. Namun tentu didukung oleh pernyataan dari pemerintah terkait situasi saat ini,” ujar Ridansyah.</p>
<p>Sementara itu, lanjut Ridwansyah, untuk takbiran boleh dilaksanakan secara individu dan tidak dalam bentuk pengumpulan masa.</p>
<p>Masyarakat Kalbar juga diimbau untuk dapat mengimplentasikan kebijakan yang disampaikan Kemenag RI dalam rangka mencegah perkembangan Covid-19 di Kalbar.</p>
<p>“Hendaknya ini bisa dipedomani bersama. Paling tidak dengan adanya panduan ini, dapat menjadi acuan bagi masyarakat atau umat islam dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.</p>
<p>“Kita harapakan masyarkaat untuk membangun solidaritas kebersamaan untuk mencegah covid-19 dengan mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dan disiplin kenjaga kebersiahan. Kami kedepan juga akan terus melihat kondisi dan melakukan koordinasi terus dengan Pemda,” pungkasnya.</p>
<p><strong>Dhesta</strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/04/08/kemenag-kalbar-imbau-masyarakat-ikuti-panduan-kemenag-ri-tata-laksana-ramadhan-tahun-ini/">Kemenag Kalbar Imbau Masyarakat Ikuti Panduan Kemenag RI Tata Laksana Ramadhan Tahun Ini</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
