<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title># kebebasan beragama Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/kebebasan-beragama/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/kebebasan-beragama/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Mon, 07 Sep 2026 03:57:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.4</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title># kebebasan beragama Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/kebebasan-beragama/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Edi Kamtono Ajak Lembaga Keagamaan Perkuat Literasi dan Toleransi di Era Digital</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/09/07/edi-kamtono-ajak-lembaga-keagamaan-perkuat-literasi-dan-toleransi-di-era-digital/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 03:57:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[IT]]></category>
		<category><![CDATA[Kesra]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Tech]]></category>
		<category><![CDATA[# kebebasan beragama]]></category>
		<category><![CDATA[# Lembaga Keagamaan]]></category>
		<category><![CDATA[Edi Rusdi Kamtono]]></category>
		<category><![CDATA[Era Digital]]></category>
		<category><![CDATA[kerukunan umat beragama]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi keagamaan]]></category>
		<category><![CDATA[Moderasi Beragama]]></category>
		<category><![CDATA[Toleransi beragama]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=136159</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh lembaga keagamaan memperkuat literasi, toleransi, dan silaturahmi untuk menjaga keharmonisan masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital. Pesan tersebut disampaikan Edi saat membuka pembinaan lembaga keagamaan yang diikuti sekitar 400 pengurus lembaga agama di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Senin (7/9/2026). Menurut Edi, pembinaan lembaga keagamaan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/09/07/edi-kamtono-ajak-lembaga-keagamaan-perkuat-literasi-dan-toleransi-di-era-digital/">Edi Kamtono Ajak Lembaga Keagamaan Perkuat Literasi dan Toleransi di Era Digital</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh lembaga keagamaan memperkuat literasi, toleransi, dan silaturahmi untuk menjaga keharmonisan masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pesan tersebut disampaikan Edi saat membuka pembinaan lembaga keagamaan yang diikuti sekitar 400 pengurus lembaga agama di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Senin (7/9/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Edi, pembinaan lembaga keagamaan semakin penting di tengah perkembangan teknologi dan media sosial yang membuat informasi menyebar dengan sangat cepat. Masyarakat perlu memiliki kedewasaan berpikir dan kemampuan menyaring informasi agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang berpotensi memicu perpecahan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Media sosial ini rawan juga, tetapi kadang-kadang juga bisa menjadi ruang pencerahan. Karena itu perlu kedewasaan, wawasan, dan logika berpikir,” kata Edi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia menilai media sosial dapat memberikan manfaat besar sebagai sarana berbagi informasi dan pengetahuan. Namun, tanpa sikap bijak dan kemampuan memilah informasi, ruang digital juga dapat menjadi sumber kesalahpahaman di tengah masyarakat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Edi mengingatkan masyarakat agar tetap berpegang pada nilai-nilai dasar dalam kehidupan beragama dan berbangsa. Pancasila menjadi dasar kehidupan bernegara, sementara setiap umat beragama memiliki pedoman masing-masing dalam menjalankan keyakinannya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk menjalankan kehidupan beragama secara aman dan nyaman. Kebebasan beragama perlu berjalan beriringan dengan toleransi dan komunikasi yang baik.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Pemerintah Kota Pontianak berupaya selalu memberikan ruang kebebasan beragama. Kuncinya adalah literasi, toleransi, dan bagaimana kita menjadikan kota ini harmonis, aman, sejahtera, serta tenang dalam beribadah,” ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia juga mengajak masyarakat menjaga kerukunan di tengah keberagaman suku, adat, budaya, dan agama di Kota Pontianak. Perbedaan, menurutnya, harus menjadi kekuatan dalam membangun kota yang damai, bukan sumber pertentangan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemerintah memang memiliki tanggung jawab menghadirkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. Namun, upaya tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen, termasuk lembaga keagamaan, tokoh masyarakat, dan warga.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Pemerintah berupaya untuk menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat. Itu menjadi tugas dan kewajiban,” katanya.</p>
<p class="isSelectedEnd"><strong>Moderasi Beragama Jadi Kunci Kerukunan</strong></p>
<p class="isSelectedEnd">Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak Ruslan mengajak seluruh lembaga keagamaan memperkuat pembinaan umat dengan mengedepankan toleransi, moderasi beragama, dan semangat kekeluargaan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurutnya, pembinaan keagamaan memiliki peran strategis dalam mendukung visi Kota Pontianak sebagai kota yang bersahabat. Lembaga keagamaan diharapkan menjadi ruang yang menumbuhkan kedamaian, kerukunan, dan sikap saling menghargai.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Sesuai dengan visi yang diusung Pak Wali Kota, yaitu mewujudkan Kota Pontianak sebagai kota yang bersahabat, maka dalam pembinaan keagamaan yang kita kedepankan adalah semangat toleransi dan moderasi beragama,” ujar Ruslan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia menyebut moderasi beragama menjadi salah satu kunci menjaga keamanan dan kedamaian kota. Kerukunan antarumat beragama yang terpelihara juga menjadi modal penting untuk mendukung pembangunan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Ini kunci untuk melaksanakan pembangunan. Jika Kota Pontianak tidak aman dan damai, tentu sulit mewujudkan pembangunan, baik lahir maupun batin,” jelasnya.</p>
<p>Ruslan berharap seluruh lembaga keagamaan terus melakukan pembinaan dan pembimbingan kepada umat masing-masing. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat toleransi, moderasi beragama, serta semangat kekeluargaan dalam kehidupan sosial masyarakat Kota Pontianak.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/09/07/edi-kamtono-ajak-lembaga-keagamaan-perkuat-literasi-dan-toleransi-di-era-digital/">Edi Kamtono Ajak Lembaga Keagamaan Perkuat Literasi dan Toleransi di Era Digital</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Simak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Era Presiden Jokowi</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2023/08/03/simak-pelanggaran-kebebasan-beragama-dan-berkeyakinan-di-era-presiden-jokowi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Aug 2023 05:21:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# al zaitun]]></category>
		<category><![CDATA[# kebebasan beragama]]></category>
		<category><![CDATA[# kepercayaan]]></category>
		<category><![CDATA[# keyakinan]]></category>
		<category><![CDATA[# Panji Gumilang]]></category>
		<category><![CDATA[# pelanggaran kebebasan keyakinan]]></category>
		<category><![CDATA[Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=97794</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama setelah menghadiri panggilan Bareskrim Polri pada Selasa (2/8/2023) kemarin. Namun penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka itu dinilai menambah deret pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di  pemerintahan Presiden Jokowi. Pasalnya sebagian ahli agama dan akademisi menilai pernyataan Panji Gumilang merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang lumrah dalam khazanah keagamaan. [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/08/03/simak-pelanggaran-kebebasan-beragama-dan-berkeyakinan-di-era-presiden-jokowi/">Simak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Era Presiden Jokowi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) <a href="https://www.suara.com/tag/al-zaytun">Al Zaytun</a>, <a href="https://www.suara.com/tag/panji-gumilang">Panji Gumilang</a> resmi ditetapkan sebagai tersangka penodaan <a href="https://www.suara.com/tag/agama">agama</a> setelah menghadiri panggilan Bareskrim Polri pada Selasa (2/8/2023) kemarin. Namun penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka itu dinilai menambah deret <a href="https://www.suara.com/tag/pelanggaran-kebebasan-beragama">pelanggaran kebebasan beragama</a> dan berkeyakinan (KBB) di  pemerintahan Presiden <a href="https://www.suara.com/tag/jokowi">Jokowi</a>.</p>
<p>Pasalnya sebagian ahli agama dan akademisi menilai pernyataan Panji Gumilang merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang lumrah dalam khazanah keagamaan.</p>
<p>Simak catatan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di era Presiden Jokowi berikut ini.</p>
<p><strong>Lonjakan KBB di Era Presiden Jokowi</strong></p>
<p>Setara Institute merespons bahwa penetapan status tersangka terhadap Panji Gumilang bukanlah hal mengagetkan. Sebagai informasi, Setara Institue adalah lembaga yang melakukan penelitian dan advokasi tentang demokrasi, kebebasan politik dan hak asasi manusia.</p>
<p>“Penetapan tersangka PG (Panji Gumilang) menambah deret pelanggaran KBB dan pelanggaran kebebasan berekspresi pada pemerintahan Jokowi,” ujar Wakil Ketua Dewan Nasional Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam keterangan tertulis pada Rabu (2/8/2023).</p>
<p>Dari catatan Setara Institute terungkap bahwa sepanjang pemerintahan Jokowi terjadi lonjakan hebat kasus-kasus penodaan agama. Dalam rentang waktu 2014-2022, Setara mencatat ada 122 kasus penodaan agama.</p>
<p>“Setara memandang pemerintahan Jokowi meninggalkan warisan yang buruk bagi kebebasan beragama dan berkeyakinan serta kebebasan berekspresi di Indonesia,” kata Bonar. Disitat pada laman Suara.com.</p>
<p>Bonar menjelaskan bahwa sepanjang hukum penodaan agama masih digunakan, maka kriminalisasi menggunakan pasal-pasal penodaan agama akan terus hadir di masa depan.</p>
<p>Dengan memanipulasi otoritas agama, Bonar menilai seseorang atau komunitas tertentu akan dengan mudah dikriminalisasi melalui proses yang diklaim pemerintah sebagai penegakan hukum.</p>
<p>Selain itu Bonar menyebut pemerintahan Jokowi membuka ruang pada selera dan sentimen politik kelompok konservatif. Kriminalisasi Panji Gumilang itu seakan jadi penegas bahwa pelanggaran HAM khususnya pelanggaran KBB dan kebebasan berekspresi akan berlanjut.</p>
<p> </p>
<p><strong>Panji Gumilang Jadi Tersangka Penodaan Agama</strong></p>
<p>Bareskrim Polri resmi menetapkan pemimpin ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Penyidik langsung memberi surat perintah penangkapan terhadap Panji.</p>
<p>Dalam kasus ini, Panji dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal atau paling tinggi 10 tahun penjara. Penyidik juga menahan Panji selama 20 hari pertama sejak Rabu (2/8/2023) kemarin di Rutan Bareskrim Polri.</p>
<p> </p>
<p><strong>Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama di Era Jokowi</strong></p>
<p>Pada tahun 2018 lalu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat banyak peristiwa pelanggaran kebebasan beragama selama 4 tahun pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla (JK).</p>
<p>Sepanjang 2014-2018, sedikitnya ada sekitar 488 peristiwa pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan yang dinilai tidak sesuai dengan janji soal pemenuhan hak asasi manusia.</p>
<p>Beberapa kasus pelanggaran kebebasan beragama di era Jokowi-JK antara lain penyerangan Gereja St. Lidwina di Yogyakarta hingga pembubaran Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kalimantan.</p>
<p>Selain itu ada juga penyerangan, perusakan, dan pengusiran penganut Ahmadiyah di Lombok Timur serta perusakan dua wihara dan lima kelenteng di Medan.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/08/03/simak-pelanggaran-kebebasan-beragama-dan-berkeyakinan-di-era-presiden-jokowi/">Simak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Era Presiden Jokowi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
