<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title># izin usaha pertambangan Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/izin-usaha-pertambangan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/izin-usaha-pertambangan/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Fri, 29 May 2026 01:17:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title># izin usaha pertambangan Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/izin-usaha-pertambangan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Saut Situmorang: Kasus Tambang Ilegal Aseng Tak Mungkin Berhenti di Satu Tersangka</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/05/29/saut-situmorang-kasus-tambang-ilegal-aseng-tak-mungkin-berhenti-di-satu-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 May 2026 01:17:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# iup]]></category>
		<category><![CDATA[# izin tambang]]></category>
		<category><![CDATA[# izin usaha pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[# tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[# tersangka baru]]></category>
		<category><![CDATA[Aseng]]></category>
		<category><![CDATA[backing aparat]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi minerba]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi tambang]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pemberi izin tambang]]></category>
		<category><![CDATA[penyimpangan tata kelola tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[PT QSS]]></category>
		<category><![CDATA[PT Quality Succes Sejahtera]]></category>
		<category><![CDATA[Saut Situmorang]]></category>
		<category><![CDATA[Sudianto alias Aseng]]></category>
		<category><![CDATA[tambang ilegal Kalbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=133495</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai kasus dugaan korupsi tambang ilegal yang menjerat pengusaha tambang Sudianto alias Aseng tidak akan berhenti pada satu tersangka. Menurut Saut, perkara dugaan penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Succes Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat sangat mungkin melibatkan pihak pemberi izin. [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/05/29/saut-situmorang-kasus-tambang-ilegal-aseng-tak-mungkin-berhenti-di-satu-tersangka/">Saut Situmorang: Kasus Tambang Ilegal Aseng Tak Mungkin Berhenti di Satu Tersangka</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai kasus dugaan korupsi tambang ilegal yang menjerat pengusaha tambang Sudianto alias Aseng tidak akan berhenti pada satu tersangka.</p>
<p>Menurut Saut, perkara dugaan penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Succes Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat sangat mungkin melibatkan pihak pemberi izin.</p>
<p>“Kalau perizinan pasti ada kaitannya dengan pemberi izin. Jadi tidak mungkin hanya tersangka tunggal Aseng saja,” kata Saut kepada wartawan, Kamis, 28 Mei 2026.</p>
<p>Kejaksaan Agung saat ini tengah menyidik dugaan korupsi dalam tata kelola izin tambang PT QSS. Penyidik telah menetapkan Aseng sebagai tersangka dalam perkara tersebut.</p>
<p>Saut menduga penyidik saat ini masih fokus membuktikan tindak pidana utama sebelum menelusuri keterlibatan pihak lain.</p>
<p>“Saya kira strategi jaksa juga itu, tindak pidananya sudah terjadi, tinggal siapa berbuat apa,” ujarnya.</p>
<p>Ia mengatakan praktik ketidaksesuaian antara lokasi tambang di lapangan dengan wilayah izin bukan hal baru di sektor pertambangan.</p>
<p>“Praktik lokasi tambang beda dengan lokasi izin memang sudah umum terjadi. Jadi tambang ilegal itu biasanya memang tidak cocok lokasi atau perizinan tidak ada,” kata Saut.</p>
<p>Karena itu, menurut dia, aparat penegak hukum harus menelusuri pihak yang menerbitkan izin tambang, termasuk kemungkinan adanya perlindungan dari aparat atau pejabat tertentu.</p>
<p>Saut juga menyinggung kondisi pada 2016 ketika kewenangan izin tambang masih berada dalam masa transisi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.</p>
<p>“Kalau 2016, saya ingat masih diserahkan ke pusat itu kalau tambang atau pemerintah daerah bisa juga, tinggal dilihat siapa yang berniat jahat,” ujarnya.</p>
<p>Ia meyakini perkara tersebut masih berpotensi berkembang dan menyeret tersangka lain.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/05/29/saut-situmorang-kasus-tambang-ilegal-aseng-tak-mungkin-berhenti-di-satu-tersangka/">Saut Situmorang: Kasus Tambang Ilegal Aseng Tak Mungkin Berhenti di Satu Tersangka</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MAKI Desak Kejagung Bongkar Dugaan Beking Tambang Ilegal PT QSS di Kalbar</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/05/23/maki-desak-kejagung-bongkar-dugaan-beking-tambang-ilegal-pt-qss-di-kalbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 May 2026 02:15:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# izin usaha pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[# Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[# kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[# tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[beking tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Boyamin Saiman]]></category>
		<category><![CDATA[BPKP]]></category>
		<category><![CDATA[ekspor ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[kejaksaan agung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi IUP]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[mafia tambang]]></category>
		<category><![CDATA[MAKI]]></category>
		<category><![CDATA[penambangan ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[penyelenggara negara]]></category>
		<category><![CDATA[praperadilan]]></category>
		<category><![CDATA[PT QSS]]></category>
		<category><![CDATA[PT Quality Success Sejahtera]]></category>
		<category><![CDATA[Sudianto Aseng]]></category>
		<category><![CDATA[tambang bauksit]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=133385</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung membongkar pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat. Desakan itu disampaikan setelah Kejaksaan Agung menetapkan pemilik PT QSS, Sudianto alias Aseng, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP). “Jika tidak dibongkar maka [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/05/23/maki-desak-kejagung-bongkar-dugaan-beking-tambang-ilegal-pt-qss-di-kalbar/">MAKI Desak Kejagung Bongkar Dugaan Beking Tambang Ilegal PT QSS di Kalbar</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung membongkar pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas tambang ilegal PT Quality Success Sejahtera (QSS) di Kalimantan Barat.</p>
<p data-start="328" data-end="500">Desakan itu disampaikan setelah Kejaksaan Agung menetapkan pemilik PT QSS, Sudianto alias Aseng, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP).</p>
<p data-start="502" data-end="626">“Jika tidak dibongkar maka Kejagung berdosa. Karena memang tambang ini banyak bekingannya,” kata Boyamin, Jumat (22/5/2026).</p>
<p data-start="628" data-end="849">Menurut Boyamin, penyidik tidak boleh berhenti hanya pada pelaku dari unsur swasta. Ia menilai praktik tambang ilegal dan ekspor hasil tambang tidak mungkin berjalan lama tanpa keterlibatan pihak yang memiliki kewenangan.</p>
<p data-start="851" data-end="953">“Semua harus diseret, tidak ada gunanya kalau yang jadi tersangkanya hanya pengusaha swasta,” ujarnya.</p>
<p data-start="955" data-end="1092">Boyamin juga memperingatkan akan mengajukan gugatan praperadilan apabila Kejagung dinilai tebang pilih dalam penanganan perkara tersebut.</p>
<p data-start="1094" data-end="1236">Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat.</p>
<p data-start="1238" data-end="1436">Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan PT QSS diduga melakukan penambangan di luar wilayah izin resmi serta mengekspor hasil tambang menggunakan dokumen perusahaan.</p>
<p data-start="1438" data-end="1560">Kejagung saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/05/23/maki-desak-kejagung-bongkar-dugaan-beking-tambang-ilegal-pt-qss-di-kalbar/">MAKI Desak Kejagung Bongkar Dugaan Beking Tambang Ilegal PT QSS di Kalbar</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/05/22/kejagung-tahan-aseng-dalam-kasus-dugaan-korupsi-iup-bauksit-di-kalbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 03:14:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# izin usaha pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[# Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[# kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[Aseng]]></category>
		<category><![CDATA[beneficial owner]]></category>
		<category><![CDATA[BPKP]]></category>
		<category><![CDATA[ekspor ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kasus tambang Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi IUP]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi sumber daya alam]]></category>
		<category><![CDATA[penggeledahan Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[PT QSS]]></category>
		<category><![CDATA[PT Quality Sukses Sejahtera]]></category>
		<category><![CDATA[Sudianto]]></category>
		<category><![CDATA[Syarief Sulaeman Nahdi]]></category>
		<category><![CDATA[tambang bauksit]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=133371</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat periode 2017-2025. Tersangka diduga mengekspor hasil tambang dari luar wilayah izin menggunakan dokumen resmi perusahaan pemegang IUP. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan tersangka berinisial SDT alias Aseng [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/05/22/kejagung-tahan-aseng-dalam-kasus-dugaan-korupsi-iup-bauksit-di-kalbar/">Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Kalimantan Barat periode 2017-2025. Tersangka diduga mengekspor hasil tambang dari luar wilayah izin menggunakan dokumen resmi perusahaan pemegang IUP.</p>
<p data-start="398" data-end="600">Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan tersangka berinisial SDT alias Aseng merupakan beneficial owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS).</p>
<p data-start="602" data-end="753">“Hari ini kami menetapkan satu orang tersangka atas nama SDT selaku beneficial owner PT QSS,” kata Syarief di Kejaksaan Agung, Kamis (22/5/2026) malam.</p>
<p data-start="755" data-end="1029">Menurut penyidik, PT QSS memiliki izin usaha pertambangan, tetapi tidak melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang tercantum dalam izin tersebut. Perusahaan justru diduga melakukan penambangan di lokasi lain dan menggunakan dokumen resmi PT QSS untuk kepentingan ekspor.</p>
<p data-start="1031" data-end="1206">“PT QSS memperoleh IUP, namun tidak menambang di lokasi yang diberikan. Mereka diduga menambang di tempat lain dan hasilnya diekspor menggunakan dokumen PT QSS,” ujar Syarief.</p>
<p data-start="1208" data-end="1517">Kejagung menduga praktik tersebut berlangsung sejak 2017 hingga 2025 dan melibatkan kerja sama dengan pihak penyelenggara negara. Penyidik saat ini masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pontianak dan Jakarta guna mengumpulkan alat bukti tambahan serta menelusuri pihak lain yang diduga terlibat.</p>
<p data-start="1519" data-end="1622">Sementara itu, besaran kerugian negara masih dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).</p>
<p data-start="1624" data-end="1735">“Perbuatan tersangka ini telah merugikan keuangan negara dan saat ini sedang dihitung oleh BPKP,” kata Syarief.</p>
<p data-start="1737" data-end="1895">Usai ditetapkan sebagai tersangka, Aseng ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/05/22/kejagung-tahan-aseng-dalam-kasus-dugaan-korupsi-iup-bauksit-di-kalbar/">Kejagung Tahan Aseng dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Bauksit di Kalbar</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Izin Tambang ke Ormas Keagamaan, Prabowo Subianto: Apa Salahnya Diberikan Kepada Mereka Yang Setia Ke Negara?</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2024/08/26/soal-izin-tambang-ke-ormas-keagamaan-prabowo-subianto-apa-salahnya-diberikan-kepada-mereka-yang-setia-ke-negara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Aug 2024 17:39:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kesra]]></category>
		<category><![CDATA[Maritim]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# izin tambang]]></category>
		<category><![CDATA[# izin usaha pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[# izin usaha tambang]]></category>
		<category><![CDATA[ormas keagamaan]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=116394</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Presiden terpilih Prabowo Subianto angkat bicara terkait izin tambang kepada organisasi masyarakat atau ormas keagamaan. Dia tak mempersoalkan pemberian izin usaha pertambangan itu. Menurut Prabowo pemerintah memberikan izin tambang kepada ormas, karena mereka sudah setia kepada bangsa dan negara Indonesia. “Kalau memang harus diberi izin-izin tambang, konsesi-konsesi apa salahnya kalau diberikan kepada mereka-mereka yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia,” kata [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/08/26/soal-izin-tambang-ke-ormas-keagamaan-prabowo-subianto-apa-salahnya-diberikan-kepada-mereka-yang-setia-ke-negara/">Soal Izin Tambang ke Ormas Keagamaan, Prabowo Subianto: Apa Salahnya Diberikan Kepada Mereka Yang Setia Ke Negara?</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Presiden terpilih <a href="https://www.suara.com/tag/prabowo">Prabowo</a> Subianto angkat bicara terkait <a href="https://www.suara.com/tag/izin-tambang">izin tambang</a> kepada organisasi masyarakat atau <a href="https://www.suara.com/tag/ormas-keagamaan">ormas keagamaan</a>. Dia tak mempersoalkan pemberian <a href="https://www.suara.com/tag/izin-usaha-pertambangan">izin usaha pertambangan</a> itu.</p>
<p>Menurut Prabowo pemerintah memberikan izin tambang kepada ormas, karena mereka sudah setia kepada bangsa dan negara Indonesia.</p>
<p>“Kalau memang harus diberi izin-izin tambang, konsesi-konsesi apa salahnya kalau diberikan kepada mereka-mereka yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia,” kata Prabowo saat penutupan Kongres ke-VI PAN di Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Sabtu (24/8/2024) malam.</p>
<p>Prabowo bilang, tak ada salahnya jika kekayaan negara ini diberikan kepada pihak yang selama ini berkontribusi besar untuk rakyat. Ia memberi contoh, di mana banyak pihak dan organisasi yang kerap mendirikan sekolah, pesantren hingga rumah sakit untuk membantu rakyat.</p>
<p>“Apa salahnya kita memperkuat ekonominya orang-orang yang cinta rakyat dan cinta tanah air, apa salahnya?” ucap Prabowo.</p>
<p>Karenanya, Prabowo turut meminta semua pihak untuk mawas diri dan waspada. Sebab, sejarah Indonesia pada ratusan tahun lalu semua suku bangsa selalu diganggu oleh kekuatan-kekuatan asing yang memecah belah.</p>
<p>Diketahui, pemerintahan Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan.</p>
<p>Hal itu sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.</p>
<p>Atas turunnya aturan ini, setidaknya sudah ada tiga ormas Islam yang memutuskan menerima izin tambang dari pemerintah. Mereka adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dan PP Persatuan Islam (Persis).</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/08/26/soal-izin-tambang-ke-ormas-keagamaan-prabowo-subianto-apa-salahnya-diberikan-kepada-mereka-yang-setia-ke-negara/">Soal Izin Tambang ke Ormas Keagamaan, Prabowo Subianto: Apa Salahnya Diberikan Kepada Mereka Yang Setia Ke Negara?</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Benarkah Muhammadiyah Bakal Dapat Lokasi Tambang Batu Bara Terbaik di RI</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2024/07/30/benarkah-muhammadiyah-bakal-dapat-lokasi-tambang-batu-bara-terbaik-di-ri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jul 2024 22:17:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Comunity]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Maritim]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[# iup]]></category>
		<category><![CDATA[# izin usaha pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[# Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Bahlil Lahadalia]]></category>
		<category><![CDATA[batu bara]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammadiyah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=115064</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – PP Muhammadiyah memastikan akan menerima tawaran untuk menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang batu bara. Menyambut hal ini Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pun memastikan bahwa ormas islam terbesar ke-2 di Indonesia akan mendapatkan lokasi tambang terbaik di Indonesia. Saat ini kata Bahlil pemerintah tengah menyiapkan enam lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebagai jatah untuk enam ormas keagamaan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/07/30/benarkah-muhammadiyah-bakal-dapat-lokasi-tambang-batu-bara-terbaik-di-ri/">Benarkah Muhammadiyah Bakal Dapat Lokasi Tambang Batu Bara Terbaik di RI</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>PP <a href="https://www.suara.com/tag/muhammadiyah">Muhammadiyah</a> memastikan akan menerima tawaran untuk menerima <a href="https://www.suara.com/tag/izin-usaha-pertambangan">Izin Usaha Pertambangan</a> (<a href="https://www.suara.com/tag/iup">IUP</a>) <a href="https://www.suara.com/tag/tambang">tambang</a> <a href="https://www.suara.com/tag/batu-bara">batu bara</a>.</p>
<p>Menyambut hal ini Menteri Investasi/Kepala BKPM <a href="https://www.suara.com/tag/bahlil-lahadalia">Bahlil Lahadalia</a> pun memastikan bahwa ormas islam terbesar ke-2 di Indonesia akan mendapatkan lokasi tambang terbaik di Indonesia.</p>
<p>Saat ini kata Bahlil pemerintah tengah menyiapkan enam lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sebagai jatah untuk enam ormas keagamaan yang mewakili agama di Indonesia.</p>
<p>“Kita akan memberikan dari eks PKP2B yang paling bagus di luar dari pada KPC,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers di Jakarta pada Senin (29/7/2024).</p>
<p>Senada Wakil Menteri Investasi Yuliot Tanjung mengatakan hal yang sama.</p>
<p>“Untuk Muhammadiyah ini kita carikan lokasi terbaik. Kandungan mineral yang ada juga kira-kira secara ekonomis bisa mendukung apa yang dimaksudkan oleh pemerintah,” jelasnya.</p>
<p>“Untuk Muhammadiyah ini kita carikan lokasi terbaik. Kandungan mineral yang ada juga kira-kira secara ekonomis bisa mendukung apa yang dimaksudkan oleh pemerintah,” jelasnya.</p>
<p>“Dan juga dari Muhammadiyah nanti kami akan sampaikan, jadi ada beberapa alternatif lokasi. Dari alternatif lokasi ini mana yang mereka usulkan untuk dipilih. Kita akan carikan yang terbesar, kira-kira hampir sama dengan yang didapatkan NU,” pungkas Yuliot.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/07/30/benarkah-muhammadiyah-bakal-dapat-lokasi-tambang-batu-bara-terbaik-di-ri/">Benarkah Muhammadiyah Bakal Dapat Lokasi Tambang Batu Bara Terbaik di RI</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
