<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title># istri ferdy sambo Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/istri-ferdy-sambo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/istri-ferdy-sambo/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Mon, 17 Oct 2022 12:15:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title># istri ferdy sambo Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/istri-ferdy-sambo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>JPU Bongkar Kelicikan Istri Ferdy Sambo Dipersidangan, Putri Candrawathi Dicecar Hakim</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2022/10/17/jpu-bongkar-kelicikan-istri-ferdi-sambo-dipersidangan-putri-candrawathi-dicecar-hakim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Oct 2022 12:13:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# eksepsi putri candrawathi]]></category>
		<category><![CDATA[# istri ferdy sambo]]></category>
		<category><![CDATA[# istri sambo dicecar hakim]]></category>
		<category><![CDATA[# Putri Candrawathi]]></category>
		<category><![CDATA[# putri candrawathi tidak ngerti dicecar hakim]]></category>
		<category><![CDATA[# sidang dakwaan putri candrawathi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=86032</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Putri Candrawathi melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua. Namun, istri Ferdy Sambo itu mengaku tidak mengerti dakwaan tersebut. “Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?,” tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). “Maaf yang mulia, saya tidak mengerti [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/10/17/jpu-bongkar-kelicikan-istri-ferdi-sambo-dipersidangan-putri-candrawathi-dicecar-hakim/">JPU Bongkar Kelicikan Istri Ferdy Sambo Dipersidangan, Putri Candrawathi Dicecar Hakim</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa <a href="https://www.suara.com/tag/putri-candrawathi">Putri Candrawathi</a> melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua. Namun, <a href="https://www.suara.com/tag/istri-ferdy-sambo">istri Ferdy Sambo</a> itu mengaku tidak mengerti dakwaan tersebut.</p>
<p>“Saudara terdakwa, saudara sudah mengerti atas dakwaan dari jaksa penuntut umum tadi?,” tanya Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).</p>
<p>“Maaf yang mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut,” jawab Putri.</p>
<p>“Tidak mengerti?” tanya Wahyu kembali.</p>
<p>“Iya, saya tidak mengerti,” Putri menegaskan.</p>
<figure class="image"><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/17/27560-sidang-perdana-putri-candrawathi-kasus-pembunuhan-brigadir-j.jpg" alt="Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menajlani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) sore. (Suara.com/Yosea Arga)" width="653" height="366" /><figcaption>Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menajlani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) sore. (Suara.com/Yosea Arga)</figcaption></figure>
<p>Atas hal itu, majelis hakim meminta JPU menjelaskan kembali inti dari dakwaan terhadap Putri. Namun, lagi-lagi setelah dijelaskan, Putri kembali mengklaim tidak mengerti dakwaan tersebut.</p>
<p>“Silakan konsultasi dengan penasihat hukum saudara,” perintah Wahyu.</p>
<div class="placeholder_read_body">
<p>Putri selanjutnya berkonsultasi dengan Febri Diansyah selaku kuasa hukumnya.</p>
<p><strong>Ajukan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa</strong></p>
<p>Dalam kesempatan itu, Arman Hanis selaku ketum tim hukum Putri menyampaikan kepada majelis hakim akan memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU. Pembacaan eksepsi rencananya akan berlangsung pukul 18.45 WIB.</p>
<p>“Mohon izin kami akan langsung bacakan nota keberatan atau eksepsi yang mulia,” kata Arman.</p>
<p>“Saudara akan bacakan sekarang tapi kita tunda dulu untuk isoma, kita akan mulai lagi pukul 7 kurang seperempat,” jawab Wahyu.</p>
<div></div>
<figure class="image"><img decoding="async" src="https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/17/48386-putri-candrawathi-sidang-putri-candrawathi-sidang-ferdy-sambo.jpg" alt="Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]" width="653" height="366" /><figcaption>Terdakwa kasus pembunuhan berencana <a href="https://www.suara.com/tag/istri-ferdy-sambo">Istri Ferdy Sambo</a>, <a href="https://www.suara.com/tag/putri-candrawathi">Putri Candrawathi</a> saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]</figcaption></figure>
<p><strong>Terbongkar Akal Licik Istri Sambo</strong></p>
<p>JPU sebelumnya menyebut dengan akal liciknya Putri turut membantu Ferdy Sambo menyempurnakan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Padahal, Yosua merupakan ajudan yang telah lama bertugas melayani, mendampingi dan mengawalnya.</p>
<p>“Turut serta terlibat dan ikut dalam perampasan nyawa korban hingga terlaksana dengan sempuma,” kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).</p>
<p>Di samping itu, JPU juga menyebut Putri dengan acuh meninggal rumah dinas Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan setelah Yosua dieksekusi Bharada E alias Richard Eliezer dan Ferdy Sambo. Sebelum meninggal lokasi untuk bertolak ke rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan Putri bahkan terlebih dahulu menyempatkan diri mengganti pakaiannya.</p>
<figure class="image"><img decoding="async" src="https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/17/55312-putri-candrawathi-sidang-putri-candrawathi-sidang-ferdy-sambo.jpg" alt="Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]" width="653" height="366" /><figcaption>Terdakwa kasus pembunuhan berencana Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]</figcaption></figure>
<p>“Terdakwa Putri Candrawathi sudah berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek wama hijau garis garis hitam, lalu terdakwa dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga,” ungkap JPU. Dinukil dari <a href="https://www.suara.com/news/2022/10/17/182606/kelicikan-istri-sambo-dibongkar-jpu-putri-candrawathi-dicecar-hakim-maaf-yang-mulia-saya-tidak-ngerti-dakwaan-jaksa?page=all"><em>suara.com</em></a>.</p>
</div>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/10/17/jpu-bongkar-kelicikan-istri-ferdi-sambo-dipersidangan-putri-candrawathi-dicecar-hakim/">JPU Bongkar Kelicikan Istri Ferdy Sambo Dipersidangan, Putri Candrawathi Dicecar Hakim</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Ngotot Jadi Korban Pelecehan Seksual Brigadir J</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2022/08/27/dicecar-80-pertanyaan-putri-candrawathi-tetap-ngotot-jadi-korban-pelecehan-seksual-brigadir-j/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Aug 2022 04:05:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# brigadir j]]></category>
		<category><![CDATA[# Ferdy Sambo]]></category>
		<category><![CDATA[# istri ferdy sambo]]></category>
		<category><![CDATA[# pelecehan seksual putri candrawathi]]></category>
		<category><![CDATA[# Peran putri candrawathi]]></category>
		<category><![CDATA[# Putri Candrawathi]]></category>
		<category><![CDATA[# Putri Candrawathi diperiksa]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan seksual]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=83584</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022). Dalam pemeriksaan itu, Putri dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik. “Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan),” ujar kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari WIB. [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/08/27/dicecar-80-pertanyaan-putri-candrawathi-tetap-ngotot-jadi-korban-pelecehan-seksual-brigadir-j/">Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Ngotot Jadi Korban Pelecehan Seksual Brigadir J</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong><a href="https://www.suara.com/tag/putri-candrawathi">Putri Candrawathi</a> (PC), istri Irjen <a href="https://www.suara.com/tag/ferdy-sambo">Ferdy Sambo</a> telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau <a href="https://www.suara.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a> di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022). Dalam pemeriksaan itu, Putri dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.</p>
<p>“Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan),” ujar kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Haris kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari WIB.</p>
<p>Arman menerangkan, kliennya tetap <em>keukeuh</em> mengaku sebagai korban <a href="https://www.suara.com/tag/pelecehan-seksual">pelecehan seksual</a> oleh Brigadir J.</p>
<p>“Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,” ujarnya.</p>
<p>Selain itu, Arman menyebut Putri Candrawathi turut menjelaskan terkait perannya perkara tersebut.</p>
<p>Dalam pemeriksaan itu, Putri membantah terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang dirancang suaminya.</p>
<p>“Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” papar Arman. Melansir <a href="https://www.suara.com/news/2022/08/27/061252/dicecar-80-pertanyaan-putri-candrawathi-tetap-ngotot-jadi-korban-pelecehan-seksual-brigadir-j?page=all"><em>suara.com</em></a>.</p>
<p><strong><a href="https://www.suara.com/tag/putri-candrawathi-diperiksa">Putri Candrawathi Diperiksa</a> Lagi Pekan Depan</strong></p>
<p>Pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dihentikan Jumat malam. Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.</p>
<p>“Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam,” ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam,</p>
<p>Tercatat, Putri sudah menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 10.50 WIB pagi. Dedi menyebut <a href="https://www.suara.com/tag/putri-candrawathi">Putri Candrawathi</a> bakal kembali diperiksa pada Rabu (31/8) pekan depan.</p>
<p>“Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022,” ungkap Dedi.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/08/27/dicecar-80-pertanyaan-putri-candrawathi-tetap-ngotot-jadi-korban-pelecehan-seksual-brigadir-j/">Dicecar 80 Pertanyaan, Putri Candrawathi Tetap Ngotot Jadi Korban Pelecehan Seksual Brigadir J</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>IPW: Keluarga Brigadir J Bisa Polisikan Istri Ferdy Sambo karena Sebar Fitnah</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2022/08/15/ipw-keluarga-brigadir-j-bisa-polisikan-istri-ferdy-sambo-karena-sebar-fitnah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Aug 2022 00:44:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# brigadir j]]></category>
		<category><![CDATA[# Ferdy Sambo]]></category>
		<category><![CDATA[# istri ferdy sambo]]></category>
		<category><![CDATA[# laporan pelecehan istri ferdy sambo dihentikan]]></category>
		<category><![CDATA[# Putri Candrawathi]]></category>
		<category><![CDATA[IPW]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=83148</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Mabes Polri telah menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut dilakukan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dihentikan penyidikannya, disebut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, bisa membuat keluarga Brigadir J menempuh upaya hukum terhadap Putri, karena telah melakukan fitnah. “Tentang dihentikannya kasus pelecehan seksual, maka keluarga Johsua (Brigadir [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/08/15/ipw-keluarga-brigadir-j-bisa-polisikan-istri-ferdy-sambo-karena-sebar-fitnah/">IPW: Keluarga Brigadir J Bisa Polisikan Istri Ferdy Sambo karena Sebar Fitnah</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Mabes Polri telah menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual yang disebut-sebut dilakukan <a href="https://www.suara.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a> alias Nofryansah Yosua Hutabarat terhadap istri Irjen <a href="https://www.suara.com/tag/ferdy-sambo">Ferdy Sambo</a>, <a href="https://www.suara.com/tag/putri-candrawathi">Putri Candrawathi</a>.</p>
<p>Dihentikan penyidikannya, disebut Ketua Indonesia Police Watch (<a href="https://www.suara.com/tag/ipw">IPW</a>), Sugeng Teguh Santoso, bisa membuat keluarga Brigadir J menempuh upaya hukum terhadap Putri, karena telah melakukan fitnah.</p>
<p>“Tentang dihentikannya kasus pelecehan seksual, maka keluarga Johsua (Brigadir J), orang tuanya, itu bisa melaporkan ibu Putri,” kata Sugeng, melansir <a href="https://www.suara.com/news/2022/08/14/210626/keluarga-brigadir-j-bisa-polisikan-istri-ferdy-sambo-karena-sebar-fitnah-ipw-pasalnya-serem-ancaman-10-tahun-penjara?page=all"><em>suara.com</em></a>, Minggu (14/8/2022).</p>
<p>Dijelaskannya, sejumlah pasal dapat dijeratkan kepada <a href="https://www.suara.com/tag/istri-ferdy-sambo">istri Ferdy Sambo</a>.</p>
<p>“Kalau ke Ibu Putri Pasal 220, 221, 317 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana),” ujarnya.</p>
<p>Mengutip pada Pasal 220 KUHP, Putri bisa terancam hukuman penjara 1 tahun empat bulan karena melakukan aduan palsu. Adapun bunyi pasalnya, ‘Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.’</p>
<figure class="image"><img loading="lazy" decoding="async" src="https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/10/10620-sosok-istri-ferdy-sambo-putri-candrawathi-instagramrumpi-gosip.jpg" alt="Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)" width="653" height="366" /><figcaption>Sosok istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/rumpi_gosip)</figcaption></figure>
<p>Sementara pada Pasal 221 mengenai menyembunyikan kejahatan terancam penjara sembilan bulan. Adapun bunyinya pada Ayat 1, ‘Barangsiapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barangsiapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian.’</p>
<p>Kemudian Ayat 2, ‘Barangsiapa setelah dilakukan suatu kejahatan dan dengan maksud untuk menutupinya, atau untuk menghalang-halangi atau mempersukar penyidikan atau penuntutannya, menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan benda-benda terhadap mana atau dengan mana kejahatan dilakukan atau bekas-bekas kejahatan lainnya, atau menariknya dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian maupun oleh orang lain, yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian.’</p>
<p>Sedangkan pada Pasal 317 KUHP ancaman pidananya 4 tahun penjara. Adapun bunyi pada Ayat 1 yaitu, ‘Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.’</p>
<p>Namun paling berat, istri Ferdy Sambo dapat terancam hukuman penjara 10 tahun dengan dugaan penyebaran berita bohong, jika hal tersebut ditemukan dilakukannya.</p>
<figure class="image"><img loading="lazy" decoding="async" src="https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/18/94116-kuasa-hukum-jerinx-sid-sugeng-teguh-santoso.jpg" alt="Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso (mengenakan batik merah) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]" width="653" height="366" /><figcaption>Sugeng Teguh Santoso (mengenakan batik merah). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]</figcaption></figure>
<p>“Serem lagi bisa kena Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang menyebarkan berita bohong yang menghebohkan. Kehebohan itu ancamannya 10 tahun (penjara),” jelas Sugeng.</p>
<p>Pada Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana berbunyi, Ayat 1, ‘Barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.’</p>
<p>Ayat 2, ‘Barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.’</p>
<p>Dalam kasus ini, peristiwa dugaan pelecehan terhadap Putri dengan terlapor <a href="https://www.suara.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a> telah dihentikan penyidikannya, pada Jumat (12/8/2022) usai gelar perkara. Hal itu karena tidak terjadi peristiwa pidana tersebut. Termasuk juga laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E oleh Brigadir J, dihentikan.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/08/15/ipw-keluarga-brigadir-j-bisa-polisikan-istri-ferdy-sambo-karena-sebar-fitnah/">IPW: Keluarga Brigadir J Bisa Polisikan Istri Ferdy Sambo karena Sebar Fitnah</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ajudan Istri Sambo Dijerat Ancaman Hukuman Mati</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2022/08/08/jadi-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-ajudan-istri-sambo-dijerat-ancaman-hukuman-mati/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Aug 2022 22:42:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# brigadir j]]></category>
		<category><![CDATA[# Brigadir RR]]></category>
		<category><![CDATA[# Ferdy Sambo]]></category>
		<category><![CDATA[# istri ferdy sambo]]></category>
		<category><![CDATA[# kasus pembunuhan brigadir j]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=82810</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian menyatakan, hingga saat ini baru dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Keduanya adalah Bharada E atau Bharada RE atau Richard Elizer, lalu ada Brigadir RR atau Brigadir Ricky Rizal. Keduanya diketahui sebagai ajudan dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/08/08/jadi-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-ajudan-istri-sambo-dijerat-ancaman-hukuman-mati/">Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ajudan Istri Sambo Dijerat Ancaman Hukuman Mati</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian menyatakan, hingga saat ini baru dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau <a href="https://www.suara.com/tag/brigadir-j">Brigadir J</a>.</p>
<p>Keduanya adalah Bharada E atau Bharada RE atau Richard Elizer, lalu ada <a href="https://www.suara.com/tag/brigadir-rr">Brigadir RR</a> atau Brigadir Ricky Rizal.</p>
<p>Keduanya diketahui sebagai ajudan dan sopir istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol <a href="https://www.suara.com/tag/ferdy-sambo">Ferdy Sambo</a>, Putri Chandrawati.</p>
<p>Brigadir RR merupakan ajudan Putri Chandra, sementara Bharada E merupakan sopir dari istri jenderal bintang dua tersebut.</p>
<p>“Bharada RE dan Brigadir RR, masing-masing adalah sopir dan ajudan ibu PC,” kata Andi, saat dikonfirmasi, melansir<a href="https://www.suara.com/news/2022/08/08/053153/jadi-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-ajudan-istri-sambo-dijerat-pasal-pembunuhan-berencana-dengan-ancaman-hukuman-mati"><em> suara.com</em></a>, Minggu (7/8/2022).</p>
<p>Kedua anggota Polri ini dijerat dengan pasal berbeda. Bharada E dikenakan pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan.</p>
<p>Sementara Brigadir RR, dikenakan pasal 340 subs 338 jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.</p>
<p>Bunyi pasal 340 adalah <em>“barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”</em></p>
<p>Meski sudah menetapkan pasal untuk menjerat kedua terduga pelaku ini, namun Andi belum mengungkapkan peran dari Brigadir RR.</p>
<p>“Tidak usah tanya perannya. Saya sedang sibuk, cukup,” ucap Andi Rian.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2022/08/08/jadi-tersangka-pembunuhan-brigadir-j-ajudan-istri-sambo-dijerat-ancaman-hukuman-mati/">Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ajudan Istri Sambo Dijerat Ancaman Hukuman Mati</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
