<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title># impor gula Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/impor-gula/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/impor-gula/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Feb 2025 04:42:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title># impor gula Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/impor-gula/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kabiro Hukum Kemendag Diperiksa kejagung Terkait Dugaan Korupsi Importasi Gula</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/02/05/kabiro-hukum-kemendag-diperiksa-kejagung-terkait-dugaan-korupsi-importasi-gula/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Feb 2025 04:42:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# impor gula]]></category>
		<category><![CDATA[# Tom Lembong]]></category>
		<category><![CDATA[Harli Siregar]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=121435</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Kejagung), kembali memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi perkara importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspekum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan seorang saksi yang kali ini diperiksa berinisial LN. “LN selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan,” kata Harli, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/02/05/kabiro-hukum-kemendag-diperiksa-kejagung-terkait-dugaan-korupsi-importasi-gula/">Kabiro Hukum Kemendag Diperiksa kejagung Terkait Dugaan Korupsi Importasi Gula</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (<a href="https://www.suara.com/tag/kejagung">Kejagung</a>), kembali memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi perkara importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspekum) Kejagung, <a href="https://www.suara.com/tag/harli-siregar">Harli Siregar</a> mengatakan seorang saksi yang kali ini diperiksa berinisial LN.</p>
<p>“LN selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan,” kata Harli, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/2/2025).</p>
<p>Harli menambahkan, LN diperiksa untuk memperkuat bukti soal dugaan korupsi atas tersangka Thomas Trikasih Lembong alias <a href="https://www.suara.com/tag/tom-lembong">Tom Lembong</a>.</p>
<figure class="image"><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/14/89234-thomas-trikasih-lembong-tom-lembong.jpg" alt="Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selas (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]" width="653" height="366" /><figcaption>Tersangka kasus dugaan korupsi <a href="https://www.suara.com/tag/impor-gula">impor gula</a> Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selas (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]</figcaption></figure>
<p>Diketahui bersama, Tom Lembong merupakan Menteri Perdagangan periode 2015-2016. Ia dijerat menjadi tersangka dugaan korupsi importasi gula akibat mengeluarkan kebijakan untuk import gula, meski kondisi saat itu sedang terjadi surplus komoditi gula.</p>
<p>Selain Tom Lembong, Kejagung juga menjerat Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) sebagai tersangka.</p>
<p>Belakangan, usai dilakukan pengembangan, penyidik kembali menetapkan 9 orang tersangka lainnya.</p>
<p>Adapun 9 orang tersangka baru dalam perkara ini yakni para petinggi perusahaan swasta yang berkecimpung dalam usaha tersebut yakni WN selaku Direktur Utama PT AP, Kemudian WN, selaku Presiden Direktur PT AF, HS selaku Direktur Utama PT SUJ.</p>
<p>Tersangka selanjutnya IS, selaku Direktur Utama PT MSI, dan TSEP, selaku Direktur PT MT. HAT selaku Direktur PT BSI. Kemudian ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH, Direktur Utama PT BFF, dan kesembilan, atas nama IS, selaku Direktur PT PDSU. Selanjutnya HAT dan ASP</p>
<p>Sementara kerugian negara akibat dugaan korupsi importasi gula ini mencapai Rp578 miliar.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/02/05/kabiro-hukum-kemendag-diperiksa-kejagung-terkait-dugaan-korupsi-importasi-gula/">Kabiro Hukum Kemendag Diperiksa kejagung Terkait Dugaan Korupsi Importasi Gula</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Kasus Korupsi Impor Gula, Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kerugian Keuangan Negara Rp 400 Miliar Angka Gaib</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2024/11/25/soal-kasus-korupsi-impor-gula-kuasa-hukum-tom-lembong-sebut-kerugian-keuangan-negara-rp-400-miliar-angka-gaib/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Nov 2024 06:13:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# impor gula]]></category>
		<category><![CDATA[# kerugian negara]]></category>
		<category><![CDATA[# Tom Lembong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=118652</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasi Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyebut pernyataan Kejaksaang Agung (Kejagung) bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah sebagai angka gaib. Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Tom Lembong ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan kesimpulan. Awalnya, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/11/25/soal-kasus-korupsi-impor-gula-kuasa-hukum-tom-lembong-sebut-kerugian-keuangan-negara-rp-400-miliar-angka-gaib/">Soal Kasus Korupsi Impor Gula, Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kerugian Keuangan Negara Rp 400 Miliar Angka Gaib</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasi Lembong alias <a href="https://www.suara.com/tag/tom-lembong">Tom Lembong</a>, Ari Yusuf Amir menyebut pernyataan Kejaksaang Agung (Kejagung) bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi <a href="https://www.suara.com/tag/impor-gula">impor gula</a> kristal mentah sebagai angka gaib.</p>
<p>Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Tom Lembong ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan kesimpulan.</p>
<p>Awalnya, Ari menyebut bahwa Kejagung telah bersikap sewenang-wenang lantaran menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dan melakukan penahanan.</p>
<p>Padahal, dia menyebut Kejagung belum bisa menunjukkan adanya kerugian keuangan negara yang bersifat actual loss. Terlebih, Kejagung sudah menyebut bahwa perkara dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 400 miliar.</p>
<p>“(Kerugian keuangan negara) tidak ditemukan sama sekali karena sedang dalam proses penghitungan,” kata Ari, Senin (25/11).</p>
<figure class="image"><img decoding="async" src="https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/25/13028-kuasa-hukum-mantan-menteri-perdagangan-thomas-trikasi-lembong-alias-tom-lembong-ari-yusuf-amir.jpg" alt="Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasi Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penipuan publik. (Suara.com/Dea)" width="653" height="366" /><figcaption>Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasi Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penipuan publik. (Suara.com/Dea)</figcaption></figure>
<p>“Dengan demikian, maka angka <a href="https://www.suara.com/tag/kerugian-negara">kerugian negara</a> sebesar Rp 400 miliar yang disampaikan ke pulik adalah angka gaib,” tandas Ari.</p>
<p><strong>Tom Lembong Tersangka</strong></p>
<p>Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.</p>
<p>Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10).</p>
<p>Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.</p>
<p>Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.</p>
<p>Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p> </p>
<p> </p>
<p> </p>
<p> </p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/11/25/soal-kasus-korupsi-impor-gula-kuasa-hukum-tom-lembong-sebut-kerugian-keuangan-negara-rp-400-miliar-angka-gaib/">Soal Kasus Korupsi Impor Gula, Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kerugian Keuangan Negara Rp 400 Miliar Angka Gaib</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Lakukan Penipuan Publik</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2024/11/25/kuasa-hukum-tom-lembong-sebut-kejagung-lakukan-penipuan-publik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Nov 2024 06:02:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# audit BPK]]></category>
		<category><![CDATA[# impor gula]]></category>
		<category><![CDATA[# Tom Lembong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=118649</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasi Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penipuan publik. Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Tom Lembong ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan kesimpulan. Ari menyebut Kejagung menetapkan Tom sebagai tersangka meskipun belum ditemukan actual loss pada kerugian keuangan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/11/25/kuasa-hukum-tom-lembong-sebut-kejagung-lakukan-penipuan-publik/">Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Lakukan Penipuan Publik</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasi Lembong alias <a href="https://www.suara.com/tag/tom-lembong">Tom Lembong</a>, Ari Yusuf Amir, menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penipuan publik.</p>
<p>Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Tom Lembong ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan kesimpulan.</p>
<p>Ari menyebut Kejagung menetapkan Tom sebagai tersangka meskipun belum ditemukan <em>actual loss</em> pada kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pada <a href="https://www.suara.com/tag/impor-gula">impor gula</a> kristal mentah.</p>
<p>Pasalnya, dia menyebut kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dihitung.</p>
<p>“Ahli Dr. Chairul Huda juga telah menegaskan jika pun perhitungan kerugian keangan negara / perekonomian negara dilakukan oleh pihak lain, semisal BPKP, Inspektorat, Kantor Akuntan Publik (KAP), dan lain sebagainya,” kata Ari, Senin (25/11).</p>
<p>Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016 mengatur hasil penghitungan kerugian keuangan negara harus disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).</p>
<p>“Adapun pengakuan termohon yang menyatakan telah melakukan audit melalui BPKP sama sekali tidak terbukti di persidangan perkara a quo dan hal tersebut patut diduga adalah suatu bentuk penipuan publik,” tegas Ari.</p>
<figure class="image"><img decoding="async" src="https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/29/32502-thomas-lembong-tom-lembong.jpg" alt="Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]" width="653" height="366" /><figcaption>Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]</figcaption></figure>
<p>“Pada faktanya, termohon tidak menunjukkan bukti hasil audit penghitungan kerugian negara/perekonomian negara yang dilakukan BPKP dalam kegiatan importasi gula,” tandas dia.</p>
<p><strong>Tom Lembong Tersangka</strong></p>
<p>Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.</p>
<p>Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembongdisampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).</p>
<p>Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.</p>
<p>Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.</p>
<p>Kejagung menduga kerugian keuangan negara yang diakibatkan rasuah pada impor gula kristal mentah ini mencapai Rp 400 miliar.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/11/25/kuasa-hukum-tom-lembong-sebut-kejagung-lakukan-penipuan-publik/">Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Lakukan Penipuan Publik</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Geledah Kementerian Perdagangan, Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Gula</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2023/10/04/kejagung-geledah-kementerian-perdagangan-temukan-dugaan-korupsi-pengadaan-gula/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Oct 2023 17:03:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# impor gula]]></category>
		<category><![CDATA[# Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[# korupsi pengadaan gula]]></category>
		<category><![CDATA[# Kuntadi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendag]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=100537</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Dugaan korupsi tersebut berupa penyalagunaan wewenang pengadaan impor gula periode 2015-2023. “Adapun perkara yang dimaksud adalah satu perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagagan periode 2015-2023,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/10/04/kejagung-geledah-kementerian-perdagangan-temukan-dugaan-korupsi-pengadaan-gula/">Kejagung Geledah Kementerian Perdagangan, Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Gula</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kejaksaan Agung (<a href="https://www.suara.com/tag/kejagung">Kejagung</a>) melakukan penyidikan dugaan <a href="https://www.suara.com/tag/korupsi">korupsi</a> di Kementerian Perdagangan (<a href="https://www.suara.com/tag/kemendag">Kemendag</a>).</p>
<p>Dugaan korupsi tersebut berupa penyalagunaan wewenang pengadaan <a href="https://www.suara.com/tag/impor-gula">impor gula</a> periode 2015-2023.</p>
<p>“Adapun perkara yang dimaksud adalah satu perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagagan periode 2015-2023,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (<a href="https://www.suara.com/tag/jampidsus">Jampidsus</a>) Kejagung <a href="https://www.suara.com/tag/kuntadi">Kuntadi</a> di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/9/2023).</p>
<p>Sebelumnya dijelaskan, dugaan korupsi itu berkait dengan pemenuhan stok dan stabilisasi harga gula nasional.</p>
<p>“Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau GKM yang dimaksudkan untuk diolah menjadi gula kristal, bibit atau GKB kepada pihak-pihal yang diduga tidak berwenang,” jelas Kuntadi. Dilansir dari Suara.com.</p>
<p>Selain itu, Kejagung juga menemukan pemberian izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan.</p>
<p>Soal nilai korupsi dalam perkara ini masih dalam proses penghitungan.</p>
<p>Untuk mengumpulkan barang bukti, Kejagung pada hari ini melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian Perdagangan dan sebuah perusahaan PT PPI.</p>
<p>“Hasilnya apa? Mari kita tunggu,” kata Kuntadi.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/10/04/kejagung-geledah-kementerian-perdagangan-temukan-dugaan-korupsi-pengadaan-gula/">Kejagung Geledah Kementerian Perdagangan, Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Gula</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
