<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>darurat covid-19 Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/darurat-covid-19/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/darurat-covid-19/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Jul 2021 10:57:19 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.5</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>darurat covid-19 Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/darurat-covid-19/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Soal Isu Liar Menteri Berkhianat di Situasi Darurat Covid, Poyuono: Jokowi Sudah Mengendus</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/07/08/soal-isu-liar-menteri-berkhianat-di-situasi-darurat-covid-poyuono-jokowi-sudah-mengendus/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jul 2021 10:57:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[darurat covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Berkhianat]]></category>
		<category><![CDATA[virus corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=49412</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Di tengah Covid-19 sedang mengganas di Indonesia, menyeruak isu adanya pengkhianatan di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isu pengkhianatan itu dicurigai berasal dari kalangan menteri-menteri Jokowi. Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menjadi orang yang menyampaikan adanya isu tersebut. Arief mengatakan, bahwa Jokowi sudah mencium indikasi pengkhianatan tersebut. “Saya rasa Jokowi [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/07/08/soal-isu-liar-menteri-berkhianat-di-situasi-darurat-covid-poyuono-jokowi-sudah-mengendus/">Soal Isu Liar Menteri Berkhianat di Situasi Darurat Covid, Poyuono: Jokowi Sudah Mengendus</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Di tengah Covid-19 sedang mengganas di Indonesia, menyeruak isu adanya pengkhianatan di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isu pengkhianatan itu dicurigai berasal dari kalangan menteri-menteri Jokowi.</p>
<p>Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menjadi orang yang menyampaikan adanya isu tersebut. Arief mengatakan, bahwa Jokowi sudah mencium indikasi pengkhianatan tersebut.</p>
<p>“Saya rasa Jokowi sudah mencium bau-bau ketidak loyalan menteri-menterinya dan lingkarannya yang coba coba mau berkhianat,” Arief saat dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).</p>
<p>Menurutnya, indikasi pengkhianatan sudah terlihat. Namun sifatnya masih sangat lembut atau cenderung tak terlihat.</p>
<p>“Ada indikasi mulai adanya dugaan,” tuturnya.</p>
<p>Kendati begitu, ketika ditanya lebih jauh indikasi dugaan pengkhianatan pembantu Jokowi tersebut di tengah PPKM Darurat, Arief enggan menjawab. Ia hanya mau menegaskan kalau indikasi tersebut ada.</p>
<p>“Ya pokoknya saat ini ada (indikasi pengkhianatan menteri),” tandasnya.</p>
<p>Sebelumnya, Arief meminta agar semua pembantu Presiden Jokowi tetap kompak.</p>
<p>Di sisi lain, Arief Poyuono juga berharap semua menteri di kabinet Presiden Jokowi-Wapres Maruf Amin tetap mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19 setelah ada penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.</p>
<p>“Saya berharap jangan ada menteri-menteri di kabinet dan orang-orang lingkaran Jokowi melakukan pengkhianatan terhadap Jokowi saat pemberlakuan PPKM Darurat dalam penanganan dan penanggulangan Covid 19,” kata Arief Poyuono disitat dari Hops.id–jaringan Suara.com pada Kamis (8/7/2021).</p>
<p>Arief juga berpesan bahwa agar semua lapisan bisa kompak mengatasi krisis kepercayaan masyarakat serta beban perekonomian yang merupakan dampak dari adanya pandemi Covid-19.</p>
<p>“Semua harus kompak jangan ada yang penghianatan di saat pemerintahan Jokowi sedang masuk dalam keadaan krisis kepercayaan oleh masyarakat dan beban perekonomian yang sangat berat,” ujarnya.</p>
<p> </p>
<p>Sumber :<a href="https://www.suara.com/news/2021/07/08/173707/soal-isu-liar-menteri-berkhianat-di-situasi-darurat-covid-poyuono-jokowi-sudah-mengendus?page=all"><em> Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/07/08/soal-isu-liar-menteri-berkhianat-di-situasi-darurat-covid-poyuono-jokowi-sudah-mengendus/">Soal Isu Liar Menteri Berkhianat di Situasi Darurat Covid, Poyuono: Jokowi Sudah Mengendus</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi saat Pandemi Corona, Negara Hemat Rp 260 M</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2020/04/01/menkumham-bebaskan-30-ribu-napi-saat-pandemi-corona-negara-hemat-rp-260-m/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Apr 2020 06:10:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Metropolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[30 ribu napi dibebaskan]]></category>
		<category><![CDATA[covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[darurat covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham]]></category>
		<category><![CDATA[narapidana bebas]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi virus corona]]></category>
		<category><![CDATA[Yasonna Laoly]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://triggernetmedia.com/?p=17632</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan sekitar 30.000 narapidana dan anak akan lebih cepat menghirup udara bebas di tengah pandemi covid-19. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Nugroho mengatakan pembebasan terhadap narapidana dan anak tersebut membuat penghematan biaya warga binaan pemasyarakatan (WBP) mencapai ratusan miliar. “Untuk penghematan anggaran kebutuhan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) mencapai [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/04/01/menkumham-bebaskan-30-ribu-napi-saat-pandemi-corona-negara-hemat-rp-260-m/">Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi saat Pandemi Corona, Negara Hemat Rp 260 M</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (<a href="https://www.suara.com/tag/kemenkumham">Kemenkumham</a>) memastikan sekitar 30.000 <a href="https://www.suara.com/tag/narapidana">narapidana</a> dan anak akan lebih cepat menghirup udara bebas di tengah pandemi <a href="https://www.suara.com/tag/covid-19">covid-19</a>.</p>
<p>Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Nugroho mengatakan pembebasan terhadap narapidana dan anak tersebut membuat penghematan biaya warga binaan pemasyarakatan (WBP) mencapai ratusan miliar.</p>
<p>“Untuk penghematan anggaran kebutuhan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) mencapai Rp 260 miliar, selain mengurangi angka overcrowding,” kata Nugroho melalui keterangannya Rabu (1/4/2020).</p>
<p>Menurut Nugroho, data penghematan tersebut sudah sesuai perhitungan selama 270 hari dari mulai bulan April hingga Desember.</p>
<p>“Nominal tersebut merupakan hasil penghitungan dari 270 hari (April-Desember) x Rp 32.000,00 biaya hidup diantaranya makan, kesehatan, dan sebagainya. Pembinaan dikalikan kan 30 ribu orang,” ungkap Nugroho.</p>
<p>Sebelumnya Menkumham Yasonna Laoly telah mengenluarkan kebijakan Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.</p>
<p>Syarat pertama, narapidana yang dua per tiga masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.</p>
<p>Kedua, anak yang setengah masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020.</p>
<p>Ketiga, narapidana dan anak yang tidak terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang tidak sedang menjalani subsidair dan bukan warga negara asing.</p>
<p>Asimilasi dilaksanakan di rumah dan surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh kepala lapas, kepala LPKA dan kepala rutan.</p>
<p>Sementara, pembebasan narapidana dan anak melalui integrasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas) juga dilakukan dengan sejumlah syarat.</p>
<p>Di antaranya adalah narapidana yang telah menjalani dua per tiga masa pidana; anak yang telah menjalani setengah masa pidana; narapidana dan anak yang tidak terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012, yang tidak sedang menjalani subsidair dan bukan warga negara asing.</p>
<p>Usulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan. Surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.</p>
<p>Kepmen itu mengatakan pembimbingan dan pengawasan asimilasi dan integrasi dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan. Lebih lanjut, laporan mengenai pembimbingan dan pengawasan ini dilakukan secara daring.</p>
<p>Kepala Lapas, Kepala LPKA, Kepala Rutan dan Kepala Bapas menyampaikan laporan pelaksanaan pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak kepada Dirjen Pemasyarakatan melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham.</p>
<p>Kemudian, Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan bimbingan dan pengawasan Kepmen dan melaporkannya kepada Dirjen Pemasyarakatan.</p>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2020/04/01/122013/menkumham-bebaskan-30-ribu-napi-saat-pandemi-corona-negara-hemat-rp-260-m"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/04/01/menkumham-bebaskan-30-ribu-napi-saat-pandemi-corona-negara-hemat-rp-260-m/">Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi saat Pandemi Corona, Negara Hemat Rp 260 M</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Kubu Raya Larang Semua Bentuk Keramaian</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2020/03/30/pemkab-kubu-raya-larang-semua-bentuk-keramaian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2020 06:00:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kubu Raya]]></category>
		<category><![CDATA[covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[darurat covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[KLB]]></category>
		<category><![CDATA[larangan keramaian]]></category>
		<category><![CDATA[Pandemi virus corona]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://triggernetmedia.com/?p=17552</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengeluarkan larangan mengadakan kegiatan pengumpulan massa di Kabupaten Kubu Raya. Larangan yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 140/0585/DPMD-C/2020. “Surat Edaran tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang Kejadian Luar Biasa/Tanggap Darurat Covid-19 dan Surat Edaran Bupati Kubu Raya tentang Pencegahan Covid-19 serta Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/03/30/pemkab-kubu-raya-larang-semua-bentuk-keramaian/">Pemkab Kubu Raya Larang Semua Bentuk Keramaian</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengeluarkan larangan mengadakan kegiatan pengumpulan massa di Kabupaten Kubu Raya. Larangan yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 140/0585/DPMD-C/2020.</p>
<p>“Surat Edaran tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang Kejadian Luar Biasa/Tanggap Darurat Covid-19 dan Surat Edaran Bupati Kubu Raya tentang Pencegahan Covid-19 serta Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penangananan Penyebaran COVID-19,” jelas Bupati Muda mahendrawan, Senin (30/3/2020).</p>
<p>Terkait hal itu, sambungnya, masyarakat Kabupaten Kubu Raya diminta tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Seperti seminar, konser musik, resepsi perkawinan, pasar malam, unjuk rasa, pawai, dan karnaval.</p>
<p>“Larangan yang bersifat mutlak ini diberlakukan sampai dengan batas waktu berakhirnya Kondisi Luar Biasa (KLB) Tanggap Darurat Covid-19 yang akan ditetapkan kemudian oleh pemerintah,” tegasnya.</p>
<p>Muda menyatakan, upaya pencegahan menjadi keharusan ketimbang muncul penyesalan di kemudian hari.</p>
<p>“Lebih baik kita cegah sekarang. Saya minta dengan rendah hati pengertian masyarakat. Tidak usah memaksakan. Sebentar saja selama beberapa waktu kita harus menyelamatkan satu sama lain. Sekarang bukan saatnya berdebat tapi mencari solusi,” kata dia.</p>
<p>Muda juga meminta masyarakatnya bersikap bijak. Yakni bersikap layaknya negarawan. Sebab menurutnya penyebaran Covid-19 yang semakin meluas merupakan persoalan serius. Tidak hanya di Indonesia tapi juga seluruh dunia.</p>
<p>“Dengan sikap sabar dan menahan diri inilah bentuk tanggung jawab dan kontribusi kita bagi negeri ini,” tandasnya.</p>
<p><strong>Rio I Ariz</strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2020/03/30/pemkab-kubu-raya-larang-semua-bentuk-keramaian/">Pemkab Kubu Raya Larang Semua Bentuk Keramaian</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
