<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>cegah penyebaran covid-19 Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/cegah-penyebaran-covid-19/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/cegah-penyebaran-covid-19/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 May 2021 09:28:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>cegah penyebaran covid-19 Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/cegah-penyebaran-covid-19/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkab Landak Larang Masyarakat Takbiran Keliling dan Konvoi</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/05/11/cegah-penyebaran-covid-19-pemkab-landak-larang-masyarakat-takbiran-keliling-dan-konvoi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 May 2021 09:28:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kesra]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Landak]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Landak]]></category>
		<category><![CDATA[cegah penyebaran covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Karolin Margret Natasa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Landak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Landak Larang Masyarakat Takbiran Keliling dan Konvoi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=43340</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro menghimbau kepada masyarakat muslim di Kabupaten Landak agar dapat mematuhi surat edaran dari Menteri Agama Republik Indonesia dengan tidak melakukan takbiran keliling dan konvoi kendaraan. “Kami dari jajaran kepolisian menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Landak yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri, untuk melaksanakan malam takbiran dirumah saja atau [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/11/cegah-penyebaran-covid-19-pemkab-landak-larang-masyarakat-takbiran-keliling-dan-konvoi/">Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkab Landak Larang Masyarakat Takbiran Keliling dan Konvoi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro menghimbau kepada masyarakat muslim di Kabupaten Landak agar dapat mematuhi surat edaran dari Menteri Agama Republik Indonesia dengan tidak melakukan takbiran keliling dan konvoi kendaraan.</p>
<p>“Kami dari jajaran kepolisian menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Landak yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri, untuk melaksanakan malam takbiran dirumah saja atau ditempat ibadah tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan. Karena jika kita melaksanakan takbir keliling baik melalui konvoi, arak-arakan yang nantinya berpotensi terjadinya penularan COVID-19 yang akan dapat meyebabkan kluster baru,” imbau Ade Kuncoro di Mapolres Landak, Selasa (11/5/2021).</p>
<p>Hal senada juga disampaikan Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, karena itu Pemkab Landak mengimbau masyarakat muslim Kabupaten Landak dapat merayakan Idul Fitri dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan sehingga setelah Hari Raya Idul Fitri tidak ada lonjakan kasus COVID-19.</p>
<p>“Saya ingin semuanya bisa menjalankan Hari Raya Idul Fitri, tetapi saya juga ingin jangan sampai ada penambahan kasus dan kita ingin setelah lebaran itu tetap senang-senang, jangan sampai setelah hari raya kita lalu sibuk mengurus yang sakit. Kita semua tidak ingin seperti itu. Sehingga saya meminta masyarakat kabupaten Landak untuk tetap mematuhi aturan pemerintah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan,” pinta Karolin.</p>
<p>Guna memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri tahun 1442 H/2021 dan membantu negara untuk menyelamatkan masyarakat dari paparan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Maka mengacu Surat Edaran Nomor : SE 07 Tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan shalat idul fitri tahun 1442 hijriyah/2021 disaat Pandemi COVID-19 dari Menteri Agama Republik Indonesia yang dikeluarkan pada tanggal 6 Mei 2021, Pemkab Landak mengimbau masyarakat agar malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka menggaungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, dapat dilaksanakan di semua masjid dan mushala dengan ketentuan yakni dilaksanakan secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan mushalla, dengan memperhatikan standat protokoler kesehatan COVID-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.</p>
<p>Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian, namun kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushalla.</p>
<p> </p>
<p><strong><em>Pewarta : Dek</em></strong></p>
<p><strong><em>Editor : Ariz</em></strong></p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/11/cegah-penyebaran-covid-19-pemkab-landak-larang-masyarakat-takbiran-keliling-dan-konvoi/">Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkab Landak Larang Masyarakat Takbiran Keliling dan Konvoi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekat Batas Kota, Walkot Pontianak: Larangan Mudik Upaya Memutus Penyebaran COVID-19</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/05/04/sekat-batas-kota-walkot-pontianak-larangan-mudik-upaya-memutus-penyebaran-covid-19/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 May 2021 13:30:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesra]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Bahasan]]></category>
		<category><![CDATA[cegah penyebaran covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[larangan mudik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Pontianak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=42792</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan, sanksi tegas akan diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mudik. Hal ini sebagaimana ditegaskan Pemerintah Pusat yang telah mengeluarkan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19. “Pemkot Pontianak bersama TNI/Polri akan melakukan penyekatan pada batas Kota Pontianak di Batu Layang, yakni dengan mendirikan posko terpadu untuk [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/04/sekat-batas-kota-walkot-pontianak-larangan-mudik-upaya-memutus-penyebaran-covid-19/">Sekat Batas Kota, Walkot Pontianak: Larangan Mudik Upaya Memutus Penyebaran COVID-19</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan, sanksi tegas akan diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mudik. Hal ini sebagaimana ditegaskan Pemerintah Pusat yang telah mengeluarkan larangan mudik di tengah pandemi Covid-19.</p>
<p>“Pemkot Pontianak bersama TNI/Polri akan melakukan penyekatan pada batas Kota Pontianak di Batu Layang, yakni dengan mendirikan posko terpadu untuk memeriksa pengendara yang keluar-masuk kota. Kalau ada ASN Pemkot Pontianak yang kedapatan mudik, kita akan berikan sanksi tegas,” tegasnya Bahasan usai rapat koordinasi dengan Forum Lalu Lintas Kota Pontianak di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021).</p>
<p>Sanksi tersebut, jelas Bahasan, mulai dari sanksi ringan hingga berat. Penjatuhan sanksi bagi mereka yang melanggar larangan ini akan ditelusuri keperluannya. Apabila memang bersifat urgensi misalnya menjenguk orang tua yang sakit keras atau orang tua meninggal dunia, maka pihaknya masih bisa memberikan toleransi.</p>
<p>“Sebaliknya, jika memang berniat mudik tanpa alasan yang bisa dibenarkan, kami akan berikan sanksi terhadap ASN bersangkutan,” katanya.</p>
<p>Menurutnya, memperketat warga yang berniat mudik merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan secara keseluruhan. Pemkot Pontiank bersama TNI dan Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap arus keluar masuk kendaraan dari dan ke Pontianak.</p>
<p>“Apabila ditemukan calon pemudik yang terjaring, maka mereka akan diminta putar balik,” ujar Bahasan.</p>
<p>Dalam pelaksanaan pemeriksaan di posko terpadu itu, Bahasan meminta para petugas tetap bersikap humanis dan tidak mengeluarkan kata-kata yang terkesan arogan sehingga menimbulkan antipati masyarakat dalam mematuhi larangan yang berlaku. Sebab, meskipun larangan mudik telah dikeluarkan, namun masih ada masyarakat yang berniat mudik dalam merayakan Hari Raya Idulfitri.</p>
<p>“Data nasional mencatat masih ada 17 juta lebih masyarakat yang masih menginginkan mudik meskipun sudah ada larangan,” bebernya.</p>
<p>Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menegaskan, larangan mudik merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang menunjukkan adanya lonjakan akibat muncul varian baru yang lebih ganas.</p>
<p>“Kalau masyarakat lengah tanpa menjalankan protokol kesehatan, bukan tidak mungkin terjadi ledakan kasus Covid-19 seperti halnya di India, Amerika, Brazil dan Meksiko,” tandasnya.</p>
<p> </p>
<p><strong><em>Pewarta : Dhesta</em></strong></p>
<p><strong><em>Editor : Ariz</em></strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/04/sekat-batas-kota-walkot-pontianak-larangan-mudik-upaya-memutus-penyebaran-covid-19/">Sekat Batas Kota, Walkot Pontianak: Larangan Mudik Upaya Memutus Penyebaran COVID-19</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
