<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPK RI Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/bpk-ri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/bpk-ri/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Aug 2026 13:55:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.7</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>BPK RI Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/bpk-ri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Dalami Dugaan Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain, Tak Hanya Muara Enim</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/08/19/kpk-dalami-dugaan-pengondisian-audit-bpk-di-daerah-lain-tak-hanya-muara-enim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 13:55:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# audit BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Asgianto]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Edison]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[muara enim]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[PALI]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pengondisian audit]]></category>
		<category><![CDATA[suap BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Selatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=135780</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut mengemuka setelah penyidik memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/08/19/kpk-dalami-dugaan-pengondisian-audit-bpk-di-daerah-lain-tak-hanya-muara-enim/">KPK Dalami Dugaan Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain, Tak Hanya Muara Enim</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.</p>
<p data-start="192" data-end="450">Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tersebut mengemuka setelah penyidik memeriksa Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim pada 18 Agustus 2026.</p>
<p data-start="452" data-end="695">Menurut Budi, keterangan Asgianto mengindikasikan adanya kemungkinan praktik serupa di sejumlah daerah lain. Karena itu, KPK masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sejauh mana pola tersebut terjadi di luar Pemerintah Kabupaten Muara Enim.</p>
<p data-start="697" data-end="828">“Temuan audit BPK ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, tetapi juga di daerah-daerah lain,” ujar Budi, Rabu (19/8/2026).</p>
<p data-start="830" data-end="1016">KPK sebelumnya mengungkap perkara ini melalui rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2026. OTT pertama berlangsung pada 7-8 Juni dan turut mengamankan Bupati Muara Enim Edison.</p>
<p data-start="1018" data-end="1227">Pada 9 Juni 2026, KPK kemudian menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk Tahun Anggaran 2025-2026.</p>
<p data-start="1229" data-end="1451">Keempat tersangka tersebut yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.</p>
<p data-start="1453" data-end="1626">Sehari setelahnya, KPK kembali melakukan OTT dan mengamankan seorang aparatur sipil negara dari BPK RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.</p>
<p data-start="1628" data-end="1841">Pada 11 Juni 2026, penyidik menetapkan lima tersangka dalam perkara berbeda yang berkaitan dengan dugaan suap untuk mengondisikan hasil pemeriksaan BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025.</p>
<p data-start="1843" data-end="2001">Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari.</p>
<p data-start="2003" data-end="2211">Dalam perkara tersebut, Augusz disebut pernah menjadi staf ahli Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. Sementara Titin diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.</p>
<p data-start="2213" data-end="2378">Pengusutan kemudian berkembang ke pemeriksaan sejumlah pihak lainnya. Pada 13-14 Juli 2026, KPK menggeledah rumah Bobby dan menyita sejumlah barang bukti elektronik.</p>
<p data-start="2380" data-end="2458">Bobby selanjutnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada 16 Juli 2026.</p>
<p data-start="2460" data-end="2723" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Dengan adanya keterangan dari Bupati PALI, KPK kini turut mendalami kemungkinan adanya praktik pengondisian hasil audit BPK di daerah lain. Penyidik masih mengumpulkan informasi dan alat bukti untuk memastikan apakah terdapat pola serupa di luar kasus Muara Enim.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/08/19/kpk-dalami-dugaan-pengondisian-audit-bpk-di-daerah-lain-tak-hanya-muara-enim/">KPK Dalami Dugaan Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain, Tak Hanya Muara Enim</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Buka Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/08/18/eks-menag-yaqut-cholil-qoumas-minta-kpk-buka-bukti-kerugian-negara-rp622-miliar-di-kasus-kuota-haji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 10:30:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Dakwaan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus korupsi haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[kerugian negara Rp622 miliar]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[kuota haji khusus]]></category>
		<category><![CDATA[pembagian kuota haji]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tipikor]]></category>
		<category><![CDATA[PIHK]]></category>
		<category><![CDATA[ptun]]></category>
		<category><![CDATA[yaqut cholil qoumas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=135721</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara rinci dasar perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang didakwakan kepadanya dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Hal itu disampaikan Yaqut seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026). Ia mempertanyakan metode yang digunakan untuk menghitung kerugian negara dalam perkara [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/08/18/eks-menag-yaqut-cholil-qoumas-minta-kpk-buka-bukti-kerugian-negara-rp622-miliar-di-kasus-kuota-haji/">Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Buka Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap secara rinci dasar perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang didakwakan kepadanya dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.</p>
<p data-start="312" data-end="514">Hal itu disampaikan Yaqut seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026). Ia mempertanyakan metode yang digunakan untuk menghitung kerugian negara dalam perkara tersebut.</p>
<p data-start="516" data-end="674">Menurut Yaqut, angka kerugian negara tidak seharusnya hanya dicantumkan dalam dakwaan tanpa disertai penjelasan mengenai sumber dan mekanisme penghitungannya.</p>
<p data-start="676" data-end="929">“Tidak kemudian asal dinyatakan kerugian negara Rp622 miliar tanpa jelas metodenya seperti apa. Kemudian uang negara mana yang berkurang dari proses pelaksanaan pembagian kuota ini dan seterusnya. Ini harus dibuktikan secara terang benderang,” tegasnya.</p>
<h3 data-section-id="1amziq9" data-start="931" data-end="959">Persoalkan Dakwaan Jaksa</h3>
<p data-start="961" data-end="1244">Yaqut juga menilai dakwaan jaksa KPK belum menggambarkan secara tepat kewenangan yang dimilikinya saat menjabat Menteri Agama. Ia menyebut kebijakan tingkat menteri dalam perkara tersebut dicampuradukkan dengan keputusan teknis yang seharusnya menjadi kewenangan direktorat jenderal.</p>
<p data-start="1246" data-end="1373">“Kebijakan menteri itu dicampuradukkan dengan kebijakan teknis yang seharusnya itu menjadi ranah direktorat jenderal,” ujarnya.</p>
<p data-start="1375" data-end="1549">Atas dasar itu, Yaqut berpendapat perkara yang berkaitan dengan kebijakan tersebut semestinya masuk dalam ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan Pengadilan Tipikor.</p>
<p data-start="1551" data-end="1706">Ia juga membantah pernah memerintahkan bawahannya melakukan praktik korupsi, jual beli kuota haji, ataupun melonggarkan aturan penyelenggaraan ibadah haji.</p>
<p data-start="1708" data-end="1897">Menurutnya, selama menjabat ia justru menekankan agar seluruh proses persiapan dan pelaksanaan ibadah haji bebas dari tindakan koruptif serta mengutamakan kenyamanan dan keselamatan jemaah.</p>
<h3 data-section-id="523g48" data-start="1899" data-end="1928">Didakwa Terima USD271.500</h3>
<p data-start="1930" data-end="2060">Dalam perkara ini, jaksa KPK sebelumnya mendakwa Yaqut memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sebesar <strong data-start="2045" data-end="2059">USD271.500</strong>.</p>
<p data-start="2062" data-end="2345">Jaksa menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan pengisian kuota haji khusus tambahan pada 2023 dan 2024 menggunakan jemaah dengan masa tunggu nol tahun atau T0. Pengaturan tersebut diduga dilakukan untuk mengakomodasi permintaan dari Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).</p>
<p data-start="2347" data-end="2509">KPK juga mendakwa adanya penerimaan <em data-start="2383" data-end="2388">fee</em> percepatan dari jemaah serta pengaturan pembagian kuota haji khusus tambahan 2024 sebesar 50 persen tanpa kajian teknis.</p>
<p data-start="2511" data-end="2670">Atas perkara tersebut, Yaqut didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar <strong data-start="2593" data-end="2617">Rp622.090.207.166,41</strong> berdasarkan laporan pemeriksaan investigatif BPK RI.</p>
<p data-start="2672" data-end="2932" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Selain Yaqut, perkara ini menjerat tiga terdakwa lainnya, yakni mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/08/18/eks-menag-yaqut-cholil-qoumas-minta-kpk-buka-bukti-kerugian-negara-rp622-miliar-di-kasus-kuota-haji/">Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Buka Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belanja Daerah Diaudit, Wagub Kalbar Minta OPD Responsif</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/12/23/belanja-daerah-diaudit-wagub-kalbar-minta-opd-responsif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Dec 2025 17:03:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[belanja daerah]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Exit Meeting BPK]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan kepatuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan keuangan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[tindak lanjut temuan BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Wagub Kalbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=129628</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait belanja daerah. Hal itu disampaikannya saat memimpin Exit Meeting BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Senin (22/12/2025). Exit meeting tersebut membahas hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang dilaksanakan di [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/12/23/belanja-daerah-diaudit-wagub-kalbar-minta-opd-responsif/">Belanja Daerah Diaudit, Wagub Kalbar Minta OPD Responsif</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait belanja daerah. Hal itu disampaikannya saat memimpin Exit Meeting BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Senin (22/12/2025).</p>
<p data-start="409" data-end="724">Exit meeting tersebut membahas hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kalimantan Barat Harisson, para kepala perangkat daerah, serta tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.</p>
<p data-start="726" data-end="912">Krisantus mengatakan, pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.</p>
<p data-start="914" data-end="1049">“Pemeriksaan ini tidak semata-mata menilai kepatuhan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” kata Krisantus.</p>
<p data-start="1051" data-end="1293">Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilai profesional dan objektif. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p>
<p data-start="1295" data-end="1463">Krisantus menegaskan, temuan dan catatan dari BPK akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian belanja daerah.</p>
<p data-start="1465" data-end="1695">Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah bersikap kooperatif dan responsif dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Tindak lanjut tersebut harus diselesaikan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.</p>
<p data-start="1697" data-end="1886">Menurut Krisantus, langkah tindak lanjut yang dilakukan secara tepat akan menjadi bagian dari upaya perbaikan nyata dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/12/23/belanja-daerah-diaudit-wagub-kalbar-minta-opd-responsif/">Belanja Daerah Diaudit, Wagub Kalbar Minta OPD Responsif</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LHP Keuangan Pemkab Kapuas Hulu Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun dari BPK RI</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/05/26/lhp-keuangan-pemkab-kapuas-hulu-raih-opini-wtp-8-kali-beruntun-dari-bpk-ri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 May 2025 12:31:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kapuas Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI Perwakilan Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kapuas Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sis]]></category>
		<category><![CDATA[Fransiskus Diaan]]></category>
		<category><![CDATA[LHP Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[LHP Keuangan Pemkab Kapuas Hulu TA 2024]]></category>
		<category><![CDATA[LKPD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Kapuas Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[WTP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=123938</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut. Opini WTP ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/05/26/lhp-keuangan-pemkab-kapuas-hulu-raih-opini-wtp-8-kali-beruntun-dari-bpk-ri/">LHP Keuangan Pemkab Kapuas Hulu Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun dari BPK RI</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.</p>
<p>Opini WTP ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.</p>
<p>Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menyatakan rasa syukurnya atas pencapaian ini.</p>
<p>“Dengan demikian, Kapuas Hulu mampu mempertahankan Opini WTP,” ujar Bupati Fransiskus Diaan pada Senin (26/5/2025).</p>
<p>Bupati menjelaskan bahwa Opini WTP yang diterima dari BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat ini merupakan bukti pengelolaan keuangan negara atau daerah yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Kapuas Hulu.</p>
<p>Menyikapi keberhasilan ini, Bupati Fransiskus Diaan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kapuas Hulu untuk menjadikan capaian ini sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja.</p>
<p>“Saya minta agar OPD yang ada di Kapuas Hulu tetap bekerja optimal, dijadikan semangat tingkatkan kinerja,” tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Bupati berharap agar prestasi Opini WTP ini dapat terus dipertahankan di masa mendatang.</p>
<p>“Mempertahankan prestasi yang sudah didapat itu sulit, saya berharap kinerja OPD semakin baik ke depan,” pungkasnya, menekankan pentingnya kerja keras dan dedikasi untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/05/26/lhp-keuangan-pemkab-kapuas-hulu-raih-opini-wtp-8-kali-beruntun-dari-bpk-ri/">LHP Keuangan Pemkab Kapuas Hulu Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun dari BPK RI</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LHP LKPD Kabupaten Kapuas Hulu 7 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2024/05/11/lhp-lkpd-kabupaten-kapuas-hulu-7-tahun-berturut-turut-raih-opini-wtp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 May 2024 20:43:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[# Fransisikus Diaan]]></category>
		<category><![CDATA[# LHP LKPD Kapuas Hulu TA 2023]]></category>
		<category><![CDATA[# Opini WTP]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kapuas Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sis]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Kapuas Hulu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=110831</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023 kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Penilaian Opini WTP tersebut, diterima langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, didampingi Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kepala Badan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/05/11/lhp-lkpd-kabupaten-kapuas-hulu-7-tahun-berturut-turut-raih-opini-wtp/">LHP LKPD Kabupaten Kapuas Hulu 7 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div dir="auto">
<p><strong><strong>triggernetmedia.com – </strong></strong>Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023 kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.</p>
<p>Penilaian Opini WTP tersebut, diterima langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, didampingi Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak belum lama ini, Jumat (3/5).</p>
<p>Atas Opini WTP oleh BPK RI tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengapresiasi kinerja jajarannya, sekaligus meminta ditahun-tahun mendatang agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Kapuas Hulu dapat kembali dipertahankan dan ditingkatkan.</p>
<p>Terlebih pada tahun sebelumnya Kabupaten Kapuas Hulu juga mendapatkan opini pemeriksaan BPK RI atas LHP LKPD Tahun Anggaran 2022.“Artinya pengelolaan keuangan negara atau daerah, khususnya Kabupaten Kapuas Hulu ini transparan dan akuntabel,” kata Bupati Sis. Jum’at (10/5).</p>
<p>Orang nomor satu di Bumi Uncak ini kembali mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kapuas Hulu terus bekerja dengan optimal, serta memperhatikan pertanggungjawaban administrasi program yang telah terlaksana.</p>
<p>“Diharapkan kedepannya Kapuas Hulu dapat mempertahankan opini WTP yang telah didapat. Sebab, mempertahankan prestasi yang sudah didapat itu sulit, apalagi ini merupakan WTP yang ketujuh kalinya secara berturut turut. Saya berharap kinerja OPD semakin baik kedepan,” kata Bupati Sis memungkas.</p>
</div>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/05/11/lhp-lkpd-kabupaten-kapuas-hulu-7-tahun-berturut-turut-raih-opini-wtp/">LHP LKPD Kabupaten Kapuas Hulu 7 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Pontianak Serahkan LKPD Unaudited TA 2023</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2024/04/02/pemkot-pontianak-serahkan-lkpd-unaudited-ta-2023/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Apr 2024 06:27:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Pemkot Pontianak Serahkan LKPD Unaudited TA 2023]]></category>
		<category><![CDATA[# Perwakilan BPK Provinsi Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[# Pj Wali Kota Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Ani Sofian]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[LKPD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Pontianak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=109004</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023. LKPD diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar Wahyu Priyono di Aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Selasa (2/4). Ani mengatakan, penyerahan LKPD Kota Pontianak tahun anggaran 2023 sebagai wujud transparansi [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/04/02/pemkot-pontianak-serahkan-lkpd-unaudited-ta-2023/">Pemkot Pontianak Serahkan LKPD Unaudited TA 2023</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023. LKPD diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar Wahyu Priyono di Aula Kantor Perwakilan BPK Provinsi Kalbar, Selasa (2/4).</p>
<p>Ani mengatakan, penyerahan LKPD Kota Pontianak tahun anggaran 2023 sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.</p>
<p>“Hal ini menjadi bentuk komitmen kita dalam meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara,” ujarnya usai penyerahan LKPD.</p>
<p>Ia juga menyebut bahwa LKPD yang diserahkan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Pihaknya terus berkomitmen untuk merapikan administrasi keuangan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.</p>
<p>“Ini sebagai upaya nyata dari Pemerintah Kota Pontianak untuk memenuhi ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaporan keuangan,” kata Ani Sofian.</p>
<p>Menurunya, penyajian LKPD menjadi salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada publik. LKPD tersebut juga harus sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual.</p>
<p>“Kami juga terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan kedepannya,” tuturnya.</p>
<p>Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalbar Wahyu Priyono berharap agar pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan baik dan kemudahan komunikasi dari para kepala daerah serta seluruh jajarannya, untuk memberikan data dan keterangan yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.</p>
<p>“Supaya pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugas pemeriksaan dengan baik dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai dasar BPK yaitu integritas, independensi dan profesionalisme,” imbuhnya.</p>
<p>Dengan dilaksanakannya penyerahan LKPD tersebut, lanjut Wahyu, maka BPK Perwakilan Provinsi Kalbar akan segera melaksanakan pemeriksaan terinci atas LKPD Unaudited TA 2023. Selanjutnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap pemerintah kabupaten/kota dalam jangka waktu paling lambat 60 hari.</p>
<p>“Terhitung setelah LKPD Unaudited tahun anggaran 2023 kami terima sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada Pasal 17 ayat 2,” pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2024/04/02/pemkot-pontianak-serahkan-lkpd-unaudited-ta-2023/">Pemkot Pontianak Serahkan LKPD Unaudited TA 2023</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Eksekutif Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Landak TA 2022</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2023/06/05/eksekutif-sampaikan-raperda-pertanggungjawaban-apbd-kabupaten-landak-ta-2022/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Jun 2023 12:29:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Landak]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementaria]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak]]></category>
		<category><![CDATA[# LHP Pemkab Landak]]></category>
		<category><![CDATA[# Penyampaian Pidato Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022]]></category>
		<category><![CDATA[# PJ Bupati Landak]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Landak]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Landak]]></category>
		<category><![CDATA[Perda]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[Samuel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=95432</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com  – Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022, berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kab. Landak. Senin (5/6/2023). Rapat Paripurna ini dihadiri  langsung Penjabat (Pj) Bupati Landak, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/06/05/eksekutif-sampaikan-raperda-pertanggungjawaban-apbd-kabupaten-landak-ta-2022/">Eksekutif Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Landak TA 2022</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com  –</strong> Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2023 DPRD Kabupaten Landak dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022, berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kab. Landak. Senin (5/6/2023). Rapat Paripurna ini dihadiri  langsung Penjabat (Pj) Bupati Landak, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman.</p>
<p>Dalam pengantarnya, Pj Bupati Landak, Samuel memaparkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak sudah disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.</p>
<p>Dikatakan, laporan keuangan tersebut juga sudah diaudit oleh BPK-RI dan berdasarkan Surat Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalimantan Barat Nomor: 23.A/LHP/XIX.PNK/5/2023, tertanggal 9 Mei 2023 perihal Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022.</p>
<p>“Menyatakan bahwa opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” kata Samuel.</p>
<p>“Ini merupakan opini WTP yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut diraih oleh Pemerintah Kabupaten Landak sejak Tahun 2013 lalu,” sambungnya.</p>
<p>Meski begitu, Samuel mengingatkan kepada semua SKPD serta semua yang turut terlibat dalam proses penyusunan Laporan Keuangan agar tidak terlena dan cepat puas dengan apa yang telah diraih.</p>
<p>“Namun sebaliknya semua ini dapat dijadikan sebagai pemicu dan motivasi bagi kita untuk berbuat lebih baik lagi,” pesannya.</p>
<p>“Dengan meraih opini WTP ini, bukan berarti Laporan Keuangan yang telah kita sajikan tanpa kekurangan dan kelemahan, namun sebaliknya masih terdapat beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti,” timpal Samuel.</p>
<p>Samuel pun menginstruksikan kepada semua Pimpinan OPD untuk segera menindaklanjuti soal temuan yang dimaksud BPK RI, yakni melakukan percepatan penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan pada tahun-tahun berikutnya dan melakukan upaya yang nyata.</p>
<p>‘Sehingga kita bisa mempertahankan kualitas laporan dan meraih Opini WTP dari BPK RI kembali,”  ujarnya.</p>
<p>Terkait dengan hasil audit oleh BPK, Samuel menegaskan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan catatan-catatan, akun-akun, dan kelengkapan data-data yang diminta oleh BPK paling lambat 60 hari setelah laporan keuangan disampaikan oleh BPK.</p>
<p>“Ini menjadi perhatian yang khusu,s saya sudah sampaikan kepada pihak OPD sehingga sebelum 60 hari semua temuan tersebut penyelesaiannya sudah dilakukan,” tegasnya.</p>
<p>Samuel tak menampik, adanya persoalan yang selalu muncul tiap tahunnya dalam penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah sampai dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2022 yaitu tentang Pengelolaan Aset dan Kesalahan Penganggaran yang selalu menjadi temuan BPK.</p>
<p>“Untuk mengatasinya perlu upaya yang konkret serta strategi yang tepat. Berdasarkan hasil temuan BPK serta data yang ada bahwasanya kondisi aset yang kita sajikan belum benar-benar terinci, akurat, valid serta up to date,” katanya.</p>
<p>PJ Bupati Landak ini pun kembali meminta agar Laporan Pertanggungjawaban yang disampaikan dapat segera dibahas dan selanjutnya disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Landak sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang berlaku.</p>
<p>“Perlu diketahui bersama bahwa batas waktu penyampaian Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 kepada Pemerintah Pusat paling lambat pada tanggal 31 Agustus 2023,” kata Samuel.</p>
<p> </p>
<p><strong><em>Sumber</em></strong> : Diskominfo Kabupaten Landak</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/06/05/eksekutif-sampaikan-raperda-pertanggungjawaban-apbd-kabupaten-landak-ta-2022/">Eksekutif Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Landak TA 2022</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LHP LKPD Pemkab Landak TA 2022 Kembali Catat Opini WTP</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2023/05/13/lhp-lkpd-pemkab-landak-ta-2022-kembali-catat-opini-wtp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 May 2023 07:25:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[Landak]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[# PJ Bupati Landak]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Landak]]></category>
		<category><![CDATA[LHP LKPD]]></category>
		<category><![CDATA[LHP LKPD Pemkab Landak TA 2022]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Landak]]></category>
		<category><![CDATA[Samuel]]></category>
		<category><![CDATA[WTP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=94623</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pemerintah Kabupaten Landak kembali Menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Kantor BPK Perakilan Provinsi Kalimantan Barat. Jum’at (12/5/2023). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/05/13/lhp-lkpd-pemkab-landak-ta-2022-kembali-catat-opini-wtp/">LHP LKPD Pemkab Landak TA 2022 Kembali Catat Opini WTP</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Pemerintah Kabupaten Landak kembali Menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di Kantor BPK Perakilan Provinsi Kalimantan Barat. Jum’at (12/5/2023).</p>
<p>Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono kepada Pj. Bupati Landak, Samuel dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, Aris Ismail.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, disampaikan penyusunan LKPD Pemkab Landak TA 2022 telah dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, sehingga BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atau WTP.</p>
<p>Penjabat (Pj) Bupati Landak, Samuel menyatakan, Opini WTP BPK RI merupakan bentuk apresiasi BPK RI dalam memeriksa dan menilai sajian LHP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Landak.</p>
<p>“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN yang telah bekerja sama. Meski ini tidak mudah dalam pelaksanaanya, tetapi saat ini kita masih diberikan kepercayaan dalam mempertahankan opini WTP secara berturut-turut. Ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi dengan tata kelola keuangan yang sesuai aturan,” harap Samuel.</p>
<p>Turut hadir Kepala Sub Auditorat Kalbar I, Kepala Sub Auditorat II, dan Kepala Sekretariat Perwakilan.</p>
<p> </p>
<p><strong><em>Sumber:</em></strong> Diskominfo Kab. Landak</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/05/13/lhp-lkpd-pemkab-landak-ta-2022-kembali-catat-opini-wtp/">LHP LKPD Pemkab Landak TA 2022 Kembali Catat Opini WTP</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LHP LKPD Pemkab Kapuas Hulu TA 2022 Kembali Raih Predikat WTP</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2023/05/12/lhp-lkpd-pemkab-kapuas-hulu-ta-2022-kembali-raih-predikat-wtp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 May 2023 15:41:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kapuas Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# LHP LKPD Kapuas Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[# LHP LKPD Pemkab Kapuas Hulu TA 2022]]></category>
		<category><![CDATA[# LHP LKPD Pemkab Kapuas Hulu TA 2022 Kembali Raih Predikat WTP]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Kapuas Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Sis]]></category>
		<category><![CDATA[Fransiskus Diaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Kapuas Hulu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=94613</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kemabli meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Penghargaan tersebut merupakan yang ke-enam kalinya secara berturut-turut, dan disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/05/12/lhp-lkpd-pemkab-kapuas-hulu-ta-2022-kembali-raih-predikat-wtp/">LHP LKPD Pemkab Kapuas Hulu TA 2022 Kembali Raih Predikat WTP</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com –</strong> Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kemabli meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Penghargaan tersebut merupakan yang ke-enam kalinya secara berturut-turut, dan disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono kepada Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Pontianak, pada Jumat (12/5/2023).</p>
<p>“Penilaian ini tentunya menegaskan adanya komitmen Pemkab Kapuas Hulu dalam memperbaiki sistem keuangan yang akunbel,” kata Bupati Sis.</p>
<p>“Mewujudkan Pemerintah Daerah yang bersih dan berintegritas sudah menjadi komitmen kita bersama. Opini WTP dari BPK yang berhasil kita raih merupakan hasil kerja keras, ini akan terus kita pertahankan,” katanya lagi.</p>
<p>Atas Predikat Opini WTP tersebut, Bupati Sis juga mengapresiasi kinerja DPRD Kapuas Hulu dan seluruh perangkat daerah atas kerjasama yang terjalin dengab baik.</p>
<p>“Terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang juga telah memberikan masukan dan motivasi agar tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu menjadi lebih baik,” ucapnya.</p>
<p>“Keberhasilan meraih Opini WTP sebanyak 6 kali secara berturut-turut menjadi tantangan bagi kami untuk mampu mengelola keuangan yang lebih baik lagi ke depan,” ujar Bupati Sis.</p>
<p>Dirinya pun menilai, pemeriksaan LHP LKPD tersebut bukanlah sekedar penilaian. Namun, di dalamnya ada unsur pembelajaran untuk menjadi lebih baik.</p>
<p>“Opini WTP bukanlah akhir segala-galanya, kami harus masih harus terus berbenah untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.</p>
<p>“Kata orang bijak, mempertahankan lebih susah, dari pada mencapainya. Untuk itu Pemkab Kapuas Hulu akan tetap belajar, berusaha dan bekerja dengan semangat, agar opini WTP dapat dipertahankan,” kata Bupati Sis memungkasi.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/05/12/lhp-lkpd-pemkab-kapuas-hulu-ta-2022-kembali-raih-predikat-wtp/">LHP LKPD Pemkab Kapuas Hulu TA 2022 Kembali Raih Predikat WTP</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LHP LKPD Pemkot Pontianak Raih Opini WTP ke-12 Kali, Edi Kamtono: Tingkatkan Terus Kualitas Laporan Keuangan</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2023/05/12/lhp-lkpd-pemkot-pontianak-raih-opini-wtp-ke-12-kali-edi-kamtono-tingkatkan-terus-kualitas-laporan-keuangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 May 2023 15:21:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Aparat Pengawas Internal Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[# BPK Perwakilan Provinsi Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[# LHP LKPD Kota Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[# Wako Edi]]></category>
		<category><![CDATA[@ LHP LKPD Pemkot Pontianak TA 2022 Raih Opini WTP]]></category>
		<category><![CDATA[APIP]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Edi Rusdi Kamtono]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Wali Kota Pontianak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=94611</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya. Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (12/5/2023). [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/05/12/lhp-lkpd-pemkot-pontianak-raih-opini-wtp-ke-12-kali-edi-kamtono-tingkatkan-terus-kualitas-laporan-keuangan/">LHP LKPD Pemkot Pontianak Raih Opini WTP ke-12 Kali, Edi Kamtono: Tingkatkan Terus Kualitas Laporan Keuangan</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya. Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (12/5/2023).</p>
<p>Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, capaian WTP yang ke-12 ini diharapkan bisa terus memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan kedepannya.</p>
<p>“Saya atas nama Pemkot Pontianak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN yang telah bekerja optimal dan ini harus ditingkatkan lagi dengan prinsip-prinsip akuntansi yang transparan, akuntabel dan sesuai aturan,” ungkapnya.</p>
<p>Edi menambahkan, opini WTP yang diterima Pemkot Pontianak atas LKPD yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar menyisakan catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti. Oleh sebab itu, hasil audit yang dilakukan oleh BPK menjadi dasar pihaknya dalam menyempurnakan laporan keuangan, baik itu berkaitan dengan administrasi, teknis di lapangan dan lain sebagainya.</p>
<p>“BPK memberikan tenggat waktu untuk menyelesaikannya selama 60 hari,” ujarnya.</p>
<p>Untuk meminimalisir temuan dalam pengelolaan anggaran, pihaknya memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berada di bawah Inspektorat Kota Pontianak. APIP menjalankan fungsi dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.</p>
<p>“Untuk itu koordinasi harus ditingkatkan sehingga kita bisa meminimalisir temuan-temuan, baik yang sifatnya administratif maupun temuan dalam pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian,” kata Edi.</p>
<p>Terkait hasil audit BPK RI, lanjutnya lagi, ada beberapa hal yang ditekankan dalam menyusun laporan keuangan, di antaranya adalah ketelitian, tepat waktu dan lebih terencana. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.</p>
<p>“Kita berharap laporan keuangan ini kualitasnya terus meningkat,” tuturnya.</p>
<p>Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar Wahyu Priyono menerangkan, pada penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 hari ini, ada lima pemerintah daerah yang menerima LHP dari BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, yakin Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Kapuas Hulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD tersebut, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.</p>
<p>“Serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan, sehingga BPK memberikan opini WTP,” terangnya.</p>
<p>Namun demikian, kata Wahyu, pihaknya masih menemukan permasalahan administrasi yang mesti menjadi perhatian pemerintah daerah. Beberapa di antaranya adalah permasalahan berkaitan dengan pendapatan, yakni pengelolaan pendapatan daerah berupa Pengelolaan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum memadai.</p>
<p>“Kemudian berkaitan dengan belanja, dimana adanya kesalahan penganggaran belanja berakibat realisasi belanja tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya, kekurangan volume pekerjaan dan denda atas keterlambatan belum dikenakan,” bebernya.</p>
<p>Pengelolaan aset juga menjadi hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, dari hasil audit yang dilakukan pihaknya, pengelolaan aset daerah belum memadai dan belum dimutakhirkan status aset serta penetapan status penggunaannya.</p>
<p>“Begitu juga dengan pengelolaan kas dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah,” tukasnya.</p>
<p>Oleh sebab itu, Wahyu mengharapkan agar pemerintah daerah segera melaksanakan kewajibannya untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dengan tenggat waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.</p>
<p>“Semoga apa yang telah dicapai dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah,” pungkasnya.</p>
<p>Sebagai catatan, Pemkot Pontianak telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2023/05/12/lhp-lkpd-pemkot-pontianak-raih-opini-wtp-ke-12-kali-edi-kamtono-tingkatkan-terus-kualitas-laporan-keuangan/">LHP LKPD Pemkot Pontianak Raih Opini WTP ke-12 Kali, Edi Kamtono: Tingkatkan Terus Kualitas Laporan Keuangan</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
