<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPBD Kobar Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/bpbd-kobar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/bpbd-kobar/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 Aug 2026 13:39:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.3</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>BPBD Kobar Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/bpbd-kobar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Karhutla di Kobar Meluas, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/08/09/karhutla-di-kobar-meluas-petugas-gabungan-berjibaku-padamkan-api/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Aug 2026 13:39:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# kebakaran lahan]]></category>
		<category><![CDATA[# Kotawaringin Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Asap Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Iskandar]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Kobar]]></category>
		<category><![CDATA[kalimantan tengah]]></category>
		<category><![CDATA[karhutla Kobar]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran Hutan dan Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[lahan gambut]]></category>
		<category><![CDATA[Musim kemarau]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Aman Nusa-II]]></category>
		<category><![CDATA[pemadaman karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan Karhutla]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Kalteng]]></category>
		<category><![CDATA[Sungai Tendang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=135487</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Kebakaran yang telah berlangsung selama dua hari itu diperkirakan meluas hingga sekitar 10 hektare. Petugas gabungan masih melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan kobaran api. Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Barat Samuel mengatakan, luas lahan yang terbakar belum dapat [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/08/09/karhutla-di-kobar-meluas-petugas-gabungan-berjibaku-padamkan-api/">Karhutla di Kobar Meluas, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Kebakaran yang telah berlangsung selama dua hari itu diperkirakan meluas hingga sekitar 10 hektare.</p>
<p class="isSelectedEnd">Petugas gabungan masih melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan kobaran api. Kepala Pelaksana BPBD Kotawaringin Barat Samuel mengatakan, luas lahan yang terbakar belum dapat dipastikan karena petugas masih berfokus pada penanganan di lapangan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Untuk luasannya kita belum tahu karena saat ini masih fokus terhadap penanganan pemadaman. Namun dipastikan ini cukup luas, mungkin kurang lebih sekitar 10 hektare,” ujarnya di Pangkalan Bun, Minggu.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pemadaman melibatkan personel BPBD, TNI, Polri, pemadam kebakaran, relawan, serta masyarakat. Tim gabungan dikerahkan untuk mempersempit area kebakaran sekaligus mencegah api meluas ke wilayah lain.</p>
<p class="isSelectedEnd">Upaya pemadaman tidak berjalan mudah. Karakteristik lahan gambut membuat api berpotensi menjalar dan sulit dipadamkan hingga ke bagian bawah permukaan. Kondisi tersebut diperparah cuaca panas serta tiupan angin yang cukup kencang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Asap akibat kebakaran juga mulai menyelimuti kawasan sekitar Desa Sungai Tendang. Lokasi kebakaran yang relatif dekat dengan Bandara Iskandar Pangkalan Bun turut menjadi perhatian karena asap berpotensi mengganggu jarak pandang dan aktivitas penerbangan apabila kondisi memburuk.</p>
<h3>Penyebab Kebakaran Masih Ditelusuri</h3>
<p class="isSelectedEnd">Selain melakukan pemadaman, BPBD Kotawaringin Barat juga melakukan pelacakan untuk mengetahui titik awal kebakaran dan dugaan penyebabnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Samuel mengatakan, hasil pelacakan nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti apabila ditemukan indikasi pelanggaran.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Data dan hasil pelacakan kejadian kami serahkan kepada aparat untuk ditindaklanjuti,” katanya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terlebih selama musim kemarau. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan yang berpotensi memicu kebakaran.</p>
<p class="isSelectedEnd">Samuel menegaskan, tindakan pembakaran lahan dapat berujung pada proses hukum. Ia merujuk Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam aturan tersebut, pelaku pembakaran lahan dapat dikenai pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun serta denda paling sedikit Rp3 miliar hingga paling banyak Rp10 miliar.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Samuel, pemerintah daerah tetap mengedepankan langkah pencegahan dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Namun, penegakan hukum tetap diperlukan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.</p>
<h3>Polda Kalteng Siagakan 500 Personel</h3>
<p class="isSelectedEnd">Ancaman karhutla juga menjadi perhatian Polda Kalimantan Tengah. Menghadapi potensi peningkatan kebakaran selama musim kemarau, Polda Kalteng menggelar Operasi Aman Nusa-II dengan menyiagakan sekitar 500 personel.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, operasi tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan menghadapi karhutla yang mulai terjadi di sejumlah wilayah.</p>
<p class="isSelectedEnd">Koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, serta instansi terkait terus diperkuat agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara terpadu.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Iwan, langkah pencegahan menjadi prioritas untuk menekan potensi kebakaran meluas. Edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan melalui jajaran Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta kelompok masyarakat peduli api.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Saya berharap lebih baik bisa mencegah terjadinya karhutla. Makanya sekarang kegiatan pembinaan masyarakat terus masif dilakukan, dengan melibatkan para Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga masyarakat peduli api,” ujarnya.</p>
<p>Pemerintah dan aparat mengimbau masyarakat turut menjaga lingkungan selama musim kemarau dengan tidak membuka lahan menggunakan api serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari karhutla meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/08/09/karhutla-di-kobar-meluas-petugas-gabungan-berjibaku-padamkan-api/">Karhutla di Kobar Meluas, Petugas Gabungan Berjibaku Padamkan Api</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
