<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bansos Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/bansos/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/bansos/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Fri, 28 Aug 2026 12:06:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.7</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>Bansos Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/bansos/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BPS Buka Suara soal Desil Warga Kini Hanya Ditampilkan dalam Rentang</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/08/28/bps-buka-suara-soal-desil-warga-kini-hanya-ditampilkan-dalam-rentang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 28 Aug 2026 12:06:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[akurasi data]]></category>
		<category><![CDATA[Amalia Adininggar Widyasanti]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[BPS]]></category>
		<category><![CDATA[data kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[Data masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[data sosial ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Desil]]></category>
		<category><![CDATA[DTSEN]]></category>
		<category><![CDATA[Kerahasiaan data]]></category>
		<category><![CDATA[Kuesioner online]]></category>
		<category><![CDATA[pemutakhiran data]]></category>
		<category><![CDATA[Pendataan BPS]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelompokan ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Status kesejahteraan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=135943</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan terkait perubahan tampilan status kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika sebelumnya masyarakat dapat melihat angka desil secara spesifik, kini informasi yang muncul hanya berupa rentang, seperti desil 1-5 atau 6-10. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan perubahan tersebut dilakukan di tengah proses pemutakhiran [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/08/28/bps-buka-suara-soal-desil-warga-kini-hanya-ditampilkan-dalam-rentang/">BPS Buka Suara soal Desil Warga Kini Hanya Ditampilkan dalam Rentang</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan terkait perubahan tampilan status kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika sebelumnya masyarakat dapat melihat angka desil secara spesifik, kini informasi yang muncul hanya berupa rentang, seperti desil 1-5 atau 6-10.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan perubahan tersebut dilakukan di tengah proses pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat. Menurutnya, data kesejahteraan bersifat dinamis sehingga perlu terus diperbarui agar sesuai dengan kondisi terkini.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Data itu kan dinamis. Tentunya, setelah kami lakukan pemutakhiran, ternyata mereka kooperatif, untuk masyarakat tersebut, melakukan pemutakhiran didampingi oleh BPS,” kata Amalia di Jakarta, Jumat (28/8/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia menjelaskan, pemutakhiran dilakukan untuk memperbaiki akurasi pengelompokan kondisi ekonomi masyarakat. BPS mengklaim hasil pembaruan menunjukkan data yang diperoleh telah sesuai dengan fakta di lapangan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Terbukti setelah dimutakhirkan, sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Jadi kuncinya adalah pemutakhiran itu penting. Pemutakhiran data itu penting supaya sesuai dengan kondisi terkini dari masyarakat,” ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Amalia mengajak masyarakat untuk tidak menolak ketika petugas BPS melakukan pendataan. Partisipasi masyarakat dinilai penting agar informasi yang tercatat benar-benar menggambarkan kondisi rumah tangga saat ini.</p>
<p class="isSelectedEnd">Namun, warga yang tidak ingin didatangi petugas juga diberikan alternatif. BPS telah menyiapkan kuesioner online yang memungkinkan masyarakat mengisi informasi secara mandiri.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Amalia, tautan kuesioner dapat diminta kepada petugas BPS yang melakukan pendataan. Dengan cara tersebut, warga tetap dapat berpartisipasi tanpa harus menjawab pertanyaan secara langsung.</p>
<p class="isSelectedEnd">BPS juga memastikan informasi yang diberikan masyarakat akan dijaga kerahasiaannya. Amalia menegaskan pendataan tersebut tidak memiliki kaitan dengan urusan perpajakan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Jangan khawatir, data akan kami jaga kerahasiaannya dan juga kami jamin ini tidak ada kaitannya dengan pajak,” tegasnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Perubahan tampilan DTSEN menjadi perhatian setelah masyarakat tidak lagi dapat melihat angka desil secara langsung. Warga kini hanya memperoleh informasi mengenai kelompok rentang desil.</p>
<p class="isSelectedEnd">Misalnya, seseorang yang sebenarnya berada pada desil 8 akan melihat keterangan bahwa dirinya termasuk dalam rentang desil 6-10.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai cara pemerintah menentukan kelompok kesejahteraan masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan indikator yang digunakan, bobot masing-masing indikator, hingga kesesuaian hasil pengelompokan dengan kondisi ekonomi mereka.</p>
<p>BPS menilai pembaruan data secara berkala menjadi langkah penting untuk menjaga akurasi DTSEN. Data yang semakin mutakhir diharapkan dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan sosial dan ekonomi secara lebih tepat sasaran.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/08/28/bps-buka-suara-soal-desil-warga-kini-hanya-ditampilkan-dalam-rentang/">BPS Buka Suara soal Desil Warga Kini Hanya Ditampilkan dalam Rentang</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kehilangan Tempat Tinggal akibat Kebakaran, Enam Warga Pontianak Dapat Dukungan Pemkot</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/08/22/kehilangan-tempat-tinggal-akibat-kebakaran-enam-warga-pontianak-dapat-dukungan-pemkot/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Aug 2026 12:19:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesra]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Bahasan]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran Pontianak Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran rumah]]></category>
		<category><![CDATA[Korsleting listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[rumah petak terbakar]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Wali Kota Pontianak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=135844</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Musibah kebakaran menghanguskan enam unit rumah petak di Jalan Komyos Sudarso, Gang Sagu, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meninjau lokasi sekaligus memastikan kebutuhan warga terdampak mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Pontianak. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (21/8/2026) tersebut menghanguskan bangunan rumah petak yang terdiri dari enam pintu. [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/08/22/kehilangan-tempat-tinggal-akibat-kebakaran-enam-warga-pontianak-dapat-dukungan-pemkot/">Kehilangan Tempat Tinggal akibat Kebakaran, Enam Warga Pontianak Dapat Dukungan Pemkot</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Musibah kebakaran menghanguskan enam unit rumah petak di Jalan Komyos Sudarso, Gang Sagu, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan meninjau lokasi sekaligus memastikan kebutuhan warga terdampak mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Pontianak.</p>
<p class="isSelectedEnd">Peristiwa yang terjadi pada Jumat (21/8/2026) tersebut menghanguskan bangunan rumah petak yang terdiri dari enam pintu. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun seluruh bangunan mengalami kerusakan akibat kebakaran sehingga warga kehilangan tempat tinggal.</p>
<p class="isSelectedEnd">Bahasan mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi warga sekaligus memastikan penanganan pascakebakaran berjalan. Pemkot Pontianak melalui perangkat daerah terkait telah menyiapkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar para korban.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Saya ingin mengetahui langsung fakta di lapangan seperti apa. Setiap terjadi musibah kebakaran, Pemerintah Kota Pontianak melalui dinas terkait memberikan bantuan kepada warga terdampak,” ujar Bahasan saat meninjau lokasi, Sabtu (22/8/2026) sore.</p>
<p class="isSelectedEnd">Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan sehari-hari, mulai dari makanan siap saji untuk tujuh hari, sembako, beras, perlengkapan memasak, gas LPG, pakaian, selimut, kasur, hingga perlengkapan mandi.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Bahasan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu warga melewati masa awal setelah kehilangan tempat tinggal. Namun, terdapat keterbatasan dalam pemberian bantuan material karena status bangunan yang terbakar merupakan rumah sewa.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Kebetulan rumah (yang terbakar) ini adalah rumah sewa, sehingga kita terbentur aturan untuk memberikan bantuan material,” jelasnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban warga sambil mereka menata kembali kehidupan setelah musibah. Bahasan juga mengapresiasi jajaran dinas terkait yang dinilai sigap merespons kejadian dan menyalurkan bantuan kepada korban.</p>
<p class="isSelectedEnd">Di sisi lain, Bahasan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Cuaca panas yang terjadi saat ini membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati ketika menggunakan api, listrik, maupun peralatan rumah tangga.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia meminta warga memastikan kompor dan peralatan memasak dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan aktivitas memasak tanpa pengawasan. Instalasi listrik juga perlu diperiksa secara berkala untuk mengantisipasi korsleting.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Untuk kebakaran seperti ini, berhati-hatilah. Sedikit saja terjadi panas api, korsleting listrik, atau sedang memasak lalu ditinggal, ini bisa sangat membahayakan,” pesannya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain risiko kebakaran, Bahasan turut menyoroti kondisi udara Pontianak yang sedang kurang baik akibat asap. Ia mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak diperlukan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Kondisi cuaca saat ini sangat buruk dan sudah masuk kategori membahayakan. Jangan sering keluar rumah kalau tidak perlu. Kalau keluar, saya anjurkan menggunakan masker,” tutupnya.</p>
<p>Pemerintah Kota Pontianak berharap masyarakat semakin waspada terhadap potensi kebakaran sekaligus menjaga kesehatan di tengah kondisi lingkungan yang kurang mendukung. Penanganan cepat dan kepedulian bersama dinilai penting untuk mengurangi dampak musibah yang dialami warga.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/08/22/kehilangan-tempat-tinggal-akibat-kebakaran-enam-warga-pontianak-dapat-dukungan-pemkot/">Kehilangan Tempat Tinggal akibat Kebakaran, Enam Warga Pontianak Dapat Dukungan Pemkot</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perlinsos Digital Berpotensi Hemat APBN hingga Rp200 Triliun</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/08/19/perlinsos-digital-berpotensi-hemat-apbn-hingga-rp200-triliun/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 14:06:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesra]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[BPNT]]></category>
		<category><![CDATA[data penerima bansos]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi bansos]]></category>
		<category><![CDATA[DPI]]></category>
		<category><![CDATA[efisiensi anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[exclusion error]]></category>
		<category><![CDATA[inclusion error]]></category>
		<category><![CDATA[Kemensos]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Qodari]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Perlinsos Digital]]></category>
		<category><![CDATA[PKH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=135782</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pemerintah memperkirakan penerapan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dapat meningkatkan efisiensi anggaran negara hingga Rp200 triliun. Penghematan tersebut dinilai dapat dicapai melalui perbaikan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) dan integrasi data antarinstansi pemerintah. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan potensi efisiensi tersebut berkaitan dengan besarnya anggaran perlindungan sosial yang mencapai sekitar [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/08/19/perlinsos-digital-berpotensi-hemat-apbn-hingga-rp200-triliun/">Perlinsos Digital Berpotensi Hemat APBN hingga Rp200 Triliun</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Pemerintah memperkirakan penerapan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital dapat meningkatkan efisiensi anggaran negara hingga Rp200 triliun. Penghematan tersebut dinilai dapat dicapai melalui perbaikan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) dan integrasi data antarinstansi pemerintah.</p>
<p data-start="302" data-end="594">Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan potensi efisiensi tersebut berkaitan dengan besarnya anggaran perlindungan sosial yang mencapai sekitar Rp1.300 triliun. Dengan sistem data yang lebih terintegrasi, penyaluran bansos diharapkan dapat semakin tepat sasaran.</p>
<p data-start="596" data-end="796">Menurut Qodari, penerapan prinsip Digital Public Infrastructure (DPI) serta penggunaan filter data lintas kementerian dan lembaga dapat membantu mengurangi kesalahan dalam menentukan penerima bantuan.</p>
<p data-start="798" data-end="1128">“Penerapan prinsip DPI dan penggunaan filter data yang lebih baik berpotensi menghemat puluhan triliun rupiah. Jika diterapkan pada berbagai program perlindungan sosial, potensi efisiensinya diperkirakan mencapai Rp127 triliun hingga Rp200 triliun,” ujar Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (19/8/2026).</p>
<p data-start="1130" data-end="1317">Qodari menilai besarnya anggaran perlindungan sosial membutuhkan sistem pengawasan dan pendataan yang mampu memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.</p>
<p data-start="1319" data-end="1596">Ia menyoroti masih adanya persoalan <em data-start="1355" data-end="1372">inclusion error</em>, yakni ketika masyarakat yang tidak memenuhi syarat justru tercatat sebagai penerima bansos. Sebaliknya, <em data-start="1478" data-end="1495">exclusion error</em> terjadi ketika warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru belum masuk dalam data penerima.</p>
<p data-start="1598" data-end="1826">Berdasarkan catatan Kementerian Sosial, sekitar 45 persen penyaluran bansos masih menghadapi persoalan <em data-start="1701" data-end="1718">inclusion error</em>. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembaruan data secara berkala dengan memanfaatkan teknologi digital.</p>
<p data-start="1828" data-end="2057">Qodari mencontohkan hasil uji coba Perlinsos Digital di Surabaya. Dari proses pemutakhiran data, ditemukan sekitar 25 ribu kepala keluarga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima tetapi dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan.</p>
<p data-start="2059" data-end="2245">Pada saat yang sama, terdapat sekitar 51 ribu kepala keluarga yang sebelumnya belum tercatat sebagai penerima bansos, tetapi berdasarkan hasil pendataan justru dinilai memenuhi kriteria.</p>
<p data-start="2247" data-end="2435">Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan bahwa digitalisasi dapat membantu pemerintah memperbaiki distribusi bantuan sekaligus menemukan masyarakat yang selama ini belum mendapatkan haknya.</p>
<p data-start="2437" data-end="2660">“Melalui digitalisasi perlindungan sosial, masyarakat yang sebelumnya belum terdata dan berhak menerima bantuan dapat memperoleh haknya. Ini menjadi bagian dari upaya menciptakan penyaluran bansos yang lebih adil,” katanya.</p>
<p data-start="2662" data-end="2948">Pemerintah berharap penerapan sistem Perlinsos Digital dapat memperkuat ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Selain meningkatkan efektivitas penyaluran, pembenahan data juga diharapkan mampu mengurangi pemborosan anggaran dan memastikan penggunaan uang negara lebih akuntabel.</p>
<p data-start="2950" data-end="3134" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Qodari menegaskan efisiensi anggaran tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan program perlindungan sosial memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/08/19/perlinsos-digital-berpotensi-hemat-apbn-hingga-rp200-triliun/">Perlinsos Digital Berpotensi Hemat APBN hingga Rp200 Triliun</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemensos Temukan Transaksi Judol Rp2,68 Miliar di Rekening Keluarga Penerima Bansos</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/08/18/kemensos-temukan-transaksi-judol-rp268-miliar-di-rekening-keluarga-penerima-bansos/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 14:55:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesra]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Judol]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos tepat sasaran]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi bansos]]></category>
		<category><![CDATA[jawa barat]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Widiarto]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Kemensos]]></category>
		<category><![CDATA[kondisi ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[pemutakhiran data]]></category>
		<category><![CDATA[penerima bansos]]></category>
		<category><![CDATA[ppatk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=135748</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan adanya transaksi judi online dengan nilai fantastis pada rekening yang terhubung dengan keluarga penerima bantuan sosial (bansos). Salah satu transaksi yang tengah ditelusuri mencapai Rp2,68 miliar dalam kurun waktu satu tahun. Temuan tersebut merupakan bagian dari penelusuran Kemensos terhadap 1,49 juta penerima bansos yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/08/18/kemensos-temukan-transaksi-judol-rp268-miliar-di-rekening-keluarga-penerima-bansos/">Kemensos Temukan Transaksi Judol Rp2,68 Miliar di Rekening Keluarga Penerima Bansos</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan adanya transaksi judi online dengan nilai fantastis pada rekening yang terhubung dengan keluarga penerima bantuan sosial (bansos). Salah satu transaksi yang tengah ditelusuri mencapai Rp2,68 miliar dalam kurun waktu satu tahun.</p>
<p data-start="269" data-end="503">Temuan tersebut merupakan bagian dari penelusuran Kemensos terhadap 1,49 juta penerima bansos yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).</p>
<p data-start="505" data-end="709">Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kemensos Joko Widiarto mengatakan, transaksi senilai Rp2,68 miliar tersebut ditemukan pada satu rekening di Jawa Barat sepanjang 2025.</p>
<p data-start="711" data-end="921">“Kami masih mendeteksi kenapa ada satu orang yang transaksinya besar sekali. Dari satu rekening, transaksinya mencapai Rp2,68 miliar dalam satu tahun,” kata Joko di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (18/8/2026).</p>
<p data-start="923" data-end="1184">Namun, Joko menegaskan bahwa transaksi judi online tersebut tidak dilakukan secara langsung oleh penerima bansos. Aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh anggota keluarga penerima bantuan dan menggunakan rekening yang berbeda dengan rekening penyaluran bansos.</p>
<p data-start="1186" data-end="1460">Meski demikian, Kemensos tetap melakukan penelusuran terhadap kondisi sosial ekonomi seluruh anggota keluarga. Sebab, aktivitas judi online dinilai dapat memengaruhi kondisi ekonomi rumah tangga dan menjadi salah satu indikator dalam mengevaluasi kelayakan penerima bantuan.</p>
<h3 data-section-id="vge91f" data-start="1462" data-end="1504">Transaksi Miliaran Jadi Bahan Evaluasi</h3>
<p data-start="1506" data-end="1729">Kemensos kini mendalami kondisi ekonomi keluarga yang memiliki transaksi dalam jumlah besar tersebut. Nilai transaksi miliaran rupiah menjadi salah satu informasi yang akan dicocokkan dengan kondisi sosial ekonomi keluarga.</p>
<p data-start="1731" data-end="1892">Jika hasil verifikasi menunjukkan keluarga tersebut sudah berada dalam kategori mampu, status penerima bansos dapat dievaluasi dan bantuan berpotensi dihentikan.</p>
<p data-start="1894" data-end="2109">Joko menjelaskan, kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, data penerima bansos perlu terus diperbarui agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang masih membutuhkan.</p>
<p data-start="2111" data-end="2272">“Kalau dulu mungkin dia tidak mampu, kemudian sekarang mampu. Kalau transaksinya sebesar itu, berarti ada kemungkinan kondisi ekonominya sudah berubah,” ujarnya.</p>
<p data-start="2274" data-end="2602" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Kemensos juga terus melakukan pemutakhiran data untuk memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Langkah tersebut diperlukan agar bantuan sosial tidak lagi diberikan kepada keluarga yang telah mengalami peningkatan kemampuan ekonomi, sekaligus memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan bantuan.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/08/18/kemensos-temukan-transaksi-judol-rp268-miliar-di-rekening-keluarga-penerima-bansos/">Kemensos Temukan Transaksi Judol Rp2,68 Miliar di Rekening Keluarga Penerima Bansos</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Masyarakat Bisa Sanggah Desil DTSEN Jika Data Kesejahteraan Tak Sesuai</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/08/18/masyarakat-bisa-sanggah-desil-dtsen-jika-data-kesejahteraan-tak-sesuai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Aug 2026 13:54:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesra]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[# gus ipul]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[cek bansos]]></category>
		<category><![CDATA[data penerima bansos]]></category>
		<category><![CDATA[data sosial ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[desil kesejahteraan]]></category>
		<category><![CDATA[DTSEN]]></category>
		<category><![CDATA[Kemensos]]></category>
		<category><![CDATA[operator desa]]></category>
		<category><![CDATA[operator kelurahan]]></category>
		<category><![CDATA[pemutakhiran data]]></category>
		<category><![CDATA[PKH]]></category>
		<category><![CDATA[sanggah data]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=135740</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mengajukan sanggahan. Pemerintah menyediakan mekanisme koreksi dan pemutakhiran data agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, warga dapat menyampaikan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat di daerah juga [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/08/18/masyarakat-bisa-sanggah-desil-dtsen-jika-data-kesejahteraan-tak-sesuai/">Masyarakat Bisa Sanggah Desil DTSEN Jika Data Kesejahteraan Tak Sesuai</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat mengajukan sanggahan. Pemerintah menyediakan mekanisme koreksi dan pemutakhiran data agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.</p>
<p data-start="344" data-end="558">Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, warga dapat menyampaikan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos. Masyarakat di daerah juga dapat meminta bantuan operator data di tingkat desa atau kelurahan.</p>
<p data-start="560" data-end="677">“Di Cek Bansos ada untuk melakukan sanggah,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (17/8/2026).</p>
<p data-start="679" data-end="935">Ia mengimbau masyarakat untuk secara berkala memeriksa status desil masing-masing. Apabila data yang tercantum belum menggambarkan kondisi sosial ekonomi sebenarnya, warga dapat mengajukan usulan perubahan untuk diproses dalam pemutakhiran data berikutnya.</p>
<p data-start="937" data-end="1067">Masyarakat juga dapat meminta pendampingan dari petugas Program Keluarga Harapan (PKH) maupun operator data di desa dan kelurahan.</p>
<p data-start="1069" data-end="1308">Menurut Gus Ipul, posisi desil bukan merupakan status yang bersifat permanen. Perubahan kondisi ekonomi maupun hasil pemutakhiran data dapat menyebabkan posisi seseorang atau keluarga berpindah dari satu kelompok desil ke kelompok lainnya.</p>
<h3 data-section-id="ifgh7s" data-start="1310" data-end="1352">Bisa Laporkan Warga yang Belum Terdata</h3>
<p data-start="1354" data-end="1609">Mekanisme sanggah tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang merasa penetapan desil dirinya tidak sesuai. Warga juga dapat menyampaikan laporan apabila mengetahui seseorang yang dinilai layak menerima bantuan sosial tetapi belum masuk dalam data penerima.</p>
<p data-start="1611" data-end="1738">Pemerintah, kata Gus Ipul, membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan komplain maupun usulan terkait data sosial ekonomi.</p>
<p data-start="1740" data-end="1978">Dengan mekanisme tersebut, koreksi data dapat dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Kementerian Sosial. Warga cukup menggunakan aplikasi Cek Bansos atau menyampaikan usulan melalui operator data di tingkat desa maupun kelurahan.</p>
<p data-start="1980" data-end="2281" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam memperbarui dan mengoreksi data dapat membantu menciptakan basis data sosial ekonomi yang lebih akurat. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar agar program bantuan dan perlindungan sosial diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/08/18/masyarakat-bisa-sanggah-desil-dtsen-jika-data-kesejahteraan-tak-sesuai/">Masyarakat Bisa Sanggah Desil DTSEN Jika Data Kesejahteraan Tak Sesuai</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Penyalur KUR, Bansos hingga Barang Bersubsidi</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/17/koperasi-merah-putih-bakal-jadi-penyalur-kur-bansos-hingga-barang-bersubsidi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2026 21:56:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[# minyakita]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[barang bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[BLT]]></category>
		<category><![CDATA[BUMDes]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi desa]]></category>
		<category><![CDATA[Ferry Juliantono]]></category>
		<category><![CDATA[himbara]]></category>
		<category><![CDATA[KDKMP]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Desa Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Kelurahan Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi merah putih]]></category>
		<category><![CDATA[kredit usaha rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[KUR]]></category>
		<category><![CDATA[LPG 3 kg]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Koperasi]]></category>
		<category><![CDATA[offtaker hasil panen]]></category>
		<category><![CDATA[penyaluran KUR]]></category>
		<category><![CDATA[PNM Mekaar]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Pupuk bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM desa]]></category>
		<category><![CDATA[yandri susanto]]></category>
		<category><![CDATA[Zulkifli Hasan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134852</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pemerintah terus memperkuat peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat layanan ekonomi di desa. Selain menjadi penyalur bantuan sosial dan barang bersubsidi, koperasi ini juga akan difungsikan sebagai mitra perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui skema channeling. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan langkah tersebut bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/17/koperasi-merah-putih-bakal-jadi-penyalur-kur-bansos-hingga-barang-bersubsidi/">Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Penyalur KUR, Bansos hingga Barang Bersubsidi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Pemerintah terus memperkuat peran <strong data-start="141" data-end="188">Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)</strong> sebagai pusat layanan ekonomi di desa. Selain menjadi penyalur bantuan sosial dan barang bersubsidi, koperasi ini juga akan difungsikan sebagai mitra perbankan dalam penyaluran <strong data-start="366" data-end="395">Kredit Usaha Rakyat (KUR)</strong> melalui skema <em data-start="410" data-end="422">channeling</em>.</p>
<p data-start="425" data-end="572">Menteri Koperasi (Menkop) <strong data-start="451" data-end="471">Ferry Juliantono</strong> mengatakan langkah tersebut bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di tingkat desa.</p>
<p data-start="574" data-end="914">“Seluruh program dari pemerintah pusat, termasuk BLT, bansos, bantuan pangan, dan lain-lain nantinya akan disalurkan melalui KDKMP. Penyaluran KUR dengan skema <em data-start="734" data-end="746">channeling</em> juga akan dilaksanakan melalui KDKMP,” ujar Ferry dalam acara <em data-start="809" data-end="866">Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026</em> di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari Antara.</p>
<h3 data-section-id="14ro2f9" data-start="916" data-end="966">Layani Penyaluran KUR hingga Pembiayaan Mekaar</h3>
<p data-start="968" data-end="1133">Selain menjadi penyalur KUR, KDKMP juga akan melayani penyaluran pembiayaan <strong data-start="1044" data-end="1091">Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar)</strong> dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).</p>
<p data-start="1135" data-end="1338">Program tersebut merupakan layanan pembiayaan tanpa agunan bagi pelaku usaha ultra mikro, khususnya perempuan dari keluarga prasejahtera yang belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh kredit perbankan.</p>
<p data-start="1340" data-end="1525">Ferry menambahkan, pemerintah juga akan mengembangkan KDKMP sebagai <strong data-start="1408" data-end="1441">outlet layanan jasa perbankan</strong>, terutama bagi bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).</p>
<p data-start="1527" data-end="1665">Dengan demikian, koperasi desa diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga pusat layanan keuangan bagi masyarakat.</p>
<h3 data-section-id="1w1i94h" data-start="1667" data-end="1710">Distribusikan LPG 3 Kg hingga Minyakita</h3>
<p data-start="1712" data-end="1870">Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan <strong data-start="1755" data-end="1787">Peraturan Presiden (Perpres)</strong> yang akan menjadi dasar hukum penyaluran berbagai barang bersubsidi melalui KDKMP.</p>
<p data-start="1872" data-end="2046">Melalui regulasi tersebut, sejumlah komoditas bersubsidi seperti <strong data-start="1937" data-end="1995">LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, Minyakita, dan beras</strong> akan didistribusikan melalui Koperasi Merah Putih.</p>
<p data-start="2048" data-end="2182">“Nah, insyaallah dalam waktu dekat akan diterbitkan Peraturan Presiden yang mengatur distribusi barang-barang bersubsidi,” kata Ferry.</p>
<p data-start="2184" data-end="2345">Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden <strong data-start="2271" data-end="2291">Prabowo Subianto</strong> di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (15/7/2026).</p>
<h3 data-section-id="qcbvsa" data-start="2347" data-end="2383">Jadi Offtaker Hasil Panen Petani</h3>
<p data-start="2385" data-end="2535">Dalam rapat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan <strong data-start="2442" data-end="2460">Zulkifli Hasan</strong> menjelaskan KDKMP juga akan berperan sebagai <strong data-start="2506" data-end="2518">offtaker</strong> hasil pertanian.</p>
<p data-start="2537" data-end="2689">Koperasi akan menyerap komoditas seperti gabah, beras, dan jagung apabila harga di tingkat petani turun di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.</p>
<p data-start="2691" data-end="2877">Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal <strong data-start="2753" data-end="2771">Yandri Susanto</strong> mengatakan fungsi KDKMP sebagai offtaker akan dikolaborasikan dengan <strong data-start="2841" data-end="2876">Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)</strong>.</p>
<p data-start="2879" data-end="3010" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Menurutnya, kedua lembaga tersebut akan saling melengkapi dalam memperkuat perekonomian desa, bukan menjadi pesaing satu sama lain.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/17/koperasi-merah-putih-bakal-jadi-penyalur-kur-bansos-hingga-barang-bersubsidi/">Koperasi Merah Putih Bakal Jadi Penyalur KUR, Bansos hingga Barang Bersubsidi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/02/temuan-bpk-berujung-sanksi-833-pendamping-pkh-wajib-kembalikan-gaji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jul 2026 15:11:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[# gus ipul]]></category>
		<category><![CDATA[# saifullah yusuf]]></category>
		<category><![CDATA[9 miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga penerima manfaat (KPM)]]></category>
		<category><![CDATA[Kemensos]]></category>
		<category><![CDATA[kode etik pendamping PKH]]></category>
		<category><![CDATA[pendamping PKH]]></category>
		<category><![CDATA[pengembalian gaji]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[Program Keluarga Harapan]]></category>
		<category><![CDATA[rangkap pekerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Rp7]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi pendamping PKH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134293</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan sebanyak 833 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terbukti melanggar aturan karena merangkap pekerjaan saat masih bertugas mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM). Selain dikenai sanksi administratif, mereka juga diwajibkan mengembalikan gaji yang diterima dengan total sementara mencapai Rp7,9 miliar. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan temuan tersebut merupakan tindak [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/02/temuan-bpk-berujung-sanksi-833-pendamping-pkh-wajib-kembalikan-gaji/">Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan sebanyak 833 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terbukti melanggar aturan karena merangkap pekerjaan saat masih bertugas mendampingi keluarga penerima manfaat (KPM). Selain dikenai sanksi administratif, mereka juga diwajibkan mengembalikan gaji yang diterima dengan total sementara mencapai Rp7,9 miliar.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan temuan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap 1.747 pendamping PKH yang terindikasi memiliki pekerjaan lain pada 2025, sebelum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).</p>
<p class="isSelectedEnd">Dari hasil verifikasi Kemensos, sebanyak 1.696 orang masih aktif sebagai pendamping PKH, sedangkan 51 orang lainnya sudah tidak lagi bertugas. Hasil pemeriksaan menunjukkan 833 pendamping tidak terbukti melanggar sehingga hak dan nama baiknya dipulihkan. Sementara itu, 141 pendamping terbukti bekerja penuh waktu di instansi atau perusahaan lain, sedangkan 692 orang diketahui menjalankan pekerjaan paruh waktu, lepas, atau pekerjaan tidak tetap.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Yang tidak terbukti tentu kami pulihkan nama baiknya, sedangkan yang terbukti harus bertanggung jawab sesuai ketentuan,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (2/7/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurut Gus Ipul, temuan BPK bukan sekadar menunjukkan adanya pekerjaan lain, melainkan dugaan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan pada jam kerja sebagai pendamping PKH sehingga berpotensi mengurangi kualitas pelayanan kepada keluarga penerima manfaat.</p>
<p class="isSelectedEnd">Larangan rangkap pekerjaan telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 77/3/OT.01/11/2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kode Etik SDM Program Keluarga Harapan. Aturan tersebut melarang pendamping PKH menjalankan pekerjaan lain yang memperoleh imbalan apabila mengurangi jam kerja dan pelaksanaan tugas sebagai pendamping.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sebagai tindak lanjut, Kemensos membentuk tim disiplin untuk memverifikasi data, memeriksa dokumen, serta meminta klarifikasi kepada seluruh pendamping yang masuk dalam temuan BPK sebelum menjatuhkan sanksi. Pendamping yang terbukti bekerja penuh waktu di tempat lain dikategorikan melakukan pelanggaran berat, sedangkan mereka yang bekerja paruh waktu atau lepas dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran, durasi, dan dampaknya terhadap pelaksanaan tugas.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain sanksi administratif, pendamping yang terbukti melanggar juga diwajibkan mengembalikan gaji yang diterima selama menjalankan rangkap pekerjaan. Menurut Gus Ipul, nilai sementara pengembalian mencapai Rp7,9 miliar dan masih berpotensi berubah seiring proses verifikasi yang terus berlangsung.</p>
<p class="isSelectedEnd">Temuan BPK tersebut tersebar di 38 provinsi. Jumlah terbanyak berada di Jawa Timur dengan 246 pendamping, disusul Jawa Barat sebanyak 236 pendamping, Sumatera Selatan 191 pendamping, Jawa Tengah 115 pendamping, dan Banten 95 pendamping.</p>
<p>Gus Ipul menegaskan Kemensos akan menindak setiap pelanggaran sesuai ketentuan, sekaligus memulihkan hak pendamping yang tidak terbukti melakukan pelanggaran.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/02/temuan-bpk-berujung-sanksi-833-pendamping-pkh-wajib-kembalikan-gaji/">Temuan BPK Berujung Sanksi, 833 Pendamping PKH Wajib Kembalikan Gaji</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Pontianak Perketat Pengelolaan Hibah dan Bansos</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/11/27/pemkot-pontianak-perketat-pengelolaan-hibah-dan-bansos/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2025 08:26:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesra]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kilas Kalbar]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[# Pemerataan Pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Akuntabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[BPK Kalimantan Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Alokasi Umum]]></category>
		<category><![CDATA[dana hibah]]></category>
		<category><![CDATA[Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DAU]]></category>
		<category><![CDATA[DTSEN]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[Modal usaha produktif]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaporan hibah]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Pontianak]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi data]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=128900</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak memperketat tata kelola dana hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menegaskan bahwa penggunaan dana publik harus dilakukan secara akuntabel dan bebas dari intervensi apa pun. “Hibah dan bansos bukan hadiah. Ini instrumen kebijakan untuk menekan kemiskinan dan mempercepat pemerataan pembangunan. Karena itu harus akuntabel, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/11/27/pemkot-pontianak-perketat-pengelolaan-hibah-dan-bansos/">Pemkot Pontianak Perketat Pengelolaan Hibah dan Bansos</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Pemerintah Kota Pontianak memperketat tata kelola dana hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menegaskan bahwa penggunaan dana publik harus dilakukan secara akuntabel dan bebas dari intervensi apa pun.</p>
<p data-start="484" data-end="826">“Hibah dan bansos bukan hadiah. Ini instrumen kebijakan untuk menekan kemiskinan dan mempercepat pemerataan pembangunan. Karena itu harus akuntabel, transparan, dan bebas intervensi,” kata Trisnawati seusai membuka Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah dan Bansos di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (27/11/2025).</p>
<p data-start="828" data-end="1130">Ia menyebutkan bahwa kondisi fiskal daerah yang tertekan, termasuk penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) nasional, menuntut anggaran hibah disalurkan lebih selektif. Penentuan penerima hibah, menurut dia, harus berbasis kebutuhan masyarakat dan tidak dipengaruhi kedekatan politik atau hubungan personal.</p>
<p data-start="1132" data-end="1428">Selain perlindungan sosial, dana hibah juga digunakan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat, memperkuat modal usaha produktif, serta mendukung pembangunan sarana publik. Namun, seluruh proses penyaluran harus melalui verifikasi ketat dan terdokumentasi sejak pengajuan hingga pelaporan.</p>
<p data-start="1430" data-end="1685">Trisnawati meminta perangkat daerah memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerima agar bantuan tepat sasaran. “Kesalahan verifikasi sekecil apa pun dapat berdampak besar. Ini harus kita kawal bersama,” ujarnya.</p>
<p data-start="1687" data-end="2023">Sosialisasi tersebut menghadirkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat sebagai pemateri teknis untuk memperjelas standar tata kelola serta memberikan contoh praktik baik dan potensi kesalahan yang perlu dihindari. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemenuhan dokumen Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025.</p>
<p data-start="2025" data-end="2187">“Pemkot berharap penyaluran hibah dan bansos tidak hanya terserap secara administratif, tetapi betul-betul memberi dampak nyata bagi masyarakat,” kata Trisnawati.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/11/27/pemkot-pontianak-perketat-pengelolaan-hibah-dan-bansos/">Pemkot Pontianak Perketat Pengelolaan Hibah dan Bansos</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Gelontorkan Rp10 Triliun untuk 16,5 Juta Keluarga, Bansos Triwulan II Cair Mulai Rabu!</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/05/29/pemerintah-gelontorkan-rp10-triliun-untuk-165-juta-keluarga-bansos-triwulan-ii-cair-mulai-rabu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 May 2025 02:41:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kesra]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[# gus ipul]]></category>
		<category><![CDATA[# saifullah yusuf]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga Penerima Manfaat]]></category>
		<category><![CDATA[PKH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=123985</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2025 untuk 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nilai total bansos yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp10 triliun, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan kalau bansos mulai disalurkan sejak Rabu (28/5) melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara serta PT. Pos [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/05/29/pemerintah-gelontorkan-rp10-triliun-untuk-165-juta-keluarga-bansos-triwulan-ii-cair-mulai-rabu/">Pemerintah Gelontorkan Rp10 Triliun untuk 16,5 Juta Keluarga, Bansos Triwulan II Cair Mulai Rabu!</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (<a href="https://www.suara.com/tag/bansos">bansos</a>) triwulan II tahun 2025 untuk 16,5 juta <a href="https://www.suara.com/tag/keluarga-penerima-manfaat">Keluarga Penerima Manfaat</a> (KPM).</p>
<p>Nilai total <a href="https://www.suara.com/tag/bansos">bansos</a> yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp10 triliun, mencakup Program Keluarga Harapan (<a href="https://www.suara.com/tag/pkh">PKH</a>) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).</p>
<p>Menteri Sosial <a href="https://www.suara.com/tag/saifullah-yusuf">Saifullah Yusuf</a> (<a href="https://www.suara.com/tag/gus-ipul">Gus Ipul</a>) menyampaikan kalau <a href="https://www.suara.com/tag/bansos">bansos</a> mulai disalurkan sejak Rabu (28/5) melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara serta PT. Pos Indonesia.</p>
<p>“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” kata <a href="https://www.suara.com/tag/gus-ipul">Gus Ipul</a> kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/5/2025).</p>
<p>Dia menerangkan kalau penyaluran 16,5 juta keluarga itu telah mengikuti Data Tunggal Sosial Ekonomi Terpadu (DTSEN) yang baru selesai disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).</p>
<p><a href="https://www.suara.com/tag/gus-ipul">Gus Ipul</a> meyakini kalau penggunaan DTSEN memungkinkan penyasaran bansos lebih tepat sasaran.</p>
<p>Pemutakhiran DTSEN itu telah dilakukan oleh BPS sejak Februari lalu. Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui dua jalur, yakni Jalur formal dengan integrasi data antar lembaga serta Jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos yang menyediakan fitur Usul dan Sanggah.</p>
<p>“Kami minta masyarakat melengkapi syarat yang tersedia di aplikasi cek bansos jika ingin mengusulkan atau menyanggah data yang ada,” imbau Gus Ipul.</p>
<p>Ada perbedaan data dari DTSEN dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang masih digunakan saat penyaluran bansos triwulan pertama 2025.</p>
<p>Salah satunya yakni adanya 1,8 juta nama yang dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena dianggap telah tidak memenubi syarat menjadi penerima bantuan dari pemerintah.</p>
<p>Sebagian dari jumlah tersebut ada yang sudah graduasi atau naik kelas taraf ekonominya. Sehingga dianggap sebagai kelompok kelas menengah rentan miskin. Gus Ipul menerangkan kalau data pada DTSEN memang akan selalu dinamis.</p>
<p>“Data ini dinamis sekali, setiap hari ada yang lahir, setiap hari ada yang wafat, setiap hari ada yang menikah, dan setiap hari ada yang pindah tempat. Untuk itulah kenapa kemudian kita terus melakukan pemutahiran,” terangnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan proses pemutakhiran DTSEN untuk bansos triwulan II turut melibatkan kerja sama dengan pendamping <a href="https://www.suara.com/tag/pkh">PKH</a> serta BPS provinsi dan kabupaten/kota.</p>
<p>“Kami lakukan ground check terhadap sekitar 12 juta keluarga. Dari situ, sekitar 6,9 juta keluarga berhasil diverifikasi dan masuk dalam pemutakhiran DTSEN,” ujarnya.</p>
<p>Amalia menambahkan, proses pemutakhiran memadukan hasil survei BPS, data administrasi, serta rekonsiliasi dengan Dukcapil.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/05/29/pemerintah-gelontorkan-rp10-triliun-untuk-165-juta-keluarga-bansos-triwulan-ii-cair-mulai-rabu/">Pemerintah Gelontorkan Rp10 Triliun untuk 16,5 Juta Keluarga, Bansos Triwulan II Cair Mulai Rabu!</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Daftar 3 Bansos Cair 26 Mei 2025</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/05/26/ini-daftar-3-bansos-cair-26-mei-2025/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 May 2025 02:05:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kesra]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[# PIP]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[blt dana desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kemensos]]></category>
		<category><![CDATA[Program Indonesia Pintar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=123918</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) hari ini, Senin, 26 Mei 2025. Setidaknya ada tiga jenis bansos yang disalurkan kepada masyarakat. Ketiganya masuk dalam program prioritas nasional dan ditargetkan selesai paling lambat besok, Selasa, 27 Mei 2025. Penyaluran bantuan ini merupakan percepatan realisasi anggaran negara menjelang akhir Mei 2025, sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/05/26/ini-daftar-3-bansos-cair-26-mei-2025/">Ini Daftar 3 Bansos Cair 26 Mei 2025</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (<a href="https://www.suara.com/tag/bansos">bansos</a>) hari ini, Senin, 26 Mei 2025. Setidaknya ada tiga jenis <a href="https://www.suara.com/tag/bansos">bansos</a> yang disalurkan kepada masyarakat.</p>
<p>Ketiganya masuk dalam program prioritas nasional dan ditargetkan selesai paling lambat besok, Selasa, 27 Mei 2025.</p>
<p>Penyaluran bantuan ini merupakan percepatan realisasi anggaran negara menjelang akhir Mei 2025, sesuai arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.</p>
<p>Namun, banyak masyarakat bertanya, apakah PKH dan BPNT tahap 2 termasuk dalam pencairan hari ini?</p>
<p>Dikutip dari berbagai sumber, hingga pagi ini, belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian Sosial RI mengenai jadwal pencairan PKH dan BPNT tahap 2.</p>
<p>Meski begitu, masyarakat diminta tidak lengah dan terus memantau perkembangan informasi di laman resmi <a href="https://www.suara.com/tag/kemensos">Kemensos</a> maupun kanal komunikasi pemerintah daerah.</p>
<p>Berikut daftar 3 <a href="https://www.suara.com/tag/bansos">bansos</a> cair hari ini, 26 Mei 2025</p>
<p>1. <a href="https://www.suara.com/tag/program-indonesia-pintar">Program Indonesia Pintar</a> (<a href="https://www.suara.com/tag/pip">PIP</a>) 2025</p>
<p>Bantuan pendidikan dari <a href="https://www.suara.com/tag/program-indonesia-pintar">Program Indonesia Pintar</a> (<a href="https://www.suara.com/tag/pip">PIP</a>) mulai dicairkan hari ini. Program ini ditujukan untuk siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.</p>
<p>Pencairan dilakukan melalui bank penyalur dengan mekanisme sebagai berikut:</p>
<p>– Bank BRI untuk siswa SD dan SMP</p>
<p>– Bank BNI untuk siswa SMA/SMK</p>
<p>– Siswa wajib melakukan transaksi pencairan sebelum pukul 23.59 WIB. Bila tidak, dana akan dikembalikan ke kas negara. Untuk mencairkan dana, siswa cukup membawa buku tabungan atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).</p>
<p>Langkah ini diambil untuk mempercepat pemanfaatan anggaran pendidikan sekaligus membantu keluarga yang sedang menghadapi beban ekonomi akibat kenaikan harga bahan pokok di sejumlah daerah.</p>
<p>2. <a href="https://www.suara.com/tag/blt-dana-desa">BLT Dana Desa</a> 2025</p>
<p><a href="https://www.suara.com/tag/blt-dana-desa">BLT Dana Desa</a> 2025 juga mulai disalurkan hari ini kepada masyarakat desa yang terdampak kondisi ekonomi.</p>
<p>Sasaran program ini adalah warga yang belum memiliki penghasilan tetap, termasuk lansia dan penyandang disabilitas ringan yang tidak masuk dalam program bantuan lainnya.</p>
<p>Penerima manfaat akan mendapat bantuan sebesar Rp900.000 hingga Rp1.800.000, tergantung jumlah bulan yang tertunggak.</p>
<p>Penyaluran dilakukan langsung di kantor desa masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah desa.</p>
<p>Kementerian Desa menargetkan bantuan ini tersalur maksimal hingga akhir Mei, untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat pedesaan menjelang bulan Juni yang biasanya diiringi kebutuhan tinggi pasca-Lebaran.</p>
<p>3. <a href="https://www.suara.com/tag/bantuan-atensi-anak-yatim">Bantuan Atensi Anak Yatim</a> (API) dari <a href="https://www.suara.com/tag/kemensos">Kemensos</a></p>
<p>Jenis bantuan ketiga adalah Bantuan Atensi Anak Penerima Intervensi (API) dari Kementerian Sosial. Program ini ditujukan untuk anak yatim, piatu, atau yatim piatu tunggal dengan besaran bantuan Rp400.000 per anak.</p>
<p>Pencairan dilakukan melalui beberapa jalur:</p>
<p>– ATM Bank Himbara</p>
<p>– Penyaluran langsung oleh pendamping sosial</p>
<p>– Mitra seperti PT Pos Indonesia dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)</p>
<p>Bantuan ini diharapkan dapat membantu anak-anak yang kehilangan orang tua agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar, terutama pendidikan dan gizi.</p>
<p><strong>Apakah PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Ikut Cair?</strong></p>
<p>Hingga kini, pencairan PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 masih belum dikonfirmasi secara resmi. Namun, kedua program tersebut biasanya disalurkan setiap tiga bulan, dan pencairan tahap 1 telah dilakukan pada Februari lalu.</p>
<p>Jika mengacu pada jadwal sebelumnya, PKH dan BPNT tahap 2 seharusnya dicairkan pada akhir Mei atau awal Juni 2025.</p>
<p>Atas dasar itu, penerima disarankan terus melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi Cek <a href="https://www.suara.com/tag/bansos">Bansos</a> <a href="https://www.suara.com/tag/kemensos">Kemensos</a>, situs resmi, atau konfirmasi ke pemerintah daerah setempat.</p>
<p>Saat ini, pemerintah fokus pada pencairan tiga bantuan sosial utama, yakni <a href="https://www.suara.com/tag/pip">PIP</a> 2025, <a href="https://www.suara.com/tag/blt-dana-desa">BLT Dana Desa</a>, dan <a href="https://www.suara.com/tag/bantuan-atensi-anak-yatim">Bantuan Atensi Anak Yatim</a>.</p>
<p>Ketiga program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya tahan masyarakat terhadap tekanan ekonomi saat ini.</p>
<p>Meskipun PKH dan BPNT tahap 2 belum cair hari ini, masyarakat diimbau tetap waspada dan aktif memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan update penting. Cek secara berkala melalui kanal yang tersedia.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p> </p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/05/26/ini-daftar-3-bansos-cair-26-mei-2025/">Ini Daftar 3 Bansos Cair 26 Mei 2025</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
