<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Badan Legislasi DPR Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/badan-legislasi-dpr/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/badan-legislasi-dpr/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Wed, 15 Jul 2026 09:18:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.7</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>Badan Legislasi DPR Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/badan-legislasi-dpr/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Legislasi</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/07/15/dpr-ri-luncurkan-simasleg-perkuat-transparansi-dan-partisipasi-publik-dalam-legislasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jul 2026 09:18:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementaria]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# Baleg DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Aspirasi masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Keahlian DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Legislasi DPR]]></category>
		<category><![CDATA[bob hasan]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[ekosistem legislasi digital]]></category>
		<category><![CDATA[Keterbukaan Informasi Publik]]></category>
		<category><![CDATA[legislasi digital]]></category>
		<category><![CDATA[naskah akademik RUU]]></category>
		<category><![CDATA[Partisipasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan publik DPR]]></category>
		<category><![CDATA[pembentukan undang-undang]]></category>
		<category><![CDATA[platform legislasi]]></category>
		<category><![CDATA[Prolegnas]]></category>
		<category><![CDATA[proses legislasi DPR]]></category>
		<category><![CDATA[SIMASLEG]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Informasi Partisipasi Legislasi]]></category>
		<category><![CDATA[transformasi digital DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Legislasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=134795</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – DPR RI resmi meluncurkan Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG) sebagai platform digital untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Peluncuran dilakukan di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan, SIMASLEG merupakan bagian dari transformasi digital parlemen yang memungkinkan [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/15/dpr-ri-luncurkan-simasleg-perkuat-transparansi-dan-partisipasi-publik-dalam-legislasi/">DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Legislasi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>DPR RI resmi meluncurkan <strong data-start="121" data-end="174">Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG)</strong> sebagai platform digital untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Peluncuran dilakukan di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).</p>
<p data-start="422" data-end="720">Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI <strong data-start="459" data-end="472">Bob Hasan</strong> mengatakan, SIMASLEG merupakan bagian dari transformasi digital parlemen yang memungkinkan masyarakat memantau seluruh tahapan pembentukan undang-undang secara terbuka sekaligus menjadi sarana untuk menangkal penyebaran informasi yang menyesatkan.</p>
<p data-start="722" data-end="918">“Sekarang ini sudah zaman keterbukaan. Apa pun informasinya, termasuk perubahan Prolegnas, akan langsung diketahui publik. SIMASLEG hadir untuk mengantisipasi informasi yang menyesatkan,” ujarnya.</p>
<p data-start="920" data-end="1174">Menurut Bob Hasan, Baleg berkomitmen mewujudkan <strong data-start="968" data-end="1031">partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation)</strong> dalam setiap proses legislasi. Karena itu, keterlibatan masyarakat tidak boleh hanya bersifat formalitas atau terbatas pada kelompok tertentu.</p>
<p data-start="1176" data-end="1349">“Melalui SIMASLEG, ekosistem digital ini mempermudah seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat menyampaikan harapannya dalam setiap pembentukan undang-undang,” katanya.</p>
<p data-start="1351" data-end="1477">Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan platform tersebut sebagai sarana menyampaikan aspirasi kapan saja dan dari mana saja.</p>
<p data-start="1479" data-end="1639">“Tidak ada lagi jarak antara kita karena era digitalisasi. Kapan saja dan di mana saja, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi melalui akun SIMASLEG,” tambahnya.</p>
<p data-start="1641" data-end="1941">SIMASLEG dirancang sebagai platform digital terpadu yang mendukung seluruh tahapan pembentukan undang-undang, mulai dari penyusunan <strong data-start="1773" data-end="1815">Program Legislasi Nasional (Prolegnas)</strong>, penyusunan naskah akademik dan rancangan undang-undang, pembahasan, pengesahan, hingga pemantauan pelaksanaan undang-undang.</p>
<p data-start="1943" data-end="2327">Melalui sistem ini, data, dokumen, dan perkembangan proses legislasi yang sebelumnya tersebar di berbagai unit kerja dihimpun dalam satu platform yang saling terintegrasi. Kehadiran SIMASLEG diharapkan mampu meningkatkan kualitas dokumentasi legislasi, mempercepat pembaruan informasi, mengurangi duplikasi data, serta memudahkan penelusuran dokumen bagi seluruh pemangku kepentingan.</p>
<p data-start="2329" data-end="2570">Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR RI <strong data-start="2372" data-end="2388">Suprihartini</strong> menjelaskan, SIMASLEG tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi administrasi, tetapi diproyeksikan menjadi ekosistem informasi legislasi modern yang berorientasi pada pelayanan publik.</p>
<p data-start="2572" data-end="2799">Menurutnya, keberhasilan implementasi SIMASLEG tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada konsistensi seluruh unit kerja dalam melakukan penginputan, validasi, pembaruan, dan pengelolaan data legislasi.</p>
<h3 data-section-id="1bi1l9c" data-start="2801" data-end="2845"><span role="text"><strong data-start="2805" data-end="2845">Perluas Ruang Partisipasi Masyarakat</strong></span></h3>
<p data-start="2847" data-end="3192">Salah satu tujuan utama pengembangan SIMASLEG adalah memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan undang-undang. Melalui platform ini, masyarakat tidak hanya memperoleh akses informasi, tetapi juga memiliki saluran untuk menyampaikan aspirasi dan masukan yang akan dihimpun, dikelola, serta dipertimbangkan secara sistematis.</p>
<p data-start="3194" data-end="3429">Penguatan partisipasi tersebut sejalan dengan prinsip <strong data-start="3248" data-end="3284">partisipasi publik yang bermakna</strong>, yakni hak masyarakat untuk didengar, hak agar pendapatnya dipertimbangkan, serta hak memperoleh penjelasan atas masukan yang telah disampaikan.</p>
<p data-start="3431" data-end="3593">Peluncuran SIMASLEG dilakukan secara simbolis oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan setelah pemaparan platform oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI <strong data-start="3572" data-end="3592">Bayu Dwi Anggono</strong>.</p>
<p data-start="3595" data-end="3852" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Melalui peluncuran SIMASLEG, DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transformasi digital, memperkuat keterbukaan informasi publik, serta menghadirkan proses legislasi yang lebih transparan, akuntabel, partisipatif, dan mudah diakses masyarakat.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/07/15/dpr-ri-luncurkan-simasleg-perkuat-transparansi-dan-partisipasi-publik-dalam-legislasi/">DPR RI Luncurkan SIMASLEG, Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Legislasi</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>RUU P2MI Bakal Dibawa ke Paripurna Dan Dibahas Lebih Lanjut</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2025/03/18/ruu-p2mi-bakal-dibawa-ke-paripurna-dan-dibahas-lebih-lanjut/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Mar 2025 02:15:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementaria]]></category>
		<category><![CDATA[# Baleg DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Legislasi DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Baleg DPR Setujui Penyusunan RUU P2MI]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[RUU BP2MI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=122646</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Badan Legislasi DPR RI menyetujui untuk membawa RUU Perubahan Ketiga nomor 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI atau PPMI) ke Rapat Paripurna untuk disepakati jadi usul inisiatif DPR untuk dibahas bersama pemerintah. Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Panja RUU P2MI yang digelar di Ruang Baleg DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/03/18/ruu-p2mi-bakal-dibawa-ke-paripurna-dan-dibahas-lebih-lanjut/">RUU P2MI Bakal Dibawa ke Paripurna Dan Dibahas Lebih Lanjut</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong><a href="https://www.suara.com/tag/badan-legislasi-dpr">Badan Legislasi DPR</a> RI menyetujui untuk membawa RUU Perubahan Ketiga nomor 18 Tahun 2018 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI atau PPMI) ke Rapat Paripurna untuk disepakati jadi usul inisiatif DPR untuk dibahas bersama pemerintah.</p>
<p>Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Panja RUU P2MI yang digelar di Ruang <a href="https://www.suara.com/tag/baleg-dpr-ri">Baleg DPR RI</a>, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).</p>
<p>Sebanyak delapan atau seluruh Fraksi di DPR RI menyatakan setujui RUU P2MI menjadi RUU Inisiatif DPR.</p>
<p><em>“Setelah bersama sama kita mendengarkan pandangan mini fraksi, selanjutnya kami meminta persetujuan rapat apakah hasil penyusunan RUU perubahan ketiga atas undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia, dapat diproses sesuai perundang-undangan,”</em> tanya Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat.</p>
<figure class="image"><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/07/09/77482-baleg-dpr.jpg" alt="Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengambil keputusan agar draf Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas UU nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi RUU inisiatif DPR. (Suara.com/Bagaskara)" width="653" height="366" /><figcaption>Badan Legislasi (Baleg) DPR RI (Suara.com/Bagaskara)</figcaption></figure>
<p><em>“Setuju,”</em> jawab kompak para anggota yang hadir.</p>
<p>Ada sejumlah poin perubahan pada sejumlah pasal RUU P2MI, misaljya seperti perubahan Pasal 4 mengenai kategori pekerja migran Indonesia; dan perubahan Pasal 5 mengenai persyaratan calon pekerja migran Indonesia.</p>
<p>Lalu ada juga soal perubahan Pasal 10 mengenai tugas Atase Ketenagakerjaan dan/atau pejabat dinas luar negeri; perubahan Pasal 12 mengenai mekanisme penempatan sebelum bekerja; penambahan Pasal 22A mengenai pembentukan kantor layanan pekerja migran Indonesia di negara tertentu.</p>
<p>Kemudian salah satu poin yang menjadi soritan yakni soal penambahan Pasal 88A dalam ketentuan peralihan yang mengatur mengenai pengampunan kepada pekerja migran Indonesia nonprosedural yang melaporkan dirinya kepada kementerian atau kantor perwakilan Indonesia atau kantor pelayanan pekerja migran Indonesia.</p>
<p>Ketentuan tersebut berlaku bagi pekerja migran Indonesia yang telah berada di negara penempatan sebelum undang-undang ini diundangkan dalam jangka waktu paling lama satu tahun sejak undang-undang ini diundangkan.</p>
<p><strong>Usulan Revisi Undang-undang <a href="https://www.suara.com/tag/bp2mi">BP2MI</a></strong></p>
<p>Organisasi Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) mendesak pemerintah Indonesia untuk meningkatkan upaya diplomasi dengan Malaysia. pada Februari lalu sebagai tindaklanjut dari perisitiwa penembakan pekerja migran Indonesia oleh aparat keamanan Malaysia.</p>
<p>Peningkatan diplomasi dibutuhkan untuk mencapai Nota Kesepakatan Kerja Sama (Memorandum of Agreement/MoA) yang lebih kuat guna melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) di negeri jiran.</p>
<p>Ketua Kabar Bumi, Iweng Karsiwen, menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) yang selama ini ada antara Indonesia dan Malaysia dinilai tidak efektif.</p>
<p>Menurutnya, pemerintah perlu melangkah lebih jauh dengan membuat MoA yang memiliki kekuatan hukum lebih mengikat.</p>
<p><em>“Rekomendasi kami, pemerintah harus meningkatkan diplomasi dari sekadar MoU ke MoA. MoA ini lebih kuat dan bisa dipertanggungjawabkan jika terjadi pelanggaran,”</em> ujarnya di Jakarta, Sabtu (1/2/2025).</p>
<p>Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas insiden penembakan lima PMI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).</p>
<p>Selain mendesak pemerintah untuk memperkuat diplomasi dengan Malaysia, Kabar Bumi juga mendorong revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPPMI).</p>
<p>Menurut Iweng, revisi ini penting untuk memastikan adanya sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran hak PMI.</p>
<p><em>“Dalam UPPMI saat ini, banyak pasal yang hanya memberikan sanksi administratif terhadap perusahaan penempatan. Kami ingin ada sanksi pidana yang lebih tegas untuk melindungi PMI,”</em> tegasnya.</p>
<p>Kabar Bumi berharap, dengan adanya MoA yang lebih kuat dan revisi UPPMI, pemerintah Indonesia dan Malaysia dapat bekerja sama lebih baik dalam melindungi hak-hak PMI.</p>
<p><em>“Ini pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk membuat perjanjian yang mengikat dan memastikan Malaysia menjalankannya. Di sisi lain, Pemerintah Malaysia juga harus mengimplementasikan kebijakan yang melindungi PMI,”</em> katanya.</p>
<p><strong>Sumber: Suara.com</strong></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2025/03/18/ruu-p2mi-bakal-dibawa-ke-paripurna-dan-dibahas-lebih-lanjut/">RUU P2MI Bakal Dibawa ke Paripurna Dan Dibahas Lebih Lanjut</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
