<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>51 Pegawai KPK Dipecat Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/51-pegawai-kpk-dipecat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/51-pegawai-kpk-dipecat/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Wed, 02 Jun 2021 10:38:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>51 Pegawai KPK Dipecat Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/51-pegawai-kpk-dipecat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemecatan 51 Pegawai KPK, Moeldoko: Itu Sudah Urusan Internal Lembaga</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/06/02/pemecatan-51-pegawai-kpk-moeldoko-itu-sudah-urusan-internal-lembaga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Jun 2021 10:38:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[51 Pegawai KPK Dipecat]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Staf Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Moeldoko]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=45224</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan nasib 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipecat setelah dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara, sudah menjadi urusan internal lembaga antirasuah tersebut. Ditemui seusai menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu (2/6/2021), Moeldoko menegaskan sikap Istana sudha jelas melalui pernyataan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/06/02/pemecatan-51-pegawai-kpk-moeldoko-itu-sudah-urusan-internal-lembaga/">Pemecatan 51 Pegawai KPK, Moeldoko: Itu Sudah Urusan Internal Lembaga</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Kepala Staf Kepresidenan <a href="https://www.suara.com/tag/moeldoko">Moeldoko</a> menyatakan nasib 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipecat setelah dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan untuk menjadi aparatur sipil negara, sudah menjadi urusan internal lembaga antirasuah tersebut.</p>
<p>Ditemui seusai menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu (2/6/2021), Moeldoko menegaskan sikap Istana sudha jelas melalui pernyataan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.</p>
<div><center></p>
<div id="div-ad-oop" class="" data-ad-type="desktop_oop">
<div id="google_ads_iframe_/148558260/SuaraDesktop_31__container__" style="text-align: left;">“Itu sudah urusan internal. Arahan presiden sudah disampaikan. Urusannya dari pimpinan ke internal,” kata Moeldoko.</div>
</div>
<p></center></div>
<p>Saat itu, Jokowi menegaskan tidak ada alasan 75 pegawai KPK dipecat karena tak lulus TWK. Menurutnya, hasil tes itu bisa menjadi masukan untuk perbaikan tanpa merugikan individu ataupun institusi.</p>
<p>Meski sudah memberikan arahan, KPK tetap melanjutkan proses pemberhentian 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK untuk menjasi ASN.</p>
<p>Menurut Moeldoko, pimpinan KPK bukan tidak mendengar arahan Jokowi. Tetapi menurutnya lembaga antirasuah itu sudah memiliki pertimbangan sendiri.</p>
<p>Ia juga melemparkan soal nasib 51 pegawai KPK yang dipecat kepada BKN. Sebab, Moeldoko menyebut kalau ‘bola panas’ itu bukan berada di Istana.</p>
<p>“Tanya BKN, mereka yang lebih tahu itu.”</p>
<p> </p>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2021/06/02/172626/pemecatan-51-pegawai-kpk-moeldoko-itu-sudah-urusan-internal-lembaga"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/06/02/pemecatan-51-pegawai-kpk-moeldoko-itu-sudah-urusan-internal-lembaga/">Pemecatan 51 Pegawai KPK, Moeldoko: Itu Sudah Urusan Internal Lembaga</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pecat 51 Pegawai Tak Lulus TWK, BKN dan KPK Wajib Beberkan Alasannya Orang per Orang</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/05/27/pecat-51-pegawai-tak-lulus-twk-bkn-dan-kpk-wajib-beberkan-alasannya-orang-per-orang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 May 2021 09:00:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Parlementaria]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[51 Pegawai KPK Dipecat]]></category>
		<category><![CDATA[bkn]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[TWK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=44555</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewajiban terkait keputusan mereka memecat 51 pegawai tidak lulus tes wawasan kebangsaan dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Taufik menjelaskan kewajiban yang dimiliki BKN dan KPK ialah menjelaskan kepada masing-masing pegawai mengapa mereka tidak [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/27/pecat-51-pegawai-tak-lulus-twk-bkn-dan-kpk-wajib-beberkan-alasannya-orang-per-orang/">Pecat 51 Pegawai Tak Lulus TWK, BKN dan KPK Wajib Beberkan Alasannya Orang per Orang</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Anggota Komisi III DPR Taufik Basari mengatakan Badan Kepegawaian Negara (<a href="https://www.suara.com/tag/bkn">BKN</a>) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://www.suara.com/tag/kpk">KPK</a>) memiliki kewajiban terkait keputusan mereka memecat 51 pegawai tidak lulus tes wawasan kebangsaan dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).</p>
<p>Taufik menjelaskan kewajiban yang dimiliki BKN dan KPK ialah menjelaskan kepada masing-masing pegawai mengapa mereka tidak bisa melanjutkan proses dan harus dipecat.</p>
<p>“Jika BKN tetap dalam posisinya seperti ini maka ada kewajiban baik itu BKN atau KPK untuk memberitahukan orang per orang dari yang tidak dinyatakan dapat melanjutkan proses ini karena anggaplah 51 jika benar itu karena baru lisan kan belum ada SK-nya,” kata Taufik di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (27/5/2021).</p>
<p>Taufik mengatakan pemberitahuan itu harus dilakukan secara detail orang per orang.</p>
<p>“Diberitahukan yang menyebabkan mereka tidak bisa lanjut, harus kasuistis dan kepada masing-masing yang tidak bisa lanjut ini memiliki hak untuk memgunggat setelah sudah ada SK. Dan itu juga tersirat yang menjadi landasan semangat pertimbangan hukum dalam putusan MK,” kata Taufik.</p>
<p><strong>BKN Klaim Ikuti Arahan Jokowi</strong></p>
<p>Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengklaim telah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo terkait peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).</p>
<p>Hal itu disampaikan Haria saat pengumuman 51 pegawai KPK yang akhirnya akan dipecat karena tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (<a href="https://www.suara.com/tag/twk">TWK</a>), setelah rapat bersama pimpinan KPK dan Kemenpan RB serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.</p>
<p>“Kami sudah mengikuti arahan bapak presiden, bahwa ini tidak merugikan dan dalam keputusan Mahkamah Konstitusi tidak merugikan. Itu sesuai peraturan undang-undang yang ada dan berlaku,” kata Haria di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).</p>
<p>“Karena yang digunakan tidak hanya undang-undang KPK saja tapi ada UU Nomor 5 2014 tentang ASN. Pengalihan itu masuk dalam UU ASN,” tambahnya.</p>
<p>Lebih lanjut, kata Haria, 51 pegawai KPK yang diberhentikan, tidak merasa dirugikan. Lantaran, ia masih memiliki keterikatan sebagai pegawai KPK hingga 1 November 2021.</p>
<p>“Tidak merugikan pegawai bisa saja dia mendapat hak sebagai pegawai ketika dia diberhentikan dan itu tidak akan langsung diberhentikan karena mereka sebagai pegawai KPK punya kontrak kerja, masa kerja dan KPK masih boleh memiliki pegawai non ASN sampai 1 November sesuai undang-undang,” tutur Haria.</p>
<p>Sebelumnya pimpinan KPK bersama Kemenpan RB dan BKN serta pemangku kepentingan lainnya melakukan rapat pembahasan mengenai nasib 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus menjadi ASN.</p>
<p>“Yang 51 karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Alexander Marwata di Kantor BKN.</p>
<p>Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK).</p>
<p>“Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan,” ucap Alex.</p>
<p>Alex menyebut sebagai pimpinan KPK memahami bahwa Pegawai KPK harus memiliki kualitas. Sehingga, KPK akan berusaha membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang hanya bukan memiliki aspek kemampuan, tapi juga aspek kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).</p>
<p>“Kami sangat memahami bahwa pegawai KPK harus berkualitas. Karena itu KPK harus berusaha membangun SDM tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah, bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang,” katanya.</p>
<p> </p>
<p>Sumber : Suara.com</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/27/pecat-51-pegawai-tak-lulus-twk-bkn-dan-kpk-wajib-beberkan-alasannya-orang-per-orang/">Pecat 51 Pegawai Tak Lulus TWK, BKN dan KPK Wajib Beberkan Alasannya Orang per Orang</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Daftar Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/05/26/daftar-nama-51-pegawai-dipecat-belum-diumumkan-dpr-minta-kpk-transparan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 May 2021 06:15:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[51 Pegawai KPK Dipecat]]></category>
		<category><![CDATA[meminta KPK lebih transparan]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai kpk]]></category>
		<category><![CDATA[TWK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=44448</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh meminta KPK lebih transparan terkait pemecetan terhadap 51 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Pasalnya hingga pengumunan pemecatan itu disampaikan, KPK belum merilis siapa saja pegawai yang dipecat. Pangeran mengatakan transparansi perlu dilakukan agar tidak ada dugaan maupun prasangka di masyarakat. “Saya berpendapat agar ada kebijakan yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/26/daftar-nama-51-pegawai-dipecat-belum-diumumkan-dpr-minta-kpk-transparan/">Daftar Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh <a href="https://www.suara.com/tag/meminta-kpk-lebih-transparan">meminta KPK lebih transparan</a> terkait pemecetan terhadap 51 <a href="https://www.suara.com/tag/pegawai-kpk">pegawai KPK</a> yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (<a href="https://www.suara.com/tag/twk">TWK</a>). Pasalnya hingga pengumunan pemecatan itu disampaikan, KPK belum merilis siapa saja pegawai yang dipecat.</p>
<p>Pangeran mengatakan transparansi perlu dilakukan agar tidak ada dugaan maupun prasangka di masyarakat.</p>
<p>“Saya berpendapat agar ada kebijakan yang arif serta dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai prasangka yang selama ini telah bergulir dimasyarakat,” kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (26/5/2021).</p>
<p>Menurut Pangeran TWK terhadap pegawai KPK sudah dilakukan secara kompetan, baik lewat lembaga maupun asesor yang ditugaskan. Karena itu, ia meminta agar keputusan dari hasil tes dapat dihormati.</p>
<p>“Karenanya harus juga kita hormati. Dan hasil kesepakatan lembaga dan asesor telah melahirkan kebijakan di atas,” kata Pangeran.</p>
<p>Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, maupun para wakilnya, masih enggan mengumbar daftar 51 nama pegawai yang dipecat karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan untuk beralih menjadi aparatur sipil negara.</p>
<p>“Untuk nama-nama, sementara tidak kami sebutkan dulu. Baik 24 orang yang masih bisa dilakukan pembinaan, maupun 51 dinyatakan asesor tidak bisa dilakukan pembinaan,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (25/5/2021).</p>
<p>Sebanyak 24 orang dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK dinyatakan masih bisa mengikuti tes ulangan.</p>
<p>Sebab, kata Alexander, ke-24 orang tersebut dinilai masih memenuhi persyaratan tertentu hasil rapat pembahasan pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.</p>
<p>Sementara 51 pegawai KPK lainnya, dinyatakan tak lagi bisa dibina sehingga akan diberhentikan. Ke-51 pegawai yang dipecat itu, masih memiliki kontrak kerja dengan KPK hingga 1 November 2021.</p>
<p>Berdasarkan keterangan BKN, kata Alexander, pemecatan atas 51 pegawai KPK itu sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.</p>
<p>“Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Alexander Marwata.</p>
<p>Alex menyebut, pegawai KPK harus memiliki kualitas, sehingga unsur pemimpin lembaga antirasuah itu akan berusaha membangun sumber daya manusia (SDM) mumpuni.</p>
<p>“Kami sangat memahami, pegawai KPK harus berkualitas. Karena itu, KPK harus berusaha membangun SDM yang mumpui, tapi juga memiliki kecintaan terhadap Tanah Air, bela negara, kesetiaan terhadap Pancasila, UUD 45, serta NKRI. Pegawai juga harus bersetia pada pemerintah yang sah, serta bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang.”</p>
<p> </p>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2021/05/26/121551/daftar-nama-51-pegawai-dipecat-belum-diumumkan-dpr-minta-kpk-transparan"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/26/daftar-nama-51-pegawai-dipecat-belum-diumumkan-dpr-minta-kpk-transparan/">Daftar Nama 51 Pegawai Dipecat Belum Diumumkan, DPR Minta KPK Transparan</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>51 Pegawai Dipecat Saat KPK Butuh 100 Penyidik Bidang Penindakan</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2021/05/26/51-pegawai-dipecat-saat-kpk-butuh-100-penyidik-bidang-penindakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[ariz]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 May 2021 04:28:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# pegawai kpk dipecat]]></category>
		<category><![CDATA[51 Pegawai KPK Dipecat]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=44409</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Sebanyak 51 pegawai KPK yang dinyatakan bakal dipecat. Keputusan itu setelah adanya pertemuan antara petinggi KPK dengan BKN. 51 pegawai itu adalah bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. Langkah pemecatan itu diambil ketika lembaga antirasuah masih membutuhkan tambahan sekitar 100 penyidik di tim penindakan KPK. “Sebenarnya sebelum ada peristiwa ini pun, [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/26/51-pegawai-dipecat-saat-kpk-butuh-100-penyidik-bidang-penindakan/">51 Pegawai Dipecat Saat KPK Butuh 100 Penyidik Bidang Penindakan</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Sebanyak 51 pegawai <a href="https://www.suara.com/tag/kpk">KPK</a> yang dinyatakan bakal dipecat. Keputusan itu setelah adanya pertemuan antara petinggi KPK dengan BKN. 51 pegawai itu adalah bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.</p>
<p>Langkah pemecatan itu diambil ketika lembaga antirasuah masih membutuhkan tambahan sekitar 100 penyidik di tim penindakan KPK.</p>
<p>“Sebenarnya sebelum ada peristiwa ini pun, slot untuk penambahan penyidik di penindakan itu masih ada seratus di kedeputian penindakan,” ucap Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.</p>
<p>Karyoto menyebut skema penambahan 100 penyidik di KPK memang sudah siapkan sejak lama. Itu pun mencakup dari beberapa kebutuhan di bagian penyelidikan, penyidikan, tim pencari buronan, dan lainnya.</p>
<p>“Karena selama ini yang jadi masalah ketika daftar pencarian orang (DPO) overload, jadi kasus ini jalannya lambat,” ungkap Karyoto.</p>
<p>Karyoto pun tak memungkiri mengalami kesulitan bila dari 51 pegawai KPK ada dari tim penindakan. Maka itu, ia harapkan pimpinan KPK untuk dapat mencari solusi secepatnya.</p>
<p>“Nah, masalah siapa yang mau jadi penyidik ada kebijakan lagi dari pimpinan dan kesekjenan, saya tidak berandai-andai,” imbuh Karyoto.</p>
<p>Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan hasil rapat bersama terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi ASN.</p>
<p>“Yang 51 tentu karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor, tentu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK,” kata Alexander Marwata di Kantor BKN, Selasa (25/5/2021).</p>
<p>Sedangkan, 24 pegawai KPK yang tidak lulus akan dilakukan kembali pembinaan atau kembali melakukan tes waqasan kebangsaan (TWK).</p>
<p>“Terhadap 24 orang tadi nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan,” ucap Alex</p>
<p>Alex menyebut sebagai pimpinan KPK sangat memahamj bahwa Pegawai KPK harus memiliki kualitas. Sehingga, KPK akan berusaha membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang hanya bukan memiliki aspek kemampuan. Tapi, juga aspek kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).</p>
<p>“Kami sangat memahami bahwa pegawai kpk harus berkualitas karena itu kpk harus berusaha membangun sdm tidak hanya aspek kemampuan tapi juga aspek kecintaan pada tanah air bela negara dan kesetiaan pada Pancasila, UU, NKRI dan pemerintah yang sah dan bebas dari radikalisme dan organisasi terlarang” ujar Alexander.</p>
<p> </p>
<p>Sumber : <a href="https://www.suara.com/news/2021/05/26/100614/duh-51-pegawai-dipecat-ketika-kpk-butuh-100-penyidik-bidang-penindakan"><em>Suara.com</em></a></p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2021/05/26/51-pegawai-dipecat-saat-kpk-butuh-100-penyidik-bidang-penindakan/">51 Pegawai Dipecat Saat KPK Butuh 100 Penyidik Bidang Penindakan</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
