<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>14 indikator kelayakan Archives - Trigger Netmedia</title>
	<atom:link href="https://triggernetmedia.com/tag/14-indikator-kelayakan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/14-indikator-kelayakan/</link>
	<description>Adverstising &#38; News Agency</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Oct 2026 04:35:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.7</generator>

<image>
	<url>https://triggernetmedia.com/wp-content/uploads/cropped-triggernet-logo-1-32x32.png</url>
	<title>14 indikator kelayakan Archives - Trigger Netmedia</title>
	<link>https://triggernetmedia.com/tag/14-indikator-kelayakan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mendagri Terbitkan SE Pengawasan SPPG, Pemda Diminta Turun Tangan</title>
		<link>https://triggernetmedia.com/2026/10/29/mendagri-terbitkan-se-pengawasan-sppg-pemda-diminta-turun-tangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[TriggerNetMedia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Oct 2026 04:35:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kesra]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sorotan]]></category>
		<category><![CDATA[Sospolhukam]]></category>
		<category><![CDATA[# makan bergizi gratis]]></category>
		<category><![CDATA[14 indikator kelayakan]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[inspeksi SPPG]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<category><![CDATA[Sudaryono]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://triggernetmedia.com/?p=137822</guid>

					<description><![CDATA[<p>triggernetmedia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Melalui surat edaran tersebut, gubernur, bupati, dan wali kota diminta memperkuat pengawasan operasional SPPG untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tito menegaskan, MBG merupakan salah satu [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/10/29/mendagri-terbitkan-se-pengawasan-sppg-pemda-diminta-turun-tangan/">Mendagri Terbitkan SE Pengawasan SPPG, Pemda Diminta Turun Tangan</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>triggernetmedia.com – </strong>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Melalui surat edaran tersebut, gubernur, bupati, dan wali kota diminta memperkuat pengawasan operasional SPPG untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).</p>
<p>Tito menegaskan, MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang manfaatnya langsung menyentuh perempuan, khususnya ibu hamil dan menyusui, serta anak-anak.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Tito kepada awak media seusai memimpin Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah secara hybrid dari Ruang Sidang Utama Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (28/10/2026).</p>
<p>“Kami Kemendagri sangat komit untuk mendukung kesuksesan program ini. Oleh karena itu, sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita menggerakkan, mendorong pemerintah daerah juga untuk berpartisipasi untuk kesuksesan ini,” ujar Tito.</p>
<p>Dalam SE tersebut, kepala daerah dapat menugaskan Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk melakukan inspeksi di wilayah masing-masing. Satgas ini melibatkan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani urusan kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, hingga inspektorat.</p>
<p>Pelaksanaan inspeksi dilakukan bersama unsur Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah dengan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG yang telah disusun BGN.</p>
<p>Pemeriksaan mencakup kelayakan operasional dapur, kualitas makanan, serta menu yang disediakan. Langkah tersebut bertujuan memastikan mutu makanan yang diberikan kepada penerima manfaat sekaligus meminimalkan sisa makanan atau <em>food waste</em>.</p>
<p>“Apa saja tugas mereka (Satgas MBG), di antaranya adalah dalam jangka pendek melakukan inspeksi. Melihat SPPG apakah layak atau tidak, ada daftar indikator yang sudah disiapkan oleh Kepala BGN. Setelah itu nanti dibuat semacam kesimpulan,” jelas Tito.</p>
<p>Selain inspeksi, surat edaran tersebut meminta kepala daerah mengevaluasi penerima manfaat, terutama di wilayah perkotaan. Evaluasi dilakukan melalui penyebaran angket dengan melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah.</p>
<p>Hasil inspeksi dan evaluasi kemudian dilaporkan kepada BGN, dengan tembusan kepada Kemendagri. Laporan tersebut harus memuat rekomendasi mengenai status kelayakan SPPG, yakni layak dilanjutkan, layak dilanjutkan dengan perbaikan, atau tidak layak dilanjutkan, disertai alasan singkat.</p>
<p>Tito menegaskan, pengawasan program MBG tidak hanya berkaitan dengan persoalan kesehatan dan penanganan stunting, tetapi juga membutuhkan keterlibatan lintas sektor agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.</p>
<p>“Nah, ini langkah-langkah yang kita lakukan. Saya sudah jelaskan juga kepada teman-teman di daerah bahwa ini bukan hanya urusan masalah kesehatan dan stunting,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menyebut penerbitan SE Mendagri sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pelaksanaan program MBG. Pelibatan lebih banyak pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan transparansi operasional SPPG.</p>
<p>Menurut Sudaryono, pengawasan dan inspeksi diperlukan agar dapur-dapur penyedia MBG di berbagai daerah beroperasi sesuai standar yang ditetapkan.</p>
<p>“Jadi intinya kami sangat mengharapkan dan ini saya kira suatu hal yang baik, ya. Artinya bahwa dapur-dapur yang ada di wilayah mendapatkan pengawasan yang sesuai, kemudian diinspeksi yang sesuai, standarnya kemudian kita nilai,” ujar Sudaryono.</p>
<p>The post <a href="https://triggernetmedia.com/2026/10/29/mendagri-terbitkan-se-pengawasan-sppg-pemda-diminta-turun-tangan/">Mendagri Terbitkan SE Pengawasan SPPG, Pemda Diminta Turun Tangan</a> appeared first on <a href="https://triggernetmedia.com">Trigger Netmedia</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
