banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Sosis ilegal Malaysia ditangkap jajaran Polres Bengkayang

banner 120x600

BENGKAYANG (triggernetmedia.com) – Jajaran Polres Bengkayang kembali menggagalkan upaya penyeludupan produk ilegal yang diduga berasal dari negara tetangga Malaysia, untuk dipasarkan di Kalbar, Indonesia. Kali ini Kepolisian sektor Seluas yang menangkap dan mengamankan pengendara mobil mini bus dengan nomor polisi KB 7025 CL, pada Senin (12/11) sekira pukul 16.00 wib di Seluas.

“Pengendara mobil mini bus dihentikan petugas dijalan Dwikora Seluas, tepatnya di simpang PT. WKN Dusun Seluas, Desa Seluas Kec. Seluas, Kab. Bengkayang karena diduga membawa barang illegal sosis yang di duga berasa dari negara Malaysia,” ungkap Kapolsek Seluas, Ipda Dermawan, Selasa (13/11).

Kapolsek Seluas, Ipda Dermawan, mengatakan penangkapan berawal dari anggotanya yang melaksanakan patroli, dan menemukan pengendara mini bus tersebut sedang membawa muatan yang mecurigakan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ternyata di dalam mobil mini bus tersebut membawa muatan sosis illegal”, ujar Ipda Dermawan.

Jumlah Barang Bukti (BB) produk ilegal yang di duga dari Malaysia itu kini diamankan Polsek Seluas. Polisi mengamankan 35 kotak sosis. Setiap kotak sosis itu berisikan 32 bungkus sosis bermerk Chicken Frankfurter.

“Pengendara mini bus berinisial S. Dia merupakan warga Dusun Barelama, Desa Lamolda, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, dan yang bersangkutan sementara diamakan Polsek Seluas guna kepentingan penyidikan,” jelas Kapolsek Ipda Dermawan.

Atas perbuatannya, pelaku S diancam dengan UU RI Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan UU RI Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

Pewarta : Doe
Editor : Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *