banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Sekda Kalbar Minta QRIS disosialisasikan

Sekda Kalbar, A.L Leysandri saat membuka acara Pekan QRIS Nasional 2020 di Provinsi Kalbar, Rabu (11/3/2020) di ruang Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Implementasi transaksi non tunai dilingkungan Pemprov Kalbar telah dilaksanakan sejak 1 Januari 2018.

Sebagaimana yang telah diamanahkan dalam Intrusksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi.

Sekda Kalbar A.L leysandri mengimbau semua Perangkat Daerah maupun di kalangan masyarakat harus menggunakan sistem Edukasi mengenai Quick Response Code Indonesian Standart (QRIS).

“Sosialisasi dan edukasi sangat penting karena memang orang masih meragukan keamanannya dan ini perlu dipikirkan baik-baik,” kata A.L Leysandri saat membuka acara Pekan QRIS Nasional 2020 di Provinsi Kalbar, Rabu (11/3/2020) di ruang Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar.

Sekda Kalbar A.L Leysandri menyebatakan, perlu adanya penjelasan terus kepada masyarakat. Dirinya berharap mudah-mudahan dengan adanya transaksi non tunai saat ini dapat menambah tingkat kepercayaan masyarakat, dan mereka menjadi lebih aman.

“Tidak perlu membawa uang cash jadi lebih enak pakai kartu,” ujarnya.

Di era digitalisasi saat ini, kata A.L Leysandri, Pemerintah Daerah memang wajib mengikuti karena apalagi telah mendapat surat edaran Mendagri. Dalam surat edaran tersebut menegaskan terkait dengan pencanangan QRIS.

“Jadi semua program Pemerintah yang berkenaan dengan penganggaran OPD sampai penyelenggaraan barang jasa wajib melakukan delegasi sehingga itu meminimalisir tindak korupsi,” jelasnya.

“Kta sudah 7 tahun, dan baru kali ini mencanangkan. Itu karena kita malu kalau pakai cash mudah-mudahan ini menjadi suatu perkembangan di teknologi tentang transaksi keuangan sehingga juga dapat meminimalisir terjadinya korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam keuangan,” bebernya lagi.

Namun, lanjut A.L Leysandri, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaannya, mengingat tingkat literasi keuangan digital di Indonesia yang masih sangat rendah, dan untuk Provinsi Kalbar yang memiliki wilayah yang cukup luas. Sehingga perlu didukung infrastruktur jaringan yang memadai.

Selain itu, sambungnya, infrastruktur keamanan juga patut diwaspadai sehingga tidak terjadi kejahatan digital dan diharapkan kepada Bank Indonesia PJSP dan Pemerintah Daerah akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi serta mengupayakan perluasan QRIS kepada masyarakat, para pedagang maupun konsumen, tidak hanya dalam kegiatan Pekan QRIS Nasional 2020 ini.

“Namun juga pada kesempatan yang lain. Sehingga respon masyarakat dalam menyikapi perubahan keuangan digital ini semakin meningkat,” harapnya.

Humas

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *