banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Prosedur Penanganan Pasien COVID-19 di RSUD Landak

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyatakan, pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang melanda Indonesia tak terkecuali di Kalimantan Barat bahkan di kabupaten Landak belum berakhir. Ditengah pandemi tersebut, masyarakat juga perlu mengetahui prosedur dan tahapan yang dilakukan pihak rumah sakit terhadap para pasien terduga COVID-19, mulai dari proses rapid tes hingga swab tes untuk memastikan pasien tersebut dinyatakan positif COVID-19 atau tidak.

Dirinya berharap masyarakat dapat mengikuti prosedur yang ditetapkan dan tetap bersabar menunggu hasil tes medis, sehingga tidak menimbulkan keresahan yang berlebih saat menunggu hasil pemeriksaan pasien.

Menurutnya semua proses yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur penanganan COVID-19.

“Kepada seluruh masyarakat saya berharap bisa mengikuti prosedur yang dilakukan pihak rumah sakit agar tidak menimbulkan keresahan. Kami pastikan semua tahapan telah mengikuti prosedur yang ditentukan,” tegas Karolin di Ngabang, Rabu (30/9/2020).

Adapun beberapa tahapan yang dilakukan dalam pengecekan pasien, sambungnya, yaitu saat pasien di ruang isolasi RSUD Landak sebelumnya sudah melalui screening melalui sistem skoring dan rapid test.

“Jadi jika dinyatakan rawat di ruang isolasi, pasti memang ada dugaan kuat pasien tersebut adalah pasien COVID-19 berdasarkan penilaian medis,” kata Karolin.

Selanjutnya, kata dia, sambil dirawat pasien akan diambil sampel swab untuk dikirim ke laboratorium Untan di Pontianak.

“Jika kondisi pasien sudah membaik, namun hasil tes swab belum keluar maka pasien akan dipindahkan ke rumah singgah, atau dipulangkan ke rumah jika situasi rumah pasien memungkinkan untuk isolasi mandiri.

“Penilaian kondisi rumah dan lingkungan untuk isolasi mandiri dilakukan melalui kunjungan ke rumah pasien oleh Dinas Kesehatan yang nantinya akan mengeluarkan surat layak isolasi mandiri,” jelas Karolin.

Karolin menambahkan, apabila pasien sudah sembuh tetapi swab belum keluar hasil, namun pasien bukan berasal dari kabupaten Landak maka Dinas Kesehatan Kabupaten Landak akan berkoordinasi lebih dahulu dengan Dinkes Kabupaten/Kota dimana pasien berdomisili untuk memutuskan langkah-langkah pemulangan pasien.

“Perlu diketahui bahwa mulai hari Selasa (29/9/2020) RSUD Landak baru bisa melaksanakan sendiri tes dengan alat TCM khusus untuk pasien RSUD Landak,” tandasnya.

Dek I Ariz

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *