banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

PLBN di Kalbar ditutup Sementara

PLBN Entikong, di Perbatasan Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Barat (Kalbar), Manto menegaskan selama dilakukan penutupan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalbar, warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali usai melakukan perjalanan dari negara diluar tidak diperbolehkan kembali.

“Iya. Biar mereka tetap di sana dulu. Pak Gubernur sudah bilang beberapa hari yang lalu agar jangan bepergian,” ujarnya, Rabu (18/3/2020).

Dijelaskan, ada 3 PLBN yang ditutup yakni PLBN Entikong, PLBN Aruk, dan PLBN Badau. Ketiga PLBN tersebut merupakan jalur yang selama ini bisa dilewati mobil dan melayani cap paspor.

“Ada 2 PLBN yg hanya melayani cap Pas Lintas Batas, yaitu Jagoibabang dan jasa juga ditutup,” jelasnya.

Menurutnya, menindaklanjuti surat edaran Mentri Dalam Negeri pada 17 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji telah menutup Pos Lintas Batas Negara yang dimulai pada 17 Maret 2020 pukul 18.00 WIB kemarin.

“Dishub siap mengamankan Pelaksanaan Surat Gubernur tersebut. Dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan. Sampai kondisi Covid-19 di Kalbar membaik,” ujar Kadishub kalbar, Manto.

Untuk hari ini, kata dia, lalu lintas di PLBN masih terlibat lenggang. Tidak ada bus maupun mobil yang lewat. Sementara itu, untuk menjaga kesehatan pihaknya pun menerapkan perilaku hidup sehat saat bertugas.

“Kami akan melakukan penerapan SOP Karantina Kesehatan, tidak berada di front terdepan, jaga jarak atau social distancing, pakai masker, dan mengonsumsi makanan vitamin penguat daya tahan tubuh,” tandasnya.

Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *