banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Penjelasan Fadli Zon Soal Mik Dimatikan Bikin Pimpinan DPR Makin Bengep

Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)
banner 120x600

triggernetmedia.com – Insiden mikrofon mati ketika anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho sedang menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020), sore, bergulir menjadi polemik.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan mikrofon itu tidak dimatikan oleh Ketua DPR Puan Maharani, melainkan mati sendiri karena ada sistem yang memberikan batas waktu bicara bagi setiap anggota dewan: lima menit.

Tetapi Irwan Fecho menegaskan pada waktu menyampaikan interupsi, dia baru bicara dua menit. Artinya mestinya kalau benar sistem yang otomatis mematikan pada sore itu, seharusnya belum waktunya mati sendiri.

“Saya hanya bicara dua menit. Jadi kalau ada yang bilang mic saya mati karena otomatis setelah lima menit itu ngarang bebas,” kata Irwan Fecho melalui media sosial.

Pendapat anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon — yang pernah menjadi wakil ketua DPR dan memimpin rapat — menguatkan penjelasan Irwan Fecho.

Fadli Zon mengatakan mikrofon hanya akan mati sendiri kalau waktu bicara anggota sudah melewati lima menit. “Itulah waktu bicara untuk interupsi. Kalau belum lima menit mik sudah mati artinya dimatikan dari tombol meja pimpinan DPR,” katanya.

Insiden tersebut menjadi bahan ejekan di media sosial. Salah satu tokoh yang ikut mengejek yaitu Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.

“Jika wakil rakyat saja dianggap sepele, apalagi rakyatnya…?” Demikian pemikiran yang muncul jadinya. Peribahasa Melayu: “Kecil merengek, besar mijak,” kata Tengku.

Tengku tak kehabisan kata-kata untuk mengecam dan mengejek insiden mikrofon mati sehingga memicu aksi walk out dari anggota Fraksi Demokrat sebelum UU Cipta Kerja disahkan. Dia menilai tindakan mematikan mik ketika masih berlangsung interupsi sama artinya menunjukkan sikap orang yang kurang berilmu sehingga tidak mampu adu pendapat di forum.

“Mau berdebat? Ilmu cekak… Mau ngotot? Persekot sudah terima… Situasi: Media sudah dikuasai. Aparat siap mem-backing… Aktivis tidur… Para ahli keder… Media? Tiarap… Tiba tiba:”tangan bergerak” Dan… Tuungng…! Semua senyap… Layar ditutup. Sandiwara tamat…” kata Tengku.

Tak cukup sampai di situ, Tengku juga menyebut tipe-tipe karakter manusia yang digambarkan dengan tokoh tertentu dalam pernyataan di media sosial.

“Manusia itu ada bermacam-macam. Ada yang muka jelek hati jelek, Tuan Takur. Ada muka culun hati kejam, Polpot. Ada muka ganteng hati kejam, Mushollini. Tapi ada yang mukanya manis, tapi tangan gratil… Tiba-tiba tung…! Suara orang lenyap… Ngeri kali, bah…” kata Tengku.

Sementara itu di luar DPR, setelah UU Cipta Kerja disahkan, gelombang demonstrasi buruh dan mahasiswa untuk menolak UU tersebut terjadi di berbagai tempat.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Sigit Riyanto menilai UU Cipta Kerja berbahaya karena pengelolaan sumber daya negara diarahkan diolah secara ekstraktif.

“Paradigma undang-undang ini menunjukkan bahwa negara kita diarahkan pada pengelolaan sumber daya ekstraktif,” tutur Sigit Riyanto dalam konferensi pers daring, Selasa (6/10/2020).

“Ini sangat berbahaya dan bertentangan dengan arus global bahwa pengelolaan sumber daya negara itu diarahkan pada proses yang inovatif dan sangat memperhatikan aspek lingkungan sebagai fundamental dari pengelolaan seluruh sumber daya yang ada di negara.”

Sementara Ketua Umum BPD HIPMI Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla mengapresiasi pengesahan UU. “Selama ini yang menjadi masalah mendasar bagi dunia usaha di Indonesia adalah birokrasi yang terlalu panjang serta peraturan-peraturan yang tumpang tindih,” kata Afie Kalla.

Hal ini, kata Afie, sangat berpengaruh terhadap iklim investasi serta timbulnya banyak hambatan bagi usaha untuk tumbuh dengan baik. “Dengan disahkannya omnibus law ciptaker, saya optimis ini akan menjadi awalan yang baik untuk memulai pemulihan ekonomi nasional khususnya di saat pandemi Covid-19,” ujar Afie.

Menurut dia investasi otomatis akan meningkat seiring dengan penyederhanaan perizinan dan akan berdampak langsung pada penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih luas lagi.

“Kita sangat memerlukan hal tersebut supaya Indonesia dapat bersaing secara kompetitif di persaingan ekonomi global dan membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional ke depan yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Afie.

Sumber : Suara.com

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *