banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pempus Harus Perhatikan Perlindungan Hukum Atas Kebijakan Selama Pandemi COVID-19

Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Barat, Sukiryanto.
banner 120x600

triggernetmedia.com – Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Barat Sukiryanto meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan perlindungan hukum atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah usai pandemi COVID-19.

Dirinya menilai kehadiran Perpu Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan hanya melindungi pemerintah pusat.

“Kalau dengan perpu itu pemerintah pusat akan terlindungi tapi pemerintah daerah khususnya kepala desa itu pada masa pra Covid-19 dia akan banyak yang tersandung dengan hukum karena banyak birokrasi SOP yang disingkat untuk penggunaannya,” ujar Sukiryanto di Pontianak, Kamis (7/5/2020).

Lebih lanjut, Sukiryanto menuntut keadilan dari sisi perlinduntan hukum dalam penetapan Perpu nomor 1 tahun 2020 itu. Sehingga tidak hanya menyelamatkan pemerintah pusat.

“Disisi hukum masa pra Covid-19 nanti. Artinya perhatikan juga pemerintah daerah agar nanti tidak tersandung hukum karena kebijakan-kebijakan dia yang di masa ini,” pintanya.

Sukiryanto juga menilai penanganan Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat sudah berjalan maksimal. Hal itu ia nilai dari kebijakan yang telah diambil oleh Gubernur serta Bupati dan Walikota terutama tentang kedisiplinan dalam menjaga kesehatan.

“Kita berharap masyarakat betul-betul menyadari karena saya lihat masih banyak dan masih ramai di jalan masih banyak yang hilir mudik. Nah ini kita harus bisa menyadari bahwa virus ini betul-betul harus kita putus mata rantainya,” ujarnya.

Dhesta

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *