banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600 banner 120x600

Pemprov Kalbar Akan Bangun Pusat Sertifikasi Tenaga Kerja

Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji menjadi Irup Hari Keselamatan Kerja Nasional i halaman Disnakertrans Provinsi Kalbar, Rabu 12/2/2020
banner 120x600

triggernetmedia.com – Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalbar melakukan inovasi. Dirinya menegaskan dari awal tidak menyetujui adanya Balai Latihan Kerja (BLK).

Hal tersebut diungkapkan Sutarmidji saat menjadi Inspektur Upacara Hari Keselamatan Kerja Nasional, Rabu (12/2) di halaman Disnakertrans Provinsi Kalbar.

“Balai latihan kerja itu mubazir. Yang paling penting, Pemerintah harus lengkapi semua alat, praktek kerja atau laboratorium kerja untuk murid SMK,” sebut Sutarmidji.

“Jadi, Semua SMK harus dilengkapi dengan Laboratorium dengan baik, agar mereka memiliki keahlian dan mereka harus juga disertifikasi, supaya mereka memiliki nilai dan dibayar sesuai standar UMP/UMR,” ujar Sutaemidji menambahkan.

Hal lain, Sutarmidji menyinggul soal kecelakaan kerja yang dinilainya masih erat kaitannnya dengan upah kerja yang murah. Sehingga kelengkapan-kelengkapan di Perusahaan dinilainya masih ada yang tidak memenuhi standar operasional prosedur, hingga mengakibatkan kasus-kasus kecelakaan kerja semakin banyak.

“Mulai tahun ini, pemprov kalbar akan membangun pusat sertifikasi untuk mengganti balai latihan kerja ini,” kata Gubernur Sutarmidji.

Kedepan, sambung Sutarmidji, para pencari kerja dari SMK maupun Perguruan Tinggi yang memerlukan sertifikasi Keahlian, maka para pencari kerja wajib mengikut latihan dan tes yang dilakukan oleh Pemerintah, dan Pemerintah yang mengeluarkan sertifikasinya.

“Saya berupaya untuk mensinergikan dengan program presiden terkait bantuan untuk para pencari pekerjaan yang lulus dan mendapatkan sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan selama tiga bulan.

Setelah tiga bulan dalam masa para pencari kerja mencari pekerjaan, dan para pencari kerja yang dapat kerja atau tidak dalam masa tiga bulan bantuan itu harus dihentikan,”jelasnya.

“Program pra kerja bukan untuk menggaji orang yang belum kerja, tapi untuk membantu menambah keahlian bagi pencari kerja. Kedepan provinsi kalbar akan lebih strategis untuk menciptakan lapangan pekerjaan dibandingkan dengan negara lain, sehingga tenaga kerja tidak boleh dibayar murah. Makanya, Mereka harus di sertifikasi,” jelas Sutarmidji lagi.

Rilis

About Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *